A. Pendahuluan
Saat ini, kita memasuki abad
“dunia tanpa tapal batas”. Suatu peristiwa yang terjadi di satu belahan dunia
akan dengan cepat diketahui di belahan dunia lainnya. Pengaruhnya dapat
menembus langsung ke pelosok-pelosok dunia. Untuk ini kita dapat mengetahui
dari Koran, televisi, radio, telepon, internet, e-mail, dan sebagainya sebagai
imbas dari globalisasi.
Manusia merupakan warga negara
global, sebagai penduduk dunia dan pewaris dunia yang memiliki hak dan
kewajiban tertentu. Hak merupakan cornerstone
of citizenship (Steiner, 1996)[1], merupakan inti dari
kehidupan warga dunia. Kewajiban merupakan panggilan atau tanggung jawab atau
tugas kita sebagai warga dunia. Selain itu, perlu kita sadari bahwa di dunia
ini tidak hanya ada kita, akan tetapi pada orang lain yang bermukin di seluruh
belahan dunia. Oleh karena itu, kita harus banyak mempelajari tentang dunia dan
seisinya.
Globalisasi telah memboncengi
seluruh rakyat di belahan bumi mana pun dengan membawa berbagai dampak, baik
positif maupun negatif. Sisi positif dari globalisasi itu berada pada kemajuan
teknologi informatika dan teknologi komunikasi. Dampak negatifnya adalah jika
kita hanya menjadi objek/pengikut/peniru suatu arus globalisasi tanpa mampu ‘berbuat
dan bereaksi serta beraksi’’. Oleh karena itu, perlu banyak persiapan terutama
mental guna menghadapi era tersebut. Dalam era tersebut dibutuhkan kemampuan untuk
menjaring dan menyaring segala pengaruh yang masuk dari berbagai kebudayaan
yang lain. Salah satu persiapan konkret adalah menyiapkan sumber daya yang
mumpuni dengan cara perhatian lebih pada bidang pendidikan.
Memasuki abad XXI, dunia
pendidikan di Indonesia menjadi dinamis. Kedinamisan tersebut bukan disebabkan
oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Hal itu tentu
saja dapat mengakibatkan masyarakat Indonesia mulai sadar akan pentingnya
pendidikan yang berkualitas bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa
depan bangsa, memiliki kemampuan akademis, bahasa dan keterampilan lainnya
untuk dapat memenuhi syarat standar penerimaan untuk masuk perguruan tinggi
terkemuka, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, dengan bekal ilmu
pengetahuan, keterampilan dan karakter dalam upaya mengembangkan kader pemimpin
yang mampu membuat perubahan positif dalam komunitas akan berdampak pada masa
depan negara.
Beberapa tahun terakhir
telah muncul tren di beberapa sekolah di Indonesia yang mengklaim sekolahnya
menerapkan sistem pendidikan internasional. Dengan mengadopsi kurikulum asing
dan mendatangkan para pengajar dari negara asal kurikulum. Dengan begitu,
sekolah-sekolah tersebut dengan gagah berani berani menyebut sekolah Sekolah
Bertaraf Internasional (SBI) atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI). Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa kurikulum sekolah tersebut berkualitas
internasional. Lain daripada itu, standar pendidikan internasional bukan
sekedar pendidikan yang menggunakan bahasa internasional. Pendidikan
internasional bukan hanya mempromosikan penggunaan bahasa asing. Kemudian,
belum lama ini telah pula dihapus istilah SBI dan RSBI itu di tiap jenjang
pendidikan di tanah air.
B. Pendidikan Internasional
Pendidikan internasional
dimaknai dengan pendidikan yang menjadikan siswa berpikir secara terbuka dan
internasional, open and international
minded. International minded adalah
kelak siswa akan menjadi manusia yang ‘berwarga negara internasional’ atau
istilahnya sebagai global citizen (Zandy, 2011)[2]. Jadi, pendidikan
internasional bukan sekedar kulit belaka, namun lebih pada esensi yang terletak
di dalamnya, dalam pembelajarannya.
Dalam pendidikan
internasional, kurikulum yang diterapkan boleh-boleh saja kurikulum nasional,
tetapi di dalamnya disisipkan pendidikan untuk ber-internasional. Program yang
benar-benar program berstandar internasional dalam arti yang sesungguhnya, yakni
dalam program ini selain menerapkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai satu dari
mata pelajarannya, Bahasa Indonesia apabila diterapkan di Indonesia masih harus
dipakai. Anak didik harus tetap dikenalkan dengan budaya lokal dan harus tetap
diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar lokalnya.
Namun pada saat bersamaan,
program ini membuat anak didik untuk berpikir secara internasional dengan cara
mengajak mereka untuk peduli akan situasi yang ada di dunia luar – Act locally, think globally. Juga dengan
cara mengajarkan kepada anak didik adanya perbedaan di antara sesama, dan
dengan cara menerapkan profil-profil manusia yang mengarah ke dalam kehidupan
yang lebih baik. Artinya, anak didik dijejali dengan pendidikan akan hidup
dalam suasana damai di dunia, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian,
diberikan makna perdamaian internasional, dan arah kehidupan yang lebih baik.
Bentuk pendidikan semacam ini bukan dalam tingkat pendidikan teori, namun harus
diterapkan secara nyata. Dalam pendidikan internasional, para pendidik harus
pandai menyelipkan nilai-nilai kemanusian ke dalam semua mata pelajaran dan
dalam semua kegiatan secara berkelanjutan. Kegiatan yang dirancang haruslah
sedemikian rupa sehingga anak didik tidak hanya belajar ilmu, namun juga belajar
nilai.
C. Sejarah Pendidikan Internasional
Pendidikan internasional
dikenal dengan sebagai usaha dalam forum internasional untuk mewujudkan harmoni
dan perdamaian dunia melalui pendidikan. Carter V. Good menyebutkan ada dua
arti dari pendidikan internasional. Arti pertama, bahwa pendidikan
internasional adalah studi tentang kekuatan-kekuatan pendidikan, sosial,
politik, dan ekonomi dalam konteks hubungan internasional dengan tekanan pada
potensi dan bentuk pendidikannya. Arti kedua, pendidikan internasional adalah
program internsional yang bertujuan untuk meninngkatkan rasa saling pengertian
antar bangsa dengan jalan tukar menukar sarana, teknik dan metode pendidikan,
pertukaran pelajar, pertukaran guru/dosen, dan lain-lain. Pada abad pertengahan
kira-kira abad-13, di Eropa sudah mulai ada beberapa tanda munculnya
renaissance. Pada saat itu seorang penasehat raja Prancis Philip IV bernama
Piere Du Bois (1250-1321)[3] mengusulkan supaya
diadakannya ‘sekolah internasional’. Sekolah ini bertugas menanamkan rasa
saling mengerti antar bangsa dan menumbuhkan kerja sama antar bangsa dan
biayanya diambilkan dari anggaran perang.
Cita-cita piere Du Bois yang
belum terealisir tersebut selanjutnya diteruskan oleh seorang pendidik yang
bernama Johan Amos Comenius (1592-1670) yang juga mempunyai gagasan untuk
mendirikan sekolah internasional yang beliau beri nama ‘Pan-Shopia”. Sekolah
tersebut menurutnya diharapkan akan mampu menyelenggarakan proses belajar
mengajar.
Dari paparan tersebut, sudah
menunjukkan ada semacam titik terang tentang upaya mewujudkan pendidikan
internasional. Adapun dengan mulai adanya usaha-usaha pencarian data yang
dilakukan dengan dua metode yang dilakukan maka oleh para ahli disepakati bahwa
dialah sebagai perintis pengembangan ilmu pendidikan komparatif.
Fannie Fern Andrews[4] yang selanjutnya dikenal
sebagai perintis pendidikan internasional, mengusulkan kepada presiden Amerika
Serikat saat itu yaitu William Taft untuk mempertemukan para pemimpin bangsa
dengan maksud meningkatkan kerjasama. Usulan Andrews ini disetujui oleh
presiden Taft, yang selanjutnya sejak tahun 1912 mulailah dirintis terwujudnya
‘Konperensi Internasional’ di Den Hag.
Pada tahun 1914 disepakati
berdirinya ‘Internasional Bureau of Education’ yang bernaung dibawah League of Nations. Kelanjutan dari
keberadaan Internasional Bureau of
Education tersebut, pada tahun 1926 dibentuk sebuah komisi kerjasama para
kaum intelektual internasional yang disebut ‘Comission on Intelectual
Cooperation’ untuk tingkat pusat dan national commision untuk setiap negara dan
pada tahun 1922 di San Fransisco membentuk federasi asosiasi pendidikan
internasional yang bernama World Federation of Education Associations.
Dalam sejarah pendidikan
internasional dikenal sebagai usaha dalam forum internasional untuk mewujudkan
harmoni dan perdamaian internasional dengan menggunakan pendidikan sebagai
alatnya. Pendidikan internasional berujung pada terwujudnya perdamaian dunia
dengan tujuan pendidikan yang bermuatan ranah efektif.
D. Pendidikan Global
Pendidikan Perspektif Global
atau Pendidikan Global artinya pendidikan yang membekali wawasan global kepada siswa
untuk memasuki era globalisasi, mampu bertindak lokal, tapi dengan dilandasi
wawasan global. Pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam
aspek ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi,
ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi
pengembangan kompetensi peserta didik dan dapat dimanfaatkan untuk persaingan
global. Pendidikan Global dirasa perlu pada era kemajuan informasi komunikasi
& transportasi; dunia semakin sempit, batas negara menjadi buram, proses
universalisasi melanda berbagai aspek kehidupan.
Tujuan Pendidikan Global
(Zandy, 2011)[5]
adalah mengembangkan pengertian keberadaan mereka membentuk masyarakat; mereka
merupakan anggota masyarakat manusia; penghuni planet bumi, dan kehidupannya
tergantung pada planet bumi tersebut; partisipan atau pelaku aktif dalam
masyarakat global; mendidik siswa agar mampu hidup secara bijaksana dan
bertanggung jawab, sebagai individu, umat manusia, penghuni planet bumi, dan
sebagai anggota masyarakat global.
E. Pengembangan Pendidikan Global
Istilah pendidikan global
(global education) dikenal juga dengan perspektif global (global perspective),
pendidikan global untuk perspektif global (global education for a global
perspective) dan perspektif global dalam pendidikan (global perspektive in
education). Semua istilah tersebut memiliki kandungan isi dan metode yang sama.
Namun, di Indonesia lebih dikenal dengan perspektif global, dipahami sebagai
ilmu atau studi yang menanamkan cara pandang dan cara berpikir terhadap suatu
masalah, kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yaitu dari sisi
kepentingan dunia atau internasional (Sumaatmadja dan Wihardit, 2007)[6].
Globalisasi adalah suatu
proses dengan kejadian, keputusan dan
kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi satu konskuensi yang signifikan
bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Globalisasi mendorong terwujudnya
tipe masyarakat yang terbuka dalam banyak dimensi. Munculnya tipe masyarakat
tersebut merupakan konsekwensi dari perkembangan zaman yang memberikan nilai
kepada semua individu, hak dan kewajiban sehingga semua manusia mempunyai
kesempatan yang sama untuk mengembangkan pontensinya dan menyumbangkan
kemampuannya bagi kemajuan bangsa khususnya dan kemajuan umat manusia umumnya
(Sumaatmadja dan Wihardit, 2007)[7].
Kemajuan mayoritas
bangsa-bangsa di dunia umat manusia pada umunya pada abad ke-21 ini telah yang
menjadikan kita masuk pada abad ilmu pengetahuan dengan corak sebagai
masyarakat pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan terutama kemajuan
teknologi memeberikan kemungkinan dan kesempatan bagi manusia untuk bisa tetap survive meski kekayaan alam semakin
menipis atau bahkan habis. Manusia dengan kemajuan teknologi bisa menciptakan
bahan pengganti seperti energi bahan bakar gas dan minyak dapat diganti dengan
bio-energi, energi hidrogen dan lain-lain. Kemajuan teknologi juga akan
melahirkan sistem kerja baru dimana kerja rutin akan diganti oleh mesin,
tinggal kerja yang kreatif dan otentik yang dilaksanakan oleh manusia. Artinya,
manusia akan tergantung pada teknologi, jadi teknologi menguasai manusia buka
sebaliknya. Oleh karena itu yang harus dilakukan adalah belajar bagaimana
manusia dapat menyadari, menguasai dan mengendalikan teknologi untuk kemajuan
individu, bangsa dan negaranya serta umat manusia pada umumnya. (Zamroni,
2007). Kesadaran inilah yang penting untuk dicapai oleh semua individu dan
semua bangsa di dunia untuk mengembangkan komitmen kebersamaan dalam kebaikan,
keamanan dan kemakmuran yang ditanamkan secara terus menerus melalui aneka
sarana pendidikan.
Pemaparan
di atas menunjukkan bahwa pendidikan global memberikan dasar-dasar pemahaman
dan kesadaran berupa cara pandang dan cara berpikir terhadap suatu masalah,
kejadian atau kegiatan dari sudut pandang kepentingan global. Bahwa manusia
hidup dan kehidupan manusia di dunia ini adalah untuk kepentingan global yang
lebih luas. Isu, fenomena dan keadaan dalam masyarakat dapat dikategorikan
sebagai masalah global, bila ruang lingkup, bobot dan upaya pemecahannya berada
pada tingkat dunia. Dari sisi kepentinagan internasional, sikap dan perbuatan
manusia sebagai warga dunia dapat diarahkan untuk kepentingan global. Dalam
cara berpikir, seseorang dituntut untuk berpikir secara global walaupun dalam
bertindak secara lokal. Dalam cara berbuat, tindakan seseorang akan
mempengaruhi dunia global.
Menurut Robert Hanvey,
terdapat lima dimensi perspektif global, yaitu: (1) Perspective Conciusness, yaitu kesadaran bahwa masing-masing warga
dunia memiliki aneka perbedaan, termasuk perbedaan pandanan, oleh karen itu
diperlukan adanya penghargaan terhadap aneka pendapat yang berbeda satu sama
lain; (2) State of Planet awareness,
yaitu adanya pengertian yang mendalam terhadap aneka isu dan berbagai peristiwa
global; (3) Cross Cultural awarness,
yaitu adanya kesadaran tentang banyaknya budaya yang berbeda dan beraneka ragam
namun juga dapat memiliki kesamaan; (4) Systematic
awarness yakni, mengetahui banyak sistem yang ada dialam, maka menganal
kompleksnya sistem internaional yang terdiri dari banyak faktor negara dan
non-negara; dan (5) Option participation,
yaitu menegtahui strategi-strategi yang tepat dan ikut berpartisipasi
menghadapi isu dan masalah lokal, nasional, dan internasional.
F. Isu-isu Global dan Masalah Global dalam
Kaitannya dengan Pendidikan
Kemajuan dan pemanfaatan
IPTEK dalam bidang komunikasi transportasi, multimedia, satelit, dan lain-lain telah
memperluas cakrawala pandang manusia yang memperkaya khasanah pendidikan. Kontak
antarmanusia dan arus barang, berita dan informasi, baik secara fisik langsung
tanpa perantara maupun tidak langsung melalui Berbagai media, memperluss cara
pandang manusia mulai dari tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global,
untuk membina perspektif global dalam diri manusia. Secara alamiah, baik
kondisi slam-fisik maupun sosial-budaya manusia di permukaan bumi, tersebar
tidak merata dan beranekaragam.
Ketidakmerataan dan
keanekaragaman SDA dan SDM ini, menjadi dasar terjadinya penjelajahan, kontak
sosial, perdagangan serta kemajuan cara pandang manusia terhadap kehidupan baik
dalam konteks keruangan maupun dalam perkembangan waktunya.
Perbedaan tingkat kemakmuran
masyarakat, negara-negara di permukaan bumi, tidak terletak pada kaya-miskinnya
SDA setempat, melainkan lebih ditentukan oleh kemampuan SDM-nya memanfaatkan
SDA yang dimiliki bagi kesejahteraan mereka masing-masing. Kenyataan yang
demikian itu menjadi landasan peningkatan kesadaran kita semua akan pentingnya
pendidikan memperbaiki kualitas kemampuan peserta didik sebagai masa yang akan
datang.
Fenomena dan masalah
kehidupan di permukaan bumi sebagai suatu kenyataan, merupakan proses yang
berkembang dalam ruang tertentu pada perjalanan dari waktu ke waktu. Kenyataan
yang demikian, merupakan perpaduan jalinan antara faktor ruang dengan faktor
waktu yang mencirikan karakter aspek
kehidupan tersebut.
Suatu fenomena dan isu dalam
kehidupan sosial di masyarakat dinyatakan sebagai masalah global, jika ruang
lingkup, bobot dan upaya pemecahannya sudah berada pada tingkat dunia yang
menembus batas-batas lokal. Pemaknaan negara maju sekaligus juga sebagai negara
industri, terletak pada kemajuan dan kemampuan mendayagunakan IPTEK dalam
mengolah SDA menjadi barang industri yang meningkatkan kesejahteraan.
Perbedaan yang hakiki antara
negara maju dengan negara berkembang, terletak pada perbedaan kualitas
kemampuan SDM-nya dalam menguasai, menerapkan dan memanfaatkan IPTEK bagi
kesejahteraan masyarakat masing-masing. Dalam meningkatkan kualitas kemampuan
SDM menguasai IPTEK tersebut, pendidikan memiliki kedudukan dan peranan yang
strategis.
Kerja sama di segala bidang
kehidupan, dan saling ketergantungan antar- masyarakat, bangsa serta negara di
dunia secara global, merupakan landasan pemecahan konflik, diskriminasi dan
masalah kehidupan lainnya untuk menciptakan perdamaian dunia bagi kepentingan
umat manusia. Arus informasi yang mendunia yang berpengaruh terhadap tatanan
hidup masyarakat termasuk masyarakat negara-bangsa Indonesia, harus diwaspadai
dengan kemampuan daya saring yang kuat untuk menghindarkan diri dari pengaruh
negatif pergeseran nilai-norma yang mengglobal.
G. Urgensi Pendidikan Indonesia Perpektif
Global: Antara Keniscayaan dan Kegalauan
Globalisasi ditandai dengan
abad serba berubah, era kompetitif, dan era informasi. Oleh karena itu,
globalisasi merupakan dampak dari kemajuan IPTEK maka untuk menguasainya juga
kita harus menguasai IPTEK. Salah satu cara untuk menguasai IPTEK ini adalah
meningkatkan pendidikan bangsa Indonesia.
Saat ini sering kita dengar
istilah alih teknologi. Ini pun tidak akan menolong banyak tanpa kita menguasai
IPTEK-nya itu sendiri. Dengan menguasai IPTEK kita dapat menjinakkan
globalisasi. Dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kita tidak hanya
pintar mengekor, mengikuti arahnya globalisasi tanpa kendali, akan tetapi kita
harus dapat mengendalikan globalisasi sesuai dengan akar budaya bangsa kita
sendiri.
Kalau kita melihat kembali
gelombang dahsyat dari globalisasi ini, yaitu dalam bidang IPTEK, ekonomi,
lingkungan dan politik maka faktor nasionalisme, norma dan agama, serta nilai
budaya, secara bersinergi dapat menjinakkan globalisasi. Globalisasi bukan lagi
hal yang menakutkan tetapi sesuatu yang didambakan. Perluanya sikap terbuka dan
tanggap terhadap persoalan global.
Peningkatan kualitas
pendidikan bagi suatu bangsa, bagaimanapun mesti diprioritaskan. Sebab kualitas
pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja
yang bisa bertahan hidup di masa depan. Salah satu cara yang dapat dilakukan
untuk peningkatan kualitas pendidikan tersebut adalah dengan pengelolaan
pendidikan dengan wawasan global.
Perspektif global merupakan
pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam kehidupan ini segala sesuatu
selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa
mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan
dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.
Tujuan umum pengetahuan
tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk
menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas
subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras,
nasionalisme yang sempit, dan sebagainya.
Dengan demikian, pentingnya
(urgensi) wawasan perspektif global dalam pengelolaan pendidikan ialah suatu
keniscayaan sebagai langkah sekaligus upaya dalam peningkatan mutu pendidikan
nasional. Hal ini dikarenakan seperti yang telah dituliskan sebelumnya, dengan
wawasan perspektif global, kita dapat menghindarkan diri dari cara berpikir
sempit dan terkotak-kotak oleh batas subjektif sehingga pemikiran kita lebih
berkembang. Kita dapat melihat sistem pendidikan di negara lain yang telah maju
dan berkembang. Dapat membandingkannya dengan pendidikan di negara kita, mana
yang dapat diterapkan dan mana yang sekerdar untuk diketahui saja. Kita bisa
mencontoh sistem pendidikan yang baik di negara lain selama hal itu tidak
bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.
Tentu kita masih ingat dulu
ketika Malaysia mengimpor guru-guru dari Indonesia untuk mendidik anak-anak
mereka. Namun kini justru Malaysia-lah yang lebih maju pendidikannya dari
negara kita. Apa yang salah?
Kalau boleh dikatakan, bahwa
mereka mau belajar dan mempelajari serta terus meningkatkan kualitas pendidikan
mereka, salah satunya dengan melihat kondisi di sekitarnya (negara lain,
Indonesia). Dengan demikian, wawasan berperspektif global sangatlah penting
dalam pengelolaan pendidikan.
Pendidikan berwawasan global
merupakan suatu proses pendidikan yang dirancang untuk menyediakan anak didik
dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab guna memasuki kehidupan
yang bersifat kompetitif dan dengan derajat saling menggantungkan antarbangsa
yang sangat tinggi. Pendidikan harus mengkaitkan proses pendidikan yang
berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah di masyarakat
global. Dengan demikian, sekolah harus memiliki orientasi nilai, di mana
masyarakat tersebut harus selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat
dunia.
Implikasi dari pendidikan
berwawasan global tidak hanya bersifat perombakan kurikulum, tetapi juga
merombak sistem, struktur, dan proses pendidikan. Pendidikan dengan kebijakan
dasar sebagai kebijakan sosial tidak lagi cocok bagi pendidikan berwawasan
global. Pendidikan berwawasan global harus merupakan kombinasi antara kebijakan
yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, sistem dan struktur
pendidikan harus bersifat terbuka, sebagaimana layaknya kegiatan yang memiliki
fungsi ekonomis.
Kebijakan pendidikan yang
berada di antara kebijakan sosial dan mekanisme pasar, memiliki arti bahwa pendidikan
tidak semata-mata ditata dan diatur dengan menggunakan perangkat aturan
sebagaimana yang berlaku sekarang ini, serba seragam, rinci dan instruktif.
Tetapi pendidikan juga diatur layaknya suatu Mall, adanya kebebasan pemilik
toko untuk menentukan barang apa yang akan dijual, bagaimana akan dijual dan
dengan harga berapa barang akan dijual. Pemerintah tidak perlu mengatur segala
sesuatu dengan rinci.
Selain itu, pendidikan
berwawasan global bersifat sistematik organik, dengan ciri-ciri
fleksibel-adaptif dan kreatif demokratis. Bersifat sistemik-organik, artinya
bahwa sekolah merupakan sekumpulan proses yang bersifat interaktif yang tidak
bisa dilihat sebagai-hitam putih, tetapi setiap interaksi harus dilihat sebagai
satu bagian dari keseluruhan interaksi yang ada.
Fleksibel-adaptif, artinya
bahwa pendidikan lebih ditekankan sebagai suatu proses learning daripada teaching.
Anak didik dirangsang untuk memiliki motivasi untuk mempelajari sesuatu yang
harus dipelajari dan continues learning. Tetapi, anak didik tidak akan dipaksa
untuk dipelajari. Sedangkan materi yang dipelajari bersifat integrated, materi
satu dengan yang lain dikaitkan secara padu dan dalam open-sistem environment. Pada pendidikan tersebut karakteristik
individu mendapat tempat yang layak.
Kreatif demokratis, berarti
pendidikan senantiasa menekankan pada suatu sikap mental untuk senantiasa
menghadirkan suatu yang baru dan orisinil. Secara paedagogis, kreativitas dan
demokrasi merupakan dua sisi dari mata uang. Tanpa demokrasi tidak akan ada
proses kreatif, sebaliknya tanpa proses kreatif demokrasi tidak akan memiliki
makna.
Untuk memasuki era
globalisasi pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan
global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti
menyajikan kurikulum yang bersifat interdisipliner, multidisipliner, dan
transdisipliner. Berdasarkan perspektif reformasi, pendidikan berwawasan global
berarti menuntut kebijakan pendidikan tidak semata-mata sebagai kebijakan
sosial, melainkan suatu kebijakan yang berada di antara kebijakan sosial dan
kebijakan yang mendasarkan pada mekanisme pasar. Maka dari itu, pendidikan
harus memiliki kebebasan dan bersifat demokratis, fleksibel, dan adaptif.
Sebagai seorang guru tidak
perlu kaget dan merasa asing terhadap globalisasi, akan tetapi diperlukan
kesiapan dengan menambah pengetahuan, meningkatkan kesadaran, dan memperluas
wawasan. Selain itu, juga diperlukan sikap terbuka untuk setiap pembaharuan.
Perlu kita sadari bahwa
globalisasi mempunyai dampak positif dan negatif. Positif karena kita dapat
mengambil keuntungan dengan perkembangan ilmu dan kemajuan dari negara lain,
akan tetapi akan berubah menjadi dampak negatif apabila kita tidak
mempersiapkan diri dengan berbagai bekal pengetahuan, norma dan ideologi yang
kuat. Apabila kita tidak siap kita akan tergilas, dan jauh ketinggalan bangsa
lain.
Dalam kaitannya dengan
globalisasi, ada suatu mitos, yaitu “think globally and act”. Orang harus berpikir
dan berwawasan secara global, akan tetapi tidak melupakan landasan kita yaitu
nasionalisme, agama dan norma serta nilai budaya yang ada, karena itu sebagai
identitas bangsa kita. Namun kita juga tidak perlu meninggalkan masalah lokal
karena kita hadapi dan kita rasakan secara langsung sehari-hari. Untuk
kepentingan global kita harus mulai dari masalah lokal. Inilah yang menurut
Steiner (1996)[8]
sebagai peran “global teacher” atau guru global, yaitu kita yang berwawasan
global namun bertindak dari lokal sehingga mencapai yang lebih lokal.
Pembicaraan berikutnya
menyangkut pada stakeholder bidang
pendidikan, yaitu pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemerintah sebaiknya
meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia dengan menerapkan sistem kurikulum
bertaraf internasional di setiap sekolah negeri atau swasta. Tujuannya adalah
untuk menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal di masa depan.
Natalia Soebagjo (2012)[9] mengatakan bahwa saat ini
sistem pendidikan di Indonesia sudah baik. Pemerintah perlu meningkatkan sistem
pendidikan di Indonesia agar bisa disejajarkan dengan negara maju. Sistem
pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan international oriented.
Masalah pendidikan merupakan
masalah krusial. Dengan pendidikan yang hebat, perekonomian suatu bangsa juga
akan hebat. Kurikulum yang berbasis internasional semestinya diterapkan di
Sekolah Negeri tidak hanya sekolah swasta. Aplikasinya pun tidak hanya pada
tingkat atas atau tinggi saja, melainkan usia dini pun harus mulai diajarkan
bagaimana berbahasa inggris yang baik dan diajarkan pula bagaimana menguasai
komputer dan internet dengan standar internasional serta materi pembelajaran
juga berbasis international updated. Setiap
sekolah sudah menerapkan sistem seperti ini maka 5-10 tahun akan datang
kualitas SDM di Indonesia akan bisa bersaing dengan pasar internasional.
Apalagi, pada tahun 2015 Indonesia akan memasuki fase Asean Economic Community di mana terjadi persaingan ketat di antara
para pekerja. Jika generasi sekarang sudah diberikan bekal kurikulum
berkualitas maka SDM Indonesia tidak akan kalah bersaing dengan SDM negara
lain.
H. Landasan Kepribadian Perspektif Global
1.
Nasionalisme (Kesadaran Nasional)
Nasionalisme adalah cinta
tanah air dengan prinsip baik buruk adalah negeriku. Nasionalisme adalah cara
yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme
lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika
nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara
yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang didalamnya terdapat banyak
keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik
dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing. Nasionalisme harus
mampu menangkal perbedaan suku, adat-istiadat, ras dan agama. Namun juga tidak
lagi baik buruk adalah negaraku dan bangsaku. Yang baik harus kita ambil dan
yang buruk kita tinggalkan. Kita memiliki kesadaran nasionalisme yang cukup
kuat, misalnya kesetiakawanan sosial, ketahanan nasional, dan musyawarah
nasional.
2.
Norma dan Agama
Bangsa kita dikenal sebagai
bangsa yang agamis, patuh terhadap aturan dan norma yang ada, baik itu norma
adat, sosial, susila maupun norma lainnya. Semua agama dan norma ini memberikan
landasan kepada kita untuk dapat memilih dan memilah informasi yang dapat kita
gunakan. Norma dan agama adalah pilar utama untuk menangkal pengaruh negatif
seiring dengan gelombang globalisasi.
Hadirnya paham sekularisme
juga menambah keterbatasan agama dalam mengatur kehidupan manusia. Sekulerisme
adalah sebuah paham yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama.
Jadi, dalam urusan duniawi tidak boleh dicampur dengan agama, padahal
seharusnya kita selalu menyatukan keduanya secara seiringan sehingga tercipta
kehidupan yang selaras.
3.
Nilai Budaya Bangsa
Bangsa kita memiliki nilai
budaya yang luhur, yang dapat dijadikan pilar dan filter terhadap berbagai
pengaruh yang negatif serta sebagai pendukung bagi nilai dan pengaruh, yang
membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh
adalah “Pela Gandong” di Ambon untuk landasan kerukunan, pepatah “guru kencing
berdiri, murid kencing berlari” untuk keteladanan, “rawe-rawe rantas
malang-malang putung” sebagai simbol kebersamaan, dan “silih-asah silih-asih
dan silih-asuh untuk acuan pendidikan masyarakat. Bukankah nilai budaya ini
juga akan menjadi faktor pendukung sekaligus pilar terhadap globalisasi.
Tiga hal tersebut
merupakan faktor pendukung dan sekaligus menjadi pilar terhadap pengaruh
negatif yang perlu diperkokoh dalam rangka memasuki era globalisasi.
[1] Stainer, The Global Teacher: Theory
and practice in Global Education,
(Trentham Books, 1996), h. 20
[2] Edo
Ihzandy, Pengertian dan Tujuan Pendidikan Global, zandy19.wordpress.com,
December 5, 2011
[3]
Arjun Fatah Amitha, Kaitan Antara Pendidikan Internasional, Global, Dan
Komparatif, https://projekku.wordpress.com/2012/11/12/, Desember 2012
[4]
Ibid.
[5] Edo
Ihzandy, 2011, Loc. Cit.
[6]
Wihardit, Kuswaya dan Sumaatmadja, Nursid, Perspektif Global, (Jakarta :
Universitas Terbuka, 2007).
[7] Ibid.
[8] M.
Steiner, ed., 1996, Loc. Cit.
[9]
ADI/AIS, Pendidikan Internasional Berperan Tingkatkan Kualitas Bangsa,
http://news.liputan6.com, artikel, 15 Februari, 2012