Take Home
Examination
1. Konsep
Pendidikan Seni
a. Konsep Pendidikan Seni merupakan
ideologi dan isinya sebagai dasar pemikiran penyelenggaraan Pendidikan Seni di
sekolah umum (formal). yang diharapkan dengan “pelajaran seni dalam pendidikan
Dalam
kurikulum 2004 yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tampaknya ada
perubahan kearah perbaikan posisi pendidikan seni. Pendekatan ini mempertegas
arah pembelajaran kepada kompetensi yang diharapkan serta memperlihatkan proses
pembelajaran berdasar pentahapan kompetensi. Pada tahun 2006 mulai diterapkan
kurikulum 2006. Kurikulum ini dikenal dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan). Dalam pendidikan seni terjadi perubahan nama menjadi SBK (Seni
Budaya dan Keterampilan), sedangkan di tingkat sekolah menengah dikenal dengan
sebutan Seni Budaya. Pendidikan seni dalam kurikulum ini menekankan isi
pembelajaran ialah apresiasi dan kreasi dengan menekankan pada materi seni
lokal,nasional dan mancanegara.
Pada
dasarnya pendidikan seni di sekolah diarahkan untuk menumbuhkan kepekaan rasa
estetik dan artistik sehingga terbentuk sikap kritis, apresiasif dan kreatif
pada diri siswa secara menyeluruh. Sikap ini akan tumbuh, apabila dilakukan
serangkaian proses kegiatan pada siswa yang meliputi kegiatan pengamatan,
penilaian, dan pertumbuhan rasa memiliki melalui keterlibatan siswa dalam
segala aktivitas seni di dalam kelas dan atau di luar kelas. Dengan demikian
pendidikan seni melibatkan semua bentuk kegiatan berupa aktivitas fisik dan
cita rasa keindahan yang tertuang dalam kegiatan berekspresi, bereksplorasi,
berapresiasi dan berkreasi melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan peran (seni rupa,musik, tari, dan teater).
Masing-masing mencakup materi sesuai dengan bidang seni dan aktivitas dalam
gagasan-gagasan seni, keterampilan berkarya seni serta berapresiasi dengan
memperhatikan konteks sosial budaya masyarakat (Diknas, 2004:3).
Fungsi
dan tujuan pendidikan seni adalah menumbuhkan sikap toleransi, demokrasi, dan
beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat majemuk, mengembangkan
kemampuan imajinatif intelektual, ekspresi melalui seni, mengembangkan kepekaan
rasa, ketrampilan, serta mampu menerapkan teknologi dalam berkreasi dan dalam
memamerkan dan mempergelarkan karya seni. Sedangkan pada pengorganisasian materi pendidikan seni
menggunakan pendekatan terpadu, yang penyusunan kompetensi dasarnya dirancang
secara sistemik berdasarkan keseimbangan antara kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Selain itu, ditekankan di dalam sistem pendidikan seni diharapkan
seni bisa membawa sebuah visi dan misi kehidupan damai pada masyarakat
pluralisme di Indonesia, agar tidak mendapat benturan budaya antara satu dengan
lainnya dimasa krisis saat ini.
Prof.
Soedarso SP., MA., mempertegas bahwa mengenali secara baik hasil karya seni,
orang akan mengagumi para penciptanya, karena seni memiliki aspek regional dan
juga universal sifatnya, maka seni dapat memupuk kecintaan bangsa sendiri
sekaligus sesama manusia (Soedarso1990:80). Pernyataan itu mengajak para
pemikir pendidikan dapat mempertimbangkan secara lebih serius antara
kompetensi regional seni budaya yang dimasukan sebagai bagian dari sistem pengajaran
disekolah-sekolah umum, khususnya seni tradisional (Muatan lokal), yang
keberadaannya memiliki arti untuk menghormati keragaman seni yang banyak tumbuh
di Indonesia sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah menunjukan keanekaragaman
budaya kita tetapi tetap satu. Dengan demikian pendidikan seni bukan untuk
menjadikan siswa menjadi seniman terampil, tetapi tempat untuk memberikan
wawasan kebangsaan tentang seni tradisi yang dipelajarinya guna menjunjung
nilai-nilai luhur warisan budaya Indonesia. Yang artinya dapat menghindari
benturan budaya, agama, suku, mencegah tawuran siswa, bersikap jujur, disiplin,
taat hukum, memiliki sikap sportivitas, menghargai sesama terhadap perbedaan
dan menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma agama seperti
kenakalan remaja dan narkoba.
Melihat
kepada kenyataan yang ada, secara teori yang telah terencana dalam kurikulum
pendidikan seni, nampak bahwa seni dalam pendidikan di sekolah umum sudah
menjadi tanggung jawab kita bersama. Meskipun tujuannya hanya untuk
mengembangkan kemampuan apresiasi para siswa, namun implikasinya sangat luas
bagi arti pendidikan di Indonesia saat ini.
Maman Tocharman (2009)
menjelaskan tentang kondisi arus globalisasi yang begitu terbuka, akan
memunculkan pertanyaan tentang kesenian Indonesia. Apakah kesenian kita akan
bertahan mepertahankan tradisinya, atau akan berkembang bahkan berubah
mengikuti tuntutan global? Jawabannya tidaklah mudah dirumuskan sekilas, tetapi
perlu pemikiran yang mendalam. Bertahan, berkembang atau berubah? Bila berfikir
bahwa seni Indonesia berakar dari seni tradisi, mungkin seni Indonesia kan
tetap mempetahankan eksistensinya yang kokoh karena masyarakat pendukungnya.
Masyarakat pendukung kesenian yang akan menjadi penentu kelestarian kesenian
tertentu.
Masyarakat pendukung kesenian yang
bersifat terbuka, akan sangat member peluang masuknya kesenian luar yang ikut
mewarnai kesenian Indonesia. Dengan kondisi ini memungkinkan kesenian Indonesia
mengalami perkembangan atau perubahan.
Dengan munculnya kesenian formal para
pencinta seni harus berbangga hati. Seni turut dilestarikan oleh penguasa.
Dengan kenyataan seperti ini artinya seni turut diperhatikan pemerintah. Seni
akan tetap memepertahankan tradisinya, berkembang sesuai tuntutan, atau berubah
menyesuaikan tuntutan global, atau hilang punah ditelan arus zaman. Kesenian
sebagai bagian dari kebudayaan dapat diibaratkan sekeping uang logam. Satu sisi
berfungsi sebagai pedoman, dan sisi lainnya sebagai strategi adaptif yang
senantiasa menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Maka dengan demikian
kelestarian kesenian akan sangat tergantung akan masyarakat pendukungnya.
Demikian, maka kemudian ada masyarakat yang cepat berubah karena kebudayaannya
akomodatif dan cepat berubah, dan ada masyarakat lamban berubah karena
kebudayaan (termasuk kesenian) yang didukungnya kukuh dengan tradisi. Akan
tetapi jelas bahwa sedikit atau banyak, lambat atau cepat, setiap
kebudayaan(termasuk di dalamnya kesenian) akan berubah. (Rohendi, 2000: 212)
b.
Pendidikan seni sebagai bagian integral dari
pendidikan, oleh karenanya pengajarannya tidak bertujuan mencetak seniman
Pendidikan seni merupakan sarana untuk pengembangan
kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan
permainan. Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi
seniman, melainkan untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan
aktivitas permainan. Melalui permainan, kita dapat mendidik anak dan membina
kreativitasnya sedini mungkin. Dunia anak adalah dunia bermain. Salah satu
fungsi seni adalah sebagai media bermain. Oleh sebab itu, aktivitas berolah
seni dapat dikembangkan melalui bermain. Melalui bermain kemampuan mencipta
atau berkarya, bercita rasa estetis dan berapresiasi seni diperoleh secara
menyenangkan. Melalui kondisi yang menyenangkan seperti ini, anak akan
mengulang setiap aktivitas belajarnya secara mandiri dan akan menjadi kebiasaan
dan keinginan terhadap seni.
Pendidikan seni merupakan sarana untuk pengembangan
kreativitas anak. Pelaksanaan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan
permainan. Tujuan pendidikan seni dapat dilakukan melalui kegiatan permainan.
Tujuan pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi seniman, melainkan
untuk mendidik anak menjadi kreatif. Seni merupakan aktifitas permainan,
melalui permainan kita dapat mendidik anak dan membina kreativitasnya sedini
mungkin. Dengan demikian dapat dikatakan seni dapat digunakan sebagai alat
pendidikan. Pendidikan Seni Rupa adalah mengembangkan keterampilan menggambar,
menanamkan kesadaran budaya lokal, mengembangkan kemampuan apreasiasi seni
rupa, menyediakan kesempatan mengaktualisasikan diri, mengembangkan penguasaan
disiplin ilmu Seni Rupa.
Menurut Sofyan Salam (2006), meskipun seni secara alamiah
merangsang timbulnya pengalaman estetik, pengalaman estetik sebagaimana yang
ditegaskan oleh John Dewey, dapat muncul dalam semua bidang yang digeluti
manusia. Memecahkan persoalan matematika, berkebun, menemukan teori baru, atau
melukis dapat menjadi sumber pengalaman estetik.Dengan perspektif yang luas
tentang sumber pengalaman estetik ini, maka seyogyanya pemberian pengalaman
estetik menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan.
Pandangan semacam ini menjadi dasar pijakan Herbert Read, seorang filosof
Inggris, yang mengajukan tesis bahwa semestinya pendidikan bertujuan untuk
mencetak seniman. Istilah “mencetak seniman” yang dikemukakan oleh Herbert Read
tersebut bermakna proses pendidikan seyogyanya mengembangkan potensi peserta
didik untuk menciptakan sesuatu yang indah dan memberi kepuasan. Sesuatu yang
diciptakan itu dapat berwujud ide atau karya, dapat bersifat teoretis maupun
praktis. Orang yang mampu menciptakan sesuatu yang indah dan memuaskan pastilah
merupakan orang yang terampil, sensitif, dan penuh imajinasi. Karena itu ia
layak disebut seniman.
Implikasi dari pandangan Herbert Read sangat mendasar. Bila
diikuti dengan serius, maka pendidik akan menilai keberhasilan peserta didik
pada keartistikan, daya imajinasi, dan koherensi karya yang diciptakannya.
Lebih jauh, guru yang menganut pandangan Herbert Read akan mengembangkan
kurikulum yang mendorong peserta didik untuk menjadi individu yang menghargai
keorisinalan, tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga dalam matematika,
sejarah, ilmu pengetahuan alam, atau olah raga. Pendidikan estetik berdasarkan
pandangan Herbert Read mencakupi keseluruhan program sekolah.
Guru pelaksana pendidikan seni adalah guru bidang studi
lulusan lembaga pendidikan tinggi keguruan seni. Sekalipun pada pelaksanaan
pengajaran seni ia tidak banyak berintervensi pada kegiatan seni anak-anak, ia
hanya memancing ide anak-anak yang pada suatu saat bisa diminta memberi contoh
oleh anak-anak, atau tempat anak-anak berkonsultasi seperti saat mereka sedang
menghadapi kesulitan (Garda 1985:11).
Pendekatan seni dalam pendidikan adalah sebagai bentuk
pendidikan seni sebagai upaya pewarisan dan sekaligus pengembangan atas beragam
seni kepada anak didik. Kesenian yang telah dimiliki masyarakat agar tidak
punah dan malah berkembang, oleh karena itu anak didik perlu dididik agar
pandai dalam bidang seni. Pada gilirannya dapat dihasilkan calon-calon seniman
yang handal. Pendidikan melalui seni adalah bentuk pendidikan seni yang
digunakan sebagai upaya, sarana, alat atau media pencapaian sasaran pendidikan
secara umum. Melalui pendidikan seni diharapkan dapat menghasilkan anak didik
yang memiliki keterampilan, kreatif dan inovatif.
Guru-guru kesenian yang dipersiapkan oleh lembaga pendidikan
seperti jurusan Sendratasik Universitas Negeri di Indonesia sudah memadai
sesuai tuntutan kurikulum. Tuntutan adanya guru yang memadai, masalah metode
serta materi pengajaran tentunya harus diperhatikan juga.
c. Pola, bentuk dan pelaksanaan
pendidikan seni di Indonesia dikaitkan dengan tujuan pembentukan karakter
bangsa
Pendidikan
seni merupakan bagian dari rumpun pendidikan nilai. Dalam konteks kebangsaan,
pendidikan nilai erat kaitannya dengan pembentukan dan pengembangan watak
bangsa. Pendidikan nilai adalah suatu proses budaya yang selalu berusaha
meningkatkan harkat dan martabat manusia, membantu manusia berkembang dalam
dimensi intelektual, moral, spiritual, dan estetika yang memuat nilai-nilai
(Jazuli, 2008: 26). Kesadaran dan komitmen untuk memanfaatkan seni dalam
program pendidikan di sekolah formal karena pendidikan seni memiliki
karakteristik yang unik, bermakna, dan bermanfaat terhadap pertumbuhan dan
perkembangan kepribadian peserta didik
(Tri Hartiti Retnowati, 2010).
Peraturan Pemerintah No
19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, masalah kepekaan estetik memperoleh penekanan dalam
pengembangan kemampuan peserta didik melalui kelompok mata pelajaran estetika. Pada
peraturan ini, kelompok mata pelajaran estetika yang harus dipelajari peserta
didik mempunyai arah pengembangan untuk meningkatkan: (1) sensitivitas, (2)
kemampuan mengekspresikan, dan (3) kemampuan mengapresiasi keindahan dan
harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni
mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga
mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis (BSNP, 2006: 78-79).
Hal
itu sesuai dengan harapan pendidikan, yaitu tertuang dalam Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3. UU tersebut
dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.” Jika dicermati sebagian besar potensi peserta didik yg ingin dikembangkan
sangat terkait erat dengan karakter.
Darmiyati Zuchdi (2009: 10) berpendapat sesugguhnya pendidikan
karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pada pendidikan moral, karena bukan
sekedar mengajarkan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter
menanamkan kebiasaan (habituation)
tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi faham (domain
kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan ( domain afektif)
nilai baik dan biasa melakukannya (domain perilaku). Dengan demikian pendidikan
karakter harus ditanamkan melalui cara-cara yang rasional, logis, dan
demokratis.
Pengembangan karakter melalui pembelajaran seni di sekolah, secara prinsip dapat dilaksanakan
terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya/Seni Rupa dengan memasukan
pengembangan karakter pada pokok bahasan yang akan diajarkan dalam silabus dan
RPP. Oleh karena itu guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, silabus dan RPP) yang sudah ada. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran
seni merupakan pengembangan pendidikan
budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar siswa mengenal dan menerima
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai
pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini siswa belajar melalui proses
berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan siswa dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong
siswa untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Substansi nilai/karakter yang ada pada
setiap SKL antara lain seperti yang disebutkan di atas yaitu:
iman dan taqwa, jujur, disiplin, terbuka,nasionalistik, bernalar, kreatif,
peduli, tanggung jawab, bersih, santun, gotong royong, gigih, bervisi, dan
adil. Pelaksanaannya pada pembelajaran seni di integrasikan dalam pemberian
pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berapresiasi dan berkreasi. Dengan
demikian membangun karakter siswa dengan pembelajaran seni dapat dilaksanakan
melalui proses pembelajaran, yaitu
peserta didik belajar aktif dan berpusat pada anak. Dapat pula dilakukan
melalui berbagai kegiatan di sekolah.
Kegiatan tersebut direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke
Kalender Akademik. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program
sekolah antara lain: lomba seni dengan motif tertentu antar kelas, pagelaran
seni memperingati hari-hari tertentu semua memakai baju seni, lomba lukis motif
antarkelas dengan tema budaya setempat, pameran hasil karya seni siswa bertema
budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya foto bertema seni budaya dan karakter bangsa,
mengundang berbagai nara sumber, budayawan, tokoh-tokoh seni untuk berceramah
atau berdiskusi yang berhubungan dengan nilai-nilai karakter. Melakukan
wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan kesenian, budaya, dan pembangunan
nilai karakter.
2. Implementasi Pendidikan Seni
a. Pendidikan Seni – senirupa, adalah
pembelajaran praktek sehingga terkesan tujuannya adalah menjadi peseni; berikan
komentar anda, dan sebaiknya seperti apa pelaksanaannya
Tujuan
pendidikan seni bukan untuk membina anak-anak menjadi peseni/seniman, melainkan
untuk mendidik anak menjadi kreatif. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
pembelajaran seni khususnya yang berkaitan dengan praktik berkesenian dapat
digunakan sebagai alat pendidikan. Melalui permainan dalam pendidikan seni anak
memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitasnya. Beberapa aspek penting
yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan seni antara lain kesungguhan,
kepekaan, daya produksi, kesadaran berkelompok, dan daya cipta.
Pendidikan
seni adalah segala usaha untuk meningkatkan kemampuan kreatif ekspresif anak
didik dalam mewujudkan kegiatan artistiknya berdasrkan aturan-aturan estetika
tertentu. selain itu, pendidikan seni bertujuan menciptakan cipta rasa
keindahan dan kemampuan mengolah menghargai seni. Jadi melalui seni, kemampuan
cipta, rasa dan karsa anak di olah dan dikembangkan.
Selain
mengolah cipta, rasa dan karsa seperti yang diterapkan di atas, pendidikan seni
merupakan mengolah berbagai ketrampilan berpikir. Hal tersebut meliputi
ketrampilan kreatif, inovatif, dan kritis. Ketrampilan ini di olah melalui cara
belajar induktif dan deduktif secara seimbang.
Dalam
kurikulum sekolah dinyatakan bahwa fungsi pendidikan seni adalah mengembangkan
sikap dan kemampuan siswa agar berkreasi dan menghargai seni. Fungsi pendidikan
seni bagi anak adalah sebagai media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan
bakat dan kreativitas. Pendidikan seni dapat digunakan sebagai sarana
penyaluran pengungkapan perasaan yang dihadapi anak, menyedihkan atau
menyenangkan, kemarahan, ketakjuban dan sebagainya. Maka pendidikan seni
memiliki fungsi sebagai media berekspresi. Pendidikan seni dapat digunakan oleh
anak untuk menceriterakan kepada orang lain pengalaman-pengalaman yang telah
dimiliki. Anak dapat berkomunikasi dengan orang lain melalui karyanya. Oleh
karena itu pendidikan seni memiliki fungsi sebagai media komunikasi.
Pendidikan
seni sebagai media bermain dimaksudkan sebagai wahana penyeimbang kegiatan
belajar lain yang lebih memerlukan kemampuan berpikir kritis kepada situasi
yang rileks. Pendidikan seni menjadi pendidikan rekreatif, menyenangkan, sesuai
dengan karakter anak yang menyukai berbagai bentuk permainan. Setiap anak
memiliki potensi atau bakat alamiah baik yang bersifat umum atau khusus di
bidang seni berbeda-beda proporsinya. Pendidikan seni dapat digunakan dalam
rangka pemupukan dan pengembangan bakat melalui berbagai aktivitas seni:
menggambar, menyanyi, atau menari yang secara alamiah dimiliki oleh anak.
Pendidikan seni dapat digunakan untuk mengarahkan dan mengembangkan dalam hal
penemuan baru (inovatif), menghargai perbe-daan karya orang lain. Pribadi anak
yang kreatif dapat digunakan pendidikan seni sebagai wahananya, oleh karena itu
pendidikan seni oleh para ahli dinyatakan sebagai bentuk kegiatan pendidikan yang
paling efektif bagi pengembangan kreativitas anak.
Pelaksanaan
dalam pembelajaran, ruang lingkup pendidikan seni meliputi aspek pengetahuan,
apresiasi dan pengalaman kreatif. Aspek pengetahuan seni dan kerajinan
berkenaan dengan pembahasan karakteristik masing-masing cabang seni yang
berkenaan dengan jenis, bahan, alat, teknik, unsur, prinsip desain atau
komposisi, corak, dan sejarah perkembangannya. Aspek apresiasi seni berkaitan
dengan respons siswa atas karya yang dihadapi. Kegiatan apresiasi dapat dilakukan
di dalam atau di luar kelas. Apresiasi di dalam kelas dapat dilakukan dengan
apresiasi karya seni rupa, nyanyian, atau tarian teman sekelasnya, pajangan
kelas, pemutaran slide, film, kaset, TV, video, dan sebagainya.
Apresiasi
di luar kelas dapat dilakukan dengan mengunjungi pameran, museum, monumen,
candi atau tempat-tempat bersejarah, galeri, studio seni, pusat seni/industri
masyarakat, dan pertunjukan-pertunjukan seni lainnya. Kegiatan apresiasi seni
ini dalam kurikulum dituangkan dalam pokok bahasan pergelaran. Aspek pengalaman
kreatif berkenaan dengan pembelajaran penciptaan atau perbuatan karya seni
berlangsung.
Praktek
berkarya seni rupa adalah persoalan pengalaman kreatif. Oleh karena itu
pengalaman kreatif berkaitan dengan penuangan gagasan, pemanfaatan dan
penguasaan media, dan penguasaan teknik.
b. Dalam kajian filosofis, terdapat dua
kelompok besar yang memandang seni; yaitu kelompok esensialis dan pragmatis,
pendapat mereka tentang pelaksanaan pendidikan seni di sekolah umum.
-
Esensialisme
Esensialisme
adalah pendidikan yang didasarkan kepada nilai-nilai kebudayaan yang telah ada
sejak awal peradaban umat manusia. Awal munculnya aliran Esensialisme yaitu
pada zaman Renaissance dengan ciri-ciri utama yang berbeda dengan progresivisme.
Perbedaannya yang utama antara Esensialisme dan Progresivisme ialah dalam
memberikan dasar berpijak pada pendidikan yang penuh fleksibilitas, dimana
serta terbuka untuk perubahan, toleran dan tidak ada keterkaitan dengan doktrin
tertentu. Esensialisme adalah mashab pendidikan yang
mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.
1)
Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770 – 1831)
Georg
Wilhelm Friedrich Hegel mengemukakan adanya sintesa antara ilmu pengetahuan dan
agama menjadi suatu pemahaman yang menggunakan landasan spiritual. Sebuah
penerapan yang dapat dijadikan contoh mengenai sintesa ini adalah pada teori
sejarah. Hegel mengatakan bahwa setiap tingkat kelanjutan, yang dikuasai oleh
hukum-hukum yang sejenis. Hegel mengemukakan pula bahwa sejarah adalah
manifestasi dari berpikirnya Tuhan. Tuhan berpikir dan mengadakan ekspresi
mengenai pengaturan yang dinamis mengenai dunia dan semuanya nyata dalam arti
spiritual. Oleh karena Tuhan adalah sumber dari gerak, maka ekspresi berpikir juga
merupakan gerak.
2)
George Santayana
George
Santayana memadukan antara aliran idealisme dan aliran realisme dalam suatu
sintesa dengan mengatakan bahwa nilai itu tidak dapat ditandai dengan suatu
konsep tunggal, karena minat, perhatian dan pengalaman seseorang menentukan
adanya kualitas tertentu. Walaupun idealisme menjunjung asas otoriter atau
nilai-nilai, namun juga tetap mengakui bahwa pribadi secara aktif bersifat
menentukan nilai-nilai itu atas dirinya sendiri(memilih dan melaksanakan).
Filsafat pendidikan Esensialisme bertitik tolak dari
kebenaran yang telah terbukti berabad-abad lamanya. Kebenaran seperti itulah
yang esensial, yang lain adalah suatu kebenaran secara kebetulan saja.
Kebenaran yang esensial itu ialah kebudayaan klasik yang muncul pada zaman
romawi yang menggunakan buku-buku klasik ditulis dengan bahasa latin yang
dikenal dengan nama Great Book. Buku ini sudah berabad-abad
lamanya mampu membentuk manusia –manusia berkaliber internasional. Inilah
bukti bahwa kebudayaan ini merupakan suatu kebenaran yang esensial.
-
Pragmatisme = guna pengetahuan
Filsafat
Pendidikan Pragmatisme dipandang sebagai filsafat Amerika asli. Namun
sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa
manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. Beberapa tokoh yang menganut
filsafat ini adalah: Charles sandre Peirce, wiliam James, John Dewey,
Heracleitos.
Pragmatisme
adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan
praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang
menentang pendidikan tradisional. Pragmatisme merupakan aliran paham dalam
filsafat yang tidak bersikap mutlak (absolut) tidak doktriner tetapi relatif
tergantung kepada kemampuan minusia.
Agus
Suwignyo dalam bukunya Dasar-dasar Intelektualitas (2007), menengarai program
ini pada dua muatan, yaitu dalam perspektif kurikulum pendidikan sebagai
kurikulum objek kajian, dan disposisi sikap sebagai kurikulum tersembunyi.
Kurikulum objek kajian berkaitan dengan ilmu yang dipelajari, mencakup sains
formal, sains alam empiris, dan sains sosial empiris. Sementara kurikulum
tersembunyi berhubungan dengan etos keilmuan dalam suatu disposisi sikap yang
melekat pada kepemilikan ilmu. Disposisi sikap merujuk pada kemampuan
mencetuskan gagasan otentik yang mendasari sikap dan perilaku kelimuan.
Pendidikan
liberal art menekankan pada
pengembangan kemampuan berfikir dan menalar, yakni pengolahan kompetensi untuk
menemukan dasar rasional bagi suatu gagasan dan sikap, disamping juga mengolah
kopetensi-kempetensi yang umum dan mendasar. Umum artinya tidak spesifik atau
khusus; mendasar artinya esensial dan tidak pragmatis. Pendidikan liberal art
juga mencakup keseluruhan dimensi kemanusiaan secara utuh, yakni manusia
sebagai mahluk yang menalar, berinteraksi dan berkembang, dan menciptakan
individu yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.
Berkembangnya
pragmatisme dalam dunia pendidikan, yang tercermin dari tujuan pendidikan yang
terlampau mengedepankan materi. Jauh dari tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
dan memperbaiki kualitas kepribadian.
Pragmatisme
merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai
dari segi kegunaan pragtis, dengan kata lain paham ini menyatakan yang
berfaedah itu harus benar, atau ukuran kebenaran didasarkan pada kemanfaatan
dari sesuatu itu kepada manusia .
c. Tujuan Pembelajaran Senirupa materi:
‘Gambar Bentuk’, ‘Desain/Nirmana’, ‘Kriya’ dan kaitannya dengan pendidikan
estetika, logika, dan keterampilan berdasarkan pembinaan cipta – rasa – dan karsa.
Seni rupa berperan dalam memenuhi tujuan-tujuan
tertentu dalam kehidupan manusia maupun semata-mata memenuhi kebutuhan estetik.
Karya seni rupa dapat menimbulkan berbagai kesan (indah, unik, atau kegetiran)
serta memiliki kemampuan untuk membangkitkan pikiran dan perasaan.
Pendidikan
seni rupa merupakan media untuk mencapai tujuan pendidikan secara umum. Secara
visual Soedarso (2006: 97) membagi seni rupa menjadi dua bagian besar, yaitu
(1) seni rupa dua dimensi seperti gambar, lukisan, seni grafis, fotografi,
mosaik, intarsia, tenun, sulam, dan kolase dan (2) seni rupa tiga dimensi
seperti patung, bangunan, monumen, keramik dan sebagian besar seni kriya
lainnya. Keduanya bisa dipecah berdasar atas medium, teknik atau proses
pembuatan, dan benda produknya.
Dengan memahami makna tentang bentuk-bentuk seni rupa, akan diperoleh rasa kepuasan dan kesenangan. Lingkup
sesungguhnya tidak hanya cabang-cabang seni rupa yang kita kenal saja, seperti
lukis, patung, keramik, grafis dan kriya, tapi juga meliputi kegiatan luas
dunia desain dan kriya (kerajinan), multimedia, fotografi. Bidang seni rupa
dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu seni rupa murni, kriya, dan desain.
Seni rupa murni mengacu kepada karya-karya yang hanya untuk tujuan pemuasan
eksresi pribadi, sementara kriya dan desain lebih menitik beratkan fungsi dan
kemudahan produksi.
Semua benda dan
bangunan di sekitar merupakan karya desain, baik dengan pendekatan estetis
maupun pendekatan fungsional. Desain sebagai kegiatan manusia yang berupaya
untuk memecahkan masalah kebutuhan fisik. Desain menunjukkan proses pembuatan karya yang maksud dan
tujuannya telah ditentukan lebih dahulu. Karya desain merupakan rancangan
gambar, benda, atau lingkungan yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan
tertentu. Desain merupakan suatu aktivitas yang
bertitik tolak dari unsur-unsur obyektif dalam mengekspresikan gagasan
visualnya. Unsur-unsur obyektif suatu karya desain adalah adanya unsur rekayasa
teknologi, estetika, prinsip sains (fisika), kebutuhan masyarakat, industri,
sumber daya alam, budaya (Sikap, mentalitas, aturan, gaya hidup), dan
lingkungan sosial. Unsur objektif yang
menjadi pilar sebuah karya desain dapat berubah tergantung jenis desain dan
pendekatan.
Kriya,
yaitu hasil cipta yang bernilai artistik dengan keterampilan tangan, produk
yang dihasilkan umumnya eksklusif dan dibuat tunggal, baik atas pesanan ataupun
kegiatan kreatif individual. Ciri karya kriya adalah produk yang memiliki nilai
keadiluhungan baik dalam segi estetik maupun guna. Sedangkan karya kriya yang
kemudian dibuat misal umumnya dikenal sebagai barang kerajinan.
Pembelajaran seni rupa di sekolah mengembangkan kemampuan siswa dalam
berkarya seni yang bersifat visual dan rabaan. Pembelajaran seni rupa
memberikan kemampuan bagi siswa untuk memahami dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi
karya seni rupa ciptaan siswa sendiri maupun karya seni rupa ciptaan orang
lain.
Dalam pembelajaran seni rupa, peranan seni murni, kriya, maupun desain
bersifat saling melengkapi dan saling berkaitan. Pembelajaran seni rupa dapat
dilakukan dengan pendekatan studio, misalnya studio seni lukis, seni patung,
seni grafis, dan kriya. Pembelajaran seni rupa dapat juga dipisahkan menjadi
kegiatan pembelajaran seni rupa murni, kriya, dan desain.
Pembahasan konsep seni rupa meliputi struktur bentuk dan ungkapan
(ekspresi) dalam seni murni dan hubungan bentuk, fungsi, dan elemen estetik
dalam seni rupa terapan. Pembahasan tentang media seni rupa meliptui ciri-ciri
media, proses, dan teknik pembuatan karya seni rupa. Selain itu, apresiasi seni
juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni rupa dengan bentuk-bentuk
seni yang lain, bidang-bidang studi yang lain, serta keberadaan seni rupa,
kerajinan, dan desain sebagai bidang profesi.
Berkarya seni rupa pada dasarnya adalah proses membentuk gagasan dan mengolah
media seni rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk atau gambaran-gambaran yang
baru. Untuk membentuk gagasan, siswa perlu dilibatkan dalam berbagai pendekatan
seperti menggambar, mengobservasi, mencatat, membuat sketsa, bereskperimen, dan
menyelidiki gambar-gambar atau bentuk-bentuk lainnya. Selain itu, siswa juga
perlu dilibatkan dalam proses pengamatan terhadap masalah pribadi, realitas
sosial, tema-tema universal, fantasi, dan imajinasi.
Materi pokok seni rupa meliputi aspek apresiasi seni, berkarya seni,
kritik seni, dan penyajian seni. Apresiasi seni rupa berarti mengenal,
memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis)
terhadap karya seni rupa. Materi apresiasi seni pada dasarnya adalah pengenalan
tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni rupa. Apresiasi seni rupa
dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni rupa dalam konteks
berbagai kebudayaan.
Materi pelajaran apresiasi seni pada pendidikan Dasar dan
Menengah meliputi pengenalan terhadap budaya lokal, budaya daerah lain, dan
budaya mancanegara, baik yang bercorak primitif, tradisional, klasik, moderen,
maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni rupa, materi apresiasi
juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di
mana karya seni rupa dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni
rupa tersebut.
Pembahasan konsep seni rupa meliputi struktur bentuk dan
ungkapan (ekspresi) dalam seni murni dan hubungan bentuk, fungsi, dan elemen
estetik dalam seni rupa terapan. Pembahasan tentang media seni rupa meliptui
ciri-ciri media, proses, dan teknik pembuatan karya seni rupa. Selain itu,
apresiasi seni juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni rupa dengan
bentuk-bentuk seni yang lain, bidang-bidang studi yang lain, serta keberadaan
seni rupa, kerajinan, dan desain sebagai bidang profesi.
Berkarya seni rupa pada dasarnya adalah proses membentuk
gagasan dan mengolah media seni rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk atau
gambaran-gambaran yang baru. Untuk membentuk gagasan, siswa perlu dilibatkan
dalam berbagai pendekatan seperti menggambar, mengobservasi, mencatat, membuat
sketsa, bereskperimen, dan menyelidiki gambar-gambar atau bentuk-bentuk
lainnya. Selain itu, siswa juga perlu dilibatkan dalam proses pengamatan
terhadap masalah pribadi, realitas sosial, tema-tema universal, fantasi, dan
imajinasi.
Melalui seni rupa, siswa belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk,
serta mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaannya. Melalui pengalaman berkarya, siswa memperoleh
pemahaman tentang berbagai penggunaan media, baik media untuk seni rupa
dwimatra maupun seni rupa trimatra. Dalam berkarya seni rupa, siswa belajar
menggunakan berbagai teknik tradisional dan modern untuk mengeksploitasi
sifat-sifat dan potensi estetika.
Apresiasi
dalam pengajaran seni rupa adalah merupakan wujud penerapan pendidikan estetika
dengan kata lain pengalaman estetika seseorang perlu dikembangkan, dan
salurannya yang pas adalah kegiatan. Melalui kegiatan ini kepekaan rasa
(sensitivitas) ikut berkembang pula dan pada gilirannya akan menghadiahkan
seperangkat nilai sikap yang sangat manusiawi kepada siswa. Kegiatan apresiasi
adalah kegiatan yang bersifat psikologis (oleh karenanya tidak nampak) tetapi
daripadanya diharapkan dapat membangun sikap atau perilaku siswa yang meskipun
tak bersifat fisik namun dapat diamati. Seyogyanyalah kegiatan apresiasi seni
dalam peningkatannya yang sempurna dimengerti sebagai penghayatan total, bukan
hanya mengembangkan rasa tetapi juga mengembangkan pikiran. Dalam pengajaran
apresiasi tidak bersifat pasif terlena dalam penikmatan rasa, akan tetapi
bersifat aktif bahkan kreatif. Bagi seorang apresiator yang sedang melakukan
penghayatan, betapapun juga tak cukup puas dengan kenikmatan rasa yang
diperoleh dari karya seni dihadapannya. Dia akan coba memahami dengan
menafsir-nafsirkan makna dan mencari nilai yang dikandung oleh karya seni
tersebut untuk sampai pada suatu penghargaan sebagaimana mestinya.
3. Gagasan
Pengembangan
a.
Pembelajaran seni bersifat individual maka pelajaran menggambar bebas dan
melukis cenderung sulit dievaluasi
Cara mengevaluasi, mengevaluasi dari
: corak atau gaya, tema, maksud dan analisa bentuk serta warna
Gambar A
Gambar B
