BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya diselenggarakan untuk menyiapkan individu-individu menjadi anggota masyarakat yang mandiri. Dalam pengertian ini, individu-individu diharapkan mampu berpikir, menemukan, dan menciptakan sesuatu yang baru, melihat permasalahan serta menemukan cara pemecahan baru yang bernalar dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Kemandirian sebagai hasil pendidikan tersebut terbentuk melalui kemampuan berpikir nalar dan kemampuan berpikir kreatif yang mewujudkan kreativitas. Hasil dari proses belajar tidak hanya berupa pemahaman atas konsep-konsep, akan tetapi yang lebih penting adalah aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kemandirian sebagai hasil pendidikan tersebut terbentuk melalui kemampuan berpikir nalar dan kemampuan berpikir kreatif yang mewujudkan kreativitas. Hasil dari proses belajar tidak hanya berupa pemahaman atas konsep-konsep, akan tetapi yang lebih penting adalah aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pembelajaran yang senada dengan hal tersebut adalah pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia. Belajar bahasa dan sastra Indonesia tidak hanya menghasilkan individu yang paham konsep tetapi juga individu yang memiliki keterampilan berbahasa yang nantinya mampu diterapkan dalam kehidupan.
Wina Sanjaya (2009:128) menyatakan bahwa KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam KTSP merupakan sebuah pelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan sikap dan perilaku positif dalam berbahasa, khususnya bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang terdiri atas empat keterampilan berbahasa menjadi sebuah mata pelajaran yang aktif produktif. Artinya, dalam pembelajaran bahasa siswa tidak hanya berkutat pada konstrak teori bahasa, tetapi ditekankan pada sikap dan pemakaian bahasa yang kontekstual. Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia.
Standar isi yang terkandung dalam materi pelajaran bahasa dan sastra Indonesia menyangkut empat keterampilan berbahasa. Henry Guntur Tarigan (2008:1) menyatakan bahwa empat keterampilan berbahasa itu meliputi keterampilan menyimak (listening skills), keterampilan berbicara (speaking skills), keterampilan membaca (reading skills), dan keterampilan menulis (writing skills). Setiap keterampilan berbahasa mempunyai hubungan erat antara keterampilan berbahasa satu dengan yang lain. Keempat keterampilan berbahasa tersebut merupakan satu kesatuan sehingga dinamakan caturtunggal. Dalam menguasai keterampilan tersebut, setiap individu melalui sebuah urutan yang teratur. Mula-mula dari menguasai keterampilan menyimak kemudian berbicara, selanjutnya membaca dan menulis.
Salah satu dari keempat keterampilan berbahasa yang penting dikuasai dan dikembangkan di sekolah adalah keterampilan membaca. Membaca merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Kegiatan membaca dapat diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan. Oleh karena itu, pembelajaran membaca dicantumkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ini terbukti dari keterampilan membaca yang telah diajarkan sejak jenjang sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.
Dalam standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia, ada beberapa jenis keterampilan membaca yang harus dikuasai siswa, salah satunya adalah membaca pemahaman. Ahli bahasa mengemukakan bahwa pemahaman merupakan kemampuan untuk membaca dan memahami tulisan. Ketika membaca, seseorang berusaha memahami isi pesan penulis yang tertuang dalam bacaan. Pemahaman ini merupakan prasyarat bagi berlangsungnya suatu tindakan membaca. Membaca dikatakan tidak berlangsung apabila tidak ada pemahaman pada diri pembaca. Membaca, terutama membaca pemahaman bukanlah sebuah kegiatan yang pasif. Sebenarnya, pada peringkat yang lebih tinggi, membaca itu, bukan sekedar memahami lambang-lambang tertulis, melainkan pula memahami, menerima, menolak, membandingkan, dan meyakini pendapat-pendapat yang ada dalam bacaan. Dengan demikian, apabila seseorang setelah melakukan kegiatan membaca belum dapat mengambil pesan yang dipesankan oleh penulis, maka proses tersebut belum berhasil.
Aminuddin (2009:15-16) menjelaskan pengertian membaca menjadi tiga hal sebagai berikut. (1) Membaca adalah mereaksi. Membaca disebut sebagai kegiatan memberikan reaksi karena dalam membaca seseorang terlebih dahulu melaksanakan pengamatan terhadap huruf sebagai representasi bunyi ujaran maupun tanda penulisan lainnya. Dari reaksi itu lebih lanjut terjadi kegiatan rekognisi, yakni pengenalan bentuk dalam kaitannya dengan makna yang dikandungnya serta pemahaman yang keseluruhannya masih harus melalui tahap kegiatan tertentu. (2) Membaca adalah proses. Membaca pada dasarnya adalah kegiatan yang cukup kompleks. Disebut kompleks karena membaca melibatkan berbagai aspek baik fisik, mental, bekal pengalaman dan pengetahuan maupun aktivitas berpikir dan merasa. (3) Membaca adalah pemecahan kode dan penerimaan pesan. Penyampaian pesan secara aktif menciptakan kode sebagai media pemapar gagasannya atau melaksanakan encoding, sedangkan penerima pesan berupaya memecahkan kode yang diterima untuk berusaha memahami pesan atau gagasan yang dikandungnya.
Pentingnya membaca bagi kehidupan manusia sudah lama disadari. Melalui membaca akan diperoleh pengetahuan dan wawasan yang baru yang dapat meningkatkan kecerdasannya sehingga masyarakat lebih mampu menjawab tantangan hidup pada masa mendatang. Oleh karena itu, membaca masih terus dibutuhkan sebagai alat mempelajari berbagai bidang ilmu. Hal ini tentu sangat dirasakan oleh seorang pelajar. Sukses dalam membaca sangat penting bagi pelajar dalam rangka pengembangan kemampuan akademik, keahlian, dan kecerdasan (Carnine dkk, dalam Sudiana 2007:2). Sementara itu, Yunus (dalam Sudiana 2007:2) tidak meragukan bahwa membaca merupakan kunci keberhasilan seorang siswa. Baginya membaca merupakan faktor penting dalam segala usaha pengajaran.
Kemampuan membaca yang baik dan benar sangat penting peranannya dalam membantu anak mempelajari berbagai hal. Melalui aktivitas membaca yang baik dan benar, anak akan mampu mengambil intisari dari bahan bacaannya. Dengan demikian, anak bisa mendapatkan sesuatu dari aktivitas membaca yang dilakukannya. Semakin banyak intisari yang bisa dipahami dari bahan bacaannya, semakin banyak pula pengetahuan yang diperoleh. Banyaknya pengetahuan ini tentu akan sangat membantu anak dalam menjalani kehidupannya kemudian. Selain itu, kemampuan nalar (reasoning) anak juga akan berkembang dengan pesat ketika anak berhasil mendapatkan informasi melalui bahan bacaannya.
Yap (dalam Darmiyati Zuchdi, 2008:25) melaporkan bahwa kemampuan membaca seseorang sangat ditentukan oleh faktor kuantitas membacanya. Maksudnya, kemampuan membaca seseorang itu sangat dipengaruhi oleh jumlah waktu yang digunakan untuk melakukan aktivitas membaca. Semakin banyak waktu yang digunakan membaca setiap hari, besar kemungkinan semakin tinggi tingkat komperhensinya atau semakin mudah memahami bacaan.
Kemampuan membaca merupakan modal utama dalam proses belajar. Dengan bekal kemampuan membaca, anak akan memperoleh pengetahuan serta mempermudah pola pikirnya untuk berpikir lebih kritis. Melalui pembelajaran membaca, siswa diharapkan dapat memberikan tanggapan yang tepat pada informasi yang telah dibaca. Selain itu, membaca juga dapat menjadi kunci pembuka ilmu pengetahuan.
Namun pada kenyataannya, masyarakat di negara-negara berkembang ditandai oleh rendahnya kemampuan baca serta budaya baca yang belum tertanam dengan baik. Fakta menunjukkan bahwa kemampuan membaca masyarakat Indonesia berada pada urutan terakhir dari 27 negara yang diteliti (IEA, 1992; Asia Week, 1997 dalam Iskandarwassid dan Dadang Sunendar, 2008:245).
Selain itu, pengalaman menunjukkan bahwa pengajaran membaca
pemahaman (lanjut) di sekolah dasar cenderung diabaikan. Banyak anggapan
bahwa pengajaran membaca telah berakhir ketika seorang siswa dapat
membaca dan menulis permulaan yang dilaksanakan di kelas I dan II sekolah
dasar (Rahim, 2008:1). Pada jenjang yang lebih tinggi pengajaran membaca
lanjut belum mendapat perhatian serius. Namun, pada kenyataannya masih banyak siswa sekolah dasar yang belum mampu membaca dengan baik dan belum mampu memahami pesan yang hendak disampaikan oleh penulis melalui tulisannya (Yusbarna, 2008).
Murid-murid secara individual mengembangkan kebiasaan menggunakan waktu dalam belajar, tepat waktu atau bermalas-malasan dalam mengerjakan pekerjaan, kondisi fisik dalam belajar, derajat konsentrasi mereka, dan sebagainya. Banyak murid yang gagal atau lulus secara pas-pasan tidak memeroleh nilai yang memuaskan dalam tes membaca ternyata lebih memiliki masalah dalam bidang kebiasaan membaca daripada membaca atau keterampilan belajar (Darmiyati Zuchdi, 2008:129).
Untuk itu , peningkatan kemampuan memahami teks sejak dini, menjadi keharusan bagi proses pembelajaran di dalam sistem pendidikan. Peningkatan kemampuan membaca juga harus dipupuk melalui kebiasaan membaca. Kegemaran membaca, seperti kegemaran lainnya muncul secara tiba-tiba. Kegemaran membaca merupakan buah kebiasaan. Membaca adalah kegiatan fisik dan mental yang dapat berkembang menjadi suatu kebiasaan. Sebagaimana halnya dengan kebiasaan-kebiasaan lainnya, membentuk kebiasaan membaca juga memerlukan waktu lama. Jika kebiasaan membaca telah membudaya dalam suatu masyarakat, yang perlu dicapai ialah kebisaan membaca yang efesien, yaitu kebiasaan membaca yang disertai minat yang baik dan keterampilan membaca yang efesien telah bersama-sama berkembang dengan maksimal (Tampubolon, 2008:228).
Siswa yang suka membaca dan telah terbiasa membaca akan memperkaya kosakatanya secara berkesinambungan dengan kata-kata dan gagasan-gagasan yang diperolehnya dari bacaan. Anak yang kurang berhasil dalam belajar membaca, biasanya tidak suka membaca dan hal itu meniadakan kemungkinan untuk mengembangkan kosakata. Hal ini berarti, siswa yang kurang membaca menghambat kesempatan mempelajari kosakata baru dan kegagalan mengembangkan kosakata menghalangi peningkatan kemampuan membaca. Jadi, siswa yang terbiasa membaca akan memiliki atau menguasai kosakata-kosakata baru yang dapat mempermudahnya memahami bacaan. Dengan sering membaca, penguasaan kosakata siswa akan berkembang dengan pesat.
Mengacu beberapa perkiraan-perkiraan jawaban di atas, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian guna menguji ada tidaknya hubungan signifikan antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata dengan kemampuan membaca pemahaman . Untuk itu, penelitian ini bertolak dari anggapan bahwa kebiasaan membaca berpengaruh terhadap kemampuan membaca pemahaman. Selain itu, penguasaan kosakata seseorang dianggap berpengaruh terhadap kemampuan membaca pemahaman. Keduanya diduga mempunyai hubungan yang sangat erat. Sehingga antara kebiasaan membaca, penguasaan kosakata, dan kemampuan membaca pemahaman saling berhubungan dan mempengaruhi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut.
1. Adakah hubungan antara kebiasaan membaca dan kemampuan membaca pemahaman?
2. Adakah hubungan antara penguasaan kosakata dan kemampuan membaca pemahaman?
3. Adakah hubungan antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata secara bersama-sama dengan kemampuan membaca pemahaman?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan umum dan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Tujuan Umum
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui ada tidaknya hubungan signifikan antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata dengan kemampuan membaca pemahaman.
2. Tujuan Khusus
a. mengetahui ada-tidaknya hubungan antara kebiasaan dan kemampuan membaca pemahaman;
b. mengetahui ada-tidaknya hubungan antara penguasaan kosakata dan kemampuan membaca pemahaman; dan
c. mengetahui ada-tidaknya hubungan antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata secara bersama-sama dengan kemampuan membaca pemahaman.
D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat, baik manfaat teoretis maupun manfaat praktis.
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan yang berkaitan dengan pembelajaran membaca pemahaman, kebiasaan membaca, dan penguasaan kosakata.
2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk:
a. Siswa
Untuk mengetahui kemampuan membaca pemahaman, kebiasaan membaca, dan penguasaan kosakata. Dengan mengetahui hal tersebut, mereka dapat mengukur seberapa baik kemampuan yang dimiliki, sehingga diharapkan mereka mampu meningkatkan bila dirasa masih kurang.
b. Guru
Sebagai bahan acuan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dan sebagai umpan balik demi pembelajaran membaca, sehingga mendorong guru untuk melaksanakan pembelajaran secara integral dan optimal.
c. Kepala Sekolah
Sebagai bahan acuan untuk pengambilan keputusan dan bahan untuk memberikan dorongan kepada guru dalam melakukan kegiatan belajar mengajar yang menarik dan menyenangkan.
d. Peneliti Lain
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk memberikan alternatif dalam meningkatkan hasil belajar bahasa Indonesia dan memberikan dorongan kepada peneliti lain yang melakukan penelitian sejenis yang lebih luas dan mendalam
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kajian Teori
1. Hakikat Kemampuan Membaca Pemahaman
a. Pengertian Membaca
Membaca merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang melibatkan faktor fisik dan psikis. Karena demikian kompleksnya, para ahli mengalami kesulitan dalam mendefinisikan membaca secara tuntas dan bisa diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu, dalam memahami suatu definisi tentang membaca, kita bisa menyadari keterbatasan definisi tersebut.
Soedarso (2002:4) menyatakan bahwa membaca merupakan aktivitas yang kompleks dengan menggerakkan sejumlah besar tindakan yang terpisah-pisah. Hal ini meliputi: orang harus menggunakan pengertian, khayalan, mengamati, dan mengingat-ingat.
Pengertian membaca secara sederhana, disampaikan oleh Tarigan (2008:7). Tarigan menyatakan bahwa membaca sebagai suatu proses yang dilakukan serta digunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang hendak disampaikan oleh penulis melalui media kata-kata atau bahasa tulis.
Anderson (dalam Efendi, 2008) mengartikan membaca dari segi linguistik, yaitu merupakan suatu proses penyandian kembali (rekonding process) dan proses pembacaan sandi (dekonding process). Aspek ini menghubungkan kata-kata tulis (written words) dengan makna bahasa lisan (oral languange meaning). Hal ini mencakup pengubahan tulisan atau cetakan menjadi bunyi yang bermakna.
Lain halnya dengan Farida Rahim (2008:2), yang menyatakan bahwa membaca adalah sesuatu yang rumit yang melibatkan banyak hal, tidak sekadar melibatkan aktivitas visual, tetapi juga proses berpikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Sebagai proses visual membaca merupakan proses menerjemahkan simbol tulis (huruf) ke dalam kata-kata lisan. Sebagai proses berpikir, membaca mencakup aktivitas pengenalan kata, pemahaman literal, dan pemahaman kreatif.
Berkaitan dengan pemahaman itu, Smith (dalam Sudiana, 2007:7) menyatakan bahwa dalam usaha memahami makna teks, pembaca memerlukan dua macam informasi, yaitu informasi visual dan informasi nonvisual. Informasi visual adalah informasi dari tulisan yang harus ditangkap dengan mata. Informasi nonvisual adalah informasi yang mencakup penguasaan bahasa yang relevan, pengetahuan mengenai topik, dan kemampuan umum dalam membaca. Kedua jenis informasi ini memiliki hubungan yang resiprokal. Dalam hal ini, semakin banyak informasi nonvisual yang dimiliki pembaca saat membaca, semakin sedikit dia memerlukan informasi visual. Demikian sebaliknya, semakin sedikit informasi nonvisual yang dimiliki oleh pembaca, semakin banyak dia memerlukan informasi visual.
Sejalan dengan pendapat Farida Rahim, Adams dan Collins (dalam Sudiana, 2007) menyatakan bahwa membaca dapat dikatakan sebagai proses penerjemahan rangkaian grafis ke dalam kata-kata. Proses membaca semacam ini ini biasanya berlangsung pada permulaan belajar membaca. Membaca tidak sekadar menyuarakan tulisan, baik dengan suara nyaring maupun suara dalam hati saja.
Berbeda halnya dengan pendapat di atas, Klein dkk, (dalam Farida Rahim 2008:3), menyatakan bahwa definisi membaca mencakup (1) membaca merupakan suatu proses, (2) membaca adalah strategis, dan (3) membaca merupakan interaktif. Membaca merupakan suatu proses dimaksudkan bahwa informasi dari teks dan pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peranan utama dalam membentuk makna. Membaca juga merupakan suatu strategis. Pembaca yang efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai dengan teks dan konteks dalam rangka mengonstruk makna ketika membaca. Membaca adalah interaktif. Orang yang senang membaca suatu teks yang bermanfaat akan menemui beberapa tujuan yang ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah dipahami (readable) sehingga terjadi interaksi antara pembaca dan teks.
Di lain pihak, Gibbon (dalam Brata, 2009) mendefinisikan membaca sebagai proses memperoleh makna dari cetakan. Kegiatan membaca bukan sekadar aktivitas yang bersifat pasif dan reseptfi saja, melainkan menghendaki pembaca untuk aktif berpikir. Untuk memperoleh makna dari teks, pembaca harus menyertakan latar belakang “bidang” pengetahuannya, topik, dan pemahaman terhadap sistem bahasa itu sendiri. Tanpa hal-hal tersebut selembar teks tidak berarti apa-apa bagi pembaca.
Soedarso (2002:4) menyatakan bahwa membaca merupakan aktivitas yang kompleks dengan menggerakkan sejumlah besar tindakan yang terpisah-pisah. Hal ini meliputi: orang harus menggunakan pengertian, khayalan, mengamati, dan mengingat-ingat.
Berdasarkan definisi-definisi membaca di atas, dapatlah disimpulkan bahwa inti tindakan membaca adalah pemahaman. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa pada hakikatnya membaca adalah kegiatan menerjemahkan rangkaian grafis ke dalam kata-kata lisan untuk memeroleh informasi dan kemudian memahaminya.
b. Tujuan Membaca
Menurut Tarigan (2008:9-11) tujuan utama dalam membaca adalah untuk mencari serta memperoleh informasi, mencakup isi, dan memahami makna bacaan. Tarigan menyatakan beberapa hal yang penting dalam membaca. (1) Membaca untuk menemukan atau mengetahui penemuan-penemuan yang telah dilakukan oleh tokoh; apa-apa yang telah dibuat oleh tokoh; apa yang terjadi pada tokoh khususnya, atau untuk memecahkan masalah-masalah yang dibuat oleh tokoh. (2) Membaca untuk mengetahui mengapa hal itu merupakan topik yang baik dan menarik, masalah yang terdapat dalam cerita, apa-apa yang dipelajari atau yang dialami tokoh, dan merangkumkan hal-hal yang dilakukan oleh tokoh untuk mencapai tujuannnya. (3) Membaca untuk mengetahui apa yang terjadi pada setiap bagian cerita, apa yang terjadi mula-mula pertama, kedua, ketiga/seterusnya – setiap tahap dibuat untuk memecahkan masalah, adegan-adegan dan kejadian, serta kejadian buat dramatisasi. (4) Membaca untuk menemukan serta mengetahui mengapa para tokoh merasakan seperti cara mereka itu, apa yang hendak diperlihatkan oleh pengarang kepada para pembaca, mengapa para tokoh berubah, kualitas-kulalitas yang dimiliki para tokoh yang membuat mereka berhasil atau gagal. (5) Membaca untuk menemukan serta mengetahui apa-apa yang tidak biasa, tidak wajar mengenai seseorang tokoh, apa yang lucu dalam cerita, atau apakah cerita itu benar atau tidak benar. (6) Membaca untuk menemukan apakah tokoh berhasil atau hidup dengan ukuran-ukuran tertentu, apakah kita ingin berbuat seperti yang diperbuat tokoh, atau bekerja seperti cara tokoh bekerja dalam cerita itu. (7) Membaca untuk menemukan bagaimana caranya tokoh berubah, bagaimana hidupnya berbeda dari kehidupan yang kita kenal, bagaimana dua cerita mempunyai persamaan, dan bagaimana tokoh menyerupai pembaca. Pada intinya yang dimaksud oleh Tarigan adalah bagaimana informasi yang diperoleh oleh pembaca itu disikapi untuk kehidupannya. Hal ini kembali lagi kepada individu-individu pembaca, informasi mana yang bermanfaat untuk kehidupannya dan informasi mana yang tidak bermanfaat untuk kehidupannya.
White (dalam Sudiana, 2007:56), juga menyatakan tujuan membaca secara umum. Tujuan membaca secara umum adalah untuk memperoleh informasi yang tersaji dalam wacana tulis. Implisit dalam tujuan membaca adalah memeroleh pemahaman terhadap sesuatu yang dibaca. Dengan memahami sesuatu yang dibaca tersebut, pembaca berarti memeroleh informasi dari teks yang dibaca tersebut. White menyebutkan pula tiga tujuan membaca. Pertama, orang membaca materi referensial yang berupa fakta yang ada di lingkungannya. Tujuan membaca ini semata-mata untuk menambah wawasan atau pengetahuan yang bersifat faktual. Kedua, orang membaca materi yang isinya lebih bersifat intelektual daripada faktual sebagai upaya mengembangkan keterampilan-keterampilan intelektual. Dalam hal ini, tujuan membacanya adalah untuk meningkatkan daya intelektual. Ketiga, orang membaca materi emosional untuk mendapatkan kesenangan. Dalam hal ini, tujuan membacanya adalah untuk mendapatkan kesenangan atau mendapat hiburan.
Lain halnya dengan Blanton dkk, (dalam Rahim 2008:11), tujuan membaca mencakup (1) memeroleh suatu kesenangan, (2) menyempurnakan membaca nyaring, (3) menggunakan strategi tertentu, (4) memperbaharui pengetahuannya tentang suatu topik, (5) mengaitkan informasi baru dengan informasi yang telah diketahuinya, (6) memeroleh informasi untuk laporan lisan atau tertulis, (7) mengonfirmasi atau menolak prediksi, (8) menampilkan suatu eksperimen atau mengaplikasikan informasi yang diperoleh dari suatu teks dalam beberapa cara lain dan mempelajari struktur teks, dan (9) menjawab pertanyaan-pertanyaan yang spesifik.
Membaca merupakan tindakan sadar dan bertujuan. Sebelum membaca, seorang pembaca yang mahir biasanya menetapkan apa yang menjadi tujuan membacanya. Menurut Wiryodijoyo (1989:5 7-58) tujuan membaca meliputi:
1. menangkap butir-butir yang penting dan organisasi keseluruhan sebuah tulisan;
2. mengetahui isi materi bahan bacaan dengan cepat;
3. memperkuat pemahaman dan membaca pikiran dengan menambah kecepatan baca;
4. mengerti dengan jelas untuk mengingat informasi dan menggunakannya;
5. mengembangkan kemampuan konsentrasi dan arti yang lebih dalam;
6. mencari keputusan (judgement) dan keterlibatan yang lebih dalam dengan analisis bunyi; dan
7. memperluas kesadaran dan penikmatan sastra.
c. Pengertian Membaca Pemahaman
Kata pemahaman menurut Sutrisno (2002: 17) diartikan sebagai upaya memahami atau mengerti isi suatu wacana. Sedangkan menurut Clark and Clark (dalam Sutrisno, 2002: 17) pemahaman adalah sebagai suatu proses pembentukan interpretasi dan pembentukan pengertian.
Yusbarna (2008) menyatakan bahwa membaca pemahaman (intensif) adalah perbuatan membaca yang dilakukan dengan hati hati dan teliti. Membaca jenis ini sangat diperlukan jika ingin mendalami suatu ilmu secara detail, ingin mengetahui isi suatu materi, bahan-bahan yang sukar, dan lain-lain.
Sudiana (2007:20) menyatakan bahwa membaca pemahaman merupakan usaha dengan segala upaya untuk dapat memahami teks yang dibaca. Dalam memahami bacaan secara konstruktif, pembaca menggunakan skematanya untuk membangun makna suatu teks. Dalam hal ini, pembaca mengandalkan semua pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. Membaca pemahaman adalah suatu kegiatan membaca tanpa menyuarakan teks yang dibaca dengan tujuan untuk memahami pesan yang disampaikan oleh penulis yang tertuang dalam teks.
Pemahaman membaca bersifat hierarkis berdasarkan satuan bahasa yang membentuk teks. Berdasarkan satuan bahasa ini, Burs dan Roe (dalam Sudiana 2007:22) membedakan adanya lima unit pemahaman dalam membaca, yaitu pemahaman kata, pemahaman frasa, pemahaman kalimat, pemahaman paragraf, dan pemahaman keseluruhan teks.
Pertaman, pemahaman kata. Dalam membaca, pembaca dituntut untuk mengenali kata-kata yang terdapat dalam teks. Pengenalan kata-kata ini sangat penting dalam membaca. Dalam memaknai kata, perlu diperhatikan jenis-jenis makna kata. Ada dua jenis makna kata, yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Yang dimaksud dengan makna denotatif adalah makna dasar. Selain memiliki makna dasar, kata yang juga memiliki konotatif, yaitu makna tambahan.
Kedua, pemahaman frasa. Frasa merupakan satuan bahasa yang lebih besar daripada kata. Frasa sebagai kelompok kata yang menduduki salah satu unsur fungsional kalimat, seperti subjek, predikat, objek, atau keterangan. Frasa tidak terbatas terdiri atas dua kata saja. Frasa bisa saja terdiri atas lima kata atau lebih. Semakin banyak jumlah kata dalam frasa semakin kompleks maknanya.
Ketiga, pemahaman kalimat. Kalimat merupakan satuan bahasa terkecil yang digunakan untuk menyampaikan perasaan dan pikiran. Dengan kata lain, orang berkomunikasi minimal dengan satu kalimat. Untuk mengetahui makna kalimat, orang perlu mengetahui struktur dan fungsi kalimat. Struktur kalimat berkaitan dengan bentuk-bentuk kalimat. Fungsi kalimat berkaitan dengan penggunaan kalimat tersebut dalam komunikasi. Terkait dengan fungsi ini kemudian dikenal adanya kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat perintah.
Keempat, pemahaman paragraf. Paragraf adalah satuan bahasa yang lebih luas daripada kalimat. Sebuah paragraf dibangun dengan mengorganisasikan sejumlah kalimat. Mengetahui hubungan antarkalimat dan pola organisasi sangat diperlukan untuk memahami suatu paragraf. Dalam membaca, pemahaman terhadap masing-masing paragraf sangat penting untuk memahami teks secara keseluruhan. Tanpa pemahaman paragraf yang memadai, pemahaman keseluruhan teks sudah tentu akan sangat terhambat. Yang perlu diperhatikan dalam pemahaman paragraf adalah pemahaman terhadap ide pokok paragraf dan ide-ide penjelasnya. Di samping itu, pembaca juga diharapkan dapat menentukan kalimat-kalimat pendukung paragraf. Dalam memahami paragraf, pembaca sangat terbantu oleh pengetahuan tentang jenis paragraf dari segi fungsinya. Berdasarkan fungsinya, paragraf dibedakan menjadi empat. (a) Paragraf pendahuluan. Paragraf ini menginformasikan kepada pembaca tentang topik-topik yang dibahas. (b) Paragraf transisional. Paragraf ini menunjukkan adanya perubahan dari satuan gagasan menuju ke gagasan yang lainnya. (c) Paragraf ilustratif. Paragraf ini berisi contoh untuk memperjelas ide-ide yang dipresentasikan dalam teks. (d) Paragraf ringkasan. Paragraf ini biasanya dijumpai pada akhir teks atau akhir subdivisi utama suatu teks. Paragraf ringkasan ini berisi ringkasan mengenai sesuatu yang telah dipaparkan sebelumnya.
Terakhir, pemahaman keseluruhan teks. Pemahaman terhadap keseluruhan teks sangat bergantung pada pemahaman terhadap unit-unit bahasa yang lebih kecil. Keseluruhan teks tersebut dapat mempresentasikan pemaparan ide, deskripsi objek atau proses, narasi, atau argumentasi. Untuk memudahkan memahami suatu teks secara keseluruhan, pembaca juga dituntut untuk mengetahui tipe-tipe pengorganisasian ide dalam suatu teks. Tipe-tipe pengorganisasian teks yang biasa digunakan adalah lima tipe. (1) Urutan kronologis. Pada teks ini, peristiwa-peristiwa yang dipaparkan dalam teks didasarkan atas urutan kejadiannya. (2) Urutan topikal. Teks ini disusun berdasarkan urutan topik-topik khusus. (3) Urutan spasial. Teks ini disusun berdasarkan urutan ruang atau tempat. (4) Pola sebab-akibat . Teks ini disusun berdasarkan urutan sebab-akibat. (5) Pola komparasi. Teks ini disusun berdasarkan persamaan atau perbedaan di antara dua hal.
Lado (1977:223) menyatakan bahwa kemampuan membaca pemahaman merupakan kemampuan memahami arti dalam suatu bacaan melalui tulisan atau bacaan. Ia juga menyatakan bahwa hanya orang yang telah menguasai bahasa dan simbol grafis yang dapat melakukan kegiatan membaca pemahaman.
Pemahaman atau komprehensi adalah kemampuan untuk mengerti: ide pokok, detail yang penting, dan seluruh pengertian. Kemampuan tiap orang dalam memahami apa yang dibaca berbeda-beda. Hal ini bergantung pada pembendaharaan kata yang dimiliki, minat, jangkauan mata, kecepatan, interpretasi, latar belakang pengalaman sebelumnya, kemampuan intelektual, keakraban dengan ide yang dibaca, tujuan membaca, dan keluwesan mengatur kecepatan (Soedarso, 2002: 58).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa membaca pemahaman adalah kemampuan membaca untuk memahami isi pokok wacana secara tepat dan mendalam dan memahami pesan yang disampaikan oleh penulis yang tertuang dalam wacana.
d. Kemampuan Membaca Pemahaman
Menurut Hafni dan Tollefson (dalam Sudiana, 2007:28), mengacu pada taksonomi Barret, tingkat pemahaman membaca dapat dibedakan menjadi lima tingkatan, yaitu sebagai berikut.
1) Pemahaman Literal
Pemahaman literal adalah kemampuan menangkap informasi yang dinyatakan secara tersurat dalam teks. Pemahaman literal dapat dibedakan menjadi dua, yaitu kemampuan mengenali kembali dan mengingat kembali informasi yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Kemampuan mengenali kembali (recognition) adalah kemampuan mengidentifikasi atau menunjukkan informasi yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Kemampuan ini mencakup beberapa hal, yaitu mengenali kembali rincian-rincian, ide-ide utama, urutan, perbandingan, hubungan sebab-akibat, dan karakter tokoh yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Selanjutnya, kemampuan mengingat kembali adalah kemampuan mengingat kembali informasi yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Kemampuan ini mencakup: mengingat kembali rincian, ide utama, suatu urutan, perbandingan, hubungan sebab-akibat, dan karakter tokoh yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks.
2) Pemahaman mengorganisasi kembali
Pemahaman mengorganisasi kembali (reorganization) merupakan kemampuan menganalisis, menyintesis, atau mengorganisasi informasi yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks. Kemampuan ini meliputi kemampuan mengklasifikasi, meragangkan, mengikhtisarkan, dan menyintesiskan. Kemampuan mengklasifikasi merupakan kemampuan untuk memasukkan benda-benda ke dalam suatu kategori. Kemampuan meragangkan (membuat garis-garis besar) adalah kemampuan mengorganisasikan kembali suatu teks menjdi sebuah ragangan dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan langsung yang ada dalam teks atau pernyataan yang sudah diparafrasekan. Kemampuan mengikhtisarkan adalah kemampuan merangkum ini teks dengan menggunakan kalimat-kalimat langsung atau kalimat yang diparafrasekan dalam teks. Kemampuan menyintesis merupakan kemampuan untuk menggabungkan atau memadukan informasi yang dinyatakan secara eksplisit dalam teks.
3) Pemahaman Inferensial
Pemahaman inferensial merupakan kemampuan memahami informasi yang dinyatakan secara tidak langsung dalam teks. Memahami teks secara inferensial berarti memahami apa yang diimplikasikan oleh informasi-informasi yang dinyatakan secara eksplisit. Dalam hal ini, pembaca menggunakan informasi yang dinyatakan eksplisit dalam teks, latar belakang pengetahuan, dan pengalaman pribadi secara terpadu uantuk membuat dugaan atau hipotesis.
4) Pemahaman Evaluasi
Pemahaman evaluatif merupakan kemampuan mengevaluasi materi teks. Pemahaman evaluatif terdapat dalam kegiatan membaca kritis. Pemahaman pembaca berada pada tingkat ini apabila pembaca mampu membandingkan gagasan-gagasan yang ditemukan dalam teks dengan norma-norma tertentu dan mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berkaitan dengan teks. Pemahaman evaluasi pada dasarnya sama dengan pemahaman membaca kritis. Pemahaman kritis bergantung pada pemahaman literal, pemahaman interpretatif, dan pemahaman gagasan penting yang dimplikasikan. Dengan demikian, membaca evaluatif (membaca kritis) merupakan kegiatan membaca yang bertujuan untuk memahami isi bacaan. Pembaca tidak saja menginterpretasi maksud penulis, tetapi juga menilai apa yang disampaikan penulis.
5) Pemahaman Apresiasi
Pemahaman apresiasi merupakan pemahaman untuk mengungkapkan respons emosional dan estetis terhadap teks yang sesuai dengan standar pribadi dan standar profesional mengenai bentuk sastra, gaya, jenis, dan teori sastra. Pemahaman apresiasi melibatkan seluruh dimensi kognitif yang terlibat dalam tingkatan pemahaman sebelumnya. Dalam pemahaman apresiasi, pembaca dituntut juga menggunakan daya imajinasi untuk memperoleh gambaran yang baru melebihi apa yang disajikan penulis. Hal ini berarti bahwa pembaca dituntut merespons teks secara kreatif.
Iman Syafi’ie (1993:48-49) membedakan pemahaman atas empat tingkatan, yaitu: (1) tingkat pemahaman literal, yaitu pemahaman arti kata, kalimat, serta paragraf dalam bacaan, (2) tingkat pemahaman interpretatif, yaitu pemahaman isi bacaan yang tidak secara langsung dinyatakan dalam teks bacaan, (3) tingkat pemahaman kritis, yaitu pemahaman isi bacaan yang dilakukan pembaca dengan berpikir secara kritis terhadap isi bacaan, dan (4) tingkat pemahaman kreatif, yaitu pemahaman terhadap bacaan yang dilakukan dengan kegiatan membaca pandangan-pandangan baru, gagasan-gagasan baru, gagasan-gagasan yang segar, dan pemikiran-pemikiran orisinil.
Berdasarkan dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tingkat pemahaman dalam membaca dapat dibeda-bedakan berdasarkan kekompleksan kognitif yang diperlukan dalam memahami bacaan. Oleh karena itu, tingkat pemahaman mencerminkan tingkat kesulitan kognitif yang diperlukan dalam proses pemahaman.
e. Cara Meningkatkan Minat dan Kemampuan Membaca Siswa
Menurut Burhan Nurgiyantoro (2001:247) untuk meningkatkan kemampuan membaca, hendaknya guru dapat melaksanakan tes kemampuan yang berguna untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif siswa. Pengukuran kemampuan membaca siswa mempertimbangkan segi kesulitan, panjang pendek, isi, dan jenis atau bentuk wacana. Selain itu, dalam kegiatan membaca ada dua unsur yang penting, yaitu pembaca dan bacaan. Pembaca adalah orang yang berusaha untuk memahami, mengekspresikan ide, pesan yang terkandung dalam bacaan. Untuk memahami bacaan dengan baik pembaca harus memiliki keterampilan yang sangat kompleks dan untuk mengekspresikan isi bacaan pembaca harus mempunyai sejumlah keterampilan dasar. Sedangkan yang dimaksud bacaan ialah suatu catatan yang dipergunakan orang untuk menyampaikan pikiran, perasaan, pesan dengan menggunakan tulisan atau lambang.
Menurut Henry Guntur Tarigan (2008:14-15) untuk meningkatkan keterampilan membaca antara lain: (1) guru dapat menolong para pelajar memperkaya kosakata; (2) guru dapat membantu para pelajar untuk memahami makna struktur-struktur kata dan kalimat; (3) guru dapat memberikan serta menjelaskan kawasan atau pengertian kiasan, sindiran, ungkapan, pepatah, peribahasa, dan lain-lain dalam bahasa daerah atau bahasa ibu para pelajar; (4) guru dapat menjamin serta memastikan pemahaman para pelajar dengan berbagai cara, misalnya bertanya, membuat rangkuman, dan mencari ide pokok; (5) guru dapat meningkatkan kecepatan membaca para pembaca dengan cara: membaca dalam hati yang kecepatan selalu ditingkatkan. Selain itu, penggunaan metode yang tepat dalam membaca akan meningkatkan kecepatan dan pemahaman terhadap bacaan.
Jadi untuk meningkatkan keterampilan membaca dapat dilakukan seperti: (1) berkonsentrasi penuh terhadap bacaan; (2) pada saat membaca membawa alat tulis untuk memberi catatan kecil maupun rangkuman; (3) membaca secara berencana, teratur dan sistematis; (4) sikap yang baik saat membaca, dengan jarah 25-30 cm; (5) menjaga kesehatan jasmani rohani; (6) rajin memanfaatkan jasa perpustakaan, serta rajin membaca setiap hari; serta (7) menghindari hal-hal yang memperlambat proses membaca, seperti: membaca bersuara, membaca kata-demi kata dan lain-lain.
f. Pengukuran Kemampuan Membaca Pemahaman
Tinggi rendahnya kemampuan seseorang dapat diukur melalui tes. Berbagai teknik tes baik yang bersifat objektif maupun subjektif dapat dilakukan untuk mengukur kemampuan membaca pemahaman. Soenardi Djiwandono (1996:64-65) menyatakan bahwa tujuan pokok penyelenggaraan tes membaca adalah mengetahui dan mengukur tingkat kemampuan memahami makna tersurat, tersirat, maupun implikasi dari isi suatu bacaan. Oleh karena itu, dapat dipilih tes bentuk subjektif atau objektif. Tes bentuk subjektif dapat dibuat dalam bentuk pertanyaan yang dijawab melalui jawaban panjang dan lengkap atau sekedar jawaban pendek. Berbeda dengan tes subjektif, tes objektif dapat disusun dalam bentuk tes melengkapi, menjodohkan, pilihan ganda, atau bentuk-bentuk gabungan.
Pengukuran membaca pemahaman siswa menurut Burhan Nurgiyantoro (2001: 247) dapat menggunakan Taksonomis Bloom, yaitu memperhatikan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam kognitif penilaian dalam pemahaman bacaan, aspek afektif berhubungan dengan sikap dan kemauan siswa dalam membaca, sedangkan psikomotor berupa aktivitas fisik siswa sewaktu membaca. Ketiga aspek ini saling berkaitan. Penekanan tes kemampuan membaca adalah kemampuan untuk memahami informasi yang terkandung dalam bacaan. Tingkatan tes kemampuan membaca dari segi kognitif menurut Burhan Nurgiyantoro (2001:253-267) terdapat beberapa tingkatan yaitu: (1) tingkatan ingatan/C1, tingkatan ini sekadar menghendaki siswa untuk menyebutkan kembali fakta, definisi, atau konsep yang terdapat dalam bacaan; (2) tingkatan pemahaman/C2, tingkatan ini menuntut siswa untuk dapat memahami wacana yang dibacanya; (3) tingkatan penerapan/C3, pada tingkatan ini siswa dituntut untuk mampu menerapkan atau memberikan contoh baru; (4) tingkatan analisis/C4, pada tingkatan analisis siswa dituntut mampu menganalisis informasi tertentu dalam wacana dengan cara mengenali, mengidentifikasi, atau membedakan pesan; (5) tingkatan sintesis/C5, pada tingkatan ini siswa dituntut untuk mampu menghubungkan dan atau menggeneralisasikan antara konsep, masalah, atau pendapat yang terdapat dalam wacana; dan tingkatan evaluasi/C6, pada tingkatan ini siswa dituntut untuk mampu memberikan penilaian yang berkaitan dengan wacana yang dibacanya, baik yang menyangkut isi atau permasalahan yang dikemukakan dalam wacana.
Bahan untuk tes kemampuan membaca harus dapat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa. Burhan Nurgiyantoro (2001: 249-251) berpendapat bahan yang digunakan dalam tes kemampuan membaca hendaknya dipertimbangkan dari: (1) tingkat kesulitan wacana; (2) isi wacana; (3) panjang-pendeknya wacana; dan (4) bentuk wacana.
Dari dua pendapat di atas dapat disimpulakan bahwa kemampuan membaca pemahaman dapat diukur dengan tes subjektif dan obektif dengan memperhatikan indikator.
Munby (dalam Tarigan,1991:37) menyatakan bahwa sesuai dengan tujuan pengajaran membaca pemahaman, maka indikator kemampuan membaca pemahaman siswa dapat dilihat dari kemampuan siswa dalam (1) menetapkan ide pokok; (2) memilih butir-butir penting, (3) mengikuti petunjuk-petunjuk; (4) menentukan organisasi bahan bacaan; (5) menentukan citra visual dan citra lainnya dalam bacaan, (6) menarik simpulan-simpulan; (7) menduga dan meramalkan dampak dari kesimpulan; (8) merangkum bacaan; (9) membedakan fakta dari pendapat; dan (10) memperoleh informasi dari aneka sarana khusus, seperti ensiklopedia.
Berbeda dengan pendapat di atas, Alan Davies dan Widdowson (1974:167) menyatakan bahwa indikator-indikator untuk mengukur kemampuan membaca pemahaman terdiri atas: (1) acuan langsung, yang dirinci dalam kemampuan memahami makna kata, istilah, ungkapan, kemampuan menangkap informasi dalam kalimat, dan kemampuan menjelaskan istilah; (2) penyimpulan, yang dirinci dalam kemampuan menemukan sifat hubungan suatu ide dan kemampuan menangkap isi bacaan baik tersurat maupun tersirat; (3) dugaan, yang dirinci dalam kemampuan menduga pesan yang terkandung dalam bacaan dan kemampuan menghubungkan teks dengan situasi komunikasi; dan (4) penilaian, yang dirinci dalam kemampuan menilai isi teks, kemampuan menilai ketepatan organisasi bacaan, dan kemampuan menilai ketepatan pengungkapan informal.
Berpijak pada beberapa pengertian dan pemaparan konsep teoretik di atas, hakikat kemampuan membaca pemahaman dapat disimpulkan sebagai suatu kemampuan pembaca untuk memahami lambang atau simbol bahasa tertulis, baik secara tersurat maupun tersirat dengan mendayagunakan seluruh fungsi kognitif atau mentalnya. Aktivitas membaca pemahaman melibatkan proses mental (berpikir) seperti penilaian, penalaran, pertimbangan, pengkhayalan, dan pemecahan masalah. Dalam kegiatan membaca pemahaman, pembaca akan melibatkan dirinya secara aktif dalam bacaan, mengolah informasi visual dan nonvisual, serta merekonstruksikan isi tersurat dan tersirat apa-apa yang terkandung dalam bacaan. Membaca pemahaman melibatkan beberapa kemampuan, seperti kemampuan linguistik, psikologis, dan perseptual.
Dalam kaitannya dengan kajian penelitian ini, pemahaman yang dinilai mencakupi: (1) pemahaman literal; (2) pemahaman interpretatif; (3) pemahaman kritis; dan (4) pemahaman kreatif. Sementara itu, aspek yang diukur dari masing-masing pemahaman di atas dikembangkan peneliti.
Dari hasil pengembangan tersebut, dapat dikatakan bahwa keterampilan membaca pemahaman mahasiswa dikatakan baik atau tidak dapat ditentukan melalui kecekatan mereka dalam: (a) mengingat dan mengenali kembali apa yang tertulis dalam teks bacaan, (b) memahami informasi yang dinyatakan secara tersurat (eksplisit) dalam bacaan, (c) memahami informasi yang dinyatakan secara tersirat (implisit), (d) membuat kesimpulan berdasarkan bahan bacaan, (e) menganalisis beberapa informasi yang diperoleh dari bahan bacaan, (f) mengorganisasi informasi yang diperoleh dari bahan bacaan, (g) menilai bahan bacaan yang telah dibaca, (h) mengapresiasi bahan bacaan yang telah dibaca.
2. Hakikat Kebiasaan Membaca
a. Pengertiaan Kebiasaan Membaca
Kata kebiasaan dalam bahasa Inggris “habit” merupakan salah satu dari istilah-istilah teknis dalam psikologi. Menurut J.P. Chaplin (2000:219) arti habit atau kebiasaan sebagai berikut: (1) suatu reaksi yang diperoleh atau dipelajari; (2) suatu kegiatan yang menjadi relatif otomatis setelah melewati praktik yang panjang; (3) pola pikiran atau sikap yang relatif tetap terus menerus: (4) suatu bentuk karakteristik dari tingkah laku, ciri, dan sifat; (5) suatu dorongan yang diperoleh atau dipelajari, seperti kecanduan obat bius.
Burghard (dalam Muhibin Syah, 2000:118) menyatakan bahwa kebiasaan timbul karena proses penyusutan kecenderungan respons dengan menggunakan stimulasi yang berulang-ulang. Karena proses penyusutan atau pengurangan inilah muncul suatu pola bertingkah laku baru yang relatif menetap dan otomatis.
Kebiasaan adalah perilaku tetap individu yang akan tampil setiap kali ia berada dalam situasi tertentu. Pengaruh lingkungan terhadap pembentukan kebiasaan sangat besar. Adanya keuntungan atau imbalan yang menyenangkan atas suatu perilaku atau cara bereaksi bisa membuat perilaku cara bereaksi meneguh menjadi kebiasaan. Lingkungan kultural akan berusaha menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik pada individu (S.C. Utami, 1990: 28 ).
Tampubolon (2008:227) menjelaskan bahwa kebiasaan adalah kegiatan atau sikap, baik fisik maupun mental, yang telah membudaya dalam suatu masyarakat. Kebiasaan itu merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat. Dia juga mengatakan kebiasaan berkaitan dengan minat, dan merupakan perpaduan antara keinginan dan kemauan yang dapat berkembang jika ada motivasi.
Kebiasaan membaca menurut Tampubolon (2008:228) ialah kegiatan membaca yang telah mendarah daging pada diri seseorang. Dari segi kemasyarakatan, kebiasaan membaca adalah kegiatan membaca yang telah membudaya dalam suatu masyarakat. Yang perlu dicapai ialah kebiasaan membaca yang efesien, yaitu kebiasaan membaca yang disertai minat yang baik dan keterampilan membaca yang efesien telah sama-sama berkembang dengan maksimal.
Dalam usaha pembentukan kebiasaan membaca, Tampubolon mengatakan ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu minat (perpaduan antara keinginan, kemauan, dan motivasi) dan keterampilan membaca. Yang dimaksudkan keterampilan membaca ialah keterampilan mata dan penguasaan teknik-teknik membaca. Kalau minat tidak berkembang, maka kebiasaan membaca sudah tentu tidak akan berkembang. Oleh karena itu diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kebiasaan membaca adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang secara otomatis, mekanis dengan sengaja atau terencana dan teratur atau berulang-ulang dalam rangka memahami, menafsirkan, dan memaknai isi suatu bacaan.
b. Pengukuran Kebiasaan Membaca
Dalam mengungkap kebiasaan membaca, Utami Munandar (1982: 59-67) mengungkapkan konsep kebiasaan membaca menjadi dua belas aspek. Kedua belas aspek itu dapat dipergunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan kebiasaan membaca, yaitu (1) kesenangan membaca, (2) keseringan membaca, (3) jumlah buku yang dibaca dalam waktu tertentu (4) asal buku bacaan yang diperoleh, (5) keseringan mengunjungi perpustakaan, (6) macam buku yang disenangi, (7) keseringan membaca, (8) hal berlangganan majalah, (9) bagian surat kabar yang disenangi untuk dibaca, (10) hal berlangganan majalah, (11) jenis majalah yang dilangganani, dan (12) majalah yang paling disenangi dibaca.
3. Penguasaan Kosakata
a. Hakikat Kosakata
Gorys Keraf (1984:53) menyatakan bahwa kata merupakan satuan terkecil yang mengandung ide, yang diperoleh apabila susunan atau sebuah kalimat dibagi atas bagian-bagiannya. Menurut Harimurti Kridalaksana (2007: 89) kata adalah: 1) morfem atau kombinasi yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang dapat diujarkan sebagai bentuk yang bebas, 2) satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terdiri dari morfem tunggal (mis: batu dan rumah) atau gabungan morfem (Mis: pejuang, mengikuti). Pendapat lain, Chaedar Alwasilah (1993: 120) menyatakan bahwa kata adalah satu kesatuan yang terpisah dan tak dapat diuraikan lagi. Darmiyati Zuchdi (2008:30) menyatakan bahwa kata adalah ujaran yang mewakili suatu konsep atau gagasan.
Menurut Burhan Nurgiyantoro (2001:213) berpendapat bahwa kosakata, perbendaharaan kata, kata, dan leksikon adalah kata yang dimiliki oleh suatu bahasa. Sedangkan kosakata menurut Harimurti Kridalaksana (2007: 115) yang disebut juga leksikon adalah kekayaan kata yang dimiliki seseorang pembicara, penulis, atau suatu bahasa, bisa pula berarti perbendaharaan kata. Leksikon ada dua yaitu leksikon aktif dan leksikon pasif. Leksikon aktif adalah leksikon yang sering dipakai sedangkan leksikon pasif adalah leksikon yang jarang dipakai.
Adiwinata dalam Sabarti Akhadiah (1991:41) menyatakan bahwa kosakata diartikan sebagai berikut : 1) semua kata yang terdapat dalam bahasa; 2) kata-kata yang dikuasai oleh seseorang atau kata-kata yang dipakai oleh segolongan orang dari lingkungan yang sama; 3) kata-kata yang dipakai dalam ilmu pengetahuan; 4) dalam linguistik, walaupun tidak semua morfem yang ada dalam satu bahasa tertentu merupakan kosakata, namun sebagian terbesar morfem itu dikenai sebagai kosakata; dan 5) dapat sejumlah kata, ungkapan, dan istilah dari suatu bahasa yang disusun secara alfabilitas yang disertai batasan dan keterangan.
Dari berbagai pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud kosakata adalah sejumlah kata yang dapat digunakan dalam menyusun kalimat untuk berkomunikasi atau menyampaikan ide dan gagasan kepada orang lain.
Kemampuan memaknai kosakata secara tepat merupakan prasyarat yang diperlukan untuk membaca agar dapat memahami maksudnya. Kosakata sangat erat hubungannya dengan penalaran. Jadi, pembaca yang baik harus memahami arti kata yang digunakan oleh penulis. Oleh karena itu kemampuan kosakata seorang pembaca sangat mempengaruhi pemahaman terhadap bacaan.
Pemahaman sutu bacaan tergantung kemampuan menguasai kosakata yang digunakan oleh penulis, jika dalam membaca anak menjumpai kata dan mengatakan tidak memahami kata tersebut, maka menurut Darmiyati (2007:35) ada beberapa penjelasan yang dapat dikemukakan antara lain: 1) siswa mungkin mengenalnya, tetapi tidak memahami maknanya, 2) mungkin mengetahui secara lisan, tetapi tidak mengenal dalam bentuk tertulis, dan 3) siswa mungkin tidak mengenalnya, sekaligus tidak memperdulikan artinya. Kesulitan tipe pertama dapat dijelaskan bagaimana ia harus mengembangkan kosakata dan mencari tahu maknanya. Sedangkan jika kesulitannya adalah tipe kedua, maka siswa harus banyak belajar membaca dan mengenal lebih jauh. Kesulitan tipe ketiga maka siswa harus banyak belajar mengembangkan, memahami, serta mengenal lebih jauh kosakata dengan banyak membaca dan menggunakannya dalam bentuk lisan.
Perkembangan kosakata bahasa Indonesia sangat pesat, hal ini terlihat dari banyak bermunculan kata-kata baru, baik itu berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia haruslah disesuaikan dengan kaidah, agar bahasa tersebut menjadi bahasa yang baku atau standar. Hal itu harus dilakukan karena tanpa adanya penyesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia, bahasa akan berkembang tanpa adanya aturan, akibatnya setiap orang akan menciptakan bahasa sesuai dengan kemauannya. Perlu diperhatikan salah satu kaidah itu adalah bahwa bahasa muncul karena adanya kesepakatan, bukan kemauan individu.
Perkembangan kosakata bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah adalah akan menjadi kosakata baku. Kosakata ini harus digunakan dalam situasi resmi. Semua kegiatan berbahasa dalam situasi resmi haruslah menggunakan pilihan kosakata yang telah baku.
Ciri ragam kosakata baku menurut Dirgo Sabariyanto (2001:256-258) adalah: (1) kosakatanya bebas dari kosakata bahasa daerah yang belum berterima, misalnya: duren (Jawa), ama (Jawa) (2) kosakatanya bebas dari kosakata asing yang belum berterima, misalnya: accu (Belanda) akhlaq (Arab), (3) penyerapannya sesuai dengan kaidah, misalnya: enzim, etika, dan fase, (4) proses pembentukannya benar, misalnya: beterbangan, dikelola, dan diubah, dan (5) ejaannya benar, misalnya: bilamana, binaraga, olahraga, diselamdalami, di atas, dan bom-H.
Dari pengertian di depan dapat disimpulkan bahwa kosakata adalah satuan bahasa terkecil yang memiliki sifat bebas, dapat diujarkan dan mengandung suatu pengertian dan merupakan kekayaan kata yang dimiliki seseorang untuk memahami suatu bacaan
b. Makna Kosakata
Gorys Keraf (1986:25) menyatakan bahwa makna kata dapat diartikan sebagai hubungan antara bentuk dengan hal atau barang yang diwakilinya.
Jenis-jenis makna kata menurut Leo Idra Ardiana dkk. (2002:5-16) adalah sebagai berikut. Pertama, berdasakan ada tidaknya buhungan antar unsur bahasa dibedakan antara makna leksikal (makana leksikon atau kata yang berdiri sendiri, tidak berhubungan dengan satuan gramatikal lainnya) contoh: makan (memasukkan sesuatu ke dalam mulut) dan gramatikal (makna yang baru muncul akibat proses gramatikal contoh: rumah itu makan biaya yang banyak. (makan berarti memerlukan biaya).
Kedua, berdasakan sesuai tidaknya benda atau hal yang diacunya, makna dibedakan ke dalam makna lugas (makna yang langsung, belum menyimpang dari acuan) contoh: hutan bambu, rahyat jelata, jalan buntu, dll,) dan makna kias (makna yang sesungguhnya, adanya emosi atau perasan yang berperan secara tajam. Contoh: baju hitam dan orang kecil.
Ketiga, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa, makna kata dibedakan ke dalam makna denotasi (makna dasar suatu kata yang merujuk pada acuannya, seperti: pegawai dan pemberian) dan makna konotasi ( makna tambahan yang berupa nilai rasa terhadap makna dasarnya, seperti: buruh – konotasi – dan karyawan konotasi +, sedekah bernilai rasa +). Konotasi dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatife. Konotasi positif mengandung nilai rasa hormat, tinggi, halus, sopan, atau sakral, sedangkan konotasi negatife mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, porno, atau tidak sopan.
Keempat, berdasarkan ada tidaknya benda atau hal yang diacu, makna kata dibedakan ke dalam dua macam, yaitu makna referensial dan makna nonreferensial. Makna referensial adalah makna kata yang ada acuannya atau referennya, seperti: meja, kursi, dan pembangunan, sedangkan makna nonreferensial adalah makna yang tidak ada acuannya, seperti: di, ke, tentang, meskipun, tetapi, dan lain sebagainya.
Kelima, berdasarkan ruang lingkupnya, makna dibedakan ke dalam makna umum dan makna khusus. Makna umum adalah makna kata yang ruang lingkupnya luas, seperti: membawa, melihat, dan besar. Sedangkan makna khusus adalah makna yang ruang lingkupnya sempit dan bersifat khusus, seperti: menjinjing, menjunjung, memapah, menatap, menonton, meninjau, mengawasi, agung, akbar, dan raksasa.
Keenam, makna kolakatif adalah makna yang memiliki persandingan dengan kata tertentu secara asosiatif. Contoh: gadis cantik, molek, jelita, pria tampan, ganteng, dan gagah.
Ketujuh, makna idiomatis adalah makna konstruksi yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dari makna unsur-unsur pembentuknya, seperti: tanah air (tanah kelahiran), besar kepala (sombong), dan membanting tulang (bekerja keras).
Delapan, relasi makna, yaitu satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa yang lainnya memiliki hubungan makna. Hubungan makna itu meliputi: (a) sinomin, (b) antonim, (c) polisemi, (d) homonim, dan (e) hiponim. Makna dalam kalimat dapat berubah, perubahan makna disebabkan oleh dua faktor yaitu: faktor kebahasaan atau linguistik, yang berkaitan dengan proses morfologis serta sintaksis dan faktor nonkebahasaan atau nonlinguistik, yang berkaitan dengan faktor waktu, tempat, sosial, lingkungan, dan perubahan konotasi.
Sejalan dengan pendapat di atas, Sudiana (2007:62) menyatakan bahwa makna suatu kata dibedakan atas makna gramatikal dan makna lesikal. Kata-kata yang bermakna gramatikal merupakan kata-kata yang maknanya berkaitan dengan fungsi gramatikalnya dalam kalimat. Misalnya: dan, kalau, maka, walaupun, dan sebagainya. Makna kata-kata tersebut selalu dikaitkan dengan fungsi gramatikalnya pada suatu kalimat. Kata-kata yang bermakna leksikal merupakan kata-kata sudah mengandung makna tersendiri. Misalnya: rumah, sopir, makan, tidur, dan sebagainya. Selain itu, dikenal pula kata-kata bermakna denotatif dan konotatif. Makna denotatif mengacu pada makna kata yang utama atau dasar. Sedangkan makna konotatif adalah makna sampingan dari makna dasar tersebut.
Makna kata dalam suatu kalimat akan mengalami perubahan. Menurut Leo Indra Ardiana dkk. (2002: 36) perubahan makna dapat terjadi karena: (1) faktor kebahasaan, yang berkaitan dengan proses morfologis dan sintaksis, dan (2) faktor nonkebahasaan berkaitan dengan waktu, tempat, dan sosial.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa makna kata teridiri dari: 1) makna lesikal, 2) makna gramatikal, 3) makna lugas, 4) makna kias, 5) denotatif, 6) konotatif, 7) makna referensial, 8) makna nonreferensial, 9) makna umum, 10) makna khusus, 11) makna idiomatis, dan 12) relasi makna.
c. Pengukuran Penguasaan Kosakata
Dalam komunikasi, kosakata merupakan hal penting. Pemilihan atau pemakaian kosakata yang digunakan mencerminkan kemampuan seseorang, semakin banyak atau bervariasi kosakatanya semakin tinggi tingkat kemampuannya. Untuk mengetahui kosakata yang dimiliki seseorang kita bisa menggunakan berbagai tes kosakata. Tes kosakata adalah tes yang dimaksudkan mengukur kemampuan siswa terhadap kosakata dalam suatu bahasa baik yang bersifat reseptif maupun produktif. Tes kosakata haruslah dapat menilai kemampuan kosakata siswa, maka harus mempertimbangkan pemilihan bahan atau kosakata yang akan diteskan dan pemilihan bentuk dan cara pengetesan.
Menurut Burhan Nurgiyantoro (2001:213), faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam memilih bahan yang diteskan adalah: 1) bahan tes kosakata; yang memperhatikan: (a) tingkat dan jenis sekolah; (b) tingkat kesulitan kosakata, (c) kosakata pasif dan aktif, (d) kosakata umum, khusus, dan ungkapan; 2) Tingkatan tes kosakata yang digunakan dengan memggunakan taksonomi Bloom dalam tes kosakata antara lain: (a) tes kosakata tingkat ingatan, (b) tes kosakata tingkat pemahaman, (c) tes kosakata tingkat tingkat penerapan, (d) tes kosakata tingkat analisis. Tes kosakata tingkat ingatan (C1) sekadar menuntut siswa untuk mengingat makna, sinonim/antonim, definisi, istilah, atau ungkapan yang terdapat dalam bacaan. Tes kosakata tingkat pemahaman (C2) menuntut siswa untuk dapat memahami makna, maksud, pengertian, atau mengungkapkan dengan cara lain. Tes kosakata tingkat penerapan (C3) menuntut siswa untuk dapat memilih dan menerapkan kata-kata, istilah, atau ungkapan tertentu dalam suatu bacaan. Jadi, dalam tes ini sudah bersifat produktif. Tes kosakata tingkat analisis (C4) dalam tes ini siswa dituntut untuk melakukan kegiatan otak (kognitif) yang berupa analisis, baik berupa analisis terhadap kosakata yang diujikan atau kosakata yang akan diterapkan.
B. Penelitian yang Relevan
Dalam bagian ini akan dikemukan hasil penelitian yang mempunyai relevensinya dengan penelitian ini.
Hartoyo (2004) dalam tesis yang berjudul “ Hubungan antara Status Sosial Ekonomi Orang Tua dan Penguasaan Kosakata dengan Kemampuan Membaca Pemahaman Siswa Kelas IV sekolah Dasar Negeri Se-Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta”, menyimpulkan bahwa (1) terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara status sosial ekonomi orang tua dan kemampuan
membaca pemahaman siswa kelas IV SDN se-Kecamatan Banjarsari, Surakarta;
(2) terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara penguasaan kosakata dan kemampuan membaca pemahaman siswa kelas IV SDN se-Kecamatan Banjarsari, Surakarta; (3) ada hubungan positif dan signifikan antara status sosial ekonomi orang tua dan penguasaan kosakata dengan kemampuan membaca pemahaman.
Kerelevansian penelitian yang dilakukan oleh Hartoyo dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti kemampuan membaca pemahaman sebagai variabel terikatnya (Y) dan penguasaan kosakata sebagai salah satu variabel bebasnya (X ). Namun perbedaannya adalah pada variabel pertamanya (X ). Variabel bebas pertama (X ) pada penelitian yang dilakukan oleh Hartoyo, yaitu status sosial ekonomi orang tua sedangkan variabel bebas pertama (X ) pada penelitian ini adalah kebiasaan membaca.
Datun Daryanti (2004) dalam tesis yang berjudul “ Hubungan antara Kemampuan Membaca Pemahaman dan Sikap Bahasa dengan Kemampuan Apresiasi Cerita Pendek Siswa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sukoharjo kabupaten Sukoharjo” dengan hasil yang menunjukkan bahwa: (1) terdapat hubungan yang posistif antara kemampuan membaca pemahaman dengan kemampuan apresiasi cerita pendek; (2) terdapat hubungan yang positif antara sikap bahasa dengan kemampuan apresiasi cerita pendek; (3) terdapat hubungan yang positif antara kemampuan membaca pemahaman dan sikap bahasa dengan kemampuan apresiasi cerita pendek.
Persamaan penelitian yang dilakukan oleh Datun Daryanti dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti kemampuan membaca pemahaman sebagai salah satu variabel dalam penelitian yang dilakukan. Namun perbedaannya adalah pada variabel terikat (Y) dan variabel bebas kedua (X ). Variabel terikat (Y) pada penelitian yang dilakukan oleh Datun Daryanti adalah kemampuan apresiasi cerita pendek, sedangkan variabel terikat (Y) dalam penelitian yang akan dilakukan adalah kemampuan membaca pemahaman. Selain itu, variabel bebas kedua (X ) pada penelitian yang dilakukan oleh Datun Daryanti adalah sikap bahasa, sedangkan variabel bebas kedua (X ) dalam penelitian yang akan dilakukan adalah penguasaan kosakata
Sutarman (2007) dalam tesis yang berjudul “Hubungan antara Penguasaan Diksi dan Minat Membaca dengan Kemampuan Membaca Pemahaman (Survei pada SD N Kelas V se-Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri), yang hasilnya menunjukkan bahwa secara bersama-sama penguasaan diksi dan minat membaca memberikan sumbangan yang berarti kepada kemampuan membaca pemahaman. Ini menunjukkan variable tersebut dapat menjadi prediktor yang baik bagi kemampuan membaca pemahaman.
Kerelevansian penelitian yang dilakukan oleh Sutarman dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti kemampuan membaca pemahaman sebagai variabel terikatnya (Y) dan penguasaan kosakata atau diksi sebagai salah satu variabel bebasnya. Namun perbedaannya adalah pada variabel bebas yang lainnya. Variabel bebas lainnya pada penelitian yang dilakukan oleh Sutarman, yaitu minat membaca sedangkan variabel bebas lainnya pada penelitian ini adalah kebiasaan membaca.
Hadi Pranowo (2009) dalam tesis yang berjudul “Hubungan Penguasaan Kosakata dan Prestasi Belajar Bahasa Indonesia dengan Kemampuan Membaca Pemahaman Siswa Kelas V SD Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi Tahun Pelajaran 2008/2009” yang hasilnya menunjukkan bahwa secara bersamasama penguasaan kosakata dan prestasi belajar bahasa Indonesia memberi sumbangan yang berarti kepada kemampuan membaca pemahaman. Ini menunjukkan variable tersebut dapat menjadi prediktor yang baik bagi kemampuan membaca pemahaman.
persamaan penelitian yang dilakukan oleh Hadi Pranowo dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti kemampuan membaca pemahaman sebagai variabel terikatnya (Y) dan penguasaan kosakata sebagai salah satu variabel bebasnya. Namun perbedaannya adalah pada variabel bebas yang lainnya. Variabel bebas lainnya pada penelitian yang dilakukan oleh Hadi Pranowo, yaitu Prestasi Belajar Bahasa Indonesia sedangkan variabel bebas lainnya pada penelitian ini adalah kebiasaan membaca.
C. Kerangka Berpikir
1. Hubungan Kebiasaan Membaca dengan Kemampuan Membaca Pemahaman
Kemampuan membaca seseorang sangat ditentukan oleh faktor kuantitas membacanya. Maksudnya, kemampuan membaca seseorang itu sangat dipengaruhi oleh jumlah waktu yang digunakan untuk melakukan aktivitas membaca. Semakin banyak waktu yang membaca setiap hari, besar kemungkinan semakin tinggi tingkat komperhensinya atau semakin mudah memahami bacaan. Keseringan membaca ini akan menjadi sebuah kebiasaan. Siswa yang terbiasa membaca akan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih banyak dengan siswa yang jarang membaca. Pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya dari membaca ini akan membantunya memahami isi dari bacaan yang dibacanya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa siswa yang memilki kebiasaan membaca akan memiliki kemampuan memahami isi bacaan dengan baik. Berdasarkan konsep-konsep teori yang telah dijabarkan dan dijelaskan tersebut maka diduga ada hubungan positif antara kebiasaan membaca dengan kemampuan memahami bacaan.
2. Hubungan Penguasaan Kosakata dengan Kemampuan Membaca Pemahaman
Kemampuan membaca pemahaman merupakan kemampuan memahami arti dalam suatu bacaan melalui tulisan atau bacaan, baik yang berupa ide pokok, ide detail, dan seluruh pengertian. Kemampuan membaca pemahaman seseorang dikatakan baik jika ia mampu menangkap atau memahami semua isi yang terkandung dalam bacaan. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan baik jika siswa tersebut menguasai kosakata dengan baik. Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa siswa yang menguasai kosakata dengan baik maka kemampuan membaca pemahamannya juga baik. Berdasarkan teori-teori yang telah dijabarkan maka diduga ada hubungan positif antara penguasaan kosakata siswa dengan kemampuan membaca pemahaman. Semakin tinggi penguasaan kosakatanya maka diduga semakin tinggi kemampuan membaca pemahamannya. Jadi, jelaslah bahwa seseorang memiliki kosakata yang banyak atau menguasai kosakata dan mengetahui secara tepat makna kosakata tersebut akan dapat memahami isi bacaan dengan baik.
3. Hubungan Kebiasaan Membaca dan Penguasaan Kosakata dengan Kemampuan Membaca Pemahaman
Seperti yang telah dipaparkan di atas kebiasaan membaca siswa dan penguasaan kosakata siswa merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan kemampuan membaca pemahaman siswa. Penguasaan kosakata sebagai salah satu aspek penting dalam membaca. Kemampuan memahami suatu teks sangat bergantung pada penguasaan kosakata pembaca. Siswa yang sering membaca dan telah terbiasa membaca akan memperkaya kosakatanya secara berkesinambungan dengan kata-kata dan gagasan-gagasan yang diperolehnya dari bacaan. Selain itu, dengan sering membaca, penguasaan kosakata seseorang akan berkembang dengan pesat. Perkembangan kosakata ini selanjutnya sangat membantu siswa dalam memahami suatu bacaan.
Dengan demikian, dapat diduga ada hubungan yang positif antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata secara bersama-sama dengan kemampuan membaca pemahaman.
Gambaran kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
3a
2a 2b
1a 1b
3b
Gambar 1. Kerangka Berpikir
Keterangan:
1a Kebiasaan membaca tinggi berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa tinggi.
1b Kebiasaan membaca rendah berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa rendah.
2a Penguasaan kosakata tinggi berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa tinggi.
2b Penguasaan kosakata rendah berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa rendah.
3a Kebiasaan membaca tinggi dan penguasaan kosakata tinggi berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa tinggi.
3b Kebiasaan membaca rendah dan penguasaan kosakata rendah berkecenderungan kemampuan membaca pemahaman siswa rendah.
D. Hipotesis
Berdasarkan kajian teori dan kerangka berpikir di depan maka diajukan tiga hipotesis penelitian sebagai berikut:
1. ada hubungan positif antara kebiasaan membaca dengan kemampuan membaca pemahaman;
2. ada hubungan positif antara penguasaan kosakata dengan kemampuan membaca pemahaman; dan
3. ada hubungan positif antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata dengan kemampuan membaca pemahaman.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
1. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Penelitian ini dilakukan pada kelas VII, adapun lokasi pelaksanaan penelitian adalah di SMP N 1 Singaraja, SMP N 2 Singaraja, SMP N 3 Singaraja, SMP N 4 Singaraja, SMP N 5 Singaraja, dan SMP N 6 Singaraja.
2. Waktu Penelitian
Waktu penelitian ini akan dilaksanakan selama 10 bulan, yaitu pada bulan Oktober 2010 sampai Juli 2011. Adapun rincian waktu dan jenis kegiatan penelitian dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 1: Jadwal Kegiatan Penelitian
No Kegiatan Okt
2010 Nov
2010 Des
2010 Jan
2011 Peb
2011 Mar
2011 Apr
2011 Mei
2011 Jun
2011 Jul
2011
1 Penyusunan proposal penelitian X
2 Pengkajian dan penyusunan teori X
3 Penyusunan instrumen X
4 Uji coba dan analisis hasil uji coba X
5 Pengumpulan data penelitian X X X
6 Pengolahan data dan analisis data X X
7 Penyusunan laporan penelitian X X
B. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survai dengan pendekatan studi korelasional untuk memecahkan masalah. Pemilihan metode tersebut dengan pertimbangan bahwa tujuan penelitian ini dirancang untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan gejala pada saat penelitian berlangsung. Adapun tujuan penelitian korelasional seperti disebut di atas adalah untuk mendeteksi sejauh mana variasi-variasi pada satu faktor berkaitan dengan variasi-variasi pada koefisien korelasi. Penelitian ini menguji hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Penelitian ini berusaha menemukan (1) korelasi antara kebiasaan membaca siswa dengan membaca pemahaman, (2) korelasi antara penguasaan kosakata dengan membaca pemahaman, (3) korelasi antara kebiasaan membaca dan penguasaan kosakata secara bersama-sama dengan kemampuan membaca pemahaman pada siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali tahun pelajaran 2010/2011.
Pola hubungan antar variabel dalam penelitian ini digambarkan dalam desain penelitian sebagai berikut.
Gambar 2. Pola Hubungan Antarvariabel Penelitian
Keterangan:
X1 = Kebiasaan Membaca
X2 = Penguasaan Kosakata
Y = Kemampuan Membaca Pemahaman
C. Populasi dan Sampel
1. Populasi Penelitian
Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas VII Sekolah Menengah Negeri di Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang berjumlah 6 sekolah negeri, yaitu SMP N 1 Singaraja, SMP N 2 Singaraja, SMP N 3 Singaraja, SMP N 4 Singaraja, SMP N 5 Singaraja, dan SMP N 6 Singaraja. Dipilihnya siswa kelas VII sebagai populasi penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka merupakan peralihan dari sekolah dasar yang akan mempelajari materi yang lebih kompleks dari sekolah dasar sehingga kemampuan untuk memahami isi sebuah bacaan sangatlah penting bagi mereka.
2. Sampel
Sampel penelitian ini adalah SMP Negeri 1 Singaraja berjumlah 75 siswa, SMP Negeri 2 berjumlah 80 siswa, dan SMP N 4 Singaraja berjumlah 78 siswa. Jadi, jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 233 siswa. Dari populasi, sampel penelitian ini berjumlah 14,6%.
Teknik pengambilan sampel yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling (acak sederhana). Tujuannya agar semua populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel. Cara pengambilan anggota sampel dengan undian yaitu dengan mengundi seluruh satuan elementer dalam populasi. Prosedur pengambilan sampel sebagai berikut.
1) Dari keenam sekolah SMP Negeri yang berada di Kecamatan Buleleng akan dipilih 3 sekolah yang diambil secara acak untuk dijadikan sampel. Dari cara undian ternyata yang keluar SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP N 4 sehingga yang digunakan sebagai sampel penelitian adalah SMP N 1 Singaraja, SMP N 2 Singaraja, SMP N 4 Singaraja.
2) Pengacakan terhadap kelas yang dijadikan sampel dari 3 SMP Negeri yang telah terundi, melalui perandoman ini terambil kelas VII.
3) Dari kelas VII yang ada di ketiga SMP Negeri tersebut, kemudian diacak terambil kelas VII C dan VII E dari SMP Negeri 1 Singaraja, kelas VII G dan VII B dari SMP N 2 Singaraja, dan kelas VII A dan VII D dari SMP N 4 Singaraja. Pengacakan kelas ini juga dilakukan dengan pengundian.
Setelah dilakukan pengacakan di setiap gugus maka diangkat menjadi sampel, dengan data sebagai berikut.
Tabel 2. Sampel Penelitian
No Sekolah Kelas Jumlah
1
2
3 SMP N 1 Singaraja
SMP N 2 Singaraja
SMP N 4 Singaraja VII C dan VII E
VII G dan VII B
VII A dan VII D 75
80
78
Jumlah 6 233
D.Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan teknik pengumpulan data yang akan digunakan, maka dalam penelitian ini ada tiga jenis data yang dikumpulkan, yakni (1) data kebiasaan membaca, (2) data penguasaan kosakata, dan (3) data kemampuan membaca pemahaman. Pengumpulan data penelitian ini terutama yang berkenaan dengan kemampuan membaca pemahaman dan kemampuan penguasaan kosakata dilakukan dengan teknik tes. Sedangkan untuk data kebiasaan membaca dilakukan dengan teknik angket.
E. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu tes dan nontes. Instrumen tes digunakan untuk kemampuan penguasaan kosakata dan kemampuan membaca pemahaman. Instrumen nontes digunakan untuk data kebiasaan membaca.
1. Tes Kebiasaan membaca
a. Definisi Konseptual
Kebiasaan membaca adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang secara otomatis, mekanis dengan sengaja atau terencana dan teratur atau berulang-ulang dalam rangka memahami, menafsirkan, dan memaknai isi suatu bacaan.
b. Definisi Operasional
Secara operasional kebiasaan membaca adalah skor yang diperoleh siswa setelah menjawab angket kebiasaan membaca. Komponen-komponen pokok yang terdapat dalam kebiasaan membaca yaitu, (1) kesenangan membaca, (2) keseringan membaca, (3) jumlah buku yang dibaca dalam waktu tertentu (4) asal buku bacaan yang diperoleh, (5) keseringan mengunjungi perpustakaan, (6) macam buku yang disenangi, (7) keseringan membaca, (8) hal berlangganan majalah, (9) bagian surat kabar yang disenangi untuk dibaca, (10) jenis majalah yang dilangganani, dan (11) majalah yang paling disenangi dibaca.
Pengukuran kebiasaan membaca menggunakan skala Likert, dilaksanakan dengan menyediakan lima pernyataan yang disediakan. Skala jawaban terdiri dari lima pernyataan yang disusun berturut-turut dari yang paling
positif ke negatif atau dari yang paling negatif ke yang paling positif. Jawaban yang paling positif diberi skor 5, seterusnya 4, 3, 2, dan paling negatif skor 1.
2.Tes Penguasaan Kosakata
a. Definisi Konseptual
Kemampuan penguasaan kosakata yaitu kemampuan seseorang untuk menguasai kosakata sehingga dapat menangkap gagasan yang disampaikan oleh orang lain baik secara lisan maupun secara tertulis.
b. Definisi Operasional
Secara operasional kemampuan penguasaan kosakata adalah nilai yang diperoleh siswa setelah mengerjakan tes kemampuan penguasaan kosakata. Tes kemampuan penguasaan kosakata dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa dalam penguasaan kosakata. Tes kosakata yang dilakukan adalah tes kosakata tingkat ingatan, tes kosakata tingkat pemahaman, tes kosakata tingkat penerapan, dan tes kosakata tingkat analisis. Tes yang dilakukan menggunakan tes objektif pilihan ganda, banyaknya butir soal ada 20 dari 30 butir soal yang diujicobakan. Tes kosakata difokuskan pada makna kata yang meliputi: makna leksikal, makna gramatikal, makna konotasi, makna denotasi, makna istilah, makna kiasan, lawan makna, persamaan makna, makna umum, dan makna khusus.
3. Tes Kemampuan Membaca Pemahaman
a. Definisi Konseptual
Membaca pemahaman adalah kemampuan membaca untuk memahami isi pokok wacana secara tepat dan mendalam dan memahami pesan yang disampaikan oleh penulis yang tertuang dalam wacana.
b. Definisi Operasional
Secara operasional kemampuan membaca pemahaman adalah nilai yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan membaca pemahaman.Tes kemampuan membaca pemahaman ini merupakan alat untuk mengukur kesanggupan siswa dalam menemukan ide dan gagasan yang terdapat dalam wacana. Tes ini untuk mengukur kemampuan siswa memahami isi atau informasi yang terdapat dalam bacaan. Wacana yang diujikan adalah wacana yang mengandung informasi yang menuntut untuk dipahami. Pemilihan wacana mempertimbangkan tingkat kesulitan, panjang pendek, isi, dan jenis wacana. Tes yang dilakukan menggunakan tes objektif pilihan ganda, banyaknya butir soal ada 20 dari 30 butir soal yang diujicobakan.
F. Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Validitas adalah keadaan yang menggambarkan tingkat ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur yang mampu mengukur apa yang akan diukur. Menurut Djaali, Pudji Mulyono, Ramly (2000:70) validitas suatu instrumen maksudnya adalah seberapa jauh suatu tes mampu menggungkapkan dengan tepat ciri atau keadaan yang sesungguhnya dari objek ukur, akan tergantung dari tes yang bersangkutan.
Reliabilitas berarti sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran hanya dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subjek yang sama, diperoleh hasil pengukuran yang relatif sama, selama aspek yang diukur dalam diri subjek memang belum berubah (Djaali, Pudji Mulyono, Ramly, 2000:81).
Sebelum digunakan untuk penelitian, instrumen penelitian yang berupa tes objektif yaitu penguasaan kosakata dan kemampuan membaca pemahaman, serta angket tentang kebiasaan membaca diujicobakan terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitas butir soal. Hal ini dilakukan agar butir-butir soal yang tidak memenuhi syarat tidak digunakan dalam penelitian. Uji coba instrumen akan dilakukan di SMP 6 Singaraja, kelas VII B dengan jumlah siswa 37.
1. Validitas dan Reliabilitas Tes Kemampuan Membaca Pemahaman
a. Validitas
Validitas isi suatu tes untuk mengetahui seberapa jauh suatu tes mengukur tingkat penguasaan isi atau materi tertentu yang seharusnya dikuasai sesuai dengan tujuan pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut, maka variabel membaca pemahaman disesuaikan dengan materi yang terdapat dalam mata pelajaran bahasa Indonesia kelas VII serta disesuaikan dengan kurikulum. Untuk menguji validitas instrumen kemampuan membaca pemahaman, menggunakan rumus Korelasi Point Biserial, sebagai berikut ini.
(Djaali dan Pudji Muljono, 2008:53)
Keterangan:
= koefisien korelasi beserial antara skor butir soal nomor satu dengan skor total.
= rerata skor untuk yang menjawab benar
= rerata skor untuk seluruhnya
= standar deviasi skor total semua responden
= proporsi jawaban benar
= proporsi jawaban yang salah
b. Reliabilitas
Reliabilitas tes kemampuan membaca pemahaman, digunakan rumus KR- 20 sebagai berikut.
(Sugiyono, 2009:186)
Keterangan:
k = jumlah item dalam instrumen
= proposi banyaknya subjek yang menjawab pada item 1
= 1-
= varians total
2. Validitas dan Reliabilitas Kebiasaan Membaca
a. Validitas
Untuk mengetahui tingkat validitas butir angket minat membaca digunakan rumus Korelasi Product Moment, yaitu dengan mengkorelasikan skor item dengan skor total. Adapun rumus Korelasi Product Moment sebagai berikut.
(Djaali dan Pudji Muljono, 2008:53)
Keterangan:
= koefisien korelasi antara skor butir pernyataan dan skor total yang dicari.
N = jumlah responden uji coba
= skor hasil butir pernyataan untuk butir ke –i
= skor hasil total
b. Reliabilitas
Untuk uji reliabilitas angket kebiasaan membaca dilakukan dengan menggunakan rumus Alpha Cronbach.
(Djaali dan Pudji Muljono, 2008: 89)
Keterangan:
= koefisien reliabilitas tes
k = jumlah butir pernyataan yang valid
= varian skor butir
= varian skor total
2. Validitas dan Reliabilitas Penguasaan Kosakata
a. Validitas
Untuk menguji validitas instrument kemampuan penguasaan kosakata, menggunakan rumus Korelasi Point Biserial, seperti yang digunakan untuk validitas tes kemampuan membaca pemahaman.
b.Realibilitas
Untuk reliabilitas tes kemampuan penguasaan kosakata digunakan rumus KR-20 seperti pada tes kemampuan membaca pemahaman.
G. Teknis Analisis Data
1. Uji Persyaratan Analisis
Sebelum menguji hipotesis perlu dilakukan uji persyaratan analisis, yang
meliputi: 1) uji normalitas, 2) uji keberartian dan linieritas regresi. Uji normalitas digunakan teknik Liliefors, sedangkan uji keberartian linearitas regresi digunakan teknik Anava dalam regresi ganda.
a. Uji Normalitas
Pengujian normalitas (kenormalan) ditempuh melalui prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut.
1) Pengamatan , dijadikan bilangan baku dengan menggunakan rumus
(x dan s masing-masing merupakan rata-rata dan simpangan baku sampel).
2) Untuk tiap bilangan ini dan menggunakan daftar distribusi normal baku, kemudian dihitung .
3) Selanjutnya dihitung proporsi yang lebih kecil atau sama dengan , jika proporsi ini dinyatakan oleh S(Zi), maka:
4) Hitung Selisih F(Zi)-S(Zi) kemudian tentukan harga mutlaknya.
5) Ambil harga yang paling besar di antara harga-harga mutlak selisih tersebut, sebutlah harga ini sebagai Lo. Untuk menerima atau menolak hipotesis nol, kita bandingkan Lo ini dengan nilai L kritis yang diambil dari Daftar Nilai Kritis L untuk uji Lilliefors untuk taraf nyata α yang dipilih. Kriterianya adalah: tolak hipotesis nol bahwa populasi berdistribusi normal Jika Lo yang diperoleh dari data pengamatan melebihi dari daftar. Dalam hal ini hipotesis nol diterima, Sudjana (1992:466-467).
b. Uji Keberartian dan Linieritas Regresi
Uji keberartian dan linieritas regresi ditempuh melalui prosedur atau langkah-langkah sebagai berikut.
1) Menyususun tabel pasangan data (Xi Yi) dengan pengulangan pengamatan
terhadap X.
2) Menghitung jumlah kuadrat, disingkat JK untuk berbagai sumber variasi. Sumber-sumber variasi yang JK nya perlu dihitung adalah sumber variasi untuk total, koefisien (a, regresi (b/a), sisa, tuna cocok dan galat). Untuk sumber-sumber variasi JK nya berturut-turut diberi symbol JK(T), JK(a), JK(b/a), JK(S), JK(TC), dan JK(G) . Rumus-rumus untuk menghitung sumber-sumber variasi tersebut adalah sebagai berikut.
JK(T) =
JK(a) =
JK(b/a) =
JK(S) = JK(T)-JK(a)-JK(b/a)
JK(G) =
JK(TC) = JK(S)-JK(G)
3) Menentukan derajat kebebasan (dk) untuk setiap sumber variasi, yang besarnya sebagai berikut.
a) dk total = n
b) dk koefisien(a) = 1
c) dk regresi (b/a) = 1
d) dk sisa = n-2
e) dk tuna cocok = k-2
f) dk galat = n-k
4) Menentukan kuadrat tengah disingkat KT yang diperoleh dengan jalan membagi JK dengan dk nya, sehingga masing-masing sumber variasi KT hanya diperoleh dengan rumus sebagai berikut.
a) kuadrat tengah total, rumusnya KT(T) =
b) kuadrat tengah galat, rumusnya KT(a) =
c) kuadrat tengah regresi, rumusnya KT(b/a) =
d) Kuadrat tenga sisa, rumusnya KT(S) =
e) Kuadrat tengah tuna cocok, rumusnya KT(TC) =
f) Kuadrat tengah galat, rumusnya KT(G) =
Perlu diketahui untuk KT (b/a) dilambangkan pula dengan dilambangkan pula dengan dilambangkan pula dengan dan KT(G) dengan dilambangkan pula .
5) Menyusun besaran-besaran yang telah diperoleh pada butir 4 ke dalam tabel varians (ANAVA) sebagai berikut.
Tabel 3. Daftar Analisis Varians (Anava) untuk menguji Keberartian dan Kelinearan Persamaan Regresi Sederhana Y = a + bX
Sumber Variasi dk JK KT F
Total n
-
Koefesien (a)
Regresi (b/a)
Sisa L
L
n-2 JK (a)
JK (b/a)
JK (S) JK (a)
Tuna Cocok
Galat k-2
n-k JK (TC)
JK (G)
(Sudjana, 1992:19)
6) Untuk menguji hipotesis nol (i) dipakai statistik dan selanjutnya menggunakan distribusi F beserta tabelnya dengan dk pembilang satu dan dk penyebut (n-2), sedangkan untuk menguji hipotesis nol (ii) dipakai statistik yang selanjutnya juga digunakan distribusi F beserta tabelnya dengan dk pembilang (k-2) dan dk penyebut (n-k)
2. Analisis Data Penelitian
a. Analisis deskriptif, digunakan untuk pemaparan atau penyajian data. Analisis data secara deskriptif meliputi tendensi dan penyajian data. Tendensi ini mencakup tendensi sentral dan penyajian data. Sementara untuk penyajian data mencakup distribusi frekuensi, histogram atau poligon atau frekuensi nilai, dan diagram pencar regresi.
b. Analisis data inferensial, digunakan untuk pengujian hipotesis. Analisis data secara inferensial menggunakan teknik regresi (sederhana dan ganda). Adapun model atau bentuk garis regresi linier yang akan dicari adalah sebagai berikut.
1) Regresi Y atas X1 dengan model = a + bX
2) Regresi Y atas X2 dengan model = a + bX2
3) Regresi Y atas X1, X2 dengan model Ŷ = bo + b1X1 + b2X2
Untuk menghitung koefisien korelasi sederhana antara X1 dan Y serta X2 dan Y digunakan rumus korelasi product moment:
(Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly, 2000:117)
Keterangan:
rx.y : koefisien korelasi antara skor X dan Y yang dicari
n : jumlah responden uji coba
y : skor kemampuan membaca pemahaman
x : skor kebiasaan membaca atau penguasaan kosakata
Sedangkan untuk menghitung koefisien ganda antara X1, X2 dengan Y menggunakan rumus:
(Sudjana, 1992: 107)
Keterangan:
Ry.12 = koefisien korelasi ganda (bersama-sama)
JK(reg) = jumlah kuadrat regresi
H. Hipotesis Statistik
Hipotesis statistik yang akan diuji untuk penelitian ini dapat dituliskan
sebagai berikut :
1. Hipotesis Pertama
a. Ho : ρ y.1 = 0
b. H1 : ρ y.1 > 0 Keterangan : ρ y.1 = koefisien korelasi antara x1 dan y
2. Hipotesis Kedua
a. Ho : ρ y.2 = 0
b. H1 : ρ y.2 > 0 Keterangan : ρ y.2 = koefisien korelasi antara x2 dan y
3. Hipotesis Ketiga
a. Ho : R y.12 = 0
b. H1 : R y.12 > 0 Keterangan : ρ y.12 = koefisien korelasi antara x1, x2 dan y
DAFTAR PUSTAKA
Aminuddin. 2009. Pengantar Apresiasi Karya Sastra. Bandung:Sinar Baru Aglesindo.
Brata, HR. 2009. Permainan Dalam Pembelajaran Bahasa di Kelas Awal. http://hrbrata.blog.plasa.com. Diakses tanggal 30 Oktober 2010.
Burhan Nurgiyantoro.2001. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogjakarta: BPFE.
Chaplin. J. P. 2000. Kamus Lengkap Psikologi. Terjemahan Kartini Kartono.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Chaedar Alwasilah. 1933. Linguistik Suatu Pengantar. Bandung:Angkasa.
Darmiyati Zuchdi. 2008. Strategi Meningkatkan Kemampuan Membaca (Peningkatan Komprehensi). Yogyakarta:UNY Pres.
Davies, Alan and H.G. Widdowson. 1974. “Reading and Writing” dalam “Techiques in Applied Linguistik”. Volume Three. Ed. J.P.B. Allen and S. Pit Corder. London:Oxford University.
Dirgo Sabariyanto. 2001. Mengapa Disebut Bentuk Baku dan Tidak Baku. Yogyakarta: Mitra Gama Widya.
Djaali dan Pudji Mulyono. 2008. Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta:Grasindo.
Farida Rahim. 2008. Pengajaran Membaca di Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Gorys Keraf. 1988. Tata Bahasa Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
. 1984. Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Gramedia.
Harimurti Kridalaksana. 2007. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Henry Guntur Tarigan. 2008. Membaca Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung:Angkasa.
Imam Syafei’ie. 1993. Terampil Berbahasa Indonesia I. Jakarta:Depdikbud.
I Nyoman Sudiana.2007. Membaca. Malang:Um Press.
Iskandarwassid dan Dadang Sunendar. 2008. Strategi Pembelajaran Bahasa. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Lado, Robert. 1977. Language Testing. London:Long Man.
Leo Idra Ardana,dkk. 2002. Semantik Bahasa Indonesia. Pelatihan Terintegrasi Berbasis Kompetensi Guru Pelajaran Bahasa Indonesia. Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional.
Muhibin Syah. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Sabarti Akhadiah; Maidar G. Arsyad; dan Sakura H. Ridwan. Menulis I. Jakarta: Depdikbud (Dirjen Dikdasmen).
S.C. Utami Munandar dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia.1990. Jakarta: Cipta Adi pustaka.
Soedarso. 2002. Speed Reading Sistem Membaca Cepat dan Efektif. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sudjana. 1992. Teknik Analisis Regresi dan Korelasi Bagi Para Peneliti. Bandung:Tarsito.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Suwaryono Wiryodijoyo. 1989. Membaca (Strategi Pengantar dan Tekniknya). Jakarta: Depdiknas.
Tampubolon. 2008. Kemampuan Membaca Teknik Membaca Efektif dan Efisien.
Bandung: Angkasa.
Utami Munandar. 1982. Pemanduan Anak Berbakat: Suatu Studi Penjajagan. Jakarta: Rajawali
Wina Sanjaya. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.
Yasrul Efendi. 2008. Peningkatan Kemampuan Membaca Cepat dengan Menggunakan Metode Speed Reading. http://:d.forums.wordpress.com/topic Diakses tanggal 3 November 2010.
Yusbarna. 2008. Membaca itu Penting. http://tazzakka.com/. Diakses tanggal 3 November 2010.
Blog ini sengaja dikembangkan untuk dokumentasi tulisan atau kutipan yang dianggap perlu mengenai: penelitian pendidikan, bahasa, dan sastra; telaah sastra: puisi, drama, fiksi (novel cerpen); kajian seni-budaya; dan pengajaran keterampilan berbahasa.
Sabtu, 30 April 2011
STRATEGI RE-KREASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN MENULIS PUISI SISWA KELAS X SMA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran sastra tidak hanya bertujuan agar siswa memiliki pengetahuan dasar tentang apresiasi sastra, tetapi juga bertujuan agar siswa memiliki keterampilan dan gemar menulis karya sastra. Dalam pelaksanaannya di sekolah, pengajaran sastra sering diarahkan pada pengetahuan saja. Hal ini membuktikan bahwa materi atau bahan yang diberikan kepada siswa hanya berkisar pada pengetahuan tentang pengertian dan jenis prosa, pengertian dan jenis puisi, periodisasi sastra Indonesia, nama-nama karya sastra dan pengarangnya serta garis besar isinya, pengertian setiap unsur karya sastra baik yang instrinsik maupun ekstrinsik, dan pengertian serta jenis gaya bahasa. Sebaliknya, pelaksanaan latihan mengapresiasi atau menulis karya sastra dalam hal ini puisi boleh dikatakan langka. Padahal, kegiatan jenis terakhir inilah yang dapat mewujudkan keterampilan dan kegemaran siswa terhadap apresiasi karya sastra Indonesia.
Tumbuhnya kesadaran siswa akan pentingnya menulis karya sastra akan mendorong mereka pada kemampuan melihat persoalan secara objektif, membentuk karakter, merumuskan watak dan kepribadian. Pendeknya, bila salah satu tujuan pendidikan adalah meningkatkan kualitas kemanusiaan seseorang, maka tidak bisa tidak, pengajaran sastra mesti diletakkan sama pentingnya dengan pelajaran lain.
Dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, siswa diharapkan memiliki keterampilan berbahasa yang terdiri dari menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat keterampilan dasar tersebut saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan.
Pembelajaran menulis karya sastra tentunya dapat menyeimbangkan kinerja otak kanan dan otak kiri. Otak kiri yang notabene lebih dapat menyerap segala hal yang bersifat eksak atau ilmu pasti yang termasuk di dalamnya perencanaan, outline, tata bahasa, penyuntingan, penulisan kembali, penelitian, dan pengenalan tanda baca akan diseimbangkan dengan otak kanan yang meliputi ranah kesenian yang termasuk di dalamnya adalah semangat, motivasi, spontanitas, emosi, warna, imajinasi, gairah, dan kegembiraan. Keseimbangan porsi antara otak kiri dan kanan tersebut akan membawa seorang anak pada kecerdasan intelegen dan emosional, yang pada akhirnya membawa anak itu pada tingkat kecerdasan yang sebenarnya.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, ternyata penelitian ini mengandung beberapa permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut adalah:
1. Kegiatan pembelajaran sastra dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas siswa kelas X SMA dalam menulis puisi melalui strategi Re-kreasi.
2. Tingkat apresiasi penulisan sastra khususnya puisi di kelas X SMA dirasakan masih kurang
3. Mengenalkan strategi Re-kreasi untuk meningkatkan kreativitas siswa kelas X SMA dalam penulisan puisi.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian ini, yaitu bagaimanakah upaya peningkatan kemampuan menulis puisi dengan menggunakan strategi Re-kreasi siswa kelas X SMA?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan upaya peningkatan kemampuan menulis puisi dengan menggunakan strategi Re-kreasi siswa kelas X SMA.
E. Manfaat Penelitian
Berdasarkan judul Peningkatan Kemampuan Menulis Puisi Melalui Strategi Re-kreasi Siswa kelas X SMA maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat secara teoretis dan praktis terhadap perkembangan menulis karya sastra terutama puisi dan pembelajaran puisi pada umumnya.
Manfaat secara khusus sebagai berikut.
1. Manfaat teoretis: digunakan sebagai sumbangan ide atau gagasan secara ilmiah sehingga apa yang dihasilkan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam menggarap strategi pembelajaran apresiasi sastra khususnya menulis puisi.
2. Manfaat praktis: hasil penelitian ini dapat digunakan untuk memberikan tambahan pengalaman baru terhadap siswa serta perbaikan atau peningkatan kemampuan menulis karya sastra melalui strategi pembelajaran apresiasi yang lebih menekankan pada keterampilan dan kreativitas siswa dalam berpraktik menulis karya sastra khususnya puisi.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Puisi
Salah satu rahasia yang sesungguhnya tetap menjadi rahasia sepanjang masa adalah puisi. Bentuk paling tua dari kesusasteraan dalam sejarah peradaban manusia adalah puisi. Dan bentuk paling agung yang senantiasa diliputi kabut rahasia dalam kesusasteraan dunia adalah puisi.
Puisi pengertiannya sangat beragam, tetapi beberapa ahli merumuskan pengertian puisi dengan keintian yang serupa. Slamet Muljana (lewat Rakhmat Djoko Pradopo, 2002:113) mendefinisikan puisi sebagai bentuk sastra dalam pengulangan suara atau kata yang menghasilkan rima, ritma, dan musikalitas. Puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama. Semua itu merupakan sesuatu yang penting, yang direkam dan dekspresikan, dinyatakan dengan menarik dan memberi kesan.
Puisi sebagai salah satu bentuk karya sastra tentunya harus mempunyai fungsi estetik yang harus ada dalam setiap penciptaan karya sastra. Puisi merupakan karya sastra. Rene Wellek dan Warren (lewat Jabrohim, dkk., 2003: 25) mengemukakan bahwa paling baik memandang kesusastraan sebagai karya yang di dalamnya fungsi estetikanya dominan, yaitu fungsi seninya yang berkuasa. Tanpa fungsi, seni itu karya kebahasaan tidak dapat disebut sebagai karya (seni) sastra. Puisi sebagai karya sastra, maka fungsi estetiknya dominan dan didalamnya ada unsur-unsur estetiknya. Unsur-unsur keindahan ini merupakan unsur-unsur kepuitisannya, misalnya persajakan, diksi (pilihan kata), irama, dan gaya bahasanya. Gaya bahasa meliputi semua penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu, yaitu efek estetikanya atau aspek kepuitisannya. Jenis-jenis gaya bahasa itu meliputi semua aspek bahasa, yaitu bunyi, kata, kalimat, dan wacana yang dipergunakan secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu itu. Semua itu merupakan aspek estetika atau aspek keindahan puisi.
Sementara itu, Rakhmat Djoko Pradopo (2002: 7) menyatakan bahwa puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama. Puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang paling berkesan.
Luxemburg dkk. (1986: 175) menjelaskan bahwa teks puisi ialah teks-teks monolog yang isinya tidak pertama-tama sebuah alur. Teks puisi bercirikan penyajian tipografik tertentu. Definisi ini tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra, melainkan juga ungkapan bahasa yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan politik, syair lagu-lagu pop, dan doa-doa.
Adapun A. Richard seperti dikutip Tarigan (1991: 9) berpendapat bahwa hakikat puisi mengandung makna keseluruhan yang merupakan perpaduan dari tema, perasaan, nada, dan amanat. Hal ini sejalan dengan Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1997: 124-125) yang menyatakan 4 arti puisi, yakni arti lugas (gagasan penyair), perasaan penyair, nada, dan itikad.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pada hakikatnya puisi itu adalah salah satu karya sastra yang mempunyai nilai estetik (seni) yang tinggi dan berasal dari interpretasi pengalaman hidup manusia yang digubah dalam wujud yang paling berkesan atau sebagai hasil imajinasi dan gagasan penyair yang dituangkan dalam bentuk tipografi yang spesifik. Puisi itu sendiri selalu berubah. Perubahan itu berdasarkan dari perkembangan evolusi selera serta perubahan konsep estetik manusia. Tetapi, satu yang tidak berubah dari puisi yaitu ketaklangsungan ucapannya. Hal inilah yang membuat puisi menjadi istimewa.
B. Struktur Puisi
Adapun unsur-unsur pembangun puisi menurut Jabrohim dkk. (2003: 35-57) ialah diksi, pengimajian, kata konkret, bahasa figuratif, versifikasi, tipografi, dan sarana retorika. Tarigan (1991: 28) menyatakan bahwa metode puisi terdiri atas (1) diksi, (2) imaji/imagery, (3) kata nyata, (4) majas, (5) ritme dan rima. Hal ini sejalan dengan unsur-unsur puisi yang disebutkan oleh Suminto A. Sayuti (2000) menyebutkan bahwa unsur-unsur yang terkandung dalam puisi meliputi bunyi dan aspek-aspeknya, diksi, citraan, bahasa kias, sarana retorik, wujud visual, dan makna puisi.
Herman J. Waluyo (1995:27) berpendapat bahwa struktur fisik puisi terdiri dari baris-baris puisi yang bersama-sama membangun bait-bait puisi. Bait-bait itu membangun kesatuan makna di dalam keseluruhan puisi sebagai sebuah wacana. Struktur fisik merupakan medium pengungkap struktur batin puisi. Adapun unsur-unsur yang termasuk dalam struktur fisik puisi menurut Herman J. Waluyo adalah: diksi, pengimajian, kata konkret, majas (meliputii lambang dan kiasan), bersivikasi (meliputi rima, ritma, dan metum), tipografi, dan sarana retorika. Dengan demikian, ada tujuh macam unsur yang termasuk struktur fisik. Adapun struktur batin puisi terdiri atas tema, nada, perasaan, dan amanat.
Hakikat puisi terdiri dari empat hal pokok, yaitu:
1. Sense (tema, arti)
Sense atau tema adalah pokok persoalan (subyek matter) yang dikemukakan oleh pengarang melalui puisinya. Pokok persoalan dikemukakan oleh pengarang baik secara langsung maupun secara tidak langsung (pembaca harus menebak atau mencari-cari, menafsirkan).
2. Feeling (rasa)
Feeling adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya. Setiap penyair mempunyai pandangan yang berbeda dalam menghadapi suatu persoalan.
3. Tone (nada)
Tone adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karyanya pada umumnya. Terhadap pembaca, penyair bisa bersikap rendah hati, angkuh, persuatif, sugestif.
4. Intention (tujuan)
Intention adalah tujuan penyair dalam menciptakan puisi tersebut. Walaupun kadang-kadang tujuan tersebut tidak disadari, semua orang pasti mempunyai tujuan dalam karyanya. Tujuan atau amanat ini bergantung pada pekerjaan, cita-cita, pandangan hidup, dan keyakinan yang dianut penyair
Untuk memberikan pengertian yang lebih memadai, berikut ini dikemukakan uraian mengenai unsur-unsur pembangun puisi tersebut.
1) Diksi
Diksi atau pilihan kata mempunyai peranan penting dan utama untuk mencapai keefektifan dalam penulisan suatu karya sastra khususnya puisi. Untuk mencapai diksi yang baik seorang penulis harus memahami secara lebih baik masalah kata dan maknanya, harus tahu memperluas dan mengaktifkan kosa kata, harus mampu memilih kata yang tepat, kata yang sesuai dengan situasi yang dihadapinya, dan harus mengenali dengan baik macam corak gaya bahasa sesuai dengan tujuan penulisan.
2) Pengimajian
Pengimajian ini berguna untuk memberi gambaran yang jelas, menimbulkan suasana khusus, membuat hidup gambaran dalam pikiran dan penginderaan, untuk menarik perhatian, untuk memberikan kesan mental atau bayangan visual penyair menggunakan gambaran-gambaran angan. Gambaran angan, gambaran pikiran, kesan mental, dan bahasa yang menggambarkannya biasa disebut dengan istilah citra atau imaji. Cara membentuk kesan mental atau gambaran sesuatu biasa disebut dengan istilah citraan (imagery). Hal-hal yang berkaitan dengan citra ataupun citraan disebut pencitraan atau pengimajian.
3) Kata Konkret
Kata konkret adalah kata-kata yang digunakan oleh penyair untuk menggambarkan suatu lukisan keadaan atau suasana batin dengan maksud untuk membangkitkan imaji pembaca. Penyair berusaha mengkonkretkan kata-kata, maksudnya kata-kata itu diupayakan dapat menyaran kepada arti yang menyeluruh. Dalam hubungannya dengan pengimajian, kata konkret merupakan syarat atau sebab terjadinya pengimajian.
4) Bahasa Figuratif
Bahasa figuratif oleh Herman J. Waluyo disebut juga sebagai majas. Bahasa puisi dapat membuat puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna. Rakhmat Djoko Pradopo (2002:62) menguraikan ada beberapa gaya bahasa atau majas yang sering muncul dalam puisi. Adapun beberapa majas tersebut antara lain :
a. Perbandingan
Perbandingan atau perumpamaan atau simile, ialah bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, bak, semisal, seumpama, laksana, sepantun, se, dan kata-kata pembanding yang lain.
b. Metafora
Metafora adalah bahasa kiasan seperti perbandingan, hanya tidak mempergunakan kata-kata pembanding, seperti bagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Metafora ini menyatakan sesuatu sebagai hal yang sama atau seharga dengan yang lain yang sesungguhnya tidak sama. Metafora terdiri dari dua term atau dua bagian, yaitu term pokok (principal term) dan term kedua (secaondary term). Term pokok atau tenor menyebutkan hal yang dibandingkan sedangkan term kedua atau vehicle adalah hal yang untuk membandingkan, misalnya ‘bumi ‘adalah ‘perempuan jalang.’ ‘Bumi’ adalah term pokok, sedangkan ‘perempuan jalang’ term kedua atau vehicle.
c. Allegori
Allegori ialah cerita kiasan ataupun lukisan kisan. Cerita kiasan atau lukisan kisan ini mengiaskan hal lain atau kejadian lain. Allegori ini sesungguhnya metafora yang dilanjutkan. Misalnya “Menuju ke Laut”, sajak Sutan Takdir Alisjahbana. Sajak itu melambangkan angkatan baru yang berjuang ke arah kemajuan.
d. Personifikasi
Kiasan ini mempersamakan benda dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, dan sebagainya seperti manusia. Personifikasi ini banyak dipergunakan para penyir dari dahulu hingga sekarang. Personifikasi membuat hidup lukisan, disamping itu memberi kejelasan beberan, memberikan bayangan angan yang konkret.
e. Metonimia
Metonimi ini dalam bahasa Indonesia sring disebut kiasan pengganti nama. Bahasa ini berupa penggunan sebuah atribut sebuah objek atau penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungan dengannya untuk menggantikan objek tersebut.
5) Versifikasi
Versifikasi meliputi ritma, rima, dan metrum. Secara umum, ritma dikenal sebagai irama, yakni pergantian turun naik, panjang pendek, keras lembut ucapan bunyi bahasa dengan teratur. Rima adalah pengulangan bunyi di dalam baris atau larik puisi, pada akhir baris puisi, atau bahkan juga pada keseluruhan baris dan bait puisi. Marjorie Boulton menyebut rima sebagai phonetic form. Jika fonetik itu berpadu dengan ritma, maka akan mampu mempertegas makna puisi. Rima ini meliputi onomatope (tiruan terhadap bunyi-bunyi), bentuk intern pola bunyi (misalnya: aliterasi, asonansi, persamaan akhir, peramaan awal, sajak berulng, sajak penuh), intonasi, repetisi bunyi atau kata, dan persamaan bunyi. Metrum adalah irama yang tetap, artinya pergantiannya sudah tetap menurut pola tertentu. Hal ini disebabkan oleh jumlah suku kata yang tetap, tekanan yang tetap, dan alun suara menaik dan menurun yang tetap.
6) Tipografi
Tipografi merupakan pembeda yang paling awal dapat dilihat dalam membedakan puisi dengan prosa fiksi dan drama. Dalam prosa (baik fiksi maupun bukan) baris-baris kata atau kalimat membentuk sebuah periodisitet. Namun, dalam puisi tidak demikian halnya. Baris-baris dalam puisi membentuk sebuah periodisitet yang disebut bait.
7) Sarana Retorika
Dalam kaitannya dengan puisi, pada umumnya sarana retorika menimbulkan ketegangan puitis, karena pembaca harus memikirkan efek apa yang ditimbulkan dan dimaksud oleh penyairnya. Tema puisi berhubungan erat dengan penyairnya, terutama pada konsep-konsep yang diimajinasikannya Rasa adalah sikap sang penyair terhadap pokok permasalahan yang terkandung dalam puisinya (Tarigan, 1991: 11). Perasaan penyair ikut terekspresikan dalam puisi. Oleh karena itulah, suatu tema yang sama sering kali menghasilkan puisi yang berbeda, tergantung suasana perasaan penyair yang menciptakan puisi itu. Nada dalam puisi adalah sikap penyair kepada pembaca (Jabrohim dkk, 2003: 66). Hal ini sesuai dengan pernyataan Tarigan (1991: 18) bahwa nada adalah sikap sang penyair terhadap pembacanya atau dengan kata lain sikap sang penyair terhadap para penikmat karyanya. Dalam menulis puisi, penyair bisa bersikap menggurui, mengejek, menasihati, atau menyindir meski kadang sikap itu disamarkan melalui gaya bahasa dan sarana retorika yang dipakai dalam puisi. Amanat atau tujuan dalam puisi ialah hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisinya Amanat berbeda dengan tema. Dalam puisi, tema berkaitan dengan arti sedangkan amanat berkaitan dengan makna karya sastra. Arti puisi bersifat lugas, objektif, dan khusus. Makna bersifat kias, subjektif, dan umum (Jabrohim dkk, 2003: 67).
C. Menulis Puisi sebagai Proses Kreatif Karya Sastra
Mengapa kegiatan menulis harus diajarkan? Sebab menulis dapat memberikan berbagai manfaat. Menurut Akhadiah (1995:1), ada beberapa manfaat menulis. Menulis dapat menambah wawasan mengenai suatu topik karena penulis mencari sumber informasi tentang topik tersebut. Menulis merupakan sarana mengembangkan daya pikir atau nalar dengan mengumpulkan fakta, menghubungkannya, kemudian menarik kesimpulan. Menulis juga dapat memperjelas sesuatu kepada diri penulis karena gagasan-gagasan yang semula masih berserakan dan tidak runtut di dalam pikiran, dapat dituangkan secara runtut dan sistematis.
Melalui kegiatan menulis, sebuah gagasan akan dapat dinilai dengan mudah. Manfaat menulis yang lainnya adalah dapat memecahkan masalah dengan lebih mudah, memberi dorongan untuk belajar secara aktif, dan membiasakan diri berpikir dan berbahasa secara tertib. Mengingat kemampuan menulis merupakan sebuah keterampilan penting yang harus dikuasai oleh siswa, perlu adanya pembinaan dan pengembangan secara intensif dan berkesinambungan.
Lebih khusus lagi, Jabrohim dkk (2003:67) mengemukakan bahwa menulis kreatif sastra (puisi) merupakan suatu kegiatan seseorang “intelektual” yang menuntut seorang penulis harus benar-benar cerdas, menguasai bahasa, luas wawasannya, sekaligus peka perasaannya. Syarat-syarat tersebut menjadikan hasil penulisan puisi berbobot intelektual, tidak sekedar bait-bait kenes, cengeng, dan sentimental. Menulis puisi juga dapat menggabungkan antara pengembangan fakta-fakta empirik dengan daya imajinasi menjadi sebuah tulisan yang bermakna bagi manusia yang mempunyai kesadaran eksistensial. Hal ini akan tercapai apabila penulis puisi (penyair) banyak mengasah kepekaan kritisnya dan banyak melaksanakan proses kreatif. Lebih khusus lagi dalam hal ini melalui strategi Re-kreasi. Berdasarkan uraian di atas, perlu diadakannya penelitian mengenai peningkatan kemampuan menulis puisi melalui strategi Re-kreasi.
Menulis puisi merupakan salah satu bentuk menulis kreatif. Menulis puisi adalah suatu kegiatan intelektual, yakni kegiatan yang menuntut seseorang harus benar-benar cerdas, menguasai bahasa, luas wawasannya, dan peka perasaannya. Menulis puisi bermula dari proses kreatif, yakni mengimajikan atau mengembangkan fakta-fakta empirik yang kemudian diwujudkan dalam bentuk puisi. Kemudian, untuk menuangkannya menjadi sebentuk puisi, terlebih dahulu memahami unsur-unsur pembentuk puisi (Jabrohim dkk., 2003: 31-33). Adapun unsur-unsur pembangun puisi menurut Jabrohim dkk. (2003: 35-57) ialah diksi, pengimajian, kata konkret, bahasa figuratif, versifikasi, tipografi, dan sarana retorika.
Jenis sarana retorika itu bermacam- macam. Selain terdapat struktur fisik dalam puisi, Herman J. Waluyo juga menjelaskan tentang struktur batin yang terdapat dalam puisi. Menurut Herman J. Waluyo, struktur batin mencakup tema, perasaan penyair, nada atau sikap penyair terhadap pembaca, dan amanat. Keempat unsur itu menyatu dalam ujud penyampaian bahasa penyair.
Tema adalah sesuatu yang menjadi pikiran pengarang dan menjadi dasar bagi puisi yang diciptakan penyair. Tema puisi berhubungan erat dengan penyairnya, terutama pada konsep-konsep yang diimajinasikannya. Tarigan (1991:10) mengemukakan bahwa setiap puisi mengandung suatu “subject matter” yang dikemukakan atau ditonjolkan. Makna yang terkandung dalam “subject matter” itulah yang dimaksudkan dengan istilah tema. Tema sering kali dituangkan atau disampaikan oleh penyairnya secara implisit, tidak disebutkan secara gamblang dalam puisi.
Rasa adalah sikap sang penyair terhadap pokok permasalahan yang terkandung dalam puisinya (Tarigan, 1991: 11). Perasaan penyair ikut terekspresikan dalam puisi. Oleh karena itu, suatu tema yang sama sering kali menghasilkan puisi yang berbeda, tergantung suasana perasaan penyair yang menciptakan puisi itu.
Nada dalam puisi adalah sikap penyair kepada pembaca (Jabrohim dkk, 2003: 66). Hal ini sesuai dengan pernyataan Tarigan (1991: 18) bahwa nada adalah sikap sang penyair terhadap pembacanya atau dengan kata lain sikap sang penyair terhadap para penikmat karyanya. Dalam menulis puisi, penyair bisa bersikap menggurui, mengejek, menasihati, atau menyindir meski kadang sikap itu disamarkan melalui gaya bahasa dan sarana retorika yang dipakai dalam puisi.
Amanat atau tujuan dalam puisi ialah hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisinya Amanat berbeda dengan tema. Dalam puisi, tema berkaitan dengan arti sedangkan amanat berkaitan dengan makna karya sastra. Arti puisi bersifat lugas, objektif, dan khusus sedangkan makna bersifat kias, subjektif, dan umum (Jabrohim dkk, 2003: 67).
Stephen Spender melalui Tarigan (1991: 48) menyebutkan lima hal yang diperlukan dalam menciptakan suatu puisi, yakni: (1) konsentrasi/consentration, (2) inspirasi/inspiration, (3) kenangan/ memory, (4) keyakinan/faith, (5) lagu/song. Kelima unsur ini akan sangat berperan dalam menciptakan atau menulis puisi.
D. Strategi Re-Kreasi
Istilah “Re-kreasi” dapat diartikan sebagai upaya ‘penciptaan kembali’. Strategi “Re-Kreasi” dalam implementasinya berupaya menerapkan kegiatan ‘penciptaan kembali’. Dalam implementasinya, pengajar memberikan cukup ruang bagi siswa untuk menulis puisi berdasarkan unsur-unsur yang terdapat di dalam puisi lain yang pernah dibacanya. Istilah “re-kreasi” ini semula penulis temukan dalam hubungan strategi strata yang dikenalkan oleh Hilda Taba, yakni (1) tahap penjelaahan, (2) tahap interpretasi, dan (3) tahap re-kreasi.
E. Penilaian Keterampilan Menulis Puisi
Menurut Arifin yang dikutip Suriamiharja dkk (1996: 5), keterampilan menulis dapat dilihat melalui jalan tes; karena tes merupakan suatu cara dalam rangka kegiatan evaluasi, yang di dalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh siswa, kemudian pekerjaan dan jawaban itu akan menghasilkan nilai tentang perilaku siswa tersebut.
Burhan Nurgiyantoro (2001: 298 – 305) mengungkapkan bahwa cara menilai kemampuan menulis adalah melalui jalan tes. Namun, ditegaskan olehnya bahwa penilaian yang dilakukan terhadap karangan siswa biasanya bersifat holistik, impresif, dan selintas; yaitu penilaian yang bersifat menyeluruh berdasarkan kesan yang diperoleh dari membaca karangan siswa secara selintas.
Selain penilaian yang bersifat holistik, diperlukan pula penilaian secara analitis agar guru dalam memberikan nilai secara lebih objektif dan dapat memperoleh informasi lebih rinci tentang kemampuan siswanya. Penilaian dengan pendekatan analitis merinci tulisan dalam kategori tertentu. Pengkategorian itu sangatlah bervariasi, bergantung pada jenis tulisan itu sendiri. Namun, pada pokoknya pengkategorian hendaknya meliputi:
1. kualitas dan ruang lingkup isi,
2. organisasi dan penyajian isi,
3. gaya dan bentuk bahasa,
4. mekanik: tata bahasa, ejaan, tanda baca, keterampilan tulisan, dan kebersihan, dan
5. respon afektif guru terhadap karya tulis.
Aspek Indikator
Bentuk Majas/gaya bahasa, Diksi, Ritme dan irama, Citraan/imageri, Kata nyata
Isi Kesatuan tema, Amanat/tujuan, Nada, Rasa
F. Tahap-tahap Menulis Puisi
1. Tahap prakarsa
Tahap prakarsa merupakan tahap pencarian ide untuk dituangkan dalam bentuk tulisan yang berupa puisi. Ide-ide dapat berupa pengalaman-pengalaman seseorang untuk melakukan tugas atau memecahkan masalah-masalah tertentu. Di samping itu ide dapat dicari dari sesuatu yang langsung dilihat. Makin banyak orang mempunyai ide, makin mudah untuk menulis puisi.
2. Tahap Pelanjutan
Tahap ini merupakan tahap tindak lanjut dari tahap pencarian ide setelah seseorang mendapatkan ide-ide dari berbagai sumber dan cara,kemudian dilanjutkan dengan mengembangkan ide-ide tersebut menjadi sebuah puisi. Dalam tahap pelanjutan ini, setelah dikembangkan kemudian direvisi, karena manusia tidak akan lepas dari kesalahan.
3. Tahap Pengakhiran
Adapun puisi yang diajarkan siswa adalah puisi transparan yang merupakan bentuk puisi sederhana. Di samping itu, dalam latihan penulisan puisi ini tidak hanya untuk mempertajam pengamatan dan meningkatkan kemampuan bahasa. Siswa diharapkan dapat memperoleh minat segar yang muncul dari kedalaman puisi itu sendiri. Adapun cara membina siswa agar mereka dapat menulis dengan baik adalah:
• Memanfaatkan model atau teknik.
Dalam pemanfaatan model mungkin siswa diperkenalkan atau diperlihatkan puisi yang mudah dipahami dan unsur-ursur yang terkandung di dalamnya jelas. Apabila guru tersebut dengan menggunakan teknik guru berusaha mencari teknik yang cocok oleh siswa tersebut.
• Unsur-unsurnya
Dalam pembelajaran menulis puisi, sebelum siswa mulai menulis dijelaskan mengenai unsur-unsur yang terkandung dalam puisi.
• Kebakatannya
Kebakatan siswa perlu diketahui oleh guru, kemudian bakat itu diarahkan dan dikembangkan dengan teknik-teknik tertentu.
Berikut adalah tips publikasi karya puisi menurut Gunawan B.Santoso, dkk. (2008:75).
• Puisi dikirimkan ke berbagai media massa.
• Saat mengirimkan, jangan hanya satu puisi, tetapi kirimkan lebih dari satu puisi. Dengan begitu, redaksi media massa tersebut dapat memilih puisi terbaik dari beberapa puisi.
• Puisi-puisi diketik dengan rapi tersebut.
• Jangan mengirimkan puisi yang sama pada beberapa media massa.
• Sertakan prangko balasan. Saat mengirimkan puisi ke media massa, media massa yang bersangkutan akan mengembalikan puisi yang belum dapat dimuat jika pengirimnya menyertakan prangko balasan.
• Jika puisi ditolak, jangan putus asa, dapat mengirimkannya ke media massa lainnya.
Kirimkan terus karya ke media massa. Semakin sering mengirimkan karya, kesempatan untuk dimuat semakin banyak.
BAB III
METODE PENELITIAN
Strategi “Re-kreasi” dapat diterapkan dalam pembelajaran menulis kreatif puisi, misalnya: (1) penciptaan kembali sebuah puisi berdasarkan tema puisi lain yang pernah dibaca, (2) penciptaan kembali puisi berdasarkan nada puisi lain yang pernah dibaca, (3) penciptaan kembali sebuah puisi berdasarkan suasana puisi lain, dan (4) penciptaan kembali puisi berdasarkan latar puisi lain.
a. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Tema Puisi Lain
Dalam implementasi strategi “Re-kreasi” sebaiknya selalu dihubungkan dengan kemungkinan mengemabangkan keterampilan berbahasa siswa, yakni kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Selain itu, pengimplementasian strategi “Re-kreasi” ada baiknya diarahkan untuk mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan menunjang pembentukan watak siswa.
Berpangkal tolak dari tema yang sama, pengajar dapat mengarahkan siswa untuk mengiplementasikan strategi “Re-kreasi”. Dalam pengimplementiannya, siswa tidak melakukan rekonstruksi pemandangan alam Priangan, melainkan diarahkan pada upaya mengapresiasi dan menyerap keindahan di tempat asal siswa.
Penuangan gagasan tentang keindahan alam ke dalam wujud puisi, secara langsung atau tidak langsung, dapat mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa bahkan dapat membentuk watak, yakni cinta pada tempat tinggalnya, tempat kelahirannya, atau kekayaan panorama yang dibanggakannya. Selanjutnya, pengajar dapat menindaklajuti dengan pemberian tugas mencipta puisi berdasarkan tema-tema yang sama. Dalam konteks ini, siswa dapat ditugasi menulis puisi berdasarkan tempat-tempat yang dapat menggugah rasa estetis. Puisi-puisi karya siswa ini sebaiknya dibacakan, dibicarakan, dipajang pada majalah dinding atau majalah, atau diantologikan.
Kegiatan-kegiatan itu dapat menumbuhkan motivasi dan nilai-nilai positif. Kegiatan seperti ini sejalan dengan tujuan pembelajaran dan dapat menciptakan situasi pembelajaran yang apresiatif, aspiratif, kondusif, dan edukatif. Berpangkal tolak dari tema puisi lain, selanjutnya pengajar dapat memperluas ranah tema: cinta tanah air, petualangan, kepahlawanan, patriotisme, dan lain-lain. Hal yang selayaknya menjadi catatan pengajar ialah: implementasi strategi “Re-Kreasi” berdasarkan persamaan tema atau pengembangan tema menuntut pengajar berpandangan luas, adil, dan bersikap “ngemong” dan dapat membimbing, memandu, mengajak, serta mengarahkan siswa mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Selain itu, sebaiknya pengajar memiliki pengalaman menulis puisi dan memiliki dasar-dasar apresiasi puisi yang memadai.
b. Implementasi Strategi “Re-kreasi” berdasarkan Nada Puisi
Nada puisi ialah cara penyair mengungkapkan pikiran dan perasaannya Nada tulisan mengungkapkan keadaan jiwa atau suasana hati penulisnya. Setiap puisi yang ditulis oleh penyair tentu memiliki nada yang khas, sesuai dengan keadaan penyair bersangkutan.
Perasaan kagum itu dingkpkannya dengan pelikisan detail-detail keindahan. Pengungkapan detail-detail keindahan alam dilakukan oleh penyair seperti kerja seorang kameramen yang meyorot detail-detail keindahan alam. Berpangkal tolak dari sikap mengangumi alam tersebut, pengajar menugasi siswa untuk ‘mengabadian’ berbagai perasaan ke dalam puisi. Guru memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai sikap berdasarkan implmentasi strategi “Re-kreasi”.
Dengan strategi “Re-kreasi” berdasarkan nada puisi lain, siswa dapat secara leluasa bersikap. Sikap-sikap yang diekspresikan oleh siswa merupakan manifestasi berbagai sikap siswa dalam menghadapi berbagai peristiwa nyata. Implementasi strategi “Re-kreasi” berdasarkan nada puisi lain dapat mendukung peningkatan empat keterampilan berbahasa dan mendukung pengembangan daya cipta, kreativitas, dan dapat memperkokoh pembentukan watak yang secara kultural, ideologis, dan pragmatis amat berguna bagi pembentukan pribadi paripurna.
c. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Suasana Puisi
Suasana dalam konteks ini mengandung pengertian ‘perasaan penyair’ pada saat menulis puisimenyiratkan bagaimana suasana perasaan terpesona terhadap alam. Berdasarkan suasana yang sama (atau berbeda) pengajar dapat merancang implementasi strategi “Re-kreasi”. Guru dapat merancang pembelajaran menulis kreatif puisi berdasarkan rasa kagum kepada pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat, pahlawan, dan lain-lainnya.
d. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Latar Puisi
Latar berhubungan dengan segala keterangan mengenai waktu, ruang, dan suasana terjadinya lakuan dalam karya sastra. Latar dalam puisi berupa keadaan sosial, sejarah, dan sebagainya yang menjelaskan terjadinya sesuatu. Sebagai variasi, pengajar dapat mengarahkan siswa untuk melaksanakan “Re-Kreasi” (penciptaan kembali) berlatar kota-kota di Indonesia atau yang terdekat dengan lokasi pembelajaran berlangsung.
Puisi sebagai karya kemanusiaan yang kreatif, imajinatif, dan sugestif dapat berfungsi memberikan pengaruh positif terhadap cara berpikir orang mengenai baik dan buruk, mengenai benar dan salah, dan mengenai cara hidupnya sendiri serta bangsanya. Pembelajaran penulisan kreatif puisi sebagai sarana pembentukan pribadi, baik diarahkan pada upaya pembentukan watak dan pribadi yang kreatif berbasis pengembangan emosi dan spiritual.
Sebagai tindak lanjut implementasi strategi “Re-kreasi”, sebagai penambah pengalaman individu, pengajar dapat memilih dan memilah bahan berupa puisi yang bercorak lirik, epik, atau dramatik. Puisi berjenis lirik dikenal puisi yang tergolong kognitif, afektif, dan ekspresif. Dalam puisi epik dikenl puisi berupa epos, fabel, dan balada. Dalam puisi dramatik dikenal ode, himne, elegi, satir, dan parodi. Bahan-bahan itu dapat dilatihkan dan pembelajar melakukan eksplorasi seluas-luasnya. Dalam pengimplementasian strategi “Re-kreasi” dapat ditempuh tahap (1) penjelajahan, (2) tahap interpretasi, dan (3) tahap rekreasi.
Bahan-bahan pembelajaran dalam pengimplemasian strategi “Re-kreasi” perlu diusahakan secara bervariasi. Variasi bahan-bahan pembelajaran untuk “merangsang” dalam pembelajaran menulis kreatif puisi hendaknya mempertimbangan (1) bahasa, (2) psikologi siswa, dan (3 latar belakang budaya yang sesuai dengan kondisi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, dkk. 1995. Menulis. Jakarta: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan menengah.
Burhan Nurgiyantoro. 2001. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogyakarta: BPFE UGM.
Gunawan B.Santoso, dkk. 2008. Terampil Berbahasa Indonesia: untuk SMA/MA kelas XI (bahasa). Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.
Herman J. Waluyo. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi, Jakarta : Erlangga.
Jabrohim, dkk. 2003. Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jacob Sumardjo dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesustraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Jaya.
Luxemburg, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia
Rakhmat Djoko Pradopo. 2002. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suminto A. Sayuti. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media
Suriamiharja, dkk. 1996/1997. Petunjuk Praktis Menulis. Jakarta: DEPDIKBUD Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagian Proyek Penataran Guru SLTP Stara D III.
Tarigan, Henry Guntur. 1991. Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran sastra tidak hanya bertujuan agar siswa memiliki pengetahuan dasar tentang apresiasi sastra, tetapi juga bertujuan agar siswa memiliki keterampilan dan gemar menulis karya sastra. Dalam pelaksanaannya di sekolah, pengajaran sastra sering diarahkan pada pengetahuan saja. Hal ini membuktikan bahwa materi atau bahan yang diberikan kepada siswa hanya berkisar pada pengetahuan tentang pengertian dan jenis prosa, pengertian dan jenis puisi, periodisasi sastra Indonesia, nama-nama karya sastra dan pengarangnya serta garis besar isinya, pengertian setiap unsur karya sastra baik yang instrinsik maupun ekstrinsik, dan pengertian serta jenis gaya bahasa. Sebaliknya, pelaksanaan latihan mengapresiasi atau menulis karya sastra dalam hal ini puisi boleh dikatakan langka. Padahal, kegiatan jenis terakhir inilah yang dapat mewujudkan keterampilan dan kegemaran siswa terhadap apresiasi karya sastra Indonesia.
Tumbuhnya kesadaran siswa akan pentingnya menulis karya sastra akan mendorong mereka pada kemampuan melihat persoalan secara objektif, membentuk karakter, merumuskan watak dan kepribadian. Pendeknya, bila salah satu tujuan pendidikan adalah meningkatkan kualitas kemanusiaan seseorang, maka tidak bisa tidak, pengajaran sastra mesti diletakkan sama pentingnya dengan pelajaran lain.
Dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, siswa diharapkan memiliki keterampilan berbahasa yang terdiri dari menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat keterampilan dasar tersebut saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan.
Pembelajaran menulis karya sastra tentunya dapat menyeimbangkan kinerja otak kanan dan otak kiri. Otak kiri yang notabene lebih dapat menyerap segala hal yang bersifat eksak atau ilmu pasti yang termasuk di dalamnya perencanaan, outline, tata bahasa, penyuntingan, penulisan kembali, penelitian, dan pengenalan tanda baca akan diseimbangkan dengan otak kanan yang meliputi ranah kesenian yang termasuk di dalamnya adalah semangat, motivasi, spontanitas, emosi, warna, imajinasi, gairah, dan kegembiraan. Keseimbangan porsi antara otak kiri dan kanan tersebut akan membawa seorang anak pada kecerdasan intelegen dan emosional, yang pada akhirnya membawa anak itu pada tingkat kecerdasan yang sebenarnya.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, ternyata penelitian ini mengandung beberapa permasalahan. Permasalahan-permasalahan tersebut adalah:
1. Kegiatan pembelajaran sastra dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas siswa kelas X SMA dalam menulis puisi melalui strategi Re-kreasi.
2. Tingkat apresiasi penulisan sastra khususnya puisi di kelas X SMA dirasakan masih kurang
3. Mengenalkan strategi Re-kreasi untuk meningkatkan kreativitas siswa kelas X SMA dalam penulisan puisi.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian ini, yaitu bagaimanakah upaya peningkatan kemampuan menulis puisi dengan menggunakan strategi Re-kreasi siswa kelas X SMA?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan upaya peningkatan kemampuan menulis puisi dengan menggunakan strategi Re-kreasi siswa kelas X SMA.
E. Manfaat Penelitian
Berdasarkan judul Peningkatan Kemampuan Menulis Puisi Melalui Strategi Re-kreasi Siswa kelas X SMA maka hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat secara teoretis dan praktis terhadap perkembangan menulis karya sastra terutama puisi dan pembelajaran puisi pada umumnya.
Manfaat secara khusus sebagai berikut.
1. Manfaat teoretis: digunakan sebagai sumbangan ide atau gagasan secara ilmiah sehingga apa yang dihasilkan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam menggarap strategi pembelajaran apresiasi sastra khususnya menulis puisi.
2. Manfaat praktis: hasil penelitian ini dapat digunakan untuk memberikan tambahan pengalaman baru terhadap siswa serta perbaikan atau peningkatan kemampuan menulis karya sastra melalui strategi pembelajaran apresiasi yang lebih menekankan pada keterampilan dan kreativitas siswa dalam berpraktik menulis karya sastra khususnya puisi.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Puisi
Salah satu rahasia yang sesungguhnya tetap menjadi rahasia sepanjang masa adalah puisi. Bentuk paling tua dari kesusasteraan dalam sejarah peradaban manusia adalah puisi. Dan bentuk paling agung yang senantiasa diliputi kabut rahasia dalam kesusasteraan dunia adalah puisi.
Puisi pengertiannya sangat beragam, tetapi beberapa ahli merumuskan pengertian puisi dengan keintian yang serupa. Slamet Muljana (lewat Rakhmat Djoko Pradopo, 2002:113) mendefinisikan puisi sebagai bentuk sastra dalam pengulangan suara atau kata yang menghasilkan rima, ritma, dan musikalitas. Puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama. Semua itu merupakan sesuatu yang penting, yang direkam dan dekspresikan, dinyatakan dengan menarik dan memberi kesan.
Puisi sebagai salah satu bentuk karya sastra tentunya harus mempunyai fungsi estetik yang harus ada dalam setiap penciptaan karya sastra. Puisi merupakan karya sastra. Rene Wellek dan Warren (lewat Jabrohim, dkk., 2003: 25) mengemukakan bahwa paling baik memandang kesusastraan sebagai karya yang di dalamnya fungsi estetikanya dominan, yaitu fungsi seninya yang berkuasa. Tanpa fungsi, seni itu karya kebahasaan tidak dapat disebut sebagai karya (seni) sastra. Puisi sebagai karya sastra, maka fungsi estetiknya dominan dan didalamnya ada unsur-unsur estetiknya. Unsur-unsur keindahan ini merupakan unsur-unsur kepuitisannya, misalnya persajakan, diksi (pilihan kata), irama, dan gaya bahasanya. Gaya bahasa meliputi semua penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu, yaitu efek estetikanya atau aspek kepuitisannya. Jenis-jenis gaya bahasa itu meliputi semua aspek bahasa, yaitu bunyi, kata, kalimat, dan wacana yang dipergunakan secara khusus untuk mendapatkan efek tertentu itu. Semua itu merupakan aspek estetika atau aspek keindahan puisi.
Sementara itu, Rakhmat Djoko Pradopo (2002: 7) menyatakan bahwa puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama. Puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang paling berkesan.
Luxemburg dkk. (1986: 175) menjelaskan bahwa teks puisi ialah teks-teks monolog yang isinya tidak pertama-tama sebuah alur. Teks puisi bercirikan penyajian tipografik tertentu. Definisi ini tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra, melainkan juga ungkapan bahasa yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan politik, syair lagu-lagu pop, dan doa-doa.
Adapun A. Richard seperti dikutip Tarigan (1991: 9) berpendapat bahwa hakikat puisi mengandung makna keseluruhan yang merupakan perpaduan dari tema, perasaan, nada, dan amanat. Hal ini sejalan dengan Jacob Sumardjo dan Saini K.M. (1997: 124-125) yang menyatakan 4 arti puisi, yakni arti lugas (gagasan penyair), perasaan penyair, nada, dan itikad.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa pada hakikatnya puisi itu adalah salah satu karya sastra yang mempunyai nilai estetik (seni) yang tinggi dan berasal dari interpretasi pengalaman hidup manusia yang digubah dalam wujud yang paling berkesan atau sebagai hasil imajinasi dan gagasan penyair yang dituangkan dalam bentuk tipografi yang spesifik. Puisi itu sendiri selalu berubah. Perubahan itu berdasarkan dari perkembangan evolusi selera serta perubahan konsep estetik manusia. Tetapi, satu yang tidak berubah dari puisi yaitu ketaklangsungan ucapannya. Hal inilah yang membuat puisi menjadi istimewa.
B. Struktur Puisi
Adapun unsur-unsur pembangun puisi menurut Jabrohim dkk. (2003: 35-57) ialah diksi, pengimajian, kata konkret, bahasa figuratif, versifikasi, tipografi, dan sarana retorika. Tarigan (1991: 28) menyatakan bahwa metode puisi terdiri atas (1) diksi, (2) imaji/imagery, (3) kata nyata, (4) majas, (5) ritme dan rima. Hal ini sejalan dengan unsur-unsur puisi yang disebutkan oleh Suminto A. Sayuti (2000) menyebutkan bahwa unsur-unsur yang terkandung dalam puisi meliputi bunyi dan aspek-aspeknya, diksi, citraan, bahasa kias, sarana retorik, wujud visual, dan makna puisi.
Herman J. Waluyo (1995:27) berpendapat bahwa struktur fisik puisi terdiri dari baris-baris puisi yang bersama-sama membangun bait-bait puisi. Bait-bait itu membangun kesatuan makna di dalam keseluruhan puisi sebagai sebuah wacana. Struktur fisik merupakan medium pengungkap struktur batin puisi. Adapun unsur-unsur yang termasuk dalam struktur fisik puisi menurut Herman J. Waluyo adalah: diksi, pengimajian, kata konkret, majas (meliputii lambang dan kiasan), bersivikasi (meliputi rima, ritma, dan metum), tipografi, dan sarana retorika. Dengan demikian, ada tujuh macam unsur yang termasuk struktur fisik. Adapun struktur batin puisi terdiri atas tema, nada, perasaan, dan amanat.
Hakikat puisi terdiri dari empat hal pokok, yaitu:
1. Sense (tema, arti)
Sense atau tema adalah pokok persoalan (subyek matter) yang dikemukakan oleh pengarang melalui puisinya. Pokok persoalan dikemukakan oleh pengarang baik secara langsung maupun secara tidak langsung (pembaca harus menebak atau mencari-cari, menafsirkan).
2. Feeling (rasa)
Feeling adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya. Setiap penyair mempunyai pandangan yang berbeda dalam menghadapi suatu persoalan.
3. Tone (nada)
Tone adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karyanya pada umumnya. Terhadap pembaca, penyair bisa bersikap rendah hati, angkuh, persuatif, sugestif.
4. Intention (tujuan)
Intention adalah tujuan penyair dalam menciptakan puisi tersebut. Walaupun kadang-kadang tujuan tersebut tidak disadari, semua orang pasti mempunyai tujuan dalam karyanya. Tujuan atau amanat ini bergantung pada pekerjaan, cita-cita, pandangan hidup, dan keyakinan yang dianut penyair
Untuk memberikan pengertian yang lebih memadai, berikut ini dikemukakan uraian mengenai unsur-unsur pembangun puisi tersebut.
1) Diksi
Diksi atau pilihan kata mempunyai peranan penting dan utama untuk mencapai keefektifan dalam penulisan suatu karya sastra khususnya puisi. Untuk mencapai diksi yang baik seorang penulis harus memahami secara lebih baik masalah kata dan maknanya, harus tahu memperluas dan mengaktifkan kosa kata, harus mampu memilih kata yang tepat, kata yang sesuai dengan situasi yang dihadapinya, dan harus mengenali dengan baik macam corak gaya bahasa sesuai dengan tujuan penulisan.
2) Pengimajian
Pengimajian ini berguna untuk memberi gambaran yang jelas, menimbulkan suasana khusus, membuat hidup gambaran dalam pikiran dan penginderaan, untuk menarik perhatian, untuk memberikan kesan mental atau bayangan visual penyair menggunakan gambaran-gambaran angan. Gambaran angan, gambaran pikiran, kesan mental, dan bahasa yang menggambarkannya biasa disebut dengan istilah citra atau imaji. Cara membentuk kesan mental atau gambaran sesuatu biasa disebut dengan istilah citraan (imagery). Hal-hal yang berkaitan dengan citra ataupun citraan disebut pencitraan atau pengimajian.
3) Kata Konkret
Kata konkret adalah kata-kata yang digunakan oleh penyair untuk menggambarkan suatu lukisan keadaan atau suasana batin dengan maksud untuk membangkitkan imaji pembaca. Penyair berusaha mengkonkretkan kata-kata, maksudnya kata-kata itu diupayakan dapat menyaran kepada arti yang menyeluruh. Dalam hubungannya dengan pengimajian, kata konkret merupakan syarat atau sebab terjadinya pengimajian.
4) Bahasa Figuratif
Bahasa figuratif oleh Herman J. Waluyo disebut juga sebagai majas. Bahasa puisi dapat membuat puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna. Rakhmat Djoko Pradopo (2002:62) menguraikan ada beberapa gaya bahasa atau majas yang sering muncul dalam puisi. Adapun beberapa majas tersebut antara lain :
a. Perbandingan
Perbandingan atau perumpamaan atau simile, ialah bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, bak, semisal, seumpama, laksana, sepantun, se, dan kata-kata pembanding yang lain.
b. Metafora
Metafora adalah bahasa kiasan seperti perbandingan, hanya tidak mempergunakan kata-kata pembanding, seperti bagai, laksana, seperti, dan sebagainya. Metafora ini menyatakan sesuatu sebagai hal yang sama atau seharga dengan yang lain yang sesungguhnya tidak sama. Metafora terdiri dari dua term atau dua bagian, yaitu term pokok (principal term) dan term kedua (secaondary term). Term pokok atau tenor menyebutkan hal yang dibandingkan sedangkan term kedua atau vehicle adalah hal yang untuk membandingkan, misalnya ‘bumi ‘adalah ‘perempuan jalang.’ ‘Bumi’ adalah term pokok, sedangkan ‘perempuan jalang’ term kedua atau vehicle.
c. Allegori
Allegori ialah cerita kiasan ataupun lukisan kisan. Cerita kiasan atau lukisan kisan ini mengiaskan hal lain atau kejadian lain. Allegori ini sesungguhnya metafora yang dilanjutkan. Misalnya “Menuju ke Laut”, sajak Sutan Takdir Alisjahbana. Sajak itu melambangkan angkatan baru yang berjuang ke arah kemajuan.
d. Personifikasi
Kiasan ini mempersamakan benda dengan manusia, benda-benda mati dibuat dapat berbuat, berpikir, dan sebagainya seperti manusia. Personifikasi ini banyak dipergunakan para penyir dari dahulu hingga sekarang. Personifikasi membuat hidup lukisan, disamping itu memberi kejelasan beberan, memberikan bayangan angan yang konkret.
e. Metonimia
Metonimi ini dalam bahasa Indonesia sring disebut kiasan pengganti nama. Bahasa ini berupa penggunan sebuah atribut sebuah objek atau penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungan dengannya untuk menggantikan objek tersebut.
5) Versifikasi
Versifikasi meliputi ritma, rima, dan metrum. Secara umum, ritma dikenal sebagai irama, yakni pergantian turun naik, panjang pendek, keras lembut ucapan bunyi bahasa dengan teratur. Rima adalah pengulangan bunyi di dalam baris atau larik puisi, pada akhir baris puisi, atau bahkan juga pada keseluruhan baris dan bait puisi. Marjorie Boulton menyebut rima sebagai phonetic form. Jika fonetik itu berpadu dengan ritma, maka akan mampu mempertegas makna puisi. Rima ini meliputi onomatope (tiruan terhadap bunyi-bunyi), bentuk intern pola bunyi (misalnya: aliterasi, asonansi, persamaan akhir, peramaan awal, sajak berulng, sajak penuh), intonasi, repetisi bunyi atau kata, dan persamaan bunyi. Metrum adalah irama yang tetap, artinya pergantiannya sudah tetap menurut pola tertentu. Hal ini disebabkan oleh jumlah suku kata yang tetap, tekanan yang tetap, dan alun suara menaik dan menurun yang tetap.
6) Tipografi
Tipografi merupakan pembeda yang paling awal dapat dilihat dalam membedakan puisi dengan prosa fiksi dan drama. Dalam prosa (baik fiksi maupun bukan) baris-baris kata atau kalimat membentuk sebuah periodisitet. Namun, dalam puisi tidak demikian halnya. Baris-baris dalam puisi membentuk sebuah periodisitet yang disebut bait.
7) Sarana Retorika
Dalam kaitannya dengan puisi, pada umumnya sarana retorika menimbulkan ketegangan puitis, karena pembaca harus memikirkan efek apa yang ditimbulkan dan dimaksud oleh penyairnya. Tema puisi berhubungan erat dengan penyairnya, terutama pada konsep-konsep yang diimajinasikannya Rasa adalah sikap sang penyair terhadap pokok permasalahan yang terkandung dalam puisinya (Tarigan, 1991: 11). Perasaan penyair ikut terekspresikan dalam puisi. Oleh karena itulah, suatu tema yang sama sering kali menghasilkan puisi yang berbeda, tergantung suasana perasaan penyair yang menciptakan puisi itu. Nada dalam puisi adalah sikap penyair kepada pembaca (Jabrohim dkk, 2003: 66). Hal ini sesuai dengan pernyataan Tarigan (1991: 18) bahwa nada adalah sikap sang penyair terhadap pembacanya atau dengan kata lain sikap sang penyair terhadap para penikmat karyanya. Dalam menulis puisi, penyair bisa bersikap menggurui, mengejek, menasihati, atau menyindir meski kadang sikap itu disamarkan melalui gaya bahasa dan sarana retorika yang dipakai dalam puisi. Amanat atau tujuan dalam puisi ialah hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisinya Amanat berbeda dengan tema. Dalam puisi, tema berkaitan dengan arti sedangkan amanat berkaitan dengan makna karya sastra. Arti puisi bersifat lugas, objektif, dan khusus. Makna bersifat kias, subjektif, dan umum (Jabrohim dkk, 2003: 67).
C. Menulis Puisi sebagai Proses Kreatif Karya Sastra
Mengapa kegiatan menulis harus diajarkan? Sebab menulis dapat memberikan berbagai manfaat. Menurut Akhadiah (1995:1), ada beberapa manfaat menulis. Menulis dapat menambah wawasan mengenai suatu topik karena penulis mencari sumber informasi tentang topik tersebut. Menulis merupakan sarana mengembangkan daya pikir atau nalar dengan mengumpulkan fakta, menghubungkannya, kemudian menarik kesimpulan. Menulis juga dapat memperjelas sesuatu kepada diri penulis karena gagasan-gagasan yang semula masih berserakan dan tidak runtut di dalam pikiran, dapat dituangkan secara runtut dan sistematis.
Melalui kegiatan menulis, sebuah gagasan akan dapat dinilai dengan mudah. Manfaat menulis yang lainnya adalah dapat memecahkan masalah dengan lebih mudah, memberi dorongan untuk belajar secara aktif, dan membiasakan diri berpikir dan berbahasa secara tertib. Mengingat kemampuan menulis merupakan sebuah keterampilan penting yang harus dikuasai oleh siswa, perlu adanya pembinaan dan pengembangan secara intensif dan berkesinambungan.
Lebih khusus lagi, Jabrohim dkk (2003:67) mengemukakan bahwa menulis kreatif sastra (puisi) merupakan suatu kegiatan seseorang “intelektual” yang menuntut seorang penulis harus benar-benar cerdas, menguasai bahasa, luas wawasannya, sekaligus peka perasaannya. Syarat-syarat tersebut menjadikan hasil penulisan puisi berbobot intelektual, tidak sekedar bait-bait kenes, cengeng, dan sentimental. Menulis puisi juga dapat menggabungkan antara pengembangan fakta-fakta empirik dengan daya imajinasi menjadi sebuah tulisan yang bermakna bagi manusia yang mempunyai kesadaran eksistensial. Hal ini akan tercapai apabila penulis puisi (penyair) banyak mengasah kepekaan kritisnya dan banyak melaksanakan proses kreatif. Lebih khusus lagi dalam hal ini melalui strategi Re-kreasi. Berdasarkan uraian di atas, perlu diadakannya penelitian mengenai peningkatan kemampuan menulis puisi melalui strategi Re-kreasi.
Menulis puisi merupakan salah satu bentuk menulis kreatif. Menulis puisi adalah suatu kegiatan intelektual, yakni kegiatan yang menuntut seseorang harus benar-benar cerdas, menguasai bahasa, luas wawasannya, dan peka perasaannya. Menulis puisi bermula dari proses kreatif, yakni mengimajikan atau mengembangkan fakta-fakta empirik yang kemudian diwujudkan dalam bentuk puisi. Kemudian, untuk menuangkannya menjadi sebentuk puisi, terlebih dahulu memahami unsur-unsur pembentuk puisi (Jabrohim dkk., 2003: 31-33). Adapun unsur-unsur pembangun puisi menurut Jabrohim dkk. (2003: 35-57) ialah diksi, pengimajian, kata konkret, bahasa figuratif, versifikasi, tipografi, dan sarana retorika.
Jenis sarana retorika itu bermacam- macam. Selain terdapat struktur fisik dalam puisi, Herman J. Waluyo juga menjelaskan tentang struktur batin yang terdapat dalam puisi. Menurut Herman J. Waluyo, struktur batin mencakup tema, perasaan penyair, nada atau sikap penyair terhadap pembaca, dan amanat. Keempat unsur itu menyatu dalam ujud penyampaian bahasa penyair.
Tema adalah sesuatu yang menjadi pikiran pengarang dan menjadi dasar bagi puisi yang diciptakan penyair. Tema puisi berhubungan erat dengan penyairnya, terutama pada konsep-konsep yang diimajinasikannya. Tarigan (1991:10) mengemukakan bahwa setiap puisi mengandung suatu “subject matter” yang dikemukakan atau ditonjolkan. Makna yang terkandung dalam “subject matter” itulah yang dimaksudkan dengan istilah tema. Tema sering kali dituangkan atau disampaikan oleh penyairnya secara implisit, tidak disebutkan secara gamblang dalam puisi.
Rasa adalah sikap sang penyair terhadap pokok permasalahan yang terkandung dalam puisinya (Tarigan, 1991: 11). Perasaan penyair ikut terekspresikan dalam puisi. Oleh karena itu, suatu tema yang sama sering kali menghasilkan puisi yang berbeda, tergantung suasana perasaan penyair yang menciptakan puisi itu.
Nada dalam puisi adalah sikap penyair kepada pembaca (Jabrohim dkk, 2003: 66). Hal ini sesuai dengan pernyataan Tarigan (1991: 18) bahwa nada adalah sikap sang penyair terhadap pembacanya atau dengan kata lain sikap sang penyair terhadap para penikmat karyanya. Dalam menulis puisi, penyair bisa bersikap menggurui, mengejek, menasihati, atau menyindir meski kadang sikap itu disamarkan melalui gaya bahasa dan sarana retorika yang dipakai dalam puisi.
Amanat atau tujuan dalam puisi ialah hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisinya Amanat berbeda dengan tema. Dalam puisi, tema berkaitan dengan arti sedangkan amanat berkaitan dengan makna karya sastra. Arti puisi bersifat lugas, objektif, dan khusus sedangkan makna bersifat kias, subjektif, dan umum (Jabrohim dkk, 2003: 67).
Stephen Spender melalui Tarigan (1991: 48) menyebutkan lima hal yang diperlukan dalam menciptakan suatu puisi, yakni: (1) konsentrasi/consentration, (2) inspirasi/inspiration, (3) kenangan/ memory, (4) keyakinan/faith, (5) lagu/song. Kelima unsur ini akan sangat berperan dalam menciptakan atau menulis puisi.
D. Strategi Re-Kreasi
Istilah “Re-kreasi” dapat diartikan sebagai upaya ‘penciptaan kembali’. Strategi “Re-Kreasi” dalam implementasinya berupaya menerapkan kegiatan ‘penciptaan kembali’. Dalam implementasinya, pengajar memberikan cukup ruang bagi siswa untuk menulis puisi berdasarkan unsur-unsur yang terdapat di dalam puisi lain yang pernah dibacanya. Istilah “re-kreasi” ini semula penulis temukan dalam hubungan strategi strata yang dikenalkan oleh Hilda Taba, yakni (1) tahap penjelaahan, (2) tahap interpretasi, dan (3) tahap re-kreasi.
E. Penilaian Keterampilan Menulis Puisi
Menurut Arifin yang dikutip Suriamiharja dkk (1996: 5), keterampilan menulis dapat dilihat melalui jalan tes; karena tes merupakan suatu cara dalam rangka kegiatan evaluasi, yang di dalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh siswa, kemudian pekerjaan dan jawaban itu akan menghasilkan nilai tentang perilaku siswa tersebut.
Burhan Nurgiyantoro (2001: 298 – 305) mengungkapkan bahwa cara menilai kemampuan menulis adalah melalui jalan tes. Namun, ditegaskan olehnya bahwa penilaian yang dilakukan terhadap karangan siswa biasanya bersifat holistik, impresif, dan selintas; yaitu penilaian yang bersifat menyeluruh berdasarkan kesan yang diperoleh dari membaca karangan siswa secara selintas.
Selain penilaian yang bersifat holistik, diperlukan pula penilaian secara analitis agar guru dalam memberikan nilai secara lebih objektif dan dapat memperoleh informasi lebih rinci tentang kemampuan siswanya. Penilaian dengan pendekatan analitis merinci tulisan dalam kategori tertentu. Pengkategorian itu sangatlah bervariasi, bergantung pada jenis tulisan itu sendiri. Namun, pada pokoknya pengkategorian hendaknya meliputi:
1. kualitas dan ruang lingkup isi,
2. organisasi dan penyajian isi,
3. gaya dan bentuk bahasa,
4. mekanik: tata bahasa, ejaan, tanda baca, keterampilan tulisan, dan kebersihan, dan
5. respon afektif guru terhadap karya tulis.
Aspek Indikator
Bentuk Majas/gaya bahasa, Diksi, Ritme dan irama, Citraan/imageri, Kata nyata
Isi Kesatuan tema, Amanat/tujuan, Nada, Rasa
F. Tahap-tahap Menulis Puisi
1. Tahap prakarsa
Tahap prakarsa merupakan tahap pencarian ide untuk dituangkan dalam bentuk tulisan yang berupa puisi. Ide-ide dapat berupa pengalaman-pengalaman seseorang untuk melakukan tugas atau memecahkan masalah-masalah tertentu. Di samping itu ide dapat dicari dari sesuatu yang langsung dilihat. Makin banyak orang mempunyai ide, makin mudah untuk menulis puisi.
2. Tahap Pelanjutan
Tahap ini merupakan tahap tindak lanjut dari tahap pencarian ide setelah seseorang mendapatkan ide-ide dari berbagai sumber dan cara,kemudian dilanjutkan dengan mengembangkan ide-ide tersebut menjadi sebuah puisi. Dalam tahap pelanjutan ini, setelah dikembangkan kemudian direvisi, karena manusia tidak akan lepas dari kesalahan.
3. Tahap Pengakhiran
Adapun puisi yang diajarkan siswa adalah puisi transparan yang merupakan bentuk puisi sederhana. Di samping itu, dalam latihan penulisan puisi ini tidak hanya untuk mempertajam pengamatan dan meningkatkan kemampuan bahasa. Siswa diharapkan dapat memperoleh minat segar yang muncul dari kedalaman puisi itu sendiri. Adapun cara membina siswa agar mereka dapat menulis dengan baik adalah:
• Memanfaatkan model atau teknik.
Dalam pemanfaatan model mungkin siswa diperkenalkan atau diperlihatkan puisi yang mudah dipahami dan unsur-ursur yang terkandung di dalamnya jelas. Apabila guru tersebut dengan menggunakan teknik guru berusaha mencari teknik yang cocok oleh siswa tersebut.
• Unsur-unsurnya
Dalam pembelajaran menulis puisi, sebelum siswa mulai menulis dijelaskan mengenai unsur-unsur yang terkandung dalam puisi.
• Kebakatannya
Kebakatan siswa perlu diketahui oleh guru, kemudian bakat itu diarahkan dan dikembangkan dengan teknik-teknik tertentu.
Berikut adalah tips publikasi karya puisi menurut Gunawan B.Santoso, dkk. (2008:75).
• Puisi dikirimkan ke berbagai media massa.
• Saat mengirimkan, jangan hanya satu puisi, tetapi kirimkan lebih dari satu puisi. Dengan begitu, redaksi media massa tersebut dapat memilih puisi terbaik dari beberapa puisi.
• Puisi-puisi diketik dengan rapi tersebut.
• Jangan mengirimkan puisi yang sama pada beberapa media massa.
• Sertakan prangko balasan. Saat mengirimkan puisi ke media massa, media massa yang bersangkutan akan mengembalikan puisi yang belum dapat dimuat jika pengirimnya menyertakan prangko balasan.
• Jika puisi ditolak, jangan putus asa, dapat mengirimkannya ke media massa lainnya.
Kirimkan terus karya ke media massa. Semakin sering mengirimkan karya, kesempatan untuk dimuat semakin banyak.
BAB III
METODE PENELITIAN
Strategi “Re-kreasi” dapat diterapkan dalam pembelajaran menulis kreatif puisi, misalnya: (1) penciptaan kembali sebuah puisi berdasarkan tema puisi lain yang pernah dibaca, (2) penciptaan kembali puisi berdasarkan nada puisi lain yang pernah dibaca, (3) penciptaan kembali sebuah puisi berdasarkan suasana puisi lain, dan (4) penciptaan kembali puisi berdasarkan latar puisi lain.
a. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Tema Puisi Lain
Dalam implementasi strategi “Re-kreasi” sebaiknya selalu dihubungkan dengan kemungkinan mengemabangkan keterampilan berbahasa siswa, yakni kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Selain itu, pengimplementasian strategi “Re-kreasi” ada baiknya diarahkan untuk mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan menunjang pembentukan watak siswa.
Berpangkal tolak dari tema yang sama, pengajar dapat mengarahkan siswa untuk mengiplementasikan strategi “Re-kreasi”. Dalam pengimplementiannya, siswa tidak melakukan rekonstruksi pemandangan alam Priangan, melainkan diarahkan pada upaya mengapresiasi dan menyerap keindahan di tempat asal siswa.
Penuangan gagasan tentang keindahan alam ke dalam wujud puisi, secara langsung atau tidak langsung, dapat mengembangkan daya cipta, rasa, dan karsa bahkan dapat membentuk watak, yakni cinta pada tempat tinggalnya, tempat kelahirannya, atau kekayaan panorama yang dibanggakannya. Selanjutnya, pengajar dapat menindaklajuti dengan pemberian tugas mencipta puisi berdasarkan tema-tema yang sama. Dalam konteks ini, siswa dapat ditugasi menulis puisi berdasarkan tempat-tempat yang dapat menggugah rasa estetis. Puisi-puisi karya siswa ini sebaiknya dibacakan, dibicarakan, dipajang pada majalah dinding atau majalah, atau diantologikan.
Kegiatan-kegiatan itu dapat menumbuhkan motivasi dan nilai-nilai positif. Kegiatan seperti ini sejalan dengan tujuan pembelajaran dan dapat menciptakan situasi pembelajaran yang apresiatif, aspiratif, kondusif, dan edukatif. Berpangkal tolak dari tema puisi lain, selanjutnya pengajar dapat memperluas ranah tema: cinta tanah air, petualangan, kepahlawanan, patriotisme, dan lain-lain. Hal yang selayaknya menjadi catatan pengajar ialah: implementasi strategi “Re-Kreasi” berdasarkan persamaan tema atau pengembangan tema menuntut pengajar berpandangan luas, adil, dan bersikap “ngemong” dan dapat membimbing, memandu, mengajak, serta mengarahkan siswa mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Selain itu, sebaiknya pengajar memiliki pengalaman menulis puisi dan memiliki dasar-dasar apresiasi puisi yang memadai.
b. Implementasi Strategi “Re-kreasi” berdasarkan Nada Puisi
Nada puisi ialah cara penyair mengungkapkan pikiran dan perasaannya Nada tulisan mengungkapkan keadaan jiwa atau suasana hati penulisnya. Setiap puisi yang ditulis oleh penyair tentu memiliki nada yang khas, sesuai dengan keadaan penyair bersangkutan.
Perasaan kagum itu dingkpkannya dengan pelikisan detail-detail keindahan. Pengungkapan detail-detail keindahan alam dilakukan oleh penyair seperti kerja seorang kameramen yang meyorot detail-detail keindahan alam. Berpangkal tolak dari sikap mengangumi alam tersebut, pengajar menugasi siswa untuk ‘mengabadian’ berbagai perasaan ke dalam puisi. Guru memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi siswa untuk mengeksplorasi berbagai sikap berdasarkan implmentasi strategi “Re-kreasi”.
Dengan strategi “Re-kreasi” berdasarkan nada puisi lain, siswa dapat secara leluasa bersikap. Sikap-sikap yang diekspresikan oleh siswa merupakan manifestasi berbagai sikap siswa dalam menghadapi berbagai peristiwa nyata. Implementasi strategi “Re-kreasi” berdasarkan nada puisi lain dapat mendukung peningkatan empat keterampilan berbahasa dan mendukung pengembangan daya cipta, kreativitas, dan dapat memperkokoh pembentukan watak yang secara kultural, ideologis, dan pragmatis amat berguna bagi pembentukan pribadi paripurna.
c. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Suasana Puisi
Suasana dalam konteks ini mengandung pengertian ‘perasaan penyair’ pada saat menulis puisimenyiratkan bagaimana suasana perasaan terpesona terhadap alam. Berdasarkan suasana yang sama (atau berbeda) pengajar dapat merancang implementasi strategi “Re-kreasi”. Guru dapat merancang pembelajaran menulis kreatif puisi berdasarkan rasa kagum kepada pemimpin, tokoh-tokoh masyarakat, pahlawan, dan lain-lainnya.
d. Implementasi Strategi “Re-kreasi” Berdasarkan Latar Puisi
Latar berhubungan dengan segala keterangan mengenai waktu, ruang, dan suasana terjadinya lakuan dalam karya sastra. Latar dalam puisi berupa keadaan sosial, sejarah, dan sebagainya yang menjelaskan terjadinya sesuatu. Sebagai variasi, pengajar dapat mengarahkan siswa untuk melaksanakan “Re-Kreasi” (penciptaan kembali) berlatar kota-kota di Indonesia atau yang terdekat dengan lokasi pembelajaran berlangsung.
Puisi sebagai karya kemanusiaan yang kreatif, imajinatif, dan sugestif dapat berfungsi memberikan pengaruh positif terhadap cara berpikir orang mengenai baik dan buruk, mengenai benar dan salah, dan mengenai cara hidupnya sendiri serta bangsanya. Pembelajaran penulisan kreatif puisi sebagai sarana pembentukan pribadi, baik diarahkan pada upaya pembentukan watak dan pribadi yang kreatif berbasis pengembangan emosi dan spiritual.
Sebagai tindak lanjut implementasi strategi “Re-kreasi”, sebagai penambah pengalaman individu, pengajar dapat memilih dan memilah bahan berupa puisi yang bercorak lirik, epik, atau dramatik. Puisi berjenis lirik dikenal puisi yang tergolong kognitif, afektif, dan ekspresif. Dalam puisi epik dikenl puisi berupa epos, fabel, dan balada. Dalam puisi dramatik dikenal ode, himne, elegi, satir, dan parodi. Bahan-bahan itu dapat dilatihkan dan pembelajar melakukan eksplorasi seluas-luasnya. Dalam pengimplementasian strategi “Re-kreasi” dapat ditempuh tahap (1) penjelajahan, (2) tahap interpretasi, dan (3) tahap rekreasi.
Bahan-bahan pembelajaran dalam pengimplemasian strategi “Re-kreasi” perlu diusahakan secara bervariasi. Variasi bahan-bahan pembelajaran untuk “merangsang” dalam pembelajaran menulis kreatif puisi hendaknya mempertimbangan (1) bahasa, (2) psikologi siswa, dan (3 latar belakang budaya yang sesuai dengan kondisi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, dkk. 1995. Menulis. Jakarta: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan menengah.
Burhan Nurgiyantoro. 2001. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogyakarta: BPFE UGM.
Gunawan B.Santoso, dkk. 2008. Terampil Berbahasa Indonesia: untuk SMA/MA kelas XI (bahasa). Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.
Herman J. Waluyo. 1995. Teori dan Apresiasi Puisi, Jakarta : Erlangga.
Jabrohim, dkk. 2003. Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jacob Sumardjo dan Saini K.M. 1997. Apresiasi Kesustraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Jaya.
Luxemburg, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia
Rakhmat Djoko Pradopo. 2002. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suminto A. Sayuti. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media
Suriamiharja, dkk. 1996/1997. Petunjuk Praktis Menulis. Jakarta: DEPDIKBUD Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bagian Proyek Penataran Guru SLTP Stara D III.
Tarigan, Henry Guntur. 1991. Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
Langganan:
Postingan (Atom)
Penelitian Kausal Komparatif (Ex Post Facto)
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Dalam penelitian pendidikan setidaknya dikenal dua jenis penelitian , ya itu penel...
-
Take Home Examination Disusun guna Memenuhi Ujian Mata Kuliah Konsep Pendidikan Seni Dosen Pengampu : Hajar Pamadhi, M.A. ...
-
# bukan SAM ba PEK ik Li ENG TAY biasanya Adaptasi dari l akon v ersi Nano Riantiarno. Dari dulu beginilah cinta.....