TEATER GANDRIK = “PANTI IDOLA” : ISTANA KULTUR, MENGHIBUR, DAN MENCERDASKAN


Panti Perawatan Mental Korban Korupsi, terkenal dengan sebutan Panti Idola (Pandol) di Kabupaten Kota Bulus. Namun, pandol hanya kedok untuk perilaku korupsi Bupati Kota Bulus (diperankan Butet Kertarejasa) bersama Direktur Pandol (Sirahe Sigar) dengan memanipulasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kabupatan Kota Bulus. Upaya ini adalah paradigma dan pembudayaan baru yang diciptakan Sang Bupati, bahwa korupsi hanya bisa dilawan oleh korban korupsi. Sebab, diluaran sana, korupsi telah merajalela sampai batas nalar sehat sekalipun; semua pihak sudah kehabisan asa menghentikannya
Pandol merupakan panti yang hanya dikhususkan untuk para korban korupsi, seperti istri, anak, maupun pihak yang terkena getah para koruptor. Nama mereka akan tersemat anggun di monumen korban korupsi jika telah dinyatakan lulus. Serta-merta publik tergila-gila ingin masuk Pandol, karena korban korupsi pun akan berkibar menjadi pahlawan-pahlawan antikorupsi. Di panti itu, para istri, anak, suami, bahkan keponakan para pelaku tindak pidana korupsi, mendapat perawatan khusus. Bukan saja dari sisi psikologi, seluruh fasilitas hidup dari alat komunikasi hingga naik busway, semuanya serba gratis.
Bupati Kotabulus mewajibkan seluruh kepala dinas memberikan upeti khusus. Bupati itu berprinsip bahwa usaha ini adalah paradigma dan pembudayaan baru, korupsi hanya bisa dilawan oleh para korban korupsi. Sebab, di luaran sana, korupsi telah merajalela. Setiap kepala dinas menyumbangkan sekitar 50% anggarannya ke Pandol, dan yang 50% itu dianggap sebagai sisa anggaran. Dengan demikian, Pandol dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang mewah, para lulusan Pandol disekolahkan hingga ke tingkat tertinggi, diberikan fasilitas kesehatan gratis, sandang pangan dan sebagainya, gratis dari sang Bupati Kota Bulus.
Kolaborasi gaya berteater yang tidak kaku, permainan properti untuk mendukung cerita, kemunculan musik serta gerak dan lagu yang menarik, kostum pentas yang unik, permainan individu yang hebat serta naskah cerita yang cerdas, penonton telah disuguhi “pendidikan’ seni teater yang mutakhir. Pentas teater yang menghibur tidak hanya dilakukan oleh para pemain yang memerankan tokoh-tokoh cerita tapi komponen pentas yang lain juga bisa masuk ke aspek menghibur ini. Komponen pentas seperti tata musik, naskah cerita serta eksplorasi properti pentas adalah beberapa hal yang menjadikan pentas teater Gandrik memang harus dinikmati.
Dari konsep, pertunjukan teater Gandrik dikenal dengan pertunjukan yang senantiasa menghadirkan gaya tradisi yang modern. Sebuah pertunjukan tradisi yang hadir di kalangan masyarakat serta pelaku seni modern. Musik yang berada di atas panggung dan kadang ikut terlibat sebagi figuran, improvisasi yang begitu kental, serta komunikasi yang nyambung dengan penonton. Konsep panggung baru, yang memperkuat suasana. Gaya pentas mereka mengadopsi pentas teater rakyat Srandul. (coba bayangkan suatu panggung, dengan tenda kecil di tengah, tempat semua pemain berkumpul saat mereka sedang tak ada dialog. Jika biasanya pemain yang tak ada scene akan ke side wing atau ke belakang panggung, mereka malah berkumpul di tenda kecil itu, merokok atau minum bahkan bercanda dengan pemusik yang juga bergerombol santai di samping tenda itu) yang menciptakan suasana akrab antara para pelakon dan penonton. Alunan gending jawa juga tari rema dan jula-juli sebagai awalan, Gandrik sungguh punya gaya baru. Properti pentas juga menjadi modal untuk menghibur penonton. Properti sederhana seperti bangku kayu dan kursi besi berlubang-lubang dimainkan dengan begitu bagus sekaligus menghibur.
Alkisah, praktik korupsi di kabupaten bernama Kotabulus sudah gamblang dan mengakar. Korupsi sudah merajalela. Semua pihak telah kehabisan cara dan asa menghentikannya. Namun, Bupati Kotabulus menganggap kejahatan kerah putih itu bisa dihilangkan dengan strategi jitu. Untuk menunjukkan kebijakannya, sang bupati membentuk sebuah badan panitia pemberantasan korupsi (PPK) yang bertugas untuk memeriksa setiap pejabat yang sekiranya terlibat korupsi. PPK ini bekerja dengan sangat serius dan intens, memeriksa setiap kepala dinas tentang anggaran-anggaran yang tidak jelas, yang pada akhirnya, PPK sampailah pada sebuah kesimpulan bahwa yang melakukan tindakan korupsi adalah bupati Kotabulus itu sendiri.
Dua panitia pemberantas korupsi (Palaran dimainkan Susilo “Den Baguse Ngarso” Nugroho serta Hasrat dimainkan Sepnu Heryanto) turun tangan untuk memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan (Masgul yang dimainkan Heru Kesawa Murti) dan Aleman (Broto Wijayanto), kepala dinas pariwisata, menganggarkan dana yang cukup besar untuk biaya panti tersebut. Dua petugas ini memang kompak dalam memeriksa tapi ribut dalam mengeksekusi. Pemeriksa dari Panitia Pemberantasan Korupsi, makin mencecar kepala dinas pendidikan dan dinas pariwisata yang selama ini bersama kantor-kantor dinas yang lain memberikan dukungan anggaran yang luar biasa banyaknya per tahun kepada Pandol atas perintah Bupati. Dan ketika mencecar direktur Pandol, (Sirahe Sigar), makin menunjukkan kejelasannya, bahwa sang Direktur dan Sang Bupati banyak mengkorupsi anggaran dari sejumlah kantor dinas yang masuk ke Pandol. Palaran dan Hasrat makin yakin oleh penemuan korupsi itu yang melibatkan Bupati Kotabulus dan Direktur Pandol.
Sang bupati pun diperiksa dari berbagai segi persoalan serta aktivitas yang dilakukan oleh bupati, tentang anggaran yang ia setujui untuk Pandol, bahkan sampai persoalan hajatan perkawinan anak (mantu)nya yang sangat mewah. Sang bupati begitu lihai dalam menjawab setiap pertanyaan, dengan logika, dialektika berfikir, dari sisi kemanusiaan, dari sisi pariwisata, dan pandangan dunia, yang tiada tujuan lain kecuali mencari cara ter-aman untuk dirinya sendiri. Kedua petugas pemeriksa korupsi ini makin bersemangat. Mereka meyakini temuan kasus korupsi pada anggaran pembiayaan panti itu. Aparatur Kabupaten Kotabulus mulai gusar. Namun, ketika kedua petugas itu hendak memutuskan siapa saja tersangka korupsi, sang bupati telah berhasil memesan peraturan daerah yang mengangkat Direktur Pandol sebagai Kepala Badan Pengawasan Kabupaten. Badan Pengawasan ini membawahkan Panitia Pemberantasan Korupsi.
Proses pemeriksaan yang cerdas sekaligus kocak. Gaya sampakan, yang bertabur kata-kata "asu" dan "bajingan", yang berjejalan, membikin dialog lebih ramai. Dialog semacam ini membuka kesempatan besar untuk menimbulkan improvisasi pengadeganan.
Kehebohan terjadi ketika ketegangan antara Palaran dan saat adegan pemeriksaan kasus korupsi. Ketika Butet Terdesak dan menantang Palasara, Palasara malah melawan dan membawa Djaduk sebagai adik Butet kedalam percakapan. Belum selesai, Palasara malah menantang sekalian Djaduk.
“Wani koe,” kata Butet. “Ora wedi aku, Kandakno adimu sisan. Ayoh kandakno adimu,” tantang Den Baguse Ngarso. Lalu Den Baguse Ngarso berkacak pinggang didepan Djaduk dan anggota Kua Etnika juga menghibur dengan “masuk” dalam cerita meski hanya sekali-sekali.
Dengan kepandaian silat lidahnya berkelit saat pemeriksaan, Bupati dan Direktur Pandol akhirnya mengalahkan dua petugas itu dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati untuk mengganti dua petugas dengan petugas lain yang ditunjuk Bupati.
Meski menang, Bupati harus kehilangan Kepala Dinas Pendidikan yang merasa tidak kuat menanggung beban atas perilaku mendukung praktek korupsi terselubung yang dilakukan Bupati Kota Bulus (dengan memberikan dana anggaran 300 persen diluar kepantasan untuk Dinas Pendidikan) sehingga memilih untuk masuk ke Pandol.
Taring pemberantasan korupsi pun tumpul. Taring itu justru ditumpulkan oleh aparatur kabupaten sendiri, yang selalu mendengung-dengungkan semangat pemberantasan korupsi. Terang saja, anggota dewan berlenggang-kangkung mendendangkan dagangan mereka laiknya kaki lima di stasiun kereta.
            "Peraturan daerah... DAU... tiga perda bonus satu DAU, yang dananya bisa digelembungkan. Jangan ragu-ragu memesan. Kami akan melayani kebutuhan Anda...."
"Siapa mau pesan peraturan daerah... DAU, dana alokasi umum. Dewan Rakyat Daerah bisa membuatnya. Hayo, siapa mau pesan. Jangan ragu-ragu, kami bisa membuatnya...."

Begitulah Owel (Whani Darmawan) dan Maekani (Citra Pratiwi) bersahutan, layaknya menjajakan dagangan. Dagangan itu berupa jasa pembuatan peraturan daerah, yang bisa dipesan melalui anggota dewan.
Di hari jadi Pandol, Bupati Kotabulus menerima penghargaan dari presiden karena sudah mendirikan panti rehabilitasi itu, yang terbukti bisa menekan kasus korupsi secara cepat. Bupati Kotabulus mengklaim, dalam tiga tahun berdirinya panti ini, kasus korupsi bisa ditekan 50 kasus setiap tahunnya. Kinerja PAN-DOL telah diakui dunia sebagai obat ampuh pemberantasan korupsi. Secara kuantitatif. Publik semakin becita-cita menjadi korban korupsi untuk bisa masuk PAN-DOL, sebab korban korupsi pun makin berkibar namanya sebagai pahlawan-pahlawan anti korupsi handal dengan berbagai fasilitas, bahkan namanya tersemat anggun di dinding Monumen Korban Korupsi di PAN-DOL yang legendaries itu.
Jika sesuatu mustahil dihentikan, padahal memiliki daya rusak, sementara tidak kuasa berbuat apa-apa maka sikap yang dipilih adalah semacam nglulu dan menjadikan bahan lelucon, sebuah sikap protes khas orang pinggiran. Bukankah nasehat tiada guna untuk orang-orang yang sudah tidak punya malu lagi. Begitu pula dengan hal-hal yang merusak seperti korupsi, yang dihadirkan oleh teater Gandrik. Kita tahu itu ada, kita tahu itu terjadi, dan kita juga tahu pasti, itu akan merusak berbagai nilai yang sudah kita junjung tinggi, namun hingga saat ini, kita belum mampu menghentikannya. Dan kita tidak akan pernah bisa melakukannya, tanpa adanya upaya yang sungguh-sungguh, dan bekerja bersama-sama dengan komitmen tinggi
Fenomena ‘Pegunungan Jayawijaya” korupsi di Indonesia, siapa saja yang ‘bermain’ di dalamnya, dan model-model mutakhir modus operandinya, dipaparkan dengan gaya khas yang penuh banyolan. Kritik politik yang ingin disalurkan melalui pentas ini tidak disampaikan secara gamblang, melainkan disampaikan secara kocak oleh para pemeran. Bukan untuk menyindir ataupun melecehkan para pelaku korupsi. Gandrik menghadirkan cerminan Indonesia yang tengah mengalami krisis dari berbagai disiplin, melakukan kritik terhadap pemerintahan melalui sudut pandang seniman, sentilan yang unik yang khas Gandrik dan tentu saja lucu menghibur, melahirkan gelak tawa dan tepuk tangan yang riuh dari penonton.
Telah banyak cerita dan berita mengenai kasus korupsi. Selama ini orang-orang banyak berbicara mengenai kasus korupsi, berapa duit yang dikorupsi, tapi jarang ada yang melihat dari sudut pandang korbannya. Gandrik mencoba memaparkan hal yang paling krusial dan signifikan dalam kasus korupsi adalah korbannya. Jika praktik korupsi diungkap ke wilayah publik, orang-orang terdekatnya seperti keluarga, rekan kerja dan teman-temannya pasti akan merasa terganggu secara psikologis. Di negeri ini, orang tidak peduli dengan mereka.
Gandrik, yang berangkat dari konsep teater rakyat penuh selengekan, bahkan lebih bersifat sampakan, masih konsisten membuat naskah lakon yang amat peka terhadap tema aktual di sekitarnya. Alur cerita tetap menjadi pegangan, tapi sesekali mereka membebaskan diri dalam improvisasi percakapan.
Heru Kesawamurti sebagai penulis naskah, terinspirasi dari keluarga Aulia Pohan. Keluarga itu adalah korban dari tindak korupsi yang dilakukan orang lain. Tokoh Bupati Kotabulus mencerminkan tokoh SBY yang membentuk KPK, namun pada akhirnya ketika KPK mulai masuk (memeriksa) ke istana atau kalangan Cikeas, KPK justru terancam bubar. Sementara tokoh presiden diidentikkan dengan tokoh Michael Jackson, yang berasal dari luar negeri (Amerika). Tokoh anggota dewan yang terlihat bodoh dan tidak bisa berbuat banyak selain menjajakan dagangan ilegalnya. Bahkan muncul pula tokoh Satpol PP yang selalu sigap menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan bupati, sebuah wujud pengabdian sejati kepada bupati.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer