Kamis, 24 Maret 2011

Studi Korelasional antara Minat dan Kebiasaan Membaca Karya Sastra dengan Kemampuan Apresiasi Sastra


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kegiatan apresiasi terhadap karya sastra merupakan suatu bentuk kegiatan mendalami karya sastra secara sungguh-sungguh dan berulang kali. Untuk itu, nantinya diharapkan dapat menimbulkan kesadaran terhadap nilai seni yang dikandungnya, kepekaan pikiran dan perasaan, dan penghargaan terhadap karya sastra.
Karya sastra adalah hasil ciptaan sastrawan, tidak begitu saja datang sendiri. Sastrawan berasal dari  masyarakat, dan menyadari perlunya berkomunikasi dengan manusia lain. Dengan demikian, sastrawan memerlukan pembaca untuk membaca hasil karyanya sebagai salah satu bentuk komunikasi. Sehubungan dengan hal itu, sastrawan berusaha menciptakan dunia rekaan berdasarkan kemampuan daya khayalnya. Dunia rekaan itu tentu saja harus bisa dikenal oleh pembaca, sebab jika tidak, komunikasi tidak akan berlangsung. Pembaca layaknya sastrawan juga merupakan anggota masyarakat yang tentunya menyadari pentingnya berkomunikasi. Di dalam proses komunikasi semacam itu, sastrawan adalah pengirim pesan lewat karya sastranya sedangkan pembaca adalah penerima pesan. Dalam proses tersebut, pembaca adalah penerima yang pasif sedangkan sastrawan pengirim pesan yang aktif, namun kenyataannya tidaklah demikian.
Kegiatan membaca yang dilaksanakan di sekolah menengah atas (SMA/SMK) melibatkan pemikiran, penalaran, emosi, dan sikap siswa sesuai dengan tema dan jenis bacaan yang dihadapinya. Turner dalam Estil mengemukakan bahwa memahami bacaan sebagai tujuan hakiki dari proses membaca memiliki tiga jenjang, yaitu pemahaman literal, pemahaman inferensial, dan pemahaman evaluatif. Sedangkan Barret dalam Carter membagi jenjang pemahaman bacaan atas empat taksonomi, meliputi  (1) pemahaman literal, (2) pemahaman inferensial/menyimpulkan,  (3) pemahaman mengevaluasi, dan  (4) pemahaman mengapresiasi (Ronald Carter, and Micckael N. Long, 1991:36). Membaca dapat dianggap sebagai suatu proses untuk pemahaman karena sewaktu membaca kita akan memahami apa yang disampaikan oleh bacaan tersebut. Meskipun kita belum paham tentang isi bacaan tersebut, dengan sendirinya akan mengundang sesuatu yang dapat meningkatkan pemahaman kita. Setelah membaca kita akan menangkap atau mengetahui pesan-pesan yang ingin disampaikan penulis. Sangat terasa bahwa membaca akan memberikan dampak positif kepada seorang manusia yang hidup. Oleh karena itu, keterampilan membaca harus dikembangkan dan diajarkan kepada setiap orang sejak dini. Jika tidak dikembangkan dan diajarkan sejak dini maka anak-anak akan merasa segan untuk menyentuh buku apalagi untuk membacanya.
Pengetahuan kebahasaan saja tidak cukup, melainkan masih bayak faktor yang mempengaruhinya, seperti sumber bacaan yang dijadikan bahan acuan atau literatur. Sumber bacaan tersebut dapat berupa buku, majalah, tabloid, buletin atau surat kabar. Sumber bacaan yang banyak dan bagus tidak akan memberikan sumbangan terhadap kegiatan menulis jika tidak dibaca dengan sungguh-sungguh. Kegiatan membaca sumber bacaan tidak datang dengan sendirinya melainkan dipengaruhi oleh adanya minat. Minat merupakan kekuatan pendorong yang menyebabkan seseorang memberikan perhatian kepada sesuatu. Demikian pula seseorang yang berminat terhadap kegiatan membaca akan cenderung perhatian, senang, dan akrab dengan bahan bacaan. Tinggi rendahnya minat membaca dapat dilihat melalui intensitas dalam mengakrabi bahan bacaan.
Minat membaca merupakan kecenderungan individu untuk memperhatikan, menyenangi, dan mengakrabi serta berhubungan secara aktif dengan bacaan. Sehubungan dengan itu, minat membaca harus dikembangkan kepada anak sejak dini. Jika tidak dikembangkan sejak dini maka anak-anak akan merasa segan untuk menyentuh buku apalagi untuk membacanya. Menumbuhkan kegemaran membaca anak merupakan hal yang membutuhkan perencanaan matang karena banyak faktor yang bisa menghambat bagi anak untuk memiliki kegemaran membaca dan menjadi pembaca yang baik. Kegiatan membaca dapat di lakukan di mana saja, baik di perpustakaan, di rumah, di jalan maupun di sekolah.
Menumbuhkan minat baca hingga menciptakan budaya baca di masyarakat bukanlah hal yang mudah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terutama televisi dan radio  yang begitu pesat telah menggeser tradisi baca dan tulis yang belum begitu mengakar kuat di Indonesia  menjadi tradisi lihat dan dengar tampak lebih dominan. Bukan hal baru lagi apabila kita mendengar minat baca di Indonesia rendah.
Hasil publikasi UNDP tahun 2003, menempatkan Indonesia di urutan 112 dari 174 negara dalam hal kualitas bangsa yang salah satu indikatornya adalah tingkat melek huruf masyarakat. Hasil penelitian lainnya menempatkan Indonesia pada peringkat 39 dari 41 negara dalam hal tingkat kemampuan membaca (reading literacy) masyarakat. Apabila ditelusuri lebih jauh, tentu akan ada banyak faktor yang mengakibatkan rendahnya minat baca (Nuning Kurniasih, 2007:6).
Membaca bukanlah suatu kegiatan pembelajaran yang mudah. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan siswa dalam membaca. Secara umum faktor -faktor tersebut dapat diidentifikasi seperti guru, siswa, kondisi lingkungan, materi pelajaran, serta teknik mempelajari materi pelajaran. alaupun demikian, kemampuan membaca tidak terjadi secara otomatis karena harus didahului oleh aktivitas dan kebiasaan membaca yang merupakan wujud dari adanya minat membaca.  
Fakta menunjukkan bahwa kemampuan membaca masyarakat Indonesia berada pada urutan terakhir dari 27 negara yang diteliti (IEA, 1992; Asia Week, 1997 dalam Iskandarwassid dan Dadang Sunendar, 2008:245). Pada jenjang SMP dan SMA, pengajaran membaca lanjut  belum mendapat perhatian serius. Namun, pada kenyataannya masih banyak siswa sekolah dasar yang belum mampu membaca dengan baik dan belum mampu memahami pesan yang hendak disampaikan oleh penulis melalui tulisannya (Yusbarna, 2008).
Murid-murid secara individual mengembangkan kebiasaan menggunakan waktu dalam belajar, tepat waktu atau bermalas-malasan dalam mengerjakan pekerjaan, kondisi fisik dalam belajar, derajat konsentrasi mereka, dan sebagainya. Banyak murid yang gagal atau lulus secara pas-pasan tidak memeroleh nilai yang memuaskan dalam tes membaca ternyata lebih memiliki masalah dalam bidang kebiasaan membaca daripada membaca atau keterampilan belajar (Darmiyati Zuchdi, 2008:129).
Kegiatan memang menjadi permasalahan yang klasik bagi rakyat Indonesia karena kesadaran masyarakat kita akan kegiatan membaca sangat rendah. Tentunya hal ini menjadi kendala bagi usaha pencapaian cita-cita bangsa. Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia diharapkan dapat menjadi ajang untuk meningkatkan siswa gemar membaca. Sudah selayaknya usaha pembinaan minat dan tradisi membaca terus digalakkan mengingat efek dari kegiatan ini sangat besar. Salah satu efeknya yaitu kegiatan apresiasi sastra kerana pada prinsipnya kegiatan apresiasi sastra juga kegiatan membaca.
Salah satu dari keempat keterampilan berbahasa yang penting dikuasai dan dikembangkan di sekolah adalah keterampilan membaca. Membaca merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Kegiatan membaca dapat diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan. Oleh karena itu, pembelajaran membaca dicantumkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ini terbukti dari keterampilan membaca yang telah diajarkan sejak jenjang sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi. Hal ini sesuai yang di utarakan oleh Henry Guntur Tarigan (2008:1) yang menyatakan bahwa empat keterampilan berbahasa itu meliputi keterampilan menyimak (listening skills), keterampilan berbicara (speaking skills), keterampilan membaca (reading skills), dan keterampilan menulis (writing skills). Budaya baca tidak dapat tumbuh dengan  sendirinya tetapi memerlukan berbagai upaya. Upaya yang terpenting adalah bagaimana membentuk manusia-manusia pembelajar yang haus akan pengetahuan. Dengan demikian akan tercipta  manusia Indonesia yang literat, kreatif dan cerdas.
Secara teoritis terdapat hubungan yang timbal balik antara minat, kemampuan, keterampilan, dan kebiasaan membaca. Kebiasaan membaca dianggap sebagai syarat terbentuknya budaya baca dalam masyarakat. Apabila budaya baca ini dikembangkan secara terus-menerus, maka akan bermuara akhirnya pada terbentuknya masyarakat yang gemar membaca (reading society) dan sekaligus juga masyarakat yang gemar belajar (learning society).  Untuk dapat mewujudkan masyarakat yang berbudaya baca dalam pengertian gemar membaca dan gemar belajar sepanjang hayat,  perlu dirumuskan  kebijakan  strategis sebagai landasan dalam menyusun rencana aksi (action plan) serta program kerja yang operasional. Dalam rangka merumuskan kebijakan strategis dalam pengembangan budaya baca, dituntut adanya analisis situasi budaya baca yang berkembang dewasa ini.
Berdasarkan uraian di atas, perlu diadakannya penelitian mengenai korelasi minat membaca karya sastra, kebiasaan membaca karya sastra dan kemampuan apresiasi sastra dengan menulis cerpen. Minat membaca yang berkaitan dengan penelitian ini hanya akan dititikberatkan pada minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra, begitu pula dengan kemampuan apresiasi yang berkaitan dengan penelitian ini hanya akan dititikberatkan pada kemampuan apresiasi sastra.
Sasaran penelitian ini adalah siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro. Kota Metro merupakan sentra pendidikan di Propinsi Lampung seperti termaktub dalam Visi dan Misi Kota Metro 2010-2020. Dipilihnya kelas XI karena siswa kelas XI dilihat dari segi mental khususnya kemampuan pikirnya mulai sempurna/kritis dan dapat melakukan abstraksi. Ia mulai menolak hal-hal yang kurang dimengerti sehingga sering terjadi pertentangan pendapat dengan orang tua, guru, dan orang dewasa lainnya. Subjek penelitian yang diambil adalah kalangan pelajar karena keterampilan berbahasa sangat erat kaitannya dengan pengajaran bahasa dan sastra Indonesia di sekolah. 

  1. Identifikasi Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, ternyata penelitian ini mengandung beberapa permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut adalah:
1)      hubungan positif antara minat membaca karya sastra dengan kebiasaan membaca karya sastra;
2)      hubungan positif antara minat membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
3)      hubungan positif antara kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
4)      hubungan positif antara minat membaca dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
5)      faktor-faktor yang mempengaruhi minat dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.

  1. Pembatasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah, masalah yang timbul cukup banyak dan kompleks sehingga tidak memungkinkan untuk membahas semua masalah yang ada. Oleh karena itu, penelitian ini hanya dibatasi pada tiga masalah yang akan dianalisis, yaitu:
1)      hubungan positif antara minat membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
2)      hubungan positif antara kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro; dan
3)      hubungan positif antara minat membaca dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian ini adalah:
4)      adakah hubungan positif antara minat membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
5)      adakah hubungan positif antara kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro; dan
6)      ada hubungan positif antara minat membaca dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.

  1. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan latar belakang masalah, pembatasan masalah dan rumusan masalah di atas maka penelitian ini bertujuan untuk:
7)      mendeskripsikan hubungan antara minat membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
8)      mendeskripsikan hubungan antara kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro; dan
9)      mendeskripsikan hubungan antara minat membaca dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.

  1. Manfaat Penelitian
Persoalan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah korelasi antara minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra terhadap kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro. Manfaat penelitian ini sebagai berikut.
1.      Teoretis
   Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dan informasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan terutama pengajar demi keberhasilan pengajaran membaca dan apresiasi sastra. Selain itu, untuk mengupayakan peningkatan minat membaca karya sastra dalam hubungannya dengan kemampuan apresiasi sastra khususnya bagi para siswa SMA dan masyarakat pada umumnya.
2.      Praktis
a.       Berkaitan dengan fungsi guru sebagai penilai hasil belajar siswa, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi guru untuk mengikuti hasil-hasil belajar yang dicapai siswa. Informasi yang diperoleh dari evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar membaca karya sastra dan apresaisi sastra sekaligus sebagai titik tolak untuk memperhatikan dan meningkatkan proses belajar membaca dan apresaisi sastra selanjutnya.
b.      Penelitian ini juga memberikan masukan bagi guru untuk senantiasa berusaha menumbuhkan, memelihara, dan meningkatkan minat dan kebiasaan siswa dalam membaca karya sastra dan apresaisi sastra.
c.       Penelitian ini diharapkan menjadi landasan atau dasar dan sumber informasi bagi penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan upaya meningkatkan minat dan kebiasaan membaca karya sastra serta kemampuan apresaisi sastra.


BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Deskripsi Teori
Penelitian ini terdiri dari dua variabel bebas (X) dan satu variabel terikat (Y), yaitu minat membaca karya sastra (X1), kebiasaan membaca karya sastra (X2) dan kemampuan apresiasi sastra (Y). Oleh karena itu, deskripsi teori yang akan dibahas dalam bab ini adalah teori tentang apresiasi sastra, minat membaca karya sastra, dan kebiasaan membaca karya sastra.
1.      Kemampuan Apresiasi Sastra
a.      Pengertian Apresiasi
Istilah apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciatio yang berarti “mengindahkan” atau “menghargai”. Hal ini sesuai dengan pernyataan (Dick Hartoko dan Brahmanto, 1985: 17), bahwa kata apresiasi dipinjam dari bahasa Inggris appreciation yang artinya penghargaan. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra.
Rusyana mengutip pendapat Hornby (1995: 6) menyatakan bahwa apresiasi bersal dari bahasa Inggris yang artinya pemahaman dan pengenalan yang tepat; pertimbangan; penilaian; pernyataan yang memberikan penilaian. Dalam hubungan psikologi pendidikan, apresiasi diterangkan sebagai recognition of worth in the realm of the higher values yang lebih lanjut diterangkan oleh Rusyana (1995: 6) apresiasi merupakan jawaban seseorang yang lebih tinggi sehingga ia siap untuk melihat dan mengenal nilai dengan tepat, dan menjawabnya dengan hangat dan simpatik.
Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut Gove (lewat Aminuddin, 2000: 34) mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan (2) pemahaman serta pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. Pada sisi lain, Squire dan Taba (lewat Aminuddin, 2000: 34) mengemukakan tiga unsur inti apresiasi, yakni (1) aspek kognitif, (2) aspek emotif, dan aspek evaluatif. Aspek kognitif berkaitan dengan unsur intrinsik dan ekstrinsik. Aspek emotif berkaitan dengan unsur emosi dalam upaya menghayati unsur keindahan sastra yang dihadapi. Aspek evaluatif berkaitan dengan penilaian baik buruk, indah tidak indah, sesuai tidak sesuai, dan sebagainya.
Batasan mengenai apresiasi sastra yang lebih singkat namun padat dikemukakan oleh Tarigan (1991: 60-61) bahwa apresiasi adalah penaksiran kualitas serta pemberian nilai yang wajar terhadap sesuatu berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang jelas dan sadar serta kritis terhadap sesuatu.
Dalam konteks yang lebih luas, istilah apresiasi menurut Gove (Aminuddin, 2000: 34) mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan (2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Sebagai suatu proses, apresiasi melibatkan tiga unsur inti, yakni (1) aspek kognitif, (2) aspek emotif, dan (3) aspek evaluatif Squire dan Taba (Aminuddin, 2000: 34). Sementara itu, Sudjiman memberikan pengertian bahwa apresiasi berasal dari kata to appreciate [bahasa Inggris] yang artinya menilai secara tepat, memahami, dan menikmati. Kalau dihubungkan dengan sastra paling tidak mengandung aspek menikmati, memahami, dan menilai. Sementara menurut Rusyana (1984:322) apresiasi sastra dapat diterangkan sebagai pengenalan dan pemahaman yang tepat terhadap nilai sastra, kegairahan kepadanya, serta kenikmatan yang timbul sebagai akibat semua itu.
Dari berbagai batasan apresiasi di atas dapat disimpulkan bahwa apresiasi berhubungan dengan intelektual dan emosional yang di dalamnya meliputi pengenalan, pengalaman, pemahaman, penikmatan, dan penilaian terhadap karya sastra secara sungguh-sungguh. Dengan demikian, apresiasi sastra merupakan kegiatan menggauli, memahami, menghargai karya sastra dengan penuh penghayatan sehingga menumbuhkan kenikmatan, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam terhadap karya sastra (puisi, cerpen/novel, drama).
Pengertian apresiasi yang lain disampaikan oleh Natawidjaja (1982: 1) adalah penghargaan dan pemahaman atas suatu hasil seni atau budaya. Selain itu, (Suparman Natawidjaja, 1982: 2) mengemukakan bahwa kegiatan apresiasi mengalami beberapa tingkatan.
Tingkat pertama, yaitu tingkat penikmatan yang bersifat menonton dan merasa senang. Tingkat kedua yaitu tingkat penghargaan yang bersifat pemilikan dan kekaguman akan sesuatu hal yang dihadapinya. Tingkat ketiga yaitu tingkat pemahaman yang bersifat studi, mencari pengertian apa sebenarnya yang dihadapi itu. Tingkat keempat, yaitu tingkat penghayatan yang bersifat menyakini apa dan bagaimana hakikat produk itu. Tingkat kelima, yaitu tingkat implikasi yang bersifat makrifat, memperoleh daya tepat guna, bagaimana dan untuk apa.
Selanjutnya, Jakub Sumarjo dan Saini (1997: 173) menerangkan bahwa kata apresiasi mengandung pengertian memahami, menikmati, dan menghargai atau menilai. Apresiasi sastra meliputi tiga kegiatan atau langkah, yaitu langkah pertama  keterlibatan jiwa, langkah kedua tingkat penghayatan yang tepat, dan langkah ketiga pembaca dapat merelevansikan pengalaman yang ia dapat dari karya sastra dengan pengalaman kehidupan nyata yang dihadapi Jakub Sumarjo dan Saini (1997: 174-175).
Pembinaan minat baca merupakan tahap awal pemerolehan kemampuan apresiasi sastra khususnya karya sastra bagi siswa di sekolah. Kemampuan apresiasi menurut Burton yang dikuti oleh Mukhsin Akhmadi (1981: 13) adalah persepsi arti serta memberikan pertimbangan secara kritis terhadap keterampilan teknik terwujudnya sebuah hasil karya seni. Pendapat lain mengenai hal tersebut dikemukakan oleh Chamdiah (1981: 7) yang menyatakan bahwa kemampuan apresiasi merupakan kesanggupan menanggapi karya-karya sastra, prosa, puisi, drama baik secara subjektif maupun objektif. Kemampuan subjektif pada umumnya merupakan bawaan secara pribadi, sedangkan kesanggupan objektif didapat karena belajar secara teoritis.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kemampuan aparesiasi adalah kemampuan untuk melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan terhadap karya sastra secara sungguh-sungguh dan berulang kali.

b.      Hakikat Sastra
Rene Wellek yang mengatakan bahwa kesusastraan dibatasi pada seni sastra yang bersifat imajinatif. Jadi di sini sifat imajinasi menunjukkan dunia angan dan khayalan sehingga kesusastraan berpusat pada epik, lirik, dan drama karena ketiganya itu yang ditunjuk adalah dunia angan (fiction, imagination). Sastra adalah hasil kreativitas pengarang yang bersumber dari kehidupan manusia secara langsung melalui rekaan dengan bahasa sebagai medianya (Retno Winarni, 2009:7).
Terdapat tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya tulis lainnya, yaitu sifat khayali, adanya nilai-nilai seni/estetika, dan penggunaan bahasa yang khas. Karya sastra dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sastra imajinatif, dan (b) sastra non-imajinatif. Sastra imajinatif mempunyai ciri isinya bersifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sastra non-imajinatif mempunyai ciri-ciri isinya menekankan unsur faktual/faktanya, menggunakan bahasa yang cenderung denotatif, memenuhi unsur-unsur estetika seni. Pengertian indah, tidak semata-mata merujuk pada bentuk, tetapi juga keindahan isi yang berkaitan dengan emosi, imaji, kreasi dan ide (Retno Winarni, 2009:8).
Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :
1.      Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
2.      Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
3.      Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
4.      Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
5.      Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.
6.      Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra.
Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1997:5-8) mengajukan syarat karya sastra bermutu, yaitu:
1.      Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
2.      Sastra adalah komunikasi, artinya dapat dipahami oleh orang lain.
3.      Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
4.      Sastra sebagai hiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
5.      Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
6.      Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
7.      Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
8.      Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
9.      Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.
10.  Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.

c.       Pengertian Puisi
Salah satu rahasia yang sesungguhnya tetap menjadi rahasia sepanjang masa adalah puisi. Bentuk paling tua dari kesusasteraan dalam sejarah peradaban manusia adalah puisi. Dan bentuk paling agung yang senantiasa diliputi kabut rahasia dalam kesusasteraan dunia adalah puisi.
Puisi pengertiannya sangat beragam, tetapi beberapa ahli merumuskan pengertian puisi dengan keintian yang serupa. Slamet Muljana (lewat Rakhmat Djoko Pradopo, 2002:113) mendefinisikan puisi sebagai bentuk sastra dalam pengulangan suara atau kata yang menghasilkan rima, ritma, dan musikalitas. Puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama. Semua itu merupakan sesuatu yang penting, yang direkam dan dekspresikan, dinyatakan dengan menarik dan memberi kesan.
Puisi sebagai salah satu bentuk karya sastra tentunya harus mempunyai fungsi estetik yang harus ada dalam setiap penciptaan karya sastra. Puisi merupakan karya sastra. Rene Wellek dan Warren (lewat Jabrohim, dkk., 2003: 25) mengemukakan bahwa paling baik memandang kesusastraan sebagai karya yang di dalamnya fungsi estetikanya dominan, yaitu fungsi seninya yang berkuasa. Tanpa fungsi, seni itu karya kebahasaan tidak dapat disebut sebagai karya (seni) sastra. Puisi sebagai karya sastra, maka fungsi estetiknya dominan dan didalamnya ada unsur-unsur estetiknya. Unsur-unsur keindahan ini merupakan unsur-unsur kepuitisannya, misalnya persajakan, diksi (pilihan kata), irama, dan gaya bahasanya. Gaya bahasa meliputi semua penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu, yaitu efek estetikanya atau aspek kepuitisannya. Jenis-jenis gaya bahasa itu meliputi semua aspek bahasa, yaitu bunyi, kata, kalimat, dan wacana yang dipergunakan secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu itu. Semua itu merupakan aspek estetika atau aspek keindahan puisi.
Sementara itu, Rakhmat Djoko Pradopo (2002: 7) menyatakan bahwa puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama. Puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang paling berkesan.
Luxemburg dkk. (1986: 175) menjelaskan bahwa teks puisi ialah teks-teks monolog yang isinya tidak pertama-tama sebuah alur. Teks puisi bercirikan penyajian tipografik tertentu. Definisi ini tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra, melainkan juga ungkapan bahasa yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan politik, syair lagu-lagu pop, dan doa-doa.
Adapun A. Richard seperti dikutip Tarigan (1991: 9) berpendapat bahwa hakikat puisi mengandung makna keseluruhan yang merupakan perpaduan dari tema, perasaan, nada, dan amanat. Hal ini sejalan dengan Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1997: 124-125) yang menyatakan 4 arti puisi, yakni arti lugas (gagasan penyair), perasaan penyair, nada, dan itikad.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pada hakikatnya puisi itu adalah salah satu karya sastra yang mempunyai nilai estetik (seni) yang tinggi dan berasal dari interpretasi pengalaman hidup manusia yang digubah dalam wujud yang paling berkesan atau sebagai hasil imajinasi dan gagasan penyair yang dituangkan dalam bentuk tipografi yang spesifik. Puisi itu sendiri selalu berubah. Perubahan itu berdasarkan dari perkembangan evolusi selera serta perubahan konsep estetik manusia. Tetapi, satu yang tidak berubah dari puisi yaitu ketaklangsungan ucapannya. Hal inilah yang membuat puisi menjadi istimewa.
Adapun unsur-unsur pembangun puisi menurut Jabrohim dkk. (2003: 35-57) ialah diksi, pengimajian, kata konkret, bahasa figuratif, versifikasi, tipografi, dan sarana retorika. Tarigan (1991: 28) menyatakan bahwa metode puisi terdiri atas (1) diksi, (2) imaji/imagery, (3) kata nyata, (4) majas, (5) ritme dan rima. Hal ini sejalan dengan unsur-unsur puisi yang disebutkan oleh Suminto A. Sayuti (2000) menyebutkan bahwa unsur-unsur yang terkandung dalam puisi meliputi bunyi dan aspek-aspeknya, diksi, citraan, bahasa kias, sarana retorik, wujud visual, dan makna puisi.
Herman J. Waluyo (1995:27) berpendapat bahwa struktur fisik puisi terdiri dari baris-baris puisi yang bersama-sama membangun bait-bait puisi. Bait-bait itu membangun kesatuan makna di dalam keseluruhan puisi sebagai sebuah wacana. Struktur fisik merupakan medium pengungkap struktur batin puisi. Adapun unsur-unsur yang termasuk dalam struktur fisik puisi menurut Herman J. Waluyo adalah: diksi, pengimajian, kata konkret, majas (meliputii lambang dan kiasan), bersivikasi (meliputi rima, ritma, dan metum), tipografi, dan sarana retorika. Dengan demikian, ada tujuh macam unsur yang termasuk struktur fisik. Adapun struktur batin puisi terdiri atas tema, nada, perasaan, dan amanat.
Hakikat puisi terdiri dari empat hal pokok, yaitu:
1.      Sense (tema, arti)
Sense atau tema adalah pokok persoalan (subyek matter) yang dikemukakan oleh pengarang melalui puisinya. Pokok persoalan dikemukakan oleh pengarang baik secara langsung maupun secara tidak langsung (pembaca harus menebak atau mencari-cari, menafsirkan). Makna sebuah puisi dapat dipahami setelah membaca karya , arti tiap kata dan kiasan yang dipakai, juga memperhatikan unsur puisi lain yang mendukung makna (Wiyatmi, 2009: 73).
2.      Feeling (rasa)
Feeling adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya. Setiap penyair mempunyai pandangan yang berbeda dalam menghadapi suatu persoalan.
3.      Tone (nada)
Tone adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karyanya pada umumnya. Terhadap pembaca, penyair bisa bersikap rendah hati, angkuh, persuatif, sugestif.
4.      Intention (tujuan)
Intention adalah tujuan penyair dalam menciptakan puisi tersebut. Walaupun kadang-kadang tujuan tersebut tidak disadari, semua orang pasti mempunyai tujuan dalam karyanya. Tujuan atau amanat ini bergantung pada pekerjaan, cita-cita, pandangan hidup, dan keyakinan yang dianut penyair
Untuk memberikan pengertian yang lebih memadai, berikut ini dikemukakan uraian mengenai unsur-unsur pembangun puisi tersebut.
1)      Diksi
Diksi atau pilihan kata mempunyai peranan penting dan utama untuk mencapai keefektifan dalam penulisan suatu karya sastra khususnya puisi. Untuk mencapai diksi yang baik seorang penulis harus memahami secara lebih baik masalah kata dan maknanya, harus tahu memperluas dan mengaktifkan kosa kata, harus mampu memilih kata yang tepat, kata yang sesuai dengan situasi yang dihadapinya, dan harus mengenali dengan baik macam corak gaya bahasa sesuai dengan tujuan penulisan.
Diksi merupakan esensi penulisan puisi yang merupakan faktor penentu kemampuan daya cipta. Penempatan kata-kata sangat penting artinya dalam rangka menumbuhkan suasana puitik yang akan membawa pembaca pada penikmatan dan pemahaman yang menyeluruh atau total (Suminto A. Sayuti, 2008:143-144).

2)      Pengimajian
Pengimajian ini berguna untuk memberi gambaran yang jelas, menimbulkan suasana khusus, membuat hidup gambaran dalam pikiran dan penginderaan, untuk menarik perhatian, untuk memberikan kesan mental atau bayangan visual penyair menggunakan gambaran-gambaran angan. Gambaran angan, gambaran pikiran, kesan mental, dan bahasa yang menggambarkannya biasa disebut dengan istilah citra atau imaji. Cara membentuk kesan mental atau gambaran sesuatu biasa disebut dengan istilah citraan (imagery). Hal-hal yang berkaitan dengan citra ataupun citraan disebut pencitraan atau pengimajian. Suminto A. Sayuti (2008:169-171) menjelaskan bahwa citraan adalah kata atau rangkaian kata yang mampu menggugah pengalaman keindahan atau menggugah indra dalam proses penikmatan (membaca dan mendengarkan).

3)      Kata Konkret
Kata konkret adalah kata-kata yang digunakan oleh penyair untuk menggambarkan suatu lukisan keadaan atau suasana batin dengan maksud untuk membangkitkan imaji pembaca. Penyair berusaha mengkonkretkan kata-kata, maksudnya kata-kata itu diupayakan dapat menyaran kepada arti yang menyeluruh. Dalam hubungannya dengan pengimajian, kata konkret merupakan syarat atau sebab terjadinya pengimajian.

4)      Bahasa Figuratif
Bahasa figuratif oleh Herman J. Waluyo disebut juga sebagai majas. Bahasa puisi dapat membuat puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna. Rakhmat Djoko Pradopo (2002:62) menguraikan ada beberapa gaya bahasa atau majas yang sering muncul dalam puisi. Adapun beberapa majas tersebut antara lain :
a.       Perbandingan
Perbandingan atau perumpamaan atau simile, ialah bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, bak, semisal, seumpama, laksana, sepantun, se, dan kata-kata pembanding yang lain.
b.      Metafora
Metafora adalah bahasa kiasan seperti perbandingan, hanya tidak mempergunakan kata-kata pembanding, seperti bagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Metafora ini menyatakan sesuatu sebagai hal yang sama atau seharga dengan yang lain yang sesungguhnya tidak sama. Metafora terdiri dari dua term atau dua bagian, yaitu term pokok (principal term) dan term kedua (secaondary term). Term pokok atau tenor menyebutkan hal yang dibandingkan sedangkan term kedua atau vehicle adalah hal yang untuk membandingkan, misalnya ‘bumi ‘adalah ‘perempuan jalang.’ ‘Bumi’ adalah term pokok, sedangkan ‘perempuan jalang’ term kedua atau vehicle.
c.       Allegori
Allegori ialah cerita kiasan ataupun lukisan kisan. Cerita kiasan atau lukisan kisan ini mengiaskan hal lain atau kejadian lain. Allegori ini sesungguhnya metafora yang dilanjutkan. Misalnya “Menuju ke Laut”, sajak Sutan Takdir Alisjahbana. Sajak itu melambangkan angkatan baru yang berjuang ke arah kemajuan.
d.      Personifikasi
Kiasan ini mempersamakan benda dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, dan sebagainya seperti manusia. Personifikasi ini banyak dipergunakan para penyir dari dahulu hingga sekarang. Personifikasi membuat hidup lukisan, disamping itu memberi kejelasan beberan, memberikan bayangan angan yang konkret.

e.       Metonimia
Metonimi ini dalam  bahasa Indonesia sring disebut kiasan pengganti nama. Bahasa ini berupa penggunan sebuah atribut sebuah objek atau penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungan dengannya untuk menggantikan objek tersebut.

5)      Versifikasi
Versifikasi meliputi ritma, rima, dan metrum. Secara umum, ritma dikenal sebagai irama, yakni pergantian turun naik, panjang pendek, keras lembut ucapan bunyi bahasa dengan teratur. Rima adalah pengulangan bunyi di dalam baris atau larik puisi, pada akhir baris puisi, atau bahkan juga pada keseluruhan baris dan bait puisi. Rima sebagai phonetic form. Jika fonetik itu berpadu dengan ritma, maka akan mampu mempertegas makna puisi. Rima ini meliputi onomatope (tiruan terhadap bunyi-bunyi), bentuk intern pola bunyi (misalnya: aliterasi, asonansi, persamaan akhir, peramaan awal, sajak berulng, sajak penuh), intonasi, repetisi bunyi atau kata, dan persamaan bunyi. Metrum adalah irama yang tetap, artinya pergantiannya sudah tetap menurut pola tertentu. Hal ini disebabkan oleh jumlah suku kata yang  tetap, tekanan yang tetap, dan alun suara menaik dan menurun yang tetap.

6)      Tipografi
Tipografi merupakan pembeda yang paling awal dapat dilihat dalam membedakan puisi dengan prosa fiksi dan drama. Dalam prosa (baik fiksi maupun bukan) baris-baris kata atau kalimat membentuk sebuah periodisitas. Namun, dalam puisi tidak demikian halnya. Baris-baris dalam puisi membentuk sebuah periodisitet yang disebut bait.
Tipografi sebagai aspek bentuk visual yang berupa tata hubungan, susunan baris, dan ukiran bentuk yang dipergunakan untuk mendapatkan bentuk yang menarik agar indah dipandang (Suminto A. Sayuti, 2008:329-330). Maksud penyusunan tipografi adalah untuk keindahan indrawi dan untuk mendukung pengedepanan makna, rasa, dan suasana puisi.

7)      Sarana Retorika
Dalam kaitannya dengan puisi, pada umumnya sarana retorika menimbulkan ketegangan puitis, karena pembaca harus memikirkan efek apa yang ditimbulkan dan dimaksud oleh penyairnya. Tema puisi berhubungan erat dengan penyairnya, terutama pada konsep-konsep yang diimajinasikannya Rasa adalah sikap sang penyair terhadap pokok permasalahan yang terkandung dalam puisinya (Tarigan, 1991: 11). Perasaan penyair ikut terekspresikan dalam puisi. Oleh karena itulah, suatu tema yang sama sering kali menghasilkan puisi yang berbeda, tergantung suasana perasaan penyair yang menciptakan puisi itu. Nada dalam puisi adalah sikap penyair kepada pembaca (Jabrohim dkk, 2003: 66). Hal ini sesuai dengan pernyataan Tarigan (1991: 18) bahwa nada adalah sikap sang penyair terhadap pembacanya atau dengan kata lain sikap sang penyair terhadap para penikmat karyanya. Dalam menulis puisi, penyair bisa bersikap menggurui, mengejek, menasihati, atau menyindir meski kadang sikap itu disamarkan melalui gaya bahasa dan sarana retorika yang dipakai dalam puisi. Amanat atau tujuan dalam puisi ialah hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisinya Amanat berbeda dengan tema. Dalam puisi, tema berkaitan dengan arti sedangkan amanat berkaitan dengan makna karya sastra. Arti puisi bersifat lugas, objektif, dan khusus. Makna bersifat kias, subjektif, dan umum (Jabrohim dkk, 2003: 67).

d.      Hakikat Fiksi (Cerpen/Novel)
Sebagai salah satu bagian dari karya sastra, cerita pendek (cerpen) memiliki banyak pengertian. Berikut pendapat beberapa ahli tentang pengertian cerpen. Jacob Sumardjo (2001: 91) mengungkapkan bahwa cerita pendek adalah seni, keterampilan menyajikan cerita, yang di dalamnya merupakan satu kesatuan bentuk utuh, manunggal, dan tidak ada bagian-bagian yang tidak perlu, tetapi juga ada bagian yang terlalu banyak. Semuanya pas, integral, dan mengandung suatu arti. Adapun Edgar Allan Poe dalam Burhan Nurgiyantoro (2002: 10) mengatakan bahwa cerpen adalah sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira-kira berkisar antara setengah sampai dua jam-suatu hal yang kiranya tak mungkin dilakukan untuk novel.
Sifat umum cerpen ialah pemusatan perhatian pada satu tokoh saja yang ditempatkan pada suatu situasi sehari-hari, tetapi yang ternyata menentukan (perubahan dalam perspektif, kesadaran baru, keputusan yang menentukan). Tamatnya seringkali tiba-tiba dan bersifat terbuka (open ending). Dialog, impian, flash-back dsb. sering dipergunakan (pengaruh dari film). Bahasanya sederhana tetapi sugestif. (Dick Hartoko dan B. Rahmanto, 1985: 132).
Membaca cerita pendek merupakan aktivitas komunikasi yang kompleks, karena di dalamnya terdapat kegiatan menerjemahkan simbol untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang tersirat di dalam cerpen yang ditulis oleh pengarang. Ada banyak pengertian cerpen yang dikemukakan oleh para ahli, salah satunya adalah Suminto A. Sayuti (2000: 10) menyatakan bahwa cerpen menunjukkan kualitas yang bersifat compression ‘pemadatan’, concentration ‘pemusatan’, dan intensity ‘pendalaman’, yang semuanya berkaitan dengan panjang cerita dan kualitas struktural yang diisyaratkan oleh panjang cerita.
Cerpen menurut Zulfahnur, dkk. (1997: 62) merupakan suatu peristiwa (kejadian) apa saja yang menyangkut persoalan jiwa atau kehidupan masnusia. Pendapat lain mengenai cerpen dikemukakan oleh Strong yang dikutip oleh Tarigan (1991: 176), cerpen menimbulkan minat masyarakat yang cukup besar untuk membacanya. Hal itu disebabkan  sifat cerpen yang singkat dan lengkap. Sastrawan sebagai pencipta sastra dapat menulis dan mengemukakan pikiran dan sikapnya terhadap sesuatu dengan cepat dan simpel. Demikian juga pembaca dapat menikmati karya sastra itu dengan tidak perlu mengorbankan waktu tertalu lama.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa cerpen merupakan suatu cerita fiksi berbentuk prosa yang singkat dan pendek yang unsur ceritanya terpusat pada suatu peristiwa pokok. Jumlah dan pengembangan pelaku terbatas dan keseluruhan cerita memberikan kesan tunggal.
Membaca cerita pendek merupakan aktivitas komunikasi yang kompleks, karena di dalamnya terdapat kegiatan menerjemahkan simbol untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang tersirat di dalam cerpen yang ditulis oleh pengarang. Ada banyak pengertian cerpen yang dikemukakan oleh para ahli, salah satunya adalah Sayuti (2000: 10) menyatakan bahwa cerpen menunjukkan kualitas yang bersifat compression ‘pemadatan’, concentration ‘pemusatan’, dan intensity ‘pendalaman’, yang semuanya berkaitan dengan panjang cerita dan kualitas struktural yang diisyaratkan oleh panjang cerita itu.
Pendapat lain mengenai cerpen dikemukakan oleh Strong yang dikutip oleh Tarigan (1991: 176), cerpen menimbulkan minat masyarakat yang cukup besar untuk membacanya. Hal itu disebabkan  sifat cerpen yang singkat dan lengkap. Sastrawan sebagai pencipta sastra dapat menulis dan mengemukakan pikiran dan sikapnya terhadap sesuatu dengan cepat dan simpel. Demikian juga pembaca dapat menikmati karya sastra itu dengan tidak perlu mengorbankan waktu tertalu lama.
Nurgiyantoro (2002: 11) menyatakan bahwa kelebihan cerpen yang khas adalah kemampuannya mengemukakan secara lebih banyak-jadi, secara implisit-dari sekedar apa yang diceritakan. Selain Nurgiyantoro, Sumardjo dan Saini menerangkan bahwa cerpen memiliki beberapa ciri, yaitu ceritanya bersifat pendek, bersifat rekaan, dan bersifat naratif.  Keutuhan atau kelengkapan sebuah cerpen dapat dilihat dari segi-segi unsur yang membentuknya. Adapun unsur-unsur itu adalah peristiwa cerita (alur atau plot), tokoh cerita (karakter), tema cerita, suasana cerita (mood dan atmosfir cerita), latar cerita (setting), sudut pandang penceritaan (point of view), dan gaya (style).
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa cerpen merupakan suatu cerita fiksi berbentuk prosa yang singkat dan pendek yang unsur ceritanya terpusat pada suatu peristiwa pokok. Jumlah dan pengembangan pelaku terbatas dan keseluruhan cerita memberikan kesan tunggal.
Adapun unsur-unsur itu adalah peristiwa cerita (alur atau plot), tokoh cerita (karakter), tema cerita, suasana cerita (mood dan atmosfir cerita), latar cerita (setting), sudut pandang penceritaan (point of view), dan gaya (style).
Unsur-unsur-unsur intrinsik tersebut sebagai berikut.
1. Tema cerita
Tema dipandang sebagai dasar arti atau gagasan dasar umum sebuah karya. Tema menjadi unsur cerita yang memberikan makna dan kekuatan sekaligus unsur pemersatu semua fakta dan sarana cerita (Sugihastuti dan Suharto, 2005: 45).
Tema disaring dari motif- motif yang terdapat dalam karya yang bersangkutan yang menentukan hadirnya peristiwa-peristiwa, konflik, dan situasi tertentu. Tema dalam banyak hal bersifat ”mengikat” kehadiran atau ketidakhadiran peristiwa, konflik serta situasi tertentu termasuk berbagai unsur intrinsik yang lain.


2. Alur Cerita
Sebuah cerpen menyajikan sebuah cerita kepada pembacanya. Alur cerita ialah peristiwa yang jalin-menjalin berdasar atas urutan atau hubungan tertentu. Sebuah rangkaian peristiwa dapat terjalin berdasar atas urutan waktu, urutan kejadian, atau hubungan sebab-akibat. Jalin-menjalinnya berbagai peristiwa, baik secara linear atau lurus maupun secara kausalitas, sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh, padu, dan bulat dalam suatu prosa fiksi.
Lebih lanjut Stanton (1965:14-16) mengemukakan bahwa bagian terpenting dalam plot ialah konflik dan klimaks. Cerita yang berisi urutan kejadian, namun tiap kejadian itu hanya dihubungkan secara sebab-akibat, peristiwa yang disebabkan atau menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain.Plot ialah peristiwa-peristiwa yang ditampilkan dalam cerita yang tidak bersifat sederhana, karena pengarang menyusun peristiwa-peristiwa itu berdasarkan kaitan sebab-akibat.
Dengan demikian, alur cerita ialah jalinan peristiwa yang melatari sebuah prosa fiksi yang dihubungkan secara sebab-akibat.

3. Penokohan
Dalam pembicaraan sebuah cerita pendek sering dipergunakan istilah-istilah seperti tokoh dan penokohan, watak dan perwatakan, atau karakter dan karakterisasi secara bergantian dengan menunjuk pengertian yang hampir sama. Tokoh cerita ialah orang-orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif, atau drama , yang oleh pembaca ditafsirkan memilki kualitas moral dan kecenderungan tertentu seperti yang diespresikan dalam ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan. Sedangkan penokohan ialah pelukisan gambaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Dijelaskan pula oleh Suminto A. Sayuti (1988: 27) bahwa masalah kewajaran tokoh sering dikaitkan dengan kehidupan manusia. Seorang tokoh dikatakan wajar, relevan, jika ia mempunyai kemiripan dengan kehidupan manusia sesungguhnya (lifelike). Tokoh cerita hendakya bersifat alami, memiliki lifelikeness (kesepertihidupan), paling tidak itulah harapan pembaca.
Lebih lanjut Attar Semi (1988: 37-38) mengungkapkan bahwa dalam karaya sastra tokoh-tokoh yang digunakan sebagian besar adalah manusia. Manusia tersebut mempunyai watak sendiri-sendiri, maka dari itu tokoh cerita biasanya mengemban suatu perwatakan tertentu yang diberi bentuk dan isi oleh pengarang. Perwatakan (karakterisasi) dapat diperoleh dengan memberi gambaran mengenai tindak-tanduk, ucapan, dan sejalan tidaknya antara yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Perilaku para tokoh dapat diukur melalui tindak-tanduk, ucapan, kebiasaan, dan sebagainya. Cara mengungkapkan sebuah perwatakan dapat ditampilkan melaui pernyataan langsung, peristiwa, percakapan, monolog batin, dan kiasan atau sindiran.
Wellek dan warren (1993: 266) mengemukakan bahwa dalam karya sastra secara garis besar tokoh dibedakan menjadi dua bagian, yaitu tokoh statis atau tokoh datar (flat characterization) dan tokoh dinamis (round characterization). Tokoh statis adalah tokoh yang di dalam cerita perkembangan jiwanya tidak begitu bergejolak, biasanya dimiliki oleh tokoh pembantu. Tokoh dinamis ialah tokoh yang selama berlangsungnya cerita perkembangan jiwanya dapat dideteksi kelogisannya, atau tokoh yang kompleks. Tokoh dinamis ini dimiliki oleh tokoh utama, sebab tokoh ini menjadi titik pusat pembicaraan yang memegang peranan dalam menghidupkan cerita untuk menjadi penggerak alur cerita.
Dengan demikian, istilah penokohan lebih luas pengertiannya daripada tokoh atau perwatakan, sebab penokohan sekaligus mencakup masalah siapa tokoh cerita, bagaimana perwatakan, dan bagaimana penempatan dan pelukisannya dalam sebuah cerita sehingga sanggup memberikan gambaran yang jelas kepada pembaca. Penokohan sekaligus menunjuk pada teknik perwujudan dan pengembangan tokoh dalam sebuah cerita.
Menurut Abrams dalam  Burhan Nurgiyantoro (2002 : 165) tokoh cerita adalah orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif atau drama yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecenderungan tentang seperti yang diekspresikan dalam ucapan serta apa yang dilakukan dalam tindakan.
Dilihat dari segi peranan atau tingkat pentingya tokoh dala sebuah cerita, tokoh dibagi menjadi dua, yaitu tokoh utama (main character/central character) dan tokoh tambahan (peripherial character). Tokoh utama adalah tokoh yang tergolong penting dan ditampilkan terus menerus sehingga terasa mendominasi sebagian besar cerita. Dapat dikatakan, tokoh utama adalah tokoh yang diutamakan penceritaannya dalam novel, tokoh yang paling banyak diceritakan, baik sebagai pelaku kejadian maupun yang dikenai kejadian. Tokoh tambahan adalah tokoh yang hanya dimunculkan sekali atau beberapa kali dalam cerita, dan itupun mungkin dalam porsi penceritaan yang relatif pendek (Burhan Nurgiyantoro, 2002: 176-210).
a.       Pembedaan Tokoh
1)      Berdasarkan keterlibatannya dalam keseluruhan cerita
-       Tokoh utama
-       Tokoh tambahan
2)      berdasarkan fungsi penampilan tokoh
-       Tokoh protagonis
-       Tokoh antagonis
3)      Berdasarkan watak atau karakteristiknya
-       Tokoh sederhana
-       Tokoh bulat
4)      Berdasarkan berkembang atau tidaknya perwatakan
-       Tokoh berkembang
-       Tokoh statis
5)      Berdasarkan kemungkinan pencerminan tokoh cerita terhadap sekelompok manusia dari kehidupan nyata
-       Tokoh tipikal
-       Tokoh netral
b.      Teknik Pelukisan Tokoh
1)      Teknik Ekspositori
Teknik ini dilakukan dengan memberikan deskripsi, uraian atau penjelasan langsung
2)      Teknik dramatik
Wujud penggambaran teknik dramatik adalah :
-          Teknik cakapan
-          Teknik tingkah laku
-          Teknik pikiran dan perasaan
-          Teknik arus kesadaran
-          Teknik reaksi tokoh
-          Teknik tokoh lain
-          Teknik latar
-          Teknik pelukisan fisik
Kendati pemunculan karakter tokoh tidak dapat dilepaskan dari rangkaian peristiwa, model, pengekspresian, karakter tokoh yang dipakai oleh  pengarang bisa bemacam-macam.

4. Latar
Latar menurut Kenney (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:54) merupakan atmosfer karya sastra yang mendukung masalah tema, alur, dan penokohan. Latar meliputi penggambaran geografis, termasuk topografi, pemandangan, perincian perelengkapan sebuah ruang.
Latar adalah segala keterangan, petunjuk, pengacuan yang berkaitan dengan waktu, ruang dan suasana tejadinya peistiwa dalam suatu karya sastra (Sudjiman dalam Burhan Nurgiyantoro, 2002 : 46). Secara terperinci latar meliputi penggambaran lokasi geografis termasuk topografi, pemandangan, sampai kepada perlengkapan sebuah ruangan: pekerjaan atau kesibukan sehari-hari para tokoh, waktu berlakunya kejadian, masa sejarahnya, musim terjadinya, lingkungan agama, moral, intelektual, sosial dan emosional para tokoh. Selain itu (Wiyatmi: 2009:40), menjelaskan mengenai fungsi latar sebagai pemberi konteks cerita yang terjadi dan dialami oleh tokoh di suatu tempat, masa, dan lingkungan masyarakat tertentu.
a.       Penggolongan latar
Latar berhubungan langsung dan mempengaruhi pengaturan dan penokohan. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam sebuah pelataran menurut Kenney 1966: 40-41) sebagai berikut.
1)      Latar sebagai metafor
Latar ini befungsi untuk menyampaikan pengertian dan pemahaman. Metafor selalu berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari
2)      Latar sebagai atmosfer
Atmosfer dalam sebuah cerita merupakan udara yang dihirup pembaca sewaktu memasuki dunia rekaan. Khususnya suasana romantis, berduka, misteri, dan sebagainya. Suasana yang diciptakan tadi tidak dideskripsikan secara langsung, eksplisit, namun merupakan suatu yang tersarankan. Dengan kemampuan imajinasi dan kepekaan emosional yang dimiliki pembaca, maka mereka mampu menangkap pesan suasana.
Sebuah cerita pada hakikatnya ialah peristiwa atau kejadian yang menimpa atau dilakukan oleh satu atau beberapa orang tokoh pada suatu waktu tertentu dan pada tempat tertentu. Menurut Burhan Nurgiyantoro (2002: 227- 233) unsur latar dapat dibedakan ke dalam tiga unsur pokok, antara lain sebagai berikut.
a.       Latar Tempat
Latar tempat mengacu pada lokasi terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Unsur tempat yang dipergunakan mungkin berupa tempat-tempat dengan nama tertentu serta inisial tertentu.
b.      Latar Waktu
Latar waktu berhubungan dengan masalah ” kapan ” terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Masalah ”kapan” teersebut biasanya dihubungkan dengan waktu
c.       Latar Sosial
Latar sosial mengacu pada hal-hal yang berhubungan dengan perilaku sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam karya fiksi. Tata cara kehidupan sosial masyarakat mencakup berbagai masalah dalam lingkup yang cukup kompleks serta dapat berupa kebiasaan hidup, adat istiadat, tradisi, keyakinan, pandangan hidup, cara berpikir dan bersikap. Selain itu latar sosial juga berhubungan dengan status sosial tokoh yang bersangkutan.

5. Sudut Pandang
Stanton (1965: 26) mengemukakan mengenai sudut pandang yang di tiap-tiap keutuhan suatu cerita dalam satu karakter sebagai pandangan secara emosional terbelit atau terlepas akan memicu titik kesadaran pembaca sehingga masuk dalam cerita. Sudut pandang (point of view) merupakan strategi, teknik, siasat, yang secara sengaja dipilih pengarang untuk mengemukakan gagasan dan ceritanya. Segala sesuatu yang dikemukakan dalam karya fiksi memang milik pengarang, pandangan hidup, dan tafsirannya terhadap kehidupan. Namun kesemuanya itu dalam karya fiksi disalurkan lewat sudut pandang tokoh, lewat kacamata tokoh cerita. Sudut pandang adalah cara memandang tokoh-tokoh cerita dengan menempatkan dirinya pada posisi tertentu.
a.       Siapa yang berbicara kepada pembaca (pengarang dalam persona ketiga atau pertama, salah satu pelaku dengan ”aku”, atau seperti tak seorang pun)?
b.      Dari posisi mana cerita itu dikisahkan (atas, tepi, pusat, depan atau berganti-ganti)?
c.       Saluran informasi apa yang dipergunakan narator untuk menyampaikan ceritanya kepada pembaca (kata-kata, pikirn, atau persepsi pengarang; kata-kata, tindakan, pikiran, perasaan, atau persepsi tokoh)?
d.      Sejauh mana narator menempatkan pembaca dari ceritanya (dekat, jauh, atau berganti-ganti)? Selain itu, pembedaan sudut pandang juga dilihat dari bagaimana kehadiran cerita itu kepada pembaca: lebih bersifat penceritaan, telling, atau penunjukan, showing, naratif atau dramatik. Pembedaan sudut pandang yang akan dikemukakan berikut berdasarkan pembedaan yang telah umum dilakukan orang yaitu bentuk persona tokoh cerita: persona ketiga dan persona pertama.
1)      Sudut pandang persona ketiga : ”Dia”
Pengisahan cerita yang menpergunakan sudut pandang persona ketiga gaya ”Dia”, narator adalah seorang yang berada di luar cerita yang menampilkan tokoh-tokoh cerita dengan menyebut nama, atau kata gantinya: ia, dia, mereka. Nama-nama tokoh cerita, khususnya yang utama, kerap atau terus menerus disebut, dan sebagai variasi dipergunakan kata ganti. Hal ini akan mempermudah pembaca untuk mengenali siapa tokoh yang diceritakan atau siapa yang bertindak.
Sudut pandang ”dia”dapat dibedakan ke dalam dua golongan berdasarkan tingkat kebebasan dan keterikatan pengarang terhadap bahan ceritanya. Di satu pihak, pengarang, narator dapat bebas menceritakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tokoh ”dia”, jadi bersifat mahatahu, di lain pihak ia terikat, mempunyai keterbatasan ”pengertian” terhadap tokoh ”dia” yang diceritakan itu, jadi bersifat terbatas, hanya selaku pengamat saja.
a)      ”Dia” mahatahu
Dalam sudut pandang ini, cerita dikisahkan dari sudut ”dia”, namun pengarang, narator dapat menceritakan apa saja hal-hal yang menyangkut tokoh ”dia” tersebut. Narator mengetahui segalanya, ia bersifat mahatahu (omniscient). Ia mengetahui berbagai hal tentang tokoh, peristiwa, dan tindakan, termasuk motivasi yang melatarbelakanginya. Ia bebas bergerak dan menceritakan apa saja dalam lingkup waktu dan tempat cerita, berpindah-pindah dari tokoh ”dia”yang satu ke ”dia” yang lain, menceritakan atau sebaliknya ”menyembunyikan” ucapan dan tindakan tokoh, bahkan juga yang hanya berupa pikiran, perasaan, pandangan, dan motivasi tokoh secara jelas, seperti halnya ucapan dan tindakan nyata.
b)      ”Dia” terbatas, ”Dia” sebagai pengamat
Dalam sudut pandang ”dia” terbatas, seperti halnya dalam”dia”mahatahu, pengarang melukiskan apa yang dilihat, didengar, dialami, dipikir, dan dirasakan oleh tokoh cerita, namun terbatas hanya pada seorang tokoh saja atau terbatas dalam jumlah yang sangat terbatas. Tokoh cerita mungkin saja cukup banyak, yang juga berupa tokoh ”dia”, namun mereka tidak diberi kesempatan untuk menunjukkan sosok dirinya seperti halnya tokoh pertama.

2)      Sudut Pandang Persona Pertama: ”Aku”
Dalam pengisahan cerita yang mempergunakan sudut pandang persona pertama (first person point of view), ”aku”. Jadi: gaya ”aku”, narator adalah seseorang yang ikut terlibat dalam cerita. Ia adalah si ”aku” tokoh yang berkisah, mengisahkan kesadaran dirinya sendiri, mengisahkan peristiwa atau tindakan, yang diketahui,dilihat, didengar,dialami dan dirasakan, serta sikapnya terhadap orang (tokoh) lain kepada pembaca. Jadi, pembaca hanya dapat melihat dan merasakan secara terbatas seperti yang dilihat dan dirasakan tokoh si ”aku” tersebut.
(a) ”Aku” tokoh utama
Dalam sudut pandang teknik ini, si ”aku” mengisahkan berbagai peristiwa dan tingkah laku yang dialaminya, baik yang bersifat batiniah, dalam diri sendiri, maupun fisik, hubungannya dengan sesuatu yang di luar dirinya. Si ”aku”menjadi fokus pusat kesadaran, pusat cerita. Segala sesuatu yang di luar diri si ”aku”, peristiwa, tindakan, dan orang, diceritakan hanya jika berhubungan dengan dirinya, di samping memiliki kebebasan untuk memilih masalah-masalah yang akan diceritakan. Dalam cerita yang demikian,si ”aku” menjadi tokoh utama (first person central).
(b) ”Aku” tokoh tambahan
Dalam sudut pandang ini, tokoh ”aku” muncul bukan sebagai tokoh utama, melainkan sebagai tokoh tambahan (first pesonal peripheral). Tokoh ”aku” hadir untuk membawakan cerita kepada pembaca, sedangkan tokoh cerita yang dikisahkan itu kemudian ”dibiarkan” untuk mengisahkan sendiri berbagai pengalamannya. Tokoh cerita yang dibiarkan berkisah sendiri itulah yang kemudian menjadi tokoh utama, sebab dialah yang lebih banyak tampil, membawakan berbagai peristiwa, tindakan, dan berhubungan dengan tokoh-tokoh lain. Setelah cerita tokoh utama habis, si ”aku”tambahan tampil kembali, dan dialah kini yang berkisah. Dengan demikian, si ”aku” hanya tampil sebagai saksi saja. Saksi terhadap berlangsungnya cerita yang ditokohi oleh orang lain. Si ”aku” pada umumnya tampil sebagai pengantar dan penutup cerita.

6. Moral
Moral menurut Daves dalam Burhan Nurgiyantoro (2002: 321) bahwa dalam moral terkandung nilai kesusilaan yang merupakan aturan-aturan atau hukum yang membentuk larangan. Penegasan Daves, moral yang berhubungan dengan kesusilaan kaidah atau hukum lebih spesifik pada tatanan norma yang dibuat dan diciptakan manusia sebagai norma dalam pergaulan masyarakat.
Sebuah karya fiksi ditulis oleh pengarang untuk menawarkan model kehidupan yang diidealkannya. Fiksi mengandung penerapan moral dalam sikap dan tingkah laku para tokoh sesuai dengan pandangannya tentang moral melalui cerita, sikap, dan tingkah laku tokoh-tokoh usulan pembaca diharapkan dapat mengambil hikmah dari pesan-pesan moral yang disampaikan.
a.       Penggolongan moral
Wujud nilai moal dikategorisasikan menjadi empat macam, yaitu:
-       Nilai moral yang terermin dari sikap manusia terhadap tuhan
-       Nilai moral yang terermin dari sikap manusia terhadap sesama
-       Nilai moral yang terermin dari sikap manusia terhadap diri sendiri
-       Nilai moral yang terermin dari sikap manusia terhadap lingkungan
b.      Pesan religius dan kritik sosial
Pesan moral yang berwujud moral religius, di dalamnya bersifat keagamaan dan kritik sosial banyak ditemuakan dalam karya fiksi atau dalam jenis sastra yang lain. Hal itu disebabkan banyaknya masalah kehidupan yang tidak sesuai dengan harapannya.
c.       Teknik penyampaian moral
Teknik penyampaian moral dikategorikan menjadi dua macam, yaitu:
1)      Teknik penyampaian bersifat langsung
Teknik ini dilakukan melalui pelukisan watak tokoh yang bersifat uraian. Pengarang menyampaiakan nilai moral secara langsung dan eksplisit. Teknik secara langsung ini bersifat mengganti pembaca. Karena pengarang secara langsung memberikan petuahnya kepada pembaca.
2)      Teknik penyampaian secara tak langsung
Teknik secara tidak langsung ini dapat dilakukan melalui sikap dan tingkah laku tokoh dalam menghadapi peistiwa konflik, baik yang terlibat dalam tingkah laku verbal maupun terjadi dalam pikiran dan perasaan. Dalam teknik ini pembaca berusaha untuk menemukan, merenungkan dan menghayati nilai moral yang terkandung dalam karya sastra.

7. Gaya Bahasa dan Nada
Pengarang menggunakan  bahasa dalam mengekspresikan karyanya. Pengamatan terhadap bahasa ini pasti akan mengungkapakan hal-hal yang membantu kita menafsirkan makna suatu karya atau bagian-bagiannya yang selanjutnya memahami dan menikmati karya tersebut. Pengamatan terhadap bahasa inilah yang disebut dengan pengkajian stilistik. Dalam pengkajian stilistik tampak relevansi linguistik atau ilmu bahsa terhadap studi sastra selain itu dengan stilistik dapat dijelaskan interaksi yang rumit antara bentuk dan makna yang sering luput dari perhatian dan pengamatan para sastrawan.
Stile adalah cara pengucapan bahasa dalam sastra atau cara pengarang mengungkapkan sesuatu yang kan diungkapkan. Stile dalam penulisan sastra ditulis dalam konteks kesasatraan dengan tujuan untuk mendapatkan efek keindahan yang lebih menonjol. Alasan terkuat adalah agar pembaca dapat menikmati atas ilusi dari aksi, pandangan dan daya pikir sebuah karya sastra berharga yang diciptakan dengan teknik kepengarangan (Stanton, 1965: 30).
Stilistik seringkali memperlihatkan persamaan dengan retorika, tetapi tanpa aspek normatifnya. Stilistik, ilmu gaya bahasa juga diberi definisi bermacam-macam tapi pada prinsipnya selalau meneliti pemakaian bahasa yang khas dan istimewa yang merupakan khas seorang penulis, khususnya dalam penyimpangan dari pemakaian bahasa seorang sastrawan dari mashab atau aliran ataupun angkatan tertentu (A. Teeuw, 1984:70-72).
Suminto A. Sayuti  (2000:173-175) menjelaskan bahwa gaya merupakan kemajiran seorang pengarang dalam memilih dan menggunakan kata-kata, kelompok kata, kalimat, dan ungkapan yang pada akhirnya akan ikut menentukan keberhasilan, keindahan, dan kemasukakalan suatu karya yang menjadi hasil ekspresi dirinya.
Pengkajian karya sastra dari segi bahasa, tidak dapat dihindari adanya penguraian (analisis) dan pengamatan terhadap satu-satu gejala atau ciri linguistik yang terdapat dalam wacana tersebut untuk mengetahui efek yang ditimbulkannya. Akan tetapi, pengkajian selalu dilanjutkan dengan mengamati hubungannya satu sama lain serta tempat gejala tersebut terdapat. Selain membantu kita menafsirkan dan memahami karya sastra, pengkajian stilistik juga menyadarkan kita akan kiat pengarang dalam memanfaatkan kemungkinan yang tersedia dalam bahasa sebagai sarana pengungkap makna.
Lebih lanjut, Burhan Nurgiyantoro (2002: 272) menggambarkan mengenai bahasa dalam seni sastra dapat disamakan dengan cat dalam seni lukis. Keduanya merupakan unsur bahan, alat, sarana, yang diolah untuk dijadikan sebuah karya yang mengandung “nilai lebih” dari pada sekedar bahannya itu sendiri. Bahasa merupakan sarana pengungkap sastra. Di pihak lain sastra lebih dari sekedar bahasa, deretan kata, namun unsur “kelebihan”-nya itu pun hanya dapat diungkapkan dan ditafsirkan melalui bahasa. Jika sastra ingin menyampaikan sesuatu, mendialogkan sesuatu, sesuatu tersebut hanya dapat dikomunikasikan lewat sarasa bahsa. Bahasa dalam sastra pun mengemban fungsi utamanya: fungsi komunikatif.
Dari penjelasan di atas, tentunya bahasa yang digunakan dalam sastra dan bahasa yang digunakan dalam nonsastra  berbeda. Hal yang menjadi persoalan adalah apa karakteristik bahasa sastra yang mencadi ciri pembeda dari bahasa nonsastra.
Beberapa karakteristik atau ciri bahasa sastra banyak dikemukakan oleh beberapa ahli. Bahasa sastra mungkin dicirikan sebagai bahasa (yang mengandung unsur) emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah, yang rasional dan denotatif (Burhan Nurgiyantoro, 2002: 273). Namun kenyataannya, bahasa sastra masih menggunakan bahasa yang sifatnya rasional. Contohnya dalam karya fiksi, pengarang mencoba memaparkan kejadian-kejadian berdasarkan urutan waktu yang disusun secara rasional. Selain itu bahasa sastra tidak sedikit pula menggunakan bahasa yang bersifat denotatif. Bahasa sastra, tentu saja lebih dominan menggunakan ciri emotif-konotatif karena penggunaan bahasa sastra lebih ditujukan pada tujuan estetik.
Teeuw (1984: 131) memandang bahasa sastra menurut kaum formalis Rusia adalah bahasa yang mempunyai ciri deotamatisasi, penyimpangan dari cara penuturan yang telah bersifat otomatis, rutin, biasa, dan wajar. Penuturan dalam sastra selalu diusahakan dengan cara lain, cara baru, cara yang belum (pernah) dipergunakan orang. Sastra mengutamakan keaslian pengucapan, dan untuk memperoleh cara itu mungkin sampai pada penggunaan berbagai bentuk penyimpangan, deviasi (deviation) kebahasaan. Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Kaum formalis berpendapat bahwa adanya penyimpangan dari sesuatu yang wajar itu merupakan proses sastra yang mendasar.
Pengkajian stile sebuah teks sastra penting dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan karakter karya sastra. Dengan mengetahui teks sastra tersebut, dapat dicoba untuk menganalisis efek estetis yang ingin dicapai oleh penulis. Leech & Short dalam Burhan Nurgiyantoro (2002: 289) mengemukakan bahwa unsur stile (ia memakai istilah stylistic categories) terdiri atas unsur (kategori) leksikal, gramatikal, figures of speech, serta konteks dan kohesi. Pengidentifikasiannya dapat dilakukan dengan mengelompokkan dan mendata frekuensi pemunculan yang dominan. Setelah diketahui, dapat dianalisis maksud yang dikandung dan efek estetis yang ingin dicapai. Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu yang mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang. Sementara itu, gramatikal menyaran pada pengertian struktur gramatikal. Adapun retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis, yakni suatu pengonkretan penyampaian sehingga lebih menggugah indrawi pembaca agar seolah-olah pembaca benar-benar ikut terlibat merasakan, melihat, dan mendengar apa yang dilukiskan pengarang. Unsur retorika meliputi: pemajasan, penyiasatan struktural, dan pencitraan (Burhan Nurgiyantoro, 2002: 296 - 305). Sementara kohesi merupakan hubungan makna antarkalimat.



e.       Pengertian Drama
Drama berasal dari bahasa Yunani “dromai” yang berarti: berbuat, berlaku, bertindak, atau beraksi. Drama berarti perbuatan, tindakan atau beraksi (Harymawan, 1993: 1).
Perkataan drama sering dihubungkan dengan teater. Sependapat dengan hal itu, Stanislavisky et all (2002:103) merumuskan tentang teater yang bertujuan untuk membuat sebuah peristiwa di mana rangkaian adegan dapat langsung muncul secara bersamaan dalam sebuah komunitas secara perlahan-lahan terpisah karena hukum alam yang mencipta setiap komunitas. Kemudian pada momen tertentu, dunia ynag terpisah ini muncul bersamaan dalam waktu tertentu. Sebenarnya perkataan “teater” mempunyai makna lebih luas karena dapat berarti drama, gedung pertunjukan, panggung, grup pemain drama, dan dapat pula berarti segala bentuk tontonan yang dipentaskan di depan orang banyak (Herman J. Waluyo, 2002:3). Dibanding genre karya sastra lainnya (novel, cerpen, dan puisi), drama memiliki keunikan tersendiri. Selain bisa dinikmati sebagai bacaan drama pun bisa dinikmati sebagai sebuah pertunjukan. Hal inilah yang membuat drama disebut sebagai karya dua dimensi, yaitu drama sebagai genre sastra (teks) dan drama sebagai pertunjukan seni peran. Drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak manusia dengan action dan perilaku.
Brook, dalam bukunya menjelaskan tentang kaidah drama bahwa unsur dasar suatu drama ialah dialog.
Di sana terdapat ketegangan dan anggapan bahwa dua orang yang saling tidak bersetuju. Inilah konflik, entah konflik itu bersifat halus atu kasar tidaklah penting. Bila sudut pandang bertabrakan maka sang pengarang (naskah) berkewajiban memberi masukan yang sama semacam menjaga kredibilitas keduanya. Bila ia tak mampu malakukan itu maka hasilnya akan lemah. Ia harus menjelajahi dua pendapat (opinion) yang saling bertentangan dengan pemahaman yang sama terhadap keduanya. Juga pengarang naskah itu diberkahi dengan hati yang tidak terbatas (Brook, 2002:22).

Dalam arti sempit, drama dapat ditafsirkan sebagai gambaran kisah hidup manusia yang dituangkan dalam bentuk pementasan, disaksikan banyak orang yang didasarkan pada naskah, dengan media (dialog, gerak, laku, gesture, mimik), dengan musik atau tanpa alat musik pengiring (Harymawan, 1993:2). Drama naskah merupakan merupakan salah satu genre sastra yang dapat disejajarkan dengan fiksi (cerpen atau novel) dan puisi atau dapat dapat disebut juga bentuk/rencana tertulis dari cerita drama (Harymawan, 1993:22). Drama pentas merupakan integrasi antara berbagai jenis kesenian seperti musik, seni rupa (berhubungan dengan seting panggung), seni rias, kostum, dan lain-lain (Herman J. Waluyo, 2003:2).
Euis Sulastri, dkk. (2008: 131) mengungkapkan bahwa drama memiliki bentuk yang bermacam-macam, yaitu:
1.      Tragedi ialah drama duka yang menampilkan pelakunya terlibat dalam pertikaian serius yang menimpanya sehingga menimbulkan takut, ngeri, menyedihkan sehingga menimbulkan tumpuan rasa kasihan penonton.
2.      Melodrama ialah lakon yang sangat sentimental dengan pementasan yang mendebarkan dan mengharukan penggarapan alur dan lakon yang berlebihan sehingga sering penokohan kurang diperhatikan.
3.      Komedi ialah lakon ringan untuk menghibur namun berisikan sindiran halus. Para pelaku berusaha menciptakan situasi yang menggelikan.
4.      Force ialah pertunjukan jenaka yang mengutamakan kelucuan. Namun, di dalamnya tidak terdapat unsur sindiran. Para pelakunya berusaha berbuat kejenakaan tentang diri mereka masing-masing.
5.      Satire, kelucuan dalam hidup yang ditanggapi dengan kesungguhan biasanya digunakan untuk melakukan kecaman/kritik terselubung.
Dengan mencermati beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa drama merupakan imitasi dari kehidupan atau perilaku manusia yang dipentaskan dengan suatu penampilan gerak, dialog, mimik, dan gesture yang dapat dinikmati dalam pementasan

1.      Drama sebagai Teks Sastra
Drama sebagai karya sastra sebenarnya bersifat sementara karena naskah drama ditulis untuk dipentaskan. Akan tetapi, tidak semua naskah drama itu disusun untuk selalu dipentaskan. Ada bebarapa naskah yang dapat dinikmati dengan membacanya. Hal ini dikarenakan ada dua aspek yang menyangkut sebuah naskah drama, yaitu aspek cerita sebagai bagian dari sastra dan aspek pementasan yang berhubungan erat dengan seni lakon atau seni teater. Dalam naskah tersebut, dilukiskan segala perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku cerita untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam usahanya untuk mencapai tujuan tersebut, ia diharapkan pada sebuah hambatan yang dipertunjukkan lewat gerak dan dialog. Dialog yang ditulis harus mempunyai daya tarik sehingga dapat mempengaruhi emosi penonton dan pembaca.
Pada umumnya, naskah drama dibagi dalam babak-babak. Babak adalah bagian dari naskah yang merangkum setiap peristiwa dalam adegan. Adegan adalah bagian dari babak yang batasnya ditentukan oleh perubahan berhubung datangnya atau perginya seorang atau lebih tokoh cerita. Drama yang terdiri dari tiga atau lima babak disebut drama panjang (full long play), sedangkan drama yang hanya terdiri dari satu babak disebut drama pendek atau srama satu babak (Jacob Sumardjo dan Saini, 1997:32).
Setiap jenis karya sastra terdiri dari unsur-unsur yang membentuk suatu susunan atau struktur sehingga menjadi wujud yang bulat dan utuh. Unsur-unsur karya sastra bersifat umum dan khusus. Artinya, karya sastra mempunyai unsur yang khas tetapi juga mempunyai unsur-unsur yang sama dengan jenis karya sastra yang lain. Unsur yang membangun drama juga mempunyai kesamaan dengan unsur jenis karya sastra lainnya. Akan tetapi, drama memiliki unsur yang khas, yaitu adanya dialog dan gerak (move).
Unsur yang paling penting dan yang membedakan drama dengan karya sastra lain adalah adanya dialog. Begitu pentingnya diaog dalam drama sehingga tanpa kehadirannya, suatu karya sastra tidak dapat digolongkan sebagai drama (Jacob Sumardjo dan Saini, 1997:136). Wiyatmi (2009:47) dalam bukunya menjelaskan bahwa di samping dialog, unsur lain sastra drama lebih mirip dengan unsur fiksi, yaitu adanya alur, tokoh dan karakternya, latar, gaya bahasa, dan tema. Selain diaog, juga terdapat teks samping yang biasanya sebai petunjuk dari pengarang yang dimaksudkan segala gerak tubuh dan mimik tokohnya. Petunjuk tersebut biasanya ditulis dengan cetak miring/tebal. Teks samping memaparkan suatu uraian mengenai sebuah keadaan, suasana, peristiwa atau perbuatan, dan sifat tokoh cerita (Jacob Sumardjo dan Saini, 1997:137). Hal di atas merupakan pembeda dari drama dengan jenis karya sastra yang lain.

2.      Unsur-unsur Naskah Drama
Dalam penulisan naskah drama, perlu diperhatikan hal-hal yang menjadi karakteristik drama. Pengungkapan tokoh, penyampaian gagasan dengan alur yang logis, dan penggambaran seting yang jelas akan menciptakan naskah benar-benar hidup. Penulis harus bisa mengolah suatu konflik menjadi permainan yang menarik, dengan mengekspresikannya melalui jalinan peristiwa dan susunan kata yang mewakili gerak. Bakdi Soemanto (2001: 346) membagi unsur drama dalam tema, plot atau alur, tokoh, pertunjukan waktu, dan tempat konflik.
a.       Plot atau Alur
Alur merupakan konstruksi yang dibuat mengenai sebuah deretan peristiwa secara logik dan kronologik saling berkaitan dan diakibatkan atau dialami oleh para pelaku. Peristiwa di sini diartikan sebagai peralihan dari keadaan yang satu ke keadaan yang lain (Luxemburg, dkk, 1986:149). Artinya, dari peristiwa yang satu menyebabkan terjadinya peristiwa kedua. Dari situ, kemudian berkembang menjadi konflik dan klimaks yang pada dasarnya ditentukan oleh peristiwa pertama. Penyajian alur dalam drama diwujudkan dalam urutan babak dan adegan. Babak adalah bagian terbesar dari lakon. Pergantian babak ditandai dengan layar yang membuka dan menutup atau padamnya lampu panggung. Pergantian babak menandai pergantian latar. Adegan bagian dari babak. Suatu babak terdiri dari beberapa adegan (Wiyatmi, 2009:49)

b.      Tokoh dan Perwatakan
Pelukisan watak tokoh dalam drama dapat dilukiskan oleh pelaku lain. Seorang tokoh juga dapat melukiskan perwatakannya sendiri melalui monolog. Selain itu, dalam teks samping diberi petunjuk mengenai watak para pelaku. Analisis tokoh dalam drama dapat dinilai menurut analisis tokoh dalam teks naratif (Luxemburg, dkk, 1986:171-172). Tokoh dalam drama mengacu pada watak atau sifat pribadi pelaku dan aktor mengacu pada peran yang bertindak dan berbicara (Wiyatmi, 2009:50).

c.       Dialog
Ciri khas drama adalah naskah tersebut berupa dialog. Dalam menyusun dialog, penmgarang harus memperhatikan pembicaraan tokoh. Ragam bahasa dalam dialog tokoh drama adalah bahasa lisan yang komunikatif dan bukan ragam bahasa tulis maka diksi hendaknya dipilih sesuai dengan dramatic-action dari plot yang ada. Dialog harus bersifat estetis, artinya harus memiliki keindahan bahasa, bersifat filosofi dan mampu mempengaruhi keindahan (Herman J. Waluyo, 2002:20-21).
Menurut Luxemburg (1986:164), dialog berhubungan dengan latar dan perbuatan. Sebuah latar dapat dilihat dari munculnya dialog-dialog para tokoh serta segala gerak-gerik diperlihatkan secara langsung maupun tidak langsung yang biasanya berupa teks samping. Dalam dialog tidak hanya terjadi pembicaraan mengenai suatu kejadian, melainkan suatu kejadian itu sendiri dan berarti telah menggerakkan roda-roda peristiwa atau disebut dengan alur.

d.      Latar atau Setting
Seting biasanya meliputi tiga dimensi, yaitu tempat, ruang, dan waktu. Seting tempat tidak berdiri sendiri tapi berhubungan dengan waktu dan ruang. Pengarang/penulis dapat membayangkan tempat kejadian denagn hidup. Hal ini berhubungan dengan kostum, tata pentas, make up, dan perlengkapan lain jika naskah tersebut dipentaskan. Waktu juga harus disesuaikan dengan ruang dan tempat. Waktu merupakan jaman atau masa terjadinya lakon (Herman J. Waluyo, 2002:23-224). Lakon yang wujudnya adalah deretan kata, tidak menceritakan, tetapi menyajikan perbuatan dalam bentuk dialog. Peristiwa, perbuatan watak terwujud dalam kata sehingga terjadi peristiwa gramatikal (Bakdi Soemanto, 2001: 323-333).


e.       Tema
Tema merupakan gagasan pokok yang dikandung dalam drama dan berhubungan dengan nada dasar dari sebuah drama dan sudut pandangan yang dikemukakan pengarang. Dalam drama, tema akan dikembangkan melalui struktur dramatik dalam plot melalui tokoh-tokoh protagonis dan antagonis dengan perwatakan yang memungkinkan konflik dan diformulasikan dalam bentuk dialog (Herman J. Waluyo, 2002:24).
Teks drama adalah wacana dialog yang berbeda-beda dengan teks prosa pada umumnya. Dalam wacana dialog akan lebih sulit dibaca atau dipahami karena dialog tokoh yang satu dilengkapi tokoh-tokoh lain. Wacana dialog seorang tokoh belum tentu berupa kalimat lengkap dan efektif yang terstruktur. Demikian juga jawaban dialog oleh tokoh-tokoh yang lainnya bukan merupakan kalimat lengkap (Herman J. Waluyo, 2003:159).
Selain itu, Herman J. Waluyo (2002:158) menambahkan bahwa latihan membaca drama dengan artikulasi yang tepat, suara yang jelas, intonasi dan ucapan yang baik, secara tidak langsung membantu ucapan dan cara membaca siswa. Membaca naskah drama dapat memperkaya kemampuan pembaca dengan memahami jalan cerita, tema, problema dalam cerita drama tersebut.
Pendapat serupa juga dipaparkan oleh Anwar Efendi (2002:38) bahwa pemahaman tersebut dapat berupa pemahaman perihal unsur pembentuk drama sebagai suatu struktur yang dibentuk oleh pelaku, latar, rangkaian cerita maupun tema. Secara konseptual pemahaman butir-butir tersebut juga bermanfaat dalam rangka memahami unsur pembentuk drama pada umumnya.
Menurut Anwar Efendi (2002:38), pembelajaran apresiasi drama di sekolah lazimnya menjadi salah satu bagian pelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Dalam hal ini, pembelajaran drama di sekolah selain dapat digarap secara integratif dengan pembelajaran apresiasi sastra juga dapat diintegrasikan dengan keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Oleh karena itu, guru dapat menyusun rencana pembelajaran yang integratif.
Berdasarkan uraian mengenai kemampuan apresiasi sastra secara umum maka dapat diambil pengertian mengenai kemampuan apresiasi drama, yaitu kemampuan untuk melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan pada drama secara sungguh-sungguh dan berulang kali. Untuk itu, perlu ditumbuhkan pemahaman terhadap drama itu sendiri. Dengan meresepsi drama, diharapkan akan bisa menghayati karakter tokoh drama, perasaan, pikiran ketika terlibat dalam konflik yang dihadapi, dan perjalanan nasib tokoh (Anwar Efendi, 2002:4).
Dengan pemahaman seperti itu, sang apresiator dapat memberikan penghargaan terhadap drama yang telah dibaca atau yang ditontonnya dan pemahaman perihal unsur pembentuk drama sebagai suatu struktur yang dibentuk oleh pelaku, latar, rangkaian cerita maupun tema. Pemahaman butir-butir tersebut juga bermanfaat dalam rangka memahami unsur pembentuk drama secara keseluruhan.

f.       Kemampuan Apresiasi Sastra
Dengan merujuk dari hakikat apresiasi, hakikat kemampuan apresiasi, dan hakikat cerpen dan novel, dapat disimpulkan bahwa kemampuan apresiasi karya sastra adalah kemampuan untuk melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan terhadap karya sastra secara sungguh-sungguh dan berulang kali. Pengamat dalam hal ini merupakan suatu kesadaran yang tertuju kepada fakta tertentu dalam karya sastra. Penilaian terhadap karya sastra dalam hal ini adalah menimbang suatu nilai; merasakan bahwa karya sastra itu baik dan mengerti mengapa baik. Sedangkan penghargaan terhadap karya sastra dalam hal ini adalah bersifat pemilikan dan kekaguman akan sesuatu hal yang dimiliki karya sastra.

2.      Minat Membaca Sastra
  1. Pengertian Minat
Siswa yang memiliki minat terhadap suatu objek tentu siswa cenderung memberikan perhatian yang lebih besar terhadap suatu objek tersebut. Timbulnya minat terhadap suatu objek akan disusul dengan meningkatnya perhatian terhadap objek tersebut. Perhatian yang lahir karena adanya minat akan membuat individu mengikuti atau memperhatikan suatu objek secara sungguh-sungguh dengan perasaan senang tanpa ada unsur paksaan dari dalam maupun dari luar diri siswa.
Menurut Winkel (1984: 30), minat adalah kecenderungan yang menetap dalam subjek, untuk merasa tertarik pada bidang/hal tertentu dan merasa senang berkecimpung dalam bidang itu. Menurut Hurlock (1999: 114), minat merupakan sumber motivasi yang mendorong orang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih. Bila mereka melihat bahwa sesuatu akan menguntungkan, mereka merasa berminat. Hal ini dapat mendatangkan kepuasan.
Wahadaniah (1997: 16) menyatakan bahwa minat adalah: a) kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, b) gairah dan c) keinginan. Minat Merupakan kecenderungan yang timbul apabila individu tertarik pada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya. Minat sangat penting  peranannya bagi pendidikan sebab merupakan sumber dari usaha  dan minat timbul dari kebutuhan siswa yang akan merupakan faktor pendorong bagi siswa dalam melakukan usahanya (Effendi, 1985: 122).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa minat adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap suatu objek yang dianggapnya dapat memberikan kesenangan dan kebahagiaan. Kecenderungan ini bersifat fundamental atau mendasar sehingga akan menimbulkan suatu kesadaran untuk selalu berhubungan aktif dan timbul keinginan untuk memperoleh serta mengembangkan apa yang telah membuatnya senang dan bahagia. Minat merupakan sesuatu yang lahir dari dalam diri masing-masing individu tanpa adanya unsur paksaan dari luar atau berdasarkan kesadaran. Kesadaran itu timbul karena adanya keyakinan bahwa perbuatan yang dilakukan akan mendatangkan rasa senang pada dirinya. Minat dengan perasaan senang mempunyai hubungan timbal balik. Individu melakukan suatu kegiatan dengan perasaan senang, karena di dalam dirinya terdapat minat terhadap objek tersebut.
1)      Faktor yang Mempengaruhi Minat
Rumini (1998: 121) menyatakan bahwa minat dapat dipengaruhi oleh faktor pekerjaan, sosial ekonomi, bakat, umur, jenis kelamin, pengalaman, kepribadian, dan lingkungan. Peranan minat adalah mengarahkan perilaku konsentrasi terhadap masalah, jadi merupakan faktor penting dalam mempertimbangkan sesuatu untuk berbuat. Prestasi yang berhasil akan menambah minatnya, dan hal ini akan berlangsung terus-menerus, namun tak semua siswa mempunyai minat dalam bidang palajaran yang baru. Siswa yang demikian dapat mengembangkan minatnya pada bidang pelajaran karena pengaruh gurunya, teman sekelasnya atau keluarganya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa minat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pekerjaan, sosial ekonomi, bakat, umur, jenis kelamin, pengalaman, kepribadian, lingkungan, perkembangan fisik dan mental, kesiapan belajar, kesempatan belajar, pengaruh budaya, perasaan atau bobot emosional.
2)      Ciri-ciri Minat
Menurut Gie (1994: 28), minat mempunyai ciri-ciri: melahirkan perhatian yang serta merta, memudahkan terciptanya konsentrasi, mencegah gangguan perhatian dari luar, memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan, dan memperkecil kebosanan studi dalam diri sendiri. Slameto (1995: 180) mengungkapkan bahwa minat dapat diekspresikan melalui peryataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya dan minat tidak dibawa sejak lahir. Dengan demikian, minat diperlukan ketika individu tengah menekuni suatu aktivitas atau objek yang diminatinya. Minat terhadap sesuatu dipelajari dan mempengaruhi belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru.

  1. Pengertian Membaca
            Menurut Hodgoson yang dikutip oleh Tarigan (1987:7), membaca merupakan suatu proses yang dilakukan serta depergunakan pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan oleh penulis melalui media bahasa tulis. Dijelaskan pula bahwa membaca dapat dianggap sebagai proses untuk memahami hal tersirat dan melibatkan pikiran yang terkandung dalam kata-kata yang tertulis. Oleh sebab itu, pesan yang tersurat ataupun yang tersirat akan dipahami serta proses membaca dapat terlaksana dengan baik.
Saat melakukan kegiatan membaca diperlukan kejelian pembaca untuk mengetahui isi yang tersurat ataupun yang tersirat. Finochiaro dan Bonomo seperti dikutip oleh Tarigan, (1987:8) secara singkat menjelaskan bahwa reading adalah bringing meaning and getting meaning from printed or written material, memetik serta memahami arti atau makna yang terkandung di dalam bahasa tertulis. Pendapat lain yang dikemukakan oleh Lado dalam tulisan Tarigan (1987:9) bahwa membaca adalah memahami pola-pola bahasa dari gambaran tertulisnya.
Di lain pihak, Sugirin (1997:3) menyatakan bahwa membaca adalah memahami isi buku sesuai dengan yang dimaksud oleh penulisnya. Pemahaman akan suatu isi buku atau bacaan merupakan hasil dari proses membaca, yaitu proses interaksi antara pembaca dan penulis. Paham akan suatu isi bacaan merupakan indikator kemampuan pembaca dalam memahami teks. Dengan demikian, kemampuan membaca pada dasarnya berkaitan dengan tingkat pemahaman dalam membaca sedangkan pemahaman terhadap suatu bacaan sangat dipengaruhi oleh faktor kebiasaan membaca.
Menurut William seperti dikutip Harras dan Sulistianingsih (1997:6) membaca adalah pemahaman/understanding. Selain itu, membaca adalah proses kegiatan mencocokkan huruf atau melafalkan lambang-lambang bahasa tulis (Anderson yang dikutip oleh Harras dan Sulistianingsih, 1997:6). Pengertian lain dijelaskan oleh Bonomo yang dikutip oleh Harras dan Sulistianingsih (1997:6) bahwa membaca merupakan proses memetik serta memahami arti atau makna yang terkandung dalam bahasa tulis. Selain itu, membaca ialah kegiatan memetik makna atau pengertian, bukan hanya deretan kata yang tersurat saja, melainkan juga makna yang terdapat diantara baris, bahkan makna yang terdapat dibalik baris tersebut (Goodman yang dikutip Harras dan Sulistianingsih, 1997:7).
Sementara itu, Adler (1986:3) menambahkan bahwa membaca ialah proses memperoleh pemahaman serta bagian terbesar dari pengetahuan dan informasi. Selain itu ditekankan juga oleh Adler, menurutnya tidak ada kegiatan membaca yang sama sekali tidak memerlukan keaktifan/aktivitas (menggerakkan mata dan menggunakan pikiran).
Berdasarkan kutipan dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa membaca adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk memperoleh informasi yang terdapat di dalam tulisan yang disampaikan penulis melalui media bahasa tulis.

  1. Tujuan Membaca
Tujuan utama membaca adalah untuk mencari serta memperoleh informasi, mencakup isi, dan memahami makna bacaan (Tarigan, 1987:9). Selanjutnya, Anderson lewat Tarigan (1987:9-10) mengemukakan tujuan membaca adalah untuk: memperoleh perincian-perincian atau fakta-fakta (reading for details facts), memperoleh ide-ide utama (reading for main ideas), mengetahui urutan atau susunan, organisasi cerita (reading for sequence or organization), menyimpulkan (reading for inference), mengklasifikasikan (reading to classiy), mengevaluasi (reading to evaluate), membandingkan (reading to compare or contrast).
Menurut Suchad (1997: 5-6) tujuan membaca adalah untuk meningkatkan pengetahuan, belajar melakukan sesuatu, hiburan, pembentukan budi pekerti, dan IMTAQ. Anderson lewat Tarigan (1987: 9-10) mengemukakan tujuan membaca adalah untuk: memperoleh perincian-perincian atau fakta-fakta (reading for details facts), memperoleh ide-ide utama (reading for main ideas), mengetahui urutan atau susunan, organisasi cerita (reading for sequence or organization), menyimpulkan (reading for inference), mengklasifikasikan (reading to classiy), mengevaluasi (reading to evaluate), dan membandingkan (reading to compare or contrast). Dengan demikian, tujuan utama membaca adalah untuk memperoleh makna yang tepat dari bacaan yang dibacanya.

  1. Membaca Karya Sastra
Membaca karya sastra akan berbeda jika dibandingkan dengan membaca karya ilmiah. Dalam membaca karya sastra pembaca akan menemukan keindahan-keindahaan yang tercermin dari keserasian, keharmonisan antara keindahaan bentuk, dan keindahaan isi (Tarigan, 1987: 138). Aminuddin (2000: 20) menyatakan bahwa membaca sastra dapat juga meningkat menjadi kegiatan membaca kritis, yakni bila melalui teks sastra yang dibaca. Dalam kegiatan membaca karya sastra, pembaca bukan hanya bertujuan memahami, menikmati dan menghayati, melainkan juga bertujuan memberi penilaian. Kegiatan membaca sastra menggunakan pikiran dan perasaan secara krtis untuk menemukan dan mengembangkan suatu konsep dengan membandingkan isi teks sastra yang dibaca dengan pengetahuan, pengalaman, serta realitas lain yang diketahui pembaca untuk memberikan identifikasi, perbandingan, penyimpulan, dan penilaian. Lebih lanjut, membaca sastra juga dapat ditautkan dengan kegiatan membaca kreatif, yaitu kegiatan membaca yang dilatari tujuan menerapkan perolehan pemahaman dari membaca untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang bersifat aplikatif. Dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa membaca karya sastra merupakan kegiatan membaca yang berbeda jika dibandingakan dengan membaca karya ilmiah.

  1. Minat Membaca Karya Sastra
Minat berkaitan dengan kecenderungan individu untuk memperhatikan, menyenangi, dan mendorongnya untuk berhubungan dengan objek atau melakukan aktivitas yang sesuai dengan keinginan/kebutuhan  individu tersebut.
Meckel (lewat Rachman, dkk. 1985: 10), menyatakan bahwa:
Studi tentang minat baca murid menyangkut (1) minat baca spontan, yaitu kegiatan membaca yang dilakukan atas kemauan-inisiatif pribadi murid sendiri tanpa pengaruh dari pihak lain atau pihal luar-dan (2) minat baca terpola, yaitu kegiatan membaca yang dilakukan murid sebagai hasil atau akibat pengaruh langsung dan disengaja melalui serangkaian tindakan dan program yang terpola terutama kegiatan program belajar-mengajar di sekolah.

Seseorang akan berminat terhadap sesuatu objek kegiatan apabila kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Begitu pula dengan minat membaca (minat membaca karya sastra), seseorang akan berminat terhadap bacaan apabila bacaan tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
Orang yang dalam dirinya telah memiliki minat yang tinggi terhadap sesuatu hal, maka dirinya umumnya akan dengan senang dan suka rela mengerjakan hal yang diminatinya tersebut, walaupun untuk itu dirinya harus melakukan sebuah pengorbanan, baik secara materi maupun non-materi (Harras dan Sulistianingsih, 1997/1998: 1.27).

Dengan demikian, minat membaca (minat membaca cerita pendek) dapat diberi pengertian kecenderungan individu untuk memperhatikan, menyenangi, dan mengakrabi serta berhubungan aktif dengan bacaan (karya sastra). Peranan minat dalam membaca menduduki posisi yang sangat sentral dan penting. Minat merupakan salah satu faktor pendorong yang sangat kuat pada diri seseorang untuk berbuat dan meningkatkan keberhasilan aktivitas membaca. Jika minat membaca sudah tumbuh dan berkembang, dalam arti orang sudah suka membaca maka kebiasaan membaca pun sudah dengan sendirinya akan berkembang.
Minat membaca (minat membaca karya sastra) yang ada dalam diri seseorang tidak tumbuh dengan sendirinya melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor. Dawson dan Bamman (lewat Rachman, dkk. 1985: 8), menyatakan bahwa minat baca seorang siswa  dipengaruhi oleh: 1) faktor kebutuhan dan kepentingan individu, 2) kondisi atau status sosial ekonomi kehidupan keluarga atau rumah tangganya masing-masing, 3) kebiasaan dan kesenangan anggota keluarganya masing-masing, 4) tersedianya sarana perpustakaan sekolah yang relatif lengkap dan sempurna serta kemudahan proses peminjamannya, 5) faktor kurikuler yang berwujud pelaksanaan program membaca secara teratur di perpustakaan sekolah, baik dengan bimbingan guru maupun tanpa bimbingan guru, 6) faktor guru yang berupa kemampuan guru dalam mengelola kegiatan dan interaksi belajar-mengajar, khususnya dalam program pengajaran membaca, 7) faktor jenis kelamin. Hal senada dikemukakan oleh Smith (lewat Rachman, dkk. 1985: 8), bahwa minat baca seseorang dipengaruhi oleh: 1) kemampuan individu (kemampuan membaca itu sendiri, latar belakang keluarga maupun tradisinya), 2) keragaman dan corak pengalaman yang diperoleh sejak kecil.
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa minat membaca seseorang dipengaruhi oleh faktor kebutuhan dan kepentingan individu, keragaman dan corak pengalaman yang diperoleh sejak kecil, faktor jenis kelamin, kondisi atau status sosial ekonomi kehidupan keluarga, dan kebiasaan dan kesenangan anggota keluarganya masing-masing.




3.      Kebiasaan Membaca
a.      Pengertiaan Kebiasaan Membaca
Kebiasaan adalah perilaku tetap individu yang akan tampil setiap kali ia berada dalam situasi tertentu. Pengaruh lingkungan terhadap pembentukan kebiasaan sangat besar. Adanya keuntungan atau imbalan yang menyenangkan atas suatu perilaku atau cara bereaksi bisa membuat perilaku cara bereaksi meneguh menjadi kebiasaan. Lingkungan kultural akan berusaha menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik pada individu (S.C. Utami, 1990: 28 ).
Klein (1996: 529) menyatakan bahwa kebiasaan membaca merupakan pengurangan (reduksi) dalam memberikan respon terhadap stimulus sebagai suatu hasil dari pengalaman yang berulang. Di lain pihak, Warren (1974: 120) berpendapat bahwa kebiasaan adalah bentuk respon yang relative dapat bervariasi dengan pemerolehan yang mudah.
Burghard (dalam Muhibin Syah, 2000:118) menyatakan bahwa kebiasaan timbul karena proses penyusutan kecenderungan respons dengan menggunakan stimulasi yang berulang-ulang. Karena proses penyusutan atau pengurangan inilah muncul suatu pola bertingkah laku baru yang relatif menetap dan otomatis.
Tampubolon (2008:227-228) menjelaskan bahwa kebiasaan adalah kegiatan atau sikap, baik fisik maupun mental, yang telah membudaya dalam suatu masyarakat. Kebiasaan itu merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat. Dia juga mengatakan kebiasaan berkaitan dengan minat, dan merupakan perpaduan antara keinginan dan kemauan yang dapat berkembang jika ada motivasi. Kebiasaan membaca ialah kegiatan membaca yang telah mendarah daging pada diri seseorang. Dari segi kemasyarakatan, kebiasaan membaca adalah kegiatan membaca yang telah membudaya dalam suatu masyarakat. Yang perlu dicapai ialah kebiasaan membaca yang efesien, yaitu kebiasaan membaca yang disertai minat yang baik dan keterampilan membaca yang efesien telah sama-sama berkembang dengan maksimal.
Dalam usaha pembentukan kebiasaan membaca, Tampubolon mengatakan ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu minat (perpaduan antara keinginan, kemauan, dan motivasi) dan keterampilan membaca. Yang dimaksudkan keterampilan membaca ialah keterampilan mata dan penguasaan teknik-teknik membaca. Kalau minat tidak berkembang, maka kebiasaan membaca sudah tentu tidak akan berkembang. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca.
Chaplin (2000: 119) menegaskan beberapa pengertian kebiasaan sebagai berikut. (1) Suatu reaksi yang diperoleh atau dipelajari. (2) Suatu kegiatan yang menjadi relatif  otomatis setelah melalui praktik yang panjang. (3) Pola pikiran atau sikap yang terus menerus. (4) Suatu bentuk karakteristik dari tingkah laku, cirri, sifat. (5) suatu dorongan yang diperoleh atau dipelajari seperti kecanduan obat. Syarat utama yang menyebabkan kebiasaan dapat berkembang secarfa tepat sebagai berikut. Pertama, kebutuhan yang dapat berupa kebutuhan fisik atau emosional. Kebutuhan fisik dapat merupakan suatu saluran bagi tenaga, kegiatan atau kesenangan. Kebutuhan emosional dapat berupa keinginan untuk memiliki jaminan rasa aman diri atau pelarian terhadap kebutuhan akan perhatian dan kepastian. Kedua, rangsangan pemula yang harus merangsang seseorang untuk melakukan kebiasaan itu setiap kebiasaan itu dilakukan. Ketiga, mengulangi tindakan berulang nkali sampai seseorang itu melakukannya secara otomatis. Jika kebiasaan sudah terbentuk, sangatlah sulit bagi orang tersebut melepaskan diri dari kebiasaan.
Tampubolon (1997: 228) mengemukakan bahwa kebiasaan merupakan kegiatan atau sikap, baik fisik maupun mental yang telah membudaya dalam masyarakat. Kebiasaan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat. Di bagian lain, Ia menyatakan bahwa kebiasaan berkaitan erat dengan minat dan merupakan perpaduan antara keinginan dan kemauan yang dapat berkembang jika ada motivasi.
Kebiasaan didefinisikan sebagai perilaku yang telah mendarah daging atau membudaya dalam diri seseorang. Minat dan motivasi memiliki peranan yang menentukan terhadap terbentuknya suatu kebiasaan. Dalam hal ini kebiasaan membaca, tempat yang terbaik untuk menumbuhkan minat dan mengembangkan kebiasaan membaca adalah di rumah, terutama yang berkaan dengan suasana kekeluargaan (Tampubolon, 1997:228).
Kebiasaan merupakan tingkah laku yang dapat diperoleh melalui belajar dan diwujudkan secara terus-menerus. Dengan kata lain, kebiasaan merupakan tindakan yang diperoleh melalui belajar dan menjadi mapan serta relative otomatis melalui pengulangan terus-menerus.
Pembaca yang baik sering membaca berulang-ulang untuk memastikan apakah terkaannya terhadap makna kata yang dibaca akurat atau hipotesis yang dinyatakan mengenai tujuan penulis logis dan benar. Membaca jika dilakukan dalam waktu yang cukup, baik lama dan intensitasnya akan tumbuh menjadi suatu kebiasaan dalam membaca. Dengan demikian, kebiasaan membaca merupakan suatu kondisi yang sangat penting dalam diri seseorang. Besse (dalam Widyamartaya, 2000: 136), seorang ahli bahasa, menganjurkan beberapa teknik untuk memupuk kebiasaan membaca sebagai berikut. Pertama, membaca serius selama lima belas menit setiap hari. Kedua, membuat jadwal harian. Artinya, bila pembaca mampu mengatur waktu sehari-hari maka akan dapat melihat adanya saat-saat kesempatan membaca lebih banyak dan lebih lama. Ketiga, menggunakan waktu luang dalam perjalanan untuk membaca. Artinya, kemana pun seseorang pergi selalu sesuatu untuk dibaca.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kebiasaan membaca adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang secara otomatis, mekanis dengan sengaja atau terencana dan teratur atau berulang-ulang dalam rangka memahami, menafsirkan, dan memaknai isi suatu bacaan.

b.      Pengukuran Kebiasaan Membaca
Dalam mengungkap kebiasaan membaca, Utami Munandar (1982: 59-67) mengungkapkan konsep kebiasaan membaca menjadi dua belas aspek. Kedua belas aspek itu dapat dipergunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan kebiasaan membaca, yaitu (1) kesenangan membaca, (2) keseringan membaca, (3) jumlah buku yang dibaca dalam waktu tertentu (4) asal buku bacaan yang diperoleh, (5) keseringan mengunjungi perpustakaan, (6) macam buku yang disenangi, (7) keseringan membaca, (8) hal berlangganan majalah, (9) bagian surat kabar yang disenangi untuk dibaca, (10) hal berlangganan majalah, (11) jenis majalah, dan (12) majalah yang paling disenangi dibaca.

B.     Penelitian yang Relevan
Dalam bagian ini akan dikemukan hasil penelitian yang mempunyai relevensinya dengan penelitian yang akan dilakukan dalam proposal ini.
Penelitian yang relevan dengan penelitian ini adalah Tesis yang berjudul “Kebiasaan Membaca Karya Sastra dengan Kemampuan Mengapresiasi Cerita Pendek (Survei pada Siswa Kelas VIII SMP Negeri di Kecamatan Kebumen)”  yang disusun oleh Ari Karyani dengan hasil yang menunjukkan bahwa: (1) terdapat hubungan yang positif antara penguasaan unsur instrinsik dan kemampuan mengapresiasi cerita pendek, (2) ada hubungan positif antara kebiasaan membaca karya sastra dan kemampuan mengapresiasi cerita pendek, (3) ada hubungan positif antara penguasaan unsur instrinsik dan kebiasaan membaca karya sastra secara bersama-sama dengan kemampuan mengapresiasi cerita pendek. Dalam penelitian ini, dapat dinyatakan bahwa secara sendiri-sendiri atau bersama-sama penguasaan unsur instrinsik dan kebiasaan membaca karya sastra memberikan sumbangan yang berarti kepada kemampuan mengapresiasi cerita pendek. Hal ini menunjukkan bahwa kedua variable tersebut dapat menjadi prediktor yang baik bagi kemampuan mengapresiasi cerita pendek.
Persamaan penelitian yang dilakukan oleh Ari Karyani dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti kemampuan apresiasi sastra dan kebiasaan membaca karya sastra sebagai dua variabel dalam penelitian yang dilakukan. Namun perbedaannya adalah pada variabel bebas 1 (X1). Variabel bebas (X1 2) pada penelitian yang dilakukan oleh Ari Karyani adalah penguasaan unsur instrinsik dan kebiasaan membaca karya sastra, sedangkan variabel bebas (X1 2) dalam penelitian yang akan dilakukan adalah minat dan kebiasaan membaca karya sastra. Selain itu, variabel terikat (Y) pada penelitian yang dilakukan oleh Ari Karyani adalah apresiasi cerpen, sedangkan variabel terikat dalam penelitian yang akan dilakukan adalah apresiasi karya sastra (puisi, cerpen/novel, naskah drama).
Sutarman (2007) dalam tesis yang berjudul “Hubungan antara Penguasaan Diksi dan Minat Membaca dengan Kemampuan Membaca Pemahaman (Survei pada SD N Kelas V se-Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri), yang hasilnya menunjukkan bahwa secara bersama-sama penguasaan diksi dan minat membaca memberikan sumbangan yang berarti kepada kemampuan membaca pemahaman. Ini menunjukkan variable tersebut dapat menjadi prediktor yang baik bagi kemampuan membaca pemahaman.
Kerelevansian penelitian yang dilakukan oleh Sutarman dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti minat membaca sebagai salah satu variabel bebasnya (X). Namun perbedaannya adalah pada variabel bebas yang lainnya dan variabel terikat. Variabel bebas lainnya pada penelitian yang dilakukan oleh Sutarman, yaitu penguasaan diksi sedangkan variabel bebas lainnya pada penelitian ini adalah kebiasaan membaca karya sastra. Perbedaan yang lain adalah pada variabel terikat (Y). Variabel terikat (Y) dalam penelitian Sutarman adalah kemampuan membaca pemahaman sedangkan variabel terikat yang ada dalam penelitian ini adalah kemampuan apresiasi karya sastra.

C.    Kerangka Berpikir
1.      Kontribusi minat membaca karya sastra terhadap kemampuan apresiasi sastra  siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.
Minat merupakan sesuatu yang lahir dari dalam diri masing-masing individu tanpa adanya unsur paksaan. Hal ini menjadi pendorong utama yang menyebabkan individu memberikan perhatian lebih besar terhadap sesuatu objek atau kegiatan tertentu. Semakin banyak perhatian yang menyertai suatu kegiatan tertentu, akan semakin berhasil kegiatan itu. Siswa yang mempunyai minat akan memberikan perhatian dan kemampuan lebih baik untuk melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan terhadap karya sastra secara sungguh-sungguh.
Dengan demikian, semakin besar minat membaca karya sastra siswa, semakin tinggi pula kemampuan apresiasi karya sastra yang dicapainya. Sebaliknya, semakin kecil minat membaca karya sastra siswa maka semakin rendah kemampuan apresiasi karya sastra yang dicapainya.

2.      Hubungan Kebiasaan Membaca dengan kemampuan apresiasi karya sastra sastra  siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro
Kemampuan membaca seseorang sangat ditentukan oleh faktor kuantitas membacanya. Maksudnya, kemampuan membaca seseorang itu sangat dipengaruhi oleh jumlah waktu yang digunakan untuk melakukan aktivitas membaca. Semakin banyak waktu yang membaca setiap hari, besar kemungkinan semakin tinggi tingkat kemampuan apresiasinya atau semakin mudah memahami bacaan. Keseringan membaca ini akan menjadi sebuah kebiasaan. Siswa yang terbiasa membaca akan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih banyak dengan siswa yang jarang membaca. Pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya dari membaca ini akan membantunya memahami isi, mampu menilai dari bacaan yang dibacanya, penghargaan dan kekaguman akan sesuatu hal yang dihadapinya, pemahaman yang bersifat studi, mencari pengertian apa sebenarnya yang dihadapi itu, dan penghayatan yang bersifat menyakini hakikat karya sastra itu serta implikasi memperoleh daya tepat guna, bagaimana dan untuk apa karya sastra dibaca.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa siswa yang memiliki kebiasaan membaca yang tinggi akan memiliki kemampuan memahami isi bacaan dengan baik. Berdasarkan konsep-konsep teori yang telah dijabarkan dan dijelaskan tersebut maka diduga ada hubungan positif antara kebiasaan membaca dengan kemampuan apresiasi sastra.

3.      Hubungan minat dan kebiasaan Membaca terhadap kemampuan apresiasi karya sastra sastra  siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro
Seperti yang telah dipaparkan di atas, minat membaca dan kebiasaan membaca siswa merupakan indikator yang penting untuk meningkatkan kemampuan apresiasi sastra siswa. Siswa yang sering membaca dan telah terbiasa membaca akan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih banyak dengan siswa yang jarang membaca. Pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya dari membaca ini akan membantunya memahami isi, mampu menilai dari bacaan yang dibacanya, penghargaan akan sesuatu hal. Selain itu, dengan sering membaca, kemampuan apresiasi sastra akan. Dengan demikian, dapat diduga ada hubungan yang positif antara minat dan kebiasaan membaca karya sastra secara bersama-sama dengan kemampuan apresiasi sastra. Gambaran kerangka berpikir dalam penelitian ini sebagai berikut.
                                                                        3a


Text Box: Tinggi                           2a                                                                               2b
 







                          1a                                                                     1b


 

       3b
Gambar 1. Kerangka Berpikir
Keterangan:
1a minat membaca tinggi berkecenderungan kemampuan apresiasi sastra siswa tinggi.
1b minta membaca rendah berkecenderungan kemampuan apresiasi sastra siswa rendah.
2a kebiasaan membaca tinggi berkecenderungan kemampuan apresaisi sastra siswa tinggi.
2b kebiasaan membaca rendah berkecenderungan kemampuan apresiasi sastra siswa rendah.
3a Minat membaca tinggi dan Kebiasaan membaca tinggi berkecenderungan kemampuan apresisasi sastra siswa tinggi.
3b Minat membaca rendah dan Kebiasaan membaca rendah berkecenderungan kemampuan apresaisi sastra siswa rendah.

D.    Hipotesis
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berpikir maka diajukan tiga hipotesis penelitian sebagai berikut.
1. Ada hubungan positif antara minat membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro;
2. ada hubungan positif antara kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro; dan
3. ada hubungan positif antara minat membaca dan kebiasaan membaca karya sastra dengan kemampuan apresiasi sastra siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro.




BAB III
METODE PENELITIAN

A. Tempat dan Waktu Penelitian
1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMA Negeri se-Kota Metro, Propinsi Lampung. Penelitian ini dilakukan pada kelas XI, adapun lokasi pelaksanaan penelitian adalah di SMAN 1 Metro, SMAN 2 Metro, SMAN 3 Metro, SMAN 4 Metro, dan SMAN 5 Metro.

2. Waktu Penelitian
Waktu penelitian ini akan dilaksanakan selama 10 bulan, yaitu pada bulan Januari 2011 sampai November 2011. Adapun rincian waktu dan jenis kegiatan penelitian dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1: Jadwal Kegiatan Penelitian
No
Kegiatan
Jan
2011
Feb
2011
Mar
2011
Apr
2011
Mei
2011
Jun
2011
Jul
2011
Ags
2011
Sep
2011
Okt
2011
1
Penyusunan proposal penelitian
X









2
Pengkajian dan penyusunan teori

X








3
Penyusunan instrumen

X








4
Uji coba dan analisis hasil uji coba


X







5
Pengumpulan data penelitian



X
X
X




6
Pengolahan data dan analisis data






X
X


7
Penyusunan laporan penelitian








X
X




B. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survai dengan pendekatan studi korelasional untuk memecahkan masalah. Pemilihan metode tersebut dengan pertimbangan bahwa tujuan penelitian ini dirancang untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan gejala pada saat penelitian berlangsung. Adapun tujuan penelitian korelasional seperti disebut di atas adalah untuk mendeteksi variasi-variasi pada satu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada koefisien korelasi. Penelitian ini menguji hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat, baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Penelitian ini berusaha menemukan (1) korelasi antara minat membaca karya sastra siswa dengan apresiasi sastra, (2) korelasi antara kebiasaan membaca karya sastra dengan apresiasi sastra, (3) korelasi antara minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra secara bersama-sama dengan kemampuan apresiasi pada siswa kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro tahun pelajaran 2011/2012.
Pola hubungan antar variabel dalam penelitian ini digambarkan dalam desain penelitian sebagai berikut.


 






Gambar 2. Pola Hubungan Antarvariabel Penelitian
Keterangan:
X1 = Minat Membaca Karya Sastra
X2 = Kebiasaan Membaca
Y = Kemampuan Apresiasi Sastra


C. Populasi dan Sampel
1. Populasi Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas kelas XI SMA Negeri se-Kota Metro yang berjumlah lima (5) sekolah negeri, yaitu SMAN 1 Metro, SMAN 2 Metro, SMAN 3 Metro, SMAN 4 Metro, dan SMAN 5 Metro. Dasar pertimbangan dipilihnya kelas XI sebagai populasi sebagai berikut. (1) Siswa kelas XI pada umumnya lebih banyak pengalaman dan pengetahuan jika dibandingkan dengan kelas X; (2) Siswa kelas XI merupakan kelas alternatif karena untuk kelas X baru mulai beradaptasi sedangkan kelas XII kemungkinan konsentrasi ujian akhir dan ujian masuk ke perguruan tinggi.

2. Sampel
Sampel penelitian ini adalah SMA Negeri 1 Metro berjumlah 75 siswa, SMA  Negeri 2 berjumlah 80 siswa, dan SMA N 4 Metro berjumlah 78 siswa. Jadi, jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 233 siswa. Dari populasi, sampel penelitian ini berjumlah 14,6%.
Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling (acak sederhana). Tujuannya agar semua populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel. Cara pengambilan anggota sampel dengan undian yaitu dengan mengundi seluruh satuan elementer dalam populasi.  Prosedur pengambilan sampel sebagai berikut.
1)      Dari keenam sekolah SMA Negeri yang berada di Kota Metro Propinsi Lampung akan dipilih 3 sekolah yang diambil secara acak untuk dijadikan sampel. Dari cara undian ternyata yang keluar SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 4 sehingga yang digunakan sebagai sampel penelitian adalah SMAN 1 Metro, SMAN 2 Metro, SMAN 4 Metro.
2)      Dari kelas XI  yang ada di ketiga SMA Negeri tersebut, kemudian diacak terambil kelas XI IPA 1 dan XI IPA 3 dari SMA Negeri 1 Metro, kelas XI IPS 3 dan XI IPA 1 dari SMA Negeri 2 Metro, dan kelas XI IPA 1  dan XI IPS 1 dari SMA Negeri 4 Metro. Pengacakan kelas ini juga dilakukan dengan pengundian.
Setelah dilakukan pengacakan di setiap gugus maka diangkat menjadi sampel, dengan data sebagai berikut.
Tabel 2. Sampel Penelitian
No
Sekolah
Kelas
Jumlah
1
2
3
SMA N 1 Metro
SMA N 2 Metro
SMA N 4 Metro
XI IPA 1 dan XI IPA 3
XI IPS 3 dan XI IPA 1
XI IPA 1  dan XI IPS 1
75
80
78
Jumlah
6
233

D. Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan teknik pengumpulan data yang akan digunakan, maka dalam penelitian ini ada tiga jenis data yang dikumpulkan, yakni (1) data minat membaca karya sastra, (2) data kebiasaan membaca karya sastra, dan (3) data kemampuan apresiasi sastra. Pengumpulan data penelitian ini terutama yang berkenaan dengan kemampuan apresiasi sastra dilakukan dengan teknik tes sedangkan untuk data minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra dilakukan dengan teknik angket.

E. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu tes dan nontes. Instrumen tes digunakan untuk kemampuan apresiasi sastra. Instrumen nontes digunakan untuk data minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra.
1. Tes Minat Membaca Karya Sastra
a. Definisi Konseptual
Minat membaca karya sastra dapat diberi pengertian kecenderungan individu untuk memperhatikan, menyenangi, dan mengakrabi serta berhubungan aktif dengan bacaan (karya sastra). Peranan minat dalam membaca menduduki posisi yang sangat sentral dan penting. Minat merupakan salah satu faktor pendorong yang sangat kuat pada diri seseorang untuk berbuat dan meningkatkan keberhasilan aktivitas membaca. Jika minat membaca sudah tumbuh dan berkembang, dalam arti orang sudah suka membaca maka kebiasaan membaca pun sudah dengan sendirinya akan berkembang.

b. Definisi Operasional
Secara operasional minat membaca karya sastra adalah skor yang diperoleh siswa setelah menjawab angket minat membaca karya sastra. Komponen-komponen pokok yang terdapat dalam minat membaca seseorang dipengaruhi oleh faktor kebutuhan dan kepentingan individu, keragaman dan corak pengalaman yang diperoleh sejak kecil, faktor jenis kelamin, kondisi atau status sosial ekonomi kehidupan keluarga, dan kebiasaan dan kesenangan anggota keluarganya masing-masing.
Pengukuran minat membaca karya sastra menggunakan skala Likert, dilaksanakan dengan menyediakan empat pilihan jawaban yang disediakan. Skala jawaban terdiri dari lima pernyataan yang disusun berturut-turut dari yang paling
positif ke negatif atau dari yang paling negatif ke yang paling positif. Jawaban yang paling positif diberi skor 4, seterusnya  3, 2, dan paling negatif skor 1.

c.  Instrumen Minat Membaca Karya Sastra
Instrumen untuk memperoleh data mengenai minat karya sastra berupa angket. Adapun isi angket ini berhubungan dengan faktor minat dan diukur dengan kisi-kisi: (1) Dorongan untuk maju dalam menekuni sastra khususnya karya sastra, (2) Kemauan siswa dalam mengikuti pengajaran sastra (karya sastra), (3) Perhatian siswa terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan karya sastra, dan (4) Tujuan atau orientasi mempelajari karya sastra.
Instrumen minat membaca karya sastra memuat 25 butir pertanyaan. Dorongan untuk maju dalam menekuni sastra terdiri dari 6 soal. Kemauan siswa dalam mengikuti pengajaran sastra terdiri dari 6 soal. Perhatian siswa terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan karya sastra terdiri dari 7 soal. Tujuan atau orientasi mempelajari karya sastra terdiri dari 6 soal.
Setiap butir terdiri atas empat jawaban alternatif. Agar data yang diperoleh berupa data kuantitatif maka setiap jawaban diberi skor. Skor pengukuran yang digunakan adalah model skala likert yang dilakukan dengan menyediakan skala jawaban terhadap suatu pernyataan/pertanyaan yang diberikan (Nurgiyantoro, 2001: 328). Skala jawaban A (selalu) dengan skor 4,    B (sering) dengan skor 3, C (Jarang) dengan skor 2, dan D (tidak pernah) dengan skor 1. Penyekoran ini tidak mutlak, artinya jika pertanyaan negatif maka skala penyekoran dibalik menjadi A (selalu) dengan skor 1, B (sering) dengan skor 2, C (Jarang) dengan skor 3, dan D (tidak pernah) dengan skor 4.
Adapun kisi-kisi instrumen minat membaca karya sastra dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 3: Kisi-kisi Minat Membaca karya sastra
Aspek
Indikator
Butir soal
Jumlah
Minat membaca karya sastra
Dorongan untuk maju dalam menekuni sastra
3, 4, 5, 9, 10, 22
6
Kemauan siswa dalam mengikuti pengajaran sastra
6,7,8,14,15,16
6
Perhatian siswa terhadap segala kegiatan yang berkaitan dengan karya sastra
1,2,17,18,19,20, 25
7
Tujuan atau orientasi mempelajari karya sastra
11, 12, 13, 21, 23, 24
6


∑ 25


2. Tes Kebiasaan membaca
a. Definisi Konseptual
Kebiasaan membaca adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang secara otomatis, mekanis dengan sengaja atau terencana dan teratur atau berulang-ulang dalam rangka memahami, menafsirkan, dan memaknai isi suatu bacaan.
b. Definisi Operasional
Secara operasional kebiasaan membaca adalah skor yang diperoleh siswa setelah menjawab angket kebiasaan membaca. Komponen-komponen pokok yang terdapat dalam kebiasaan membaca yaitu, (1) kesenangan membaca, (2) keseringan membaca, (3) jumlah buku yang dibaca dalam waktu tertentu (4) asal buku bacaan yang diperoleh, (5) keseringan mengunjungi perpustakaan, (6) macam buku yang disenangi, (7) keseringan membaca, (8) hal berlangganan majalah, (9) bagian surat kabar yang disenangi untuk dibaca, (10) jenis majalah yang dilangganani, dan (11) majalah yang paling disenangi dibaca.
Pengukuran kebiasaan membaca menggunakan skala Likert, dilaksanakan dengan menyediakan lima pernyataan yang disediakan. Skala jawaban terdiri dari lima pernyataan yang disusun berturut-turut dari yang paling
positif ke negatif atau dari yang paling negatif ke yang paling positif. Jawaban yang paling positif diberi skor 5, seterusnya 4, 3, 2, dan paling negatif skor 1.

3. Tes Kemampuan Apresiasi Sastra
a. Definisi Konseptual
Kemampuan apresiasi sastra adalah kemampuan untuk melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan terhadap karya sastra secara sungguh-sungguh dan berulang kali. Pengamat dalam hal ini merupakan suatu kesadaran yang tertuju kepada fakta tertentu dalam karya sastra. Penilaian terhadap karya sastra dalam hal ini adalah menimbang suatu nilai; merasakan bahwa karya sastra itu baik dan mengerti mengapa baik. Sedangkan penghargaan terhadap karya sastra dalam hal ini adalah bersifat pemilikan dan kekaguman akan sesuatu hal yang dimiliki karya sastra.
b. Definisi Operasional
Secara operasional kemampuan apresiasi sastra adalah nilai yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan apresiasi sastra. Tes kemampuan apresiasi sastra merupakan alat untuk mengukur kesanggupan siswa dalam menemukan ide dan gagasan yang terdapat dalam wacana. Tes ini untuk mengukur kemampuan siswa memahami isi atau informasi yang terdapat dalam bacaan. Wacana yang diujikan adalah wacana yang mengandung informasi yang menuntut untuk dipahami. Pemilihan wacana mempertimbangkan tingkat kesulitan, panjang pendek, isi, dan jenis wacana. Tes yang dilakukan menggunakan tes objektif pilihan ganda, banyaknya butir soal ada 50 butir soal yang diujicobakan.



Tabel 4: Kisi-kisi Tes Kemampuan Apresiasai Cerpen
No.
Indikator pertanyaan
Butir soal
Jumlah soal
1.
Siswa dapat menentukan tema
1, 10, 14, 28, 44
5
2.
Siswa dapat mengidentifikasi latar yang ada
3, 4, 18, 30, 39
5
3.
Siswa dapat menentukan karakter tokoh
5, 8, 13, 16, 24, 26, 27, 31, 32, 37, 38, 40, 43, 46, 47
15
4.
Siswa dapat menentukan jenis sudut pandang penceritaan
6, 9, 22, 33, 41
5
5.
Siswa dapat mengidentifikasi alur yang digunakan
7, 19, 23, 33, 48
5
6.
Siswa dapat menemukan amanat, baik tersurat maupun tersirat
11, 15, 17, 21, 25, 35, 36, 42, 45, 50
10
7.
Siswa dapat mengidentifikasi nada dan suasana yang dipergunakan oleh pengarang
2, 12, 20, 29, 49


5


∑=50



F. Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Validitas adalah keadaan yang menggambarkan tingkat ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur yang mampu mengukur apa yang akan diukur. Menurut Djaali, Pudji Mulyono, Ramly (2000:70) validitas suatu instrumen maksudnya adalah seberapa jauh suatu tes mampu menggungkapkan dengan tepat ciri atau keadaan yang sesungguhnya dari objek ukur, akan tergantung dari tes yang bersangkutan.
Reliabilitas berarti sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran hanya dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subjek yang sama, diperoleh hasil pengukuran yang relatif sama, selama aspek yang diukur dalam diri subjek memang belum berubah (Djaali, Pudji Mulyono, Ramly, 2000:81).
Sebelum digunakan untuk penelitian, instrumen penelitian yang berupa tes objektif yaitu kemampuan apresiasi cerpen, serta angket tentang minat membaca karya sastra kebiasaan membaca karya sastra diujicobakan terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitas butir soal. Hal ini dilakukan agar butir-butir soal yang tidak memenuhi syarat tidak digunakan dalam penelitian. Uji coba instrumen akan dilakukan di SMA 2 Metro, kelas XI IPS 1 dengan jumlah siswa 40.
1.      Uji Validitas Instrumen
Pengukuran validitas empirik butir soal pada tes kemampuan apresiasi sastra menggunakan rumus korelasi product moment. Cara penghitungan dengan mengkorelasikan nilai tiap item dengan nilai total. Bila koefisien korelasi r (rXY) hitung lebih besar dari (rXY) tabel maka disebut valid dengan rumus sebagai berikut.
Keterangan:
rXY          = koefisien korelasi antara X dan Y
 = jumlah perkalian antara nilai total dengan nilai butir
    = nilai total
   = nilai-nilai yang ada pada butir item
N         = jumlah subjek
                                                             (Suharsimi Arikunto, 2002: 160)

2.      Uji Reliabilitas Instrumen
Reliabel artinya dapat dipercaya atau diandalkan. Reliabilitas menunjuk pada keterandalan pada sesuatu (Suharsimi Arikunto, 2002: 142). Instrumen dikatakan reliabel jika menunjukkan hasil yang tetap walaupun diujikan oleh siapa saja dan kapan saja.
Instrumen kemampuan apresiasi sastra menggunakan rumus K – R 20. instrumen ini memiliki sifat dikotomis, yaitu hanya memiliki dua jawaban benar atau salah, nilai 1 untuk jawaban benar dan 0 untuk jawaban salah.

Keterangan:
r11           = Reliabilitas instrumen
k          = Banyaknya butir pertanyaan
vt            = varians total
p          = proporsi subjek yang menjawab betul pada suatu butir (proporsi  subjek    yang mendapat nilai 1)
                                                            (Suharsimi Arikunto, 2002: 163)
Sementara itu, instrumen minat membaca karya sastra dan kebiasaan membaca karya sastra yang bersifat nontes diuji dengan menggunakan teknik koefisien Alpha Cronboach. Teknik ini digunakan untuk mengetahui indeks reliabilitas alat ukur yang memerlukan jawaban bukan benar salah, melainkan semua jawaban benar, yang membedakan jawaban satu dengan lainnya hanyalah peringkat kebenarannya itu.
Tabel 5: Kategori Nilai r Menurut Arikunto
Nomor
Koefisien Korelasi
Kategori
1.
0.800 – 1.000
Sangat tinggi
2.
0.600 – 0.800
Tinggi
3.
0.400 – 0.600
Cukup
4.
0.200 – 0.400
Rendah
5.
0.000 – 0.200
Sangat rendah

Keterangan:
R         = koefisien reliabilitas yang dicari
K         = jumlah butir pertanyaan
     = varians butir-butir pertanyaan
      = varians nilai tes



G. Teknis Analisis Data
1. Uji Persyaratan Analisis
Sebelum menguji hipotesis perlu dilakukan uji persyaratan analisis, yang
meliputi: 1) uji normalitas, 2) uji keberartian dan linieritas regresi. Uji normalitas digunakan teknik Liliefors, sedangkan uji keberartian linearitas regresi digunakan teknik Anava dalam regresi ganda.
a.    Uji Normalitas
Pengujian normalitas (kenormalan) ditempuh melalui prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut.
1)      Pengamatan , dijadikan bilangan baku  dengan menggunakan rumus
 
(tiap x dan s merupakan rata-rata dan simpangan baku sampel).
2)      Untuk tiap bilangan ini dan menggunakan daftar distribusi normal baku, kemudian dihitung .
3)      Selanjutnya dihitung proporsi yang lebih kecil atau sama dengan , jika proporsi ini dinyatakan oleh S(Zi), maka:
4)   Hitung Selisih F(Zi)-S(Zi) kemudian tentukan harga mutlaknya.
5)   Ambil harga yang paling besar di antara harga-harga mutlak selisih tersebut, sebutlah harga ini sebagai Lo. Untuk menerima atau menolak hipotesis nol, kita bandingkan Lo ini dengan nilai L kritis yang diambil dari Daftar Nilai Kritis L untuk uji Lilliefors untuk taraf nyata α yang dipilih. Kriterianya adalah: tolak hipotesis nol bahwa populasi berdistribusi normal Jika Lo yang diperoleh dari data pengamatan melebihi dari daftar. Dalam hal ini hipotesis nol diterima, Sudjana (1992:466-467).



b.      Uji Keberartian dan Linieritas Regresi
Uji keberartian dan linieritas regresi ditempuh melalui prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut.
1)      Menyususun tabel pasangan data (Xi Yi) dengan pengulangan pengamatan
terhadap X.
2)      Menghitung jumlah kuadrat, disingkat JK untuk berbagai sumber variasi. Sumber-sumber variasi yang JK nya perlu dihitung adalah sumber variasi untuk total, koefisien (a, regresi (b/a), sisa, tuna cocok dan galat). Untuk sumber-sumber variasi JK nya berturut-turut diberi symbol JK(T), JK(a), JK(b/a), JK(S), JK(TC), dan JK(G). Rumus-rumus untuk menghitung sumber-sumber variasi tersebut sebagai berikut.
JK(T)               =
JK(a)               =
JK(b/a)                        =
JK(S)               = JK(T)-JK(a)-JK(b/a)
JK(G)              =
JK(TC)            = JK(S)-JK(G)
3)      Menentukan derajat kebebasan (dk) untuk setiap sumber variasi, yang besarnya sebagai berikut.
a) dk total                    = n
b) dk koefisien(a)        = 1
c) dk regresi (b/a)        = 1
d) dk sisa                     = n-2
e) dk tuna cocok         = k-2
f) dk galat                   = n-k
4)  Menentukan kuadrat tengah disingkat KT yang diperoleh dengan jalan membagi JK dengan dk nya, sehingga masing-masing sumber variasi KT hanya diperoleh dengan rumus sebagai berikut.
a) kuadrat tengah total, rumusnya KT(T)                    =
b) kuadrat tengah galat, rumusnya KT(a)                   =
c) kuadrat tengah regresi, rumusnya KT(b/a)               =
d) Kuadrat tenga sisa, rumusnya KT(S)                       =
e) Kuadrat tengah tuna cocok, rumusnya KT(TC)       =
f) Kuadrat tengah galat, rumusnya KT(G)                   =
Perlu diketahui untuk KT (b/a) dilambangkan pula dengan  dilambangkan pula dengan  dilambangkan pula dengan dan KT(G) dengan dilambangkan pula .
5) Menyusun besaran-besaran yang telah diperoleh pada butir 4 ke dalam tabel varians (ANAVA) sebagai berikut.

Tabel 6. Daftar Analisis Varians (Anava) untuk menguji Keberartian dan Kelinearan Persamaan Regresi Sederhana Y = a + bX

Sumber Variasi
dk
JK
KT
F
Total
n
-
Koefesien (a)
Regresi (b/a)
Sisa
L
L
n-2
JK (a)
JK (b/a)
JK (S)
JK (a)

Tuna Cocok

Galat
k-2

n-k
JK (TC)

JK (G)

   (Sudjana, 1992:19)

6)      Untuk menguji hipotesis nol (i) dipakai statistik  dan selanjutnya menggunakan distribusi F beserta tabelnya dengan dk pembilang satu dan dk penyebut (n-2), sedangkan untuk menguji hipotesis nol (ii) dipakai statistik  yang selanjutnya juga digunakan distribusi F beserta tabelnya dengan dk pembilang (k-2) dan dk penyebut (n-k)

2.      Analisis Data Penelitian
  1. Analisis deskriptif, digunakan untuk pemaparan atau penyajian data. Analisis data secara deskriptif meliputi tendensi dan penyajian data. Tendensi ini mencakup tendensi sentral dan penyajian data. Sementara untuk penyajian data mencakup distribusi frekuensi, histogram atau poligon atau frekuensi nilai, dan diagram pencar regresi.
  2. Analisis data inferensial, digunakan untuk pengujian hipotesis. Analisis data secara inferensial menggunakan teknik regresi (sederhana dan ganda). Adapun model atau bentuk garis regresi linier yang akan dicari adalah sebagai berikut.
1)      Regresi Y atas X1 dengan model  = a + bX
2)      Regresi Y atas X2 dengan model  = a + bX2
3)      Regresi Y atas X1, X2 dengan model Ŷ = bo + b1X1 + b2X2
Untuk menghitung koefisien korelasi sederhana antara X1 dan Y serta X2 dan Y digunakan rumus korelasi product moment:


 
 




(Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly, 2000:117)
Keterangan:
rx.y : koefisien korelasi antara skor X dan Y yang dicari
n : jumlah responden uji coba
y : skor kemampuan apresiasi sastra
x : skor minat membaca karya sastra atau kebiasaan membaca karya sastra
Sedangkan untuk menghitung koefisien ganda antara X1, X2 dengan Y menggunakan rumus:


R
 
 



                                    (Sudjana, 1992: 107)

Keterangan:
Ry.12                      = koefisien korelasi ganda (bersama-sama)
JK(reg)            = jumlah kuadrat regresi

H. Hipotesis Statistik
Hipotesis statistik yang akan diuji untuk penelitian ini dapat dituliskan
sebagai berikut :
1.  Hipotesis Pertama
a. Ho : ρ y.1 = 0
     b. H1 : ρ y.1 > 0 Keterangan : ρ y.1 = koefisien korelasi antara x1 dan y
2. Hipotesis Kedua
    a. Ho : ρ y.2 = 0
    b. H1 : ρ y.2 > 0 Keterangan : ρ y.2 = koefisien korelasi antara x2 dan y
3.  Hipotesis Ketiga
   a. Ho : R y.12 = 0
  b. H1 : R y.12 > 0 Keterangan : ρ y.12 = koefisien korelasi antara x1, x2 dan y


DAFTAR PUSTAKA

Adler, Mortimer J, dan Charles Van Doren. 1986. Cara Membaca Buku dan Memahaminya. Jakarta: PT Pantji Simpati

Aminuddin. 2000. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung: Sinar Baru Aglesindo.
        Bandung: Angkasa.

Anwar Efendi. 2002. Telaah Drama. Yogyakarta: FBS UNY.

Ari Karyani. 2009. “Kebiasaan Membaca Karya Sastra dengan Kemampuan Mengapresiasi Cerita Pendek (Survei pada Siswa Kelas VIII SMP Negeri di Kecamatan Kebumen)”. Tesis. Solo: PPs-UNS.

Atar M. Semi 1988. Anatomi Sastra. Jakarta: Angkasa  Jaya.

Bakdi Soemanto. 2001. Jagat Teater. Yogyakarta: Media Pressindo.

Brook, Peter. 2002. Percikan Pemikiran tentang Teater, Film & Opera. Yogyakarta: Arti.

Burhan Nurgiyantoro. 2002. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Chamdiah, Sri, dkk. 1981. Kemampuan Mengapresiasi Siswa SMA DKI. Jakarta: DEPDIKBUD Pusat Pembinaan dan Pengembagan Bahasa.

Carter, Ronald and Micckael N. Long. (1991). Teaching literature .New York: Longman Publishing

Chaplin. J. P. 2000. Kamus Lengkap Psikologi. Terjemahan Kartini Kartono.

Darmiyati Zuchdi. 2008. Strategi Meningkatkan Kemampuan Membaca (Peningkatan Komprehensi). Yogyakarta:UNY Pres.

Dick Hartoko dan Rahmanto, B. 1985. Pemandu di Dunia Sastra. Yogyakarta: Kanisius.

Djaali dan Pudji Mulyono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta:Grasindo.

Effendi, U. 1985. Pengantar Psikologi. Bandung: Angkasa.

Euis Sulastri., dkk. 2008. Bahasa dan Sastra Indonesia kelas XI SMA IPA dan IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.

Gie, T.L. 1994. Cara Belajar yang Efisien. Yogyakarta: Gramedia

Harymawan. 1993. Dramaturgi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Henry Guntur Tarigan. 2008. Membaca Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung:Angkasa.
Herman J. Waluyo. 2002. Drama: Teori dan Pengajarannya. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
______. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi, Jakarta : Erlangga.

Harras, Kholid A, dan Lilis Sulistianingsih. 1997. Membaca 1. Pondok Cabe: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara DIII.

Hurlock, E.B. 1999. Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.

Jabrohim, dkk. 2003. Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Jakub Sumardjo dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesustraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Jaya.

Luxemburg, Mieke Bal, W.G. Weststeijn.  1986. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia

Muhibin Syah. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung:Remaja Rosdakarya.

Mukhsin Akhmadi, dkk. 1981. Kemampuan Mengapresiasi Prosa Murid SPG di Jawa Timur. Jakarta: DEPDIKBUD Pusat Pembinaan dan Pengembagan Bahasa.

Rachman, Abd.H.A. 1985. Minat Baca Murid Sekolah Dasar di Jawa Timur. Jakarta: DEPDIKBUD Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Rakhmat Djoko Pradopo. 2002. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Retno Winarni. 2009. Kajian Sastra.  Salatiga: Widya Sari Press.

Rumini, Sri, dkk. 1984. Psikologi Pendidikan.Yogyakarta: FIP UNY.

Rumini, Sri. 1998. Psikologi Umum. Yogyakarta: FIP IKIP.

_____. 1997. Proyek Pengembangan Buku dan Minat Baca (Buku 1). Jakarta: DEPDIKBUD Proyek Pembinaan Buku dan Minat Baca.

S.C. Utami Munandar dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia.1990. Jakarta: Cipta Adi pustaka.

Slameto. 1995. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Stanislavisky, et all. 2002. Sistem Pelatihan Lakon (Shomit Mitter). Yogyakarta: Penerbit Arti

Stanton, Robert. 1965. An Introduction to Fiction. New York: Holt, Rinehart and Watson, Inc.

Suchad, Agam. 1997. Petunjuk Pengembangan Minat dan Kegemaran Membaca Siswa. Jakarta: DEPDIKBUD Proyek Pembinaan Buku dan Minat Baca.
Sudjana. 1992. Teknik Analisis Regresi dan Korelasi Bagi Para Peneliti. Bandung:Tarsito.

Sugihastuti dan Suharto. 2005. Kritik Sastra Feminis: Teori dan Aplikasinya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugirin. 1997. “Hakikat Membaca dan Implikasinya bagi Pengajaran”. Diksi, 13, V, hlm.1-13. Yogyakarta: Fakultas Bahasa dan Seni UNY.

Suharsimi Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi V. Jakarta: Rineka Cipta

Suminto A. Sayuti. 2008. Berkenalan dengan Puisi. Yogyakarta: Gama Media
______. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media
______. 1988. Dasar-dasar Analisis Fiksi. Yogyakarta: LP3S.

Suparman Natawijaya. 1982. Apresiasi Sastra dan Budaya. Jakarta: Intermasa.

Sutarman. 2007. “Hubungan antara Penguasaan Diksi dan Minat Membaca dengan Kemampuan Membaca Pemahaman (Survei pada SD N Kelas V se-Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri)”. Tesis. Solo: PPs-UNS

Tampubolon. 2008. Kemampuan Membaca Teknik Membaca Efektif dan Efisien.

Tarigan, Henry Guntur. 1987. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
            . 1986. Menyimak sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
_____1985. Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung:Angkasa.
            . 1982. Menulis sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.

Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Girimukti Pasaka: Pustaka Jaya

Utami Munandar. 1982. Pemanduan Anak Berbakat: Suatu Studi Penjajagan. Jakarta: Rajawali

Wahadaniah, Herman. 1997. Laporan Lokakarya Pengembangan Minat dan Kegemaran Membaca Siswa. Jakarta: DEPDIKBUD.

Warren, Howard C. 1974. Dictionary of Psychology.  Cambridge Massachausetts: Houghton Mifflin Company.

Wellek, Rene dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.

Widyamartaya. 2000. Seni Budaya untuk Study. Yogyakarta: Kanisius.

Winkel, W.S. 1984. Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Jakarta: Gramedia.

Wiyatmi. 2009.Pengantar Kajian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Yus Rusyana, dkk. 1995. Kegiatan Apresiasi Sastra Indonesia Murid SMA Jawa Barat. Jakarta: DEPDIKBUD Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Yus Rusyana. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.

Yusbarna. 2008. Membaca itu Penting. http://tazzakka.com/. Diakses tanggal 3 November 2010.

Zulfahnur, dkk. 1997. Teori Sastra. Jakarta: Depdiknas,


Kamis, 17 Maret 2011

Ujian, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan


Nama  : Andri Wicaksono
NIM    : S841008003              PBI PPs UNS 2010

Ujian, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi dalam Pendidikan
a.       Ujian
Ujian merupakan strategi yang umum digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan manakala sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara relatif terbatas sedangkan tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Tes dalam pembelajaran bahasa dikenal dengan tes bahasa yang sasaran pokoknya adalah tingkat kompetensi berbahasa peserta didik. Nontes berisi pertanyaan atau pernyataan yang instrumennya berbentuk kuesioner atau inventori (Endang K, Endah, 2009). Oleh karena itu, ujian memegang peranan strategis di dalam sistem pendidikan di negara berkembang seperti Indonesia.
 H. Karso (2011) Secara konseptual, ujian merupakan strategi evaluasi yang potensial untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui (1) pengendalian mutu lulusan, dan (2) motivator atau pendorong bagi guru, siswa, dan penyelenggara pendidikan dalam meningkatkan upayanya secara optimal. Potensi tersebut belum sepenuhnya terwujud di dalam system persekolahan di Indonesia, kemungkinan berkaitan dengan (1) kurangnya balikan yang diterima siswa, guru, dan kepala sekolah, dan (2) sebagian kepala sekoah, guru, siswa, dan orang tua belum memiliki pemahaman dan keyakinan tentang pentingnya ujian untuk meningkatkan mutu pendidkan.
Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 mengamanatkan sejumlah kegiatan evaluasi dan ujian yang polanya masih terbuka untuk didiskusikan. Pemerintah pusat melalui suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan memegang peranan strategis untuk mengantarkan terealisasinya amanat tersebut.




b.      Pengukuran
Menurut Mardapi (2000: 1) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor diubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.
Pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mengetahui informasi atau data secara kuantitatif. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baik-buruknya, tidak menentukan siapa yang lulus dan tidak lulus . Pengukuran hanya membuahkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur atau memberikan jawaban terhadap pertanyaan ”how much”. Penilaian adalah kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program yang dilaksanakan telah berhasil dan efisien. Berbeda dengan pengukuran, penilaian adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya (Qurniadi, 2011).
Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Guru dapat mengukur karakteristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, rating scale atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
c.       Penilaian
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja (performance) individu atau kelompok (Griffin dan Nix dalam Eko Putro W., 3: 2009). Boyer dan Ewel dalam Stark dan Thomas (1994:46) mengemukakan assessment is processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. Popham (dalam Eko Putro W., 2009: 2) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan.
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Berdasarkan pendapat di atas, disimpulkan bahwa asesmen atau penilaian merupakan kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Menurut Djemari Mardapi (2000: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktik.

d.      Evaluasi
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam (2003) mengemukakan bahwa:
Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi, dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan (dalam Eko Putro W., 2009: 2-3).
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2008: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas, khususnya untuk mengetahui pencapaian belajar siswa. Pencapaian belajar ini bukan hanya yang bersifat kognitif saja, tetapi juga mencakup semua potensi yang ada pada siswa. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru (Mardapi, 2000:2).
Model evaluasi yang dikembangkan oleh para ahli yang dapat dipakai dalam mengevaluasi program pembelajaran. Berbagai model sebagaimana yang dikemukakan oleh Kirkpatrick (2009) adalah:
1.      Jack PhillPS’ Five Level ROI Model,
2.      Daniel Stufflebeam’s CIPP Model (Context, Input, Process, Product),
3.      Robert Stake’s Responsive Evaluation Model,
4.      Robert Stake’s Congruence-Contingency Model,
5.      Kaufman’s Five Levels of Evaluation,
6.      CIRO (Context, Input, Reaction, Outcome),
7.      PERT (Program Evaluation and Review Technique),
8.      Alkins’ UCLA Model,
9.      Michael Scriven’s Goal-Free Evaluation Approach,
10.  Provus’s Discrepancy Model,
11.  Eisner’s Connoisseurship Evaluation Models,
12.  Illuminative Evaluation Model,
13.  Portraiture Model.


Referensi

Djemari Mardapi. 1999. Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi. Makalah disajikan dalam Penataran Evaluasi Pembelajaran Matematika SLTP untuk Guru Inti Matematika di MGMP SLTP, PPPG Matematika Yogyakarta, Yogyakarta, 8-23 November.

Djemari Mardapi. 2000. Evaluasi Pendidikan. Makalah disajikan dalam Konvensi Pendidikan Nasional, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, 19-23 September.

Eko Putro Widoyoko. 2009. Optimalisasi Peran Guru dalam Evaluasi Program Pembelajaran. Makalah Seminar. (Disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan 29 Maret 2009 di Universitas Muhammadiyah Purworejo)

Endang K, Endah. 2009 .Penilaian. Modul KKG. Jakarta: Depdiknas


Kirkpatrick, D. L. 2009. Kirkpatrick’s Training Evaluation Model. (http://www.businessballs.com/kirkpatricklearningevaluationmodel.htm, diakses 16 Maret 2011)

Qurniadi. 2011.  Ujian Nasional Penilaian. http://www.batampos.co.id/ 2011/jan/03/ujian-nasional-penilaian-atau-evaluasi.html (diakses 17 Maret 2011)

Stufflebeam, D. L. 2003. The CIPP Model for Evaluation: the Article Presented at the 2003 Annual Conference of the Oregon Program Evaluators Network (OPEN) 3 October 2003 (online). (http://www.wmich.edu, diakses 18 Maret 2011).

Suharsimi Arikunto. 2008. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Pengertian Wacana dan Analisis Wacana


Nama  : Andri Wicaksono
NIM    : S841008003
  PBI PPs UNS 2010

Pengertian Wacana dan Analisis Wacana

Menurut Douglas dalam Mulyana (2005: 3), istilah wacana berasal dari bahasa Sansekerta wac/wak/vak, yang artinya berkata, berucap. Kata tersebut kemudian mengalami perubahan bentuk menjadi wacana.
Kridalaksana dalam Yoce (2009: 69) membahas bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap dalam hirearki gramatikal tertinggi dan merupakan satuan gramatikal yang tertinggi atau terbesar. Wacana direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh, seperti novel, cerpen, atau prosa dan puisi, seri ensiklopedi dan lain-lain serta paragraph, kalimat, frase, dan kata yang membawa amanat lengkap. Jadi, wacana adalah unit linguistik yang lebih besar dari kalimat atau klausa.
Menurut Kamus Linguistik Dewan Bahasa dan Pustaka (1997) dalam Tengku Silvana Sinar (2008: 5), wacana diterjemahkan sebagai discourse yaitu unit bahasa yang lengkap dan tertinggi yang terdiri daripada deretan kata atau kalimat, sama ada dalam bentuk lisan atau tulisan, yang dijadikan bahan analisis linguistik.
Kata wacana berasal dari kata vacana ‘bacaan’ dalam bahasa Sansekerta. Kata vacana itu kemudian masuk ke dalam bahasa Jawa Kuna dan bahasa Jawa Baru wacana atau vacana atau’ bicara, kata, ucapan’. Kata wacana dalam bahasa baru itu kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi wacana ‘ucapan, percakapan, kuliah’ (Poerwadarminta 1976: 1144).
Kata wacana dalam bahasa indonesia dipakai sebagai padanan (terjemahan) kata discourse dalam bahasa inggris. Secara etimologis kata discourse itu berasal dari bahasa latin discursus ‘lari kian kemari’. Kata discourse itu diturunkan dari kata discurrere. Bentuk discurrere itu merupakan gabungan dari dis dan currere ‘lari, berjalan kencang’ (Wabster dalam Baryadi 2002:1). Wacana atau discourse kemudian diangkat sebagai istilah linguistik. Dalam linguistik, wacana dimengerti sebagai satuan lingual (linguistic unit) yang berada di atas tataran kalimat (Baryadi 2002:2).
Wacana adalah 1. rentetan kalimat yang berkaitan, yang menghubungkan preposisi yang satu dengan preposisi yang lainnya, membentuk satu kesatuan sehingga terbentuklah makna yang serasi diantara kalimat-kalimat itu; 2. kesatuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau terbesar di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis (J.S Badudu dalam Eriyanto, 2001: 2).
Secara garis besar, dapat disimpulkan pengertian wacana adalah satuan bahasa terlengkap daripada fonem, morfem, kata, klausa, kalimat dengan koherensi dan kohesi yang tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tertulis ini dapat berupa ucapan lisan dan dapat juga berupa tulisan, tetapi persyaratanya harus dalam satu rangkaian dan dibentuk oleh lebih dari sebuah kalimat.
Dardjowidjojo dalam Mulyana (2005: 1) menerangkan bahwa kajian wacana berkaitan dengan pemahaman tentang tindakan manusia yang dilakukan dengan bahasa (verbal) dan bukan bahasa (nonverbal). Hal ini menunjukkan, bahwa untuk memahami wacana dengan baik dan tepat, diperlukan bekal pengetahuan kebahasaan, dan bukan kebahasaan (umum).
Sebagai objek kajian dan penelitian kebahasaan, wacana dapat diteliti dari berbagai segi. Analisis wacana mengkaji wacana baik dari segi internal maupun eksternalnya. Dari segi internal, wacana dikaji dari jenis, struktur, dan hubungan bagian-bagian wacana; sedangkan dari segi eksternal, wacana dikaji dari segi keterkaitan wacana itu dengan pembicara, hal yang dibicarakan dan mitra bicara.
Aspek-aspek yang terkandung didalam wacana menyuguhkan kajian yang sangat beragam. Penelitian tentang wacana masih banyak berkutat pada persoalan kebahasaannya secara internal. Belum banyak penelitian yang mengeksplorasi wacana dari segi eksternalnya, seperti sosial, sastra, budaya, ekonomi dan lain-lain.
Istilah analisis wacana adalah istilah umum yang dipakai di dalam berbagai disiplin ilmu dengan berbagai pengertian.Titik singgung analisis wacana adalah studi yang berhubungan dengan pemakaian bahasa. Menurut A.S Hikam dalam Eriyanto (2001: 4) ada tiga paradigma analisis wacana dalam melihat bahasa. Pertama, pandangan positivisme-empiris; kedua, pandangan konstruktivisme; dan ketiga pandangan kritis.
Lukmana, Aziz dan Kosasih (2006: 12) mengatakan bahwa analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) mempunyai ciri yang berbeda dari analisis wacana yang bersifat “non-kritis”, yang cenderung hanya mendeskripsikan struktur dari sebuah wacana. Analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) bertindak lebih jauh, diantaranya dengan menggali alasan mengapa sebuah wacana memiliki struktur tertentu, yang pada akhirnya akan berujung pada analisis hubungan sosial antara pihak-pihak yang tercakup dalam wacana tersebut. Analisis wacana kritis (Critical Discourse Analysis) juga merupakan kritik terhadap linguistik dan sosiologi. Tampak adanya kurang komunikasi diantara kedua disiplin ilmu tersebut. Pada satu sisi, sosiolog cenderung kurang memperhatikan isu-isu linguistik dalam melihat fenomena sosial meskipun banyak data sosiologis yang berbentuk bahasa.
Analisis wacana kritis menyediakan teori dan metode yang bisa digunakan untuk melakukan kajian empiris tentang hubungan-hubungan antara wacana dan perkembangan sosial dan kultural dalam domain-domain sosial yang berbeda (Jorgensen dan Philips, 2007: 114). Tujuan analisis wacana kritis adalah menjelaskan dimensi linguistik kewacanaan fenomena sosial dan kultural dan proses perubahan dalam modernitas terkini (Jorgensen dan Philips, 2007: 116).
Fairlough dan Wodak dalam Eriyanto (2001: 7) berpendapat bahwa analisis wacana kritis melihat wacana pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan sebagai bentuk dari praktik sosial. Wacana sebagai praktik sosial menyebabkan sebuah hubungan dialektis di antara peristiwa diskursif tertentu dengan situasi, institusi, dan struktur sosial yang membentuknya. Praktik wacana bisa jadi menampilkan efek ideologi.
Dengan demikian, analisis wacana kritis merupakan teori untuk melakukan kajian empiris tentang hubungan-hubungan antara wacana dan perkembangan sosial budaya. Untuk menganalisis wacana, yang salah satunya bisa dilihat dalam area linguistik dengan memperhatikan kalimat-kalimat yang terdapat dalam teks (novel) bisa menggunakan teori analisis wacana kritis. Teori analisis wacana kritis memiliki beberapa karakteristik dan pendekatan.
Konteks adalah sesuatu yang menjadi sarana untuk memperjelas suatu maksud. Sarana yang dimaksud ialah bagian ekspresi yang mendukung kejelasan maksud dan situasi yang berhubungan dengan suatu kejadian. Konteks yang berupa bagian ekspresi yang dapat memperjelas maksud disebut ko-teks (co-text). Konteks yang berupa situasi yang berhubungan dengan kejadian lazim disebut konteks (context) ( Hallyday,M.A.K & Hasan R, 1976 : 29; Rustono, 1999 : 20; Rani, dkk., 2006 : 16). Ko-teks dan konteks dalam analisis wacana merupakan dua hal yang saling melengkapi. Dengan demikian, mengkaji wacana sangat bermanfaat untuk memahami makna/maksud penggunaan bahasa yang sebenarnya.
Konteks wacana dibentuk oleh berbagai unsur, yaitu situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, saluran (Alwi 1998:421). Konteks wacana meliputi:
a.       konteks fisis (physical context) yang meliputi tempat terjadinya pemakaian bahasa pada suatu komunitas, objek yang disajikan dalam peristiwa komunikasi itu dan tindakan atau perilaku dari pada peran dalam peristiwa komunikasi itu.
b.      konteks epistemis (epistemic context) atau latar belakang pengetahuan yang sama-sama diketahui oleh para pembicara maupun pendengar.
c.       Konteks linguistik (linguistic context) yang terdiri atas kalimat-kalimat atau tuturan-tuturan yang mendahului satu kalimat atau tuturan tertentu dalam peristiwa komunikasi.
d.      Konteks sosial (social context) yaitu relasi sosial dan latar setting yang melengkapi hubungan antara pembicara (penutur) dengan pendengar
(mitra tutur).
Wacana memiliki dua unsur utama, yaitu unsur dalam (internal) dan unsur luar (eksternal). Unsur internal wacana berkaitan dengan aspek formal kebahasaan, sedangkan unsur eksternal wacana berkaitan dengan unsur luar bahasa, seperti latar belakang budaya pengguna bahasa tersebut. Kedua unsur itu membentuk suatu kepaduan dalam satu struktur yang utuh dan lengkap (Paina, 2010: 53).
Unsur internal wacana terdiri atas satuan kata atau kalimat. Yang dimaksud satuan kata ialah tuturan yang berwujud satu kata. Untuk menjadi susunan wacana yang lebih besar, satuan kata atau kalimat tersebut akan bertalian dan bergabung (Mulyana, 2005 : 9).
Unsur eksternal wacana adalah sesuatu yang juga merupakan bagian wacana, tetapi tidak eksplisit, sesuatu yang berada di luar satuan lingual wacana. Kehadirannya berfungsi sebagai pelengkap keutuhan wacana. Unsur-unsur eksternal wacana itu terdiri atas implikatur, praanggapan, referensi, dan konteks (Paina, 2010: 54).
Pendekatan analisis wacana kritis menurut Eriyanto terdiri dari lima bagian yaitu analisis bahasa kritis, analisis wacana pendekatan Prancis, pendekatan kognisi sosial, pendekatan perubahan sosial, dan pendekatan wacana sejarah. Namun yang ingin dikaji oleh penulis disini hanya karakteristiknya saja yang terdiri dari lima bagian.
1. Tindakan
Wacana dipahami sebagai sebuah tindakan (action) yang diasosiakan sebagai bentuk interaksi. Wacana dipandang sebagai sesuatu yang bertujuan, apakah untuk mempengaruhi, mendebat, membujuk, menyangga, beraksi dan sebagainya, Seseorang berbicara atau menulis mempunyai maksud tertentu, baik besar maupun kecil. Kedua, wacana dipahami sebagai sesuatu yang diekspresikan secara sadar, terkontrol, bukan sesuatu yang di luar kendali atau diekspresikan di luar kesadaran.




2. Konteks
Analisis wacana kritis mempertimbangkan konteks dari wacana, seperti latar, situasi, peristiwa dan kondisi. Wacana di sini dipandang diproduksi, dimengerti, dan dianalisis pada suatu konteks tertentu. Mengikuti Guy Cook, analisis wacana juga memeriksa konteks dari komunikasi: siapa yang mengkomunkasikan dengan siapa dan mengapa; dalam jenis khalayak dan situasi apa; melalui medium apa; bagaimana perbedaan tipe dari perkembangan komunikasi; dan hubungan untuk setiap masing-masing pihak. Guy Cook menyebutkan ada tiga hal yang sentral dalam pengertian wacana; teks, konteks, dan wacana. Teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik, gambar, efek suara, citra dan sebagainya. Konteks memasukkan semua situasi dan hal yang berada di luar teks

3. Historis
Pemahaman mengenai wacana teks ini hanya akan diperoleh kalau kita bisa memberikan konteks historis di mana teks itu diciptakan. Bagaimana situasi sosial politik, suasana pada saat itu. Oleh karena itu, pada waktu melakukan analisis perlu tinjauan untuk mengerti mengapa wacana yang berkembang atau dikembangkan seperti itu, mengapa bahasa yang dipakai seperti itu, dan seterusnya.

4. Kekuasaan
Setiap wacana yang muncul, dalam bentuk teks, percakapan atau apa pun, tidak dipandang sebagai seusatu yang alamiah, wajar dan netral tetapi merupakan bentuk pertarungan kekuasaan. Analisis wacana kritis tidak membatasi dirinya pada detil teks atau struktur wacana saja tetapi juga menghubungkan dengan kekuatan dan kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya tertentu. Kekuasaan itu dalam hubungannya dengan wacana, penting untuk melihat apa yang disebut sebagai kontrol. Kontrol di sini tidaklah harus selalu dalam bentuk fisik dan langsung tetapi juga kontrol secara mental atau psikis. Bentuk kontrol terhadap wacana tersebut dapat berupa kontrol atas konteks, atau dapat juga diwujudkan dalam bentuk mengontrol struktur wacana.

5. Ideologi
Wacana dipandang sebagai medium kelompok yang dominan mempersuasi dan mengkomunikasikan kepada khalayak produksi kekuasaan dan dominasi yang mereka miliki, sehingga tampak absah dan benar. Ideologi dari kelompok dominan hanya efektif jika didasarkan pada kenyataan bahwa anggota komunitas termasuk yang didominasi menganggap hal tersebut sebagai kebenaran dan kewajaran.



REFERENSI

Baryadi Praptomo. 2002. Dasar-dasar Analisis Wacana dalam Ilmu Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Gondhosuli.

Eriyanto. 2001. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: LKIS

Hasan Alwi. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi 3. Jakarta: Balai Pustaka.

Jorgensen, Marianne W. dan Louise J. Philips. 2007. Analisis Wacana Teori dan Metode. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Lukmana dan E. Aminuddin Aziz dan Dede Kosasih. 2006. Linguistik Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Mulyana. 2005. Kajian Wacana : Teori, Metode dan Aplikasi Prinsip-Prinsip Analisis Wacana. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Paina. 2010. “Tindak Tutur Komisif Bahasa Jawa: Kajian Sosiopragmatik”. Disertasi. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Poerwadarminta, W. J. S. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Silvana Sinar, Tengku. 2008. Teori dan Analisis Wacana : Pendekatan Sistematik Fungsional. Medan: Pustaka Bangsa Press.
Yoce Aliah. 2009. Analisis Wacana Kritis. Bandung: Yrama

Penelitian Kausal Komparatif (Ex Post Facto)

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Masalah Dalam penelitian pendidikan setidaknya dikenal dua jenis penelitian , ya itu penel...