REVOLUSI MENTAL BAGI PENDIDIK YANG BERKARAKTER: PERWUJUDAN MANUSIA INDONESIA BERJATI DIRI

Gagasan revolusi mental baru-baru ini diluncurkan presiden terpilih, Joko Widodo. Pada pembahasan berikut akan disesuaikan dengan cakupan  masalah pendidikan. Ide revolusi mental bermula dari kegalauan yang dirasakan masyarakat di berbagai ruang kehidupan bahwa hal itu harus segera dilakukan. Mengingat, pertama, gagalnya rezim Orde Baru dan Era Reformasi dalam melaksanakan pembangunan, yang belum menyentuh paradigma, mindset, atau budaya politik dalam rangka pembangunan bangsa (nation building).
Kedua, tradisi atau budaya yang tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru masih berlangsung hingga sekarang, mulai korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis. Semua itu masih berlangsung dan beberapa di antaranya bahkan makin merajalela di alam Indonesia yang terkenal ramah ini. Meski sangat sederhana, konsep yang ditawarkan Joko Widodo itu didasari oleh pemikiran yang sangat fundamental, filosofis, dan empiris sehingga mampu menyentuh akar persoalan.
Disadari atau tidak, reformasi pendidikan yang dilaksanakan baru sebatas melakukan perombakan yang sifatnya institusional, belum menyentuh paradigma, mindset atau budaya pendidikan kita dalam rangka pembangunan pendidikan (education building). Agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, revolusi mental mesti dilakukan. Revolusi mental dimulai dari pendidikan, mengingat peran pendidikan sangat strategis dalam membentuk mental anak bangsa. Pengembangan kebudayaan maupun karakter bangsa diwujudkan melalui ranah pendidikan. Pendidikan pengembangan karakter adalah sebuah proses berkelanjutan dan tidak pernah berakhir (never ending process). Selama sebuah bangsa ada dan ingin tetap eksis, pendidikan karakter harus menjadi bagian terpadu dari pendidikan alih generasi.
Education building tidak mungkin akan efektif kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem ini. Sehebat apa pun kelembagaan yang kita ciptakan, selama ia ditangani oleh manusia yang belum mampuni tidak akan membawa kebaikan. Sudah banyak UU, PP, Permendiknas, PMA, Permen PAN dan RB, perdirjen yang dihasilkan. Telah dibentuk sejumlah badan, komisi, badan, lembaga mengurus pendidikan. Otonomi daerah telah dilaksanakan. Telah diselenggarakan diklat, workshop, seminar untuk guru.
Implementasi pendidikan karakter tidak harus dikaitkan dengan anggaran. Dibutuhkan komitmen dan integritas para pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk secara sungguh-sungguh menerapkan nilai-nilai kehidupan di setiap pembelajaran. Pendidikan karakter tidak sekadar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi juga menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik. Dengan begitu, peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik (loving the good/moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action), dan biasa melakukan (psikomotor). Jadi, pendidikan karakter erat berkaitan dengan habit (kebiasaan) yang dipraktikkan dan dilakukan.
Konsep pendidikan yang mulia (berkarakter), baik guru yang berkarakter maupun siswa yang berkarakter disampaikan oleh Thomas Lickona (1991) bahwa karakter merupakan “A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way. Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior.”  Karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan (moral knowing), lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan (moral feeling), dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan (moral behavior). Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitudes), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills).
Di Indonesia, pendidikan karakter, moral dan budaya sebenarnya sudah dirintis oleh Ki Hadjar Dewantara dengan Tri Pusat Pendidikan yang dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial. Lingkungan sekolah (guru) saat ini memiliki peran sangat besar pembentukan karakter siswa. Peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang ini semakin kompleks, tidak sekedar sebagai pengajar semata, pendidik akademis tetapi juga merupakan pendidik karakter, moral dan budaya bagi siswanya. Guru haruslah menjadi teladan, seorang model sekaligus mentor dari anak/siswa di dalam mewujudkan perilaku yang berkarakter yang meliputi olah pikir, olah hati, dan olah rasa.
Pembangunan karakter bangsa, selain telah dicita-citakan oleh Ki Hadjar Dewantara, juga turut disuarakan oleh Soekarno (1961), yaitu Dedication of Life yang termasuk dalam Nation and Character Building Indonesia. Ungkapan ini meninggalkan bekas yang mendalam di hati kita semua. Ungkapan ini menghidupkan harapan besar dalam hati kita bersama. Bung Karno juga mengatakan “Bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter (character building). Character building inilah yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju, dan jaya serta bermartabat.”

Revolusi Mental
Revolusi merupakan perubahan besar dan cepat, serta radikal untuk mempengaruhi kehidupan manusia. Mendengar istilah revolusi, ingatan yang melekat pada masyarakat dunia pada tataran perubahan berkehidupan pasti mengarah pada revolusi industri khususnya di Inggris dan eropa umumnya. Revolusi yang dilatarbelakangi terjadinya berawal dari revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke-16 dengan eksisnya para kaum ilmuwan yang mendirikan lembaga-lembaga penelitian seperti yang dilakukan oleh Francis Bacon, Rene Descartes dan Gallileo Galilei.
Revolusi sebagai semangat perubahan, sebenarnya bisa dijumpai dan telah terjadi hampir pada semua di belahan dunia, adanya revolusi politik karena ada  gejolak pada sistem pemerintahan (negara), revolusi akibat imprelaisme serta revolusi sosial, bahkan revolusi Agama. Pada revolusi industri yang diperkenalkan di Inggris sekitar tahun 1760 dan di sebagian Eropa merupakan perubahan secara revolusioner (cepat) di sektor ekonomi dari cara tradisonal menuju industrilisasi.
Di Indonesia, gaung dan semangat revolusi sudah ada sejak dulu, sejak Bung Karno (pemimpin tertinggi revolusi) menanamkan revolusi untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kesuksesan awal dari revolusi di Indonesia adalah tercapainya kemerdekaan dan perlawanan dalam mengusir penjajahan. Esensi dari revolusi mental a la Bung Karno ini adalah perombakan cara berpikir, cara kerja/berjuang, dan cara hidup agar selaras dengan semangat kemajuan dan tuntutan revolusi nasional. Ini adalah satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang-rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.
Lalu, bagaimana dengan revolusi mental yang saat ini digaungkan oleh Presiden dan jajaran Kabinet Kerja Jokowi? Gagasan revolusi mental telah membuat menjadi angin segar dan harapan baru sebagian banyak orang. Revolusi mental dibutuhkan untuk membumihanguskan mentalitas, mindset, dan segala bentuk praktik buruk yang sudah mendarah daging dalam diri dan kepribadian bangsa. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan. Tetapi, dengan mencanangkan revolusi mental untuk menciptakan paradigma baru, budaya pendidikan, dan pendekatan education building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya nusantara, bersahaja, dan berkesinambungan.
Dalam melaksanakan revolusi mental, kita dapat menghasilkan Ketahanan Pendidikan (Ganjar Pranowo, 2014), Indonesia yang berdaulat dalam bidang pendidikan, dan Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya, pendidikan yang mengkaji potensi yang dimiliki Indonesia dengan sebuah sistem pendidikan yang akuntabel, bersih dari praktik korupsi yang bisa dirasakan oleh seluruh anak bangsa. Tentu saja harus didukung oleh birokrasi yang bersih, andal, dan capable yang benar-benar bekerja melayani kepentingan pendidikan dan mendukung pekerjaan guru untuk membentuk karakter siswa. Di sini, para birokrat sebagai pelayan, bukan minta dilayani. Birokrat yang tahu betuk kondisi lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri, bukan hanya menerima laporan dari bawahan dan bukan hanya asal bapak senang. Revolusi mental sesungguhnya adalah sebuah gerakan ke dalam, yaitu perbaikan sikap diri sebagai individu, dan perbaikan evaluasi diri sistem yang sudah rusak karena korup, tidak adil, dan malah bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional.

Pendidikan Karakter
Thomas Lickona (1992) menawarkan dua nilai utama pendidikan karakter yang berdasar atas hukum moral, yaitu sikap hormat dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut mewakili dasar moralitas utama yang berlaku secara universal. Sebab, itu memiliki tujuan dan merupakan nilai yang nyata bahwa terkandung nilai-nilai baik bagi semua orang, baik secara individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.
Pendidikan Karakter dalam Undang-Undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2003) pada Pasal 3. “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia: 1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa; 2) berakhlak mulia; 3) Sehat; 4) Berilmu; 5) Cakap; 6) Kreatif; 7) mandiri; dan 8) menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tujuan membangun karakter dan akhlak mulia bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan. Pendidikan yang mengembangkan karakter adalah bentuk pendidikan yang bisa membantu mengembangkan sikap etika, moral dan tanggung jawab, memberikan kasih sayang kepada peserta didik dengan menunjukkan dan mengajarkan karakter yang bagus.

Pendidik Berkarakter
Sudah banyak wacana dan implementasi pendidikan berkarakter yang lebih bertumpu pada pembentukan karakter siswa yang berbudi dan berakhlak mulia. Mari sejenak kita telusuri pengibaratan telur – ayam dan ayam – telur. Tidak perlu merunut secara retoris, tetapi mengkaji secara empiris, lebih didahulukan manakah antara guru berkarakter atau siswa yang berkarakter?
Karakter adalah kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain. Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Sejalan dengan pendapat tersebut, Wynne (1991) mengemukakan bahwa karakter memfokuskan pada bagaimana menerapkan nilai-nilai kebaikan dalam tindakan nyata atau perilaku sehari-hari.
Dalam pandangan tradisional, guru adalah orang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik sehingga menunjang hubungan sebaik-baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, dan keilmuan.
Orang yang menjadi guru hendaklah adalah insan-insan berkarakter unggul yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, dan bukannya manusia pragmatis, yang mudah terseret pada arus hedonisme, konsumerisme, dan sebagainya. Profesi guru seharusnya diisi oleh manusia-manusia hebat (bila perlu yang terbaik semasa di sekolah untuk dididik sebagai calon guru) untuk bisa mewujudkan pendidik berkarakter yang unggul di segala lini. Guru adalah aktor utama dalam pendidikan di sekolah dan citra guru dibawa siswa dalam kehidupannya, di dalam keluarga, dan masyarakat. Gurulah yang akan mendidik para calon pemimpin bangsa, penerus keberlangsungan suatu negara, dan mau dibawa kemana bumi pertiwi ini. Apabila guru tidak memberikan karakter unggul di hadapan siswanya, tidak mengajarkan nilai-nilai luhur, nilai-nilai kibujakan dan kebajikan, baik dalam ucapan, sikap, perbuatan maupun keteladanan atas pilihan gaya hidupnya kepada siswa tentu tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi pada suatu bangsa di masa yang akan datang.
Konsep guru berkarakter bersifat subjektif, tetapi  dapat dikaji  lebih dalam. Para ahli pendidikan mencoba membuat rumusan yang dianggap paling sempurna mengenai konsep guru berkarakter yang ideal sehingga dapatlah kita temukan profil seorang tipikal guru yang diharapkan. Hal utama dan pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah kualifikasi pendidikan/keilmuannya. Wawasan seorang guru haruslah luas, dapat memberikan pengajaran yang membuat siswa menjadi tahu dari sebelumnya yang tidak tahu. Guru juga harus mampu membangkitkan minat siswa untuk menggali sendiri secara lebih dalam pelajaran yang diterimanya (inquiry dan discovery). Semua itu bisa diwujudkan jika guru mampu menerapkan metode belajar aktif dan bukan hanya menyuapi peserta didik dengan berbagai materi dan teori. Singkatnya, guru harus bisa berperan sebagai motivator, mediator, dan fasilitator pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari, membangun, dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupannya.
Guru adalah karakter yang dijadikan figur oleh siswanya. Figur lekatan tidak bisa dibuat-buat atau dipaksa-paksa. Ia hadir atas dasar pengakuan. Dan ini takkan dapat direkayasa oleh teknologi secanggih apapun. Jika guru menginginkan dirinya menjadi seorang figur lekatan bagi siswanya maka guru tersebut haruslah mencintai siswanya hingga siswanya itu merasakan cinta yang telah diberikan guru secara tulus. jika cinta seorang guru telah dicurahkannya paling tidak ada tiga hal yang bisa diperolah guru sebagai respon balik dari siswa. Pertama, seluruh tutur-kata guru akan lebih didengar oleh siswanya. Ini yang dikatakan etimologi GURU ‘digugu dan ditiru’. Kedua, siswa akan merasa aman untuk menjadikan guru sebagai tempat mengadu dan kawan berdekat-dekat. Ketiga, anak terdorong untuk mempersembahkan apa saja yang terbaik bagi gurunya kelak.

Karakter Pendidik, Sebuah Revolusi Mental
Masalah mentalitas bangsa adalah bagian dari masalah kultural (budaya).  Oleh karena itu, salah satu cara mengubahnya harus melalui cara kultural juga, yakni melalui pendidikan. Dengan kata lain revolusi mental harus dimulai dari dalam kelas.  Guru yang harus  bercucuran keringat untuk pekerjaan besar itu. Dan yang lebih penting lagi hanya guru yang berkarakter yang bisa  menjadi garda depan (Avante Garde) revolusi mental itu.
Revolusi mental menfokus pada pembangunan manusia melalui pendidikan dan guru adalah pioneer terwujudnya masyarakat terdidik. Sejarah dunia juga telah membuktikan bahwa guru merupakan pondasi bagi pembangunan bangsa. Rahasia keberhasilan jepang setelah hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki adalah dengan menghormati dan memprioritaskan guru. Pada saat itu, hal yang dilakukan Kaisar Jepang, Hirohito, adalah mencari para guru. Dalam waktu yang relatif singkat, Jepang menjadi Negara yang modern saat ini.
Lain di negeri seberang, lain pula di negeri kita tercinta ini, Indonesia. Di mana langit di dipijak di situ langit dijunjung, baik-buruknya negeri ini, bagus-baiknya negeri orang, akan lebih indah di tanah air sendiri. Apapun penghambat kemajuan (keterpurukan) dan revolusi kebajikan atas kebijakan yang berlaku tentu saja didasari oleh mental spiritual pengisi pembangunan bangsa ini, baik generasi mudanya maupun tuanya, anak didiknya juga pendidiknya. Sebut saja krisis multidimensi dan keterpurukan bangsa, pada hakikatnya bersumber dari jati diri dan kegagalan dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa.
Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, salah satu penyebabnya karena pendidikan di Indonesia lebih menitikberatkan pada pengembangan intelektual atau kognitif dan kurang memperhatikan aspek afektif, sehingga hanya tercetak generasi yang pintar, tetapi tidak memiliki karakter yang dibutuhkan bangsa. Selain itu, sistem pendidikan yang top-down, dengan menempatkan guru untuk mentransfer bahan ajar ke subjek didik, dan subjek didik hanya menampung apa yang disampaikan guru tanpa mencoba berpikir lebih jauh, minimal terjadi proses seleksi secara kritis (Hamengku Buwono, 2010).
Konsep pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara dengan menerapkan “Sistem Among”, “Tutwuri Handayani” dan “Tringa”. “Sistem Among” yaitu cara pendidikan yang dipakai dalam Tamansiswa, mengemong (anak) berarti memberi kebebasan anak bergerak menurut kemauannya, tetapi pamong/guru akan bertindak, kalau perlu dengan paksaan apabila keinginan anak membahayakan keselamatannya. “Tutwuri Handayani” berarti pemimpin mengikuti dari belakang, memberi kemerdekaan bergerak yang dipimpinnya, tetapi handayani, mempengaruhi dengan daya kekuatan, kalau perlu dengan paksaan dan kekerasan apabila kebebasan yang diberikan itu dipergunakan untuk menyeleweng dan akan membahayakan diri. “Tringa” yang meliputi ngerti, ngrasa, dan nglakoni, mengingatkan terhadap segala ajaran, cita-cita hidup yang kita anut diperlukan pengertian, kesadaran dan kesungguhan dalam pelaksanaanya. Tahu dan mengerti saja tidak cukup, kalau tidak merasakan, menyadari; tidak ada artinya jika tidak melaksanakan dan tidak memperjuangkan.
Untuk membentuk siswa yang memiliki karakter yang baik, sebagai guru dan pendidik perlu memberikan teladan dan contoh yang baik. Dunia pendidikan dewasa ini masih sering ditemui penyimpangan perilaku dari pendidik yang tidak dapat diteladani, misalnya tentang kasus pelecehan seksual guru terhadap anak didiknya, pemukulan guru terhadap muridnya, dan masih ditemui ada guru yang bangga dengan predikatnya sebagai guru killer (yang kriterianya pun sampai hari ini masih absurd, yang jelas tidak jelas).
Jika guru solid maka bangsa kita akan semakin maju dan bersatu sehingga pembangunan karakter dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Seorang guru bukan hanya menjalankan proses pembelajaran semata, melainkan mampu membangun pola pikir sekaligus karakter positif siswanya. Percuma mengajar tanpa bisa membuat siswa belajar, siswa hanya bisa menjadi “follower”.
Oleh sebab itu, guru dituntut memiliki kompetensi tertentu, yakni: kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Dari empat aspek tersebut, aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang mampu mendidik karakter siswa, yaitu aspek kepribadian (personalitas) karena aspek inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, kepedulian dan kemauan kuat untuk terus berbuat yang terbaik dalam kiprahnya di dunia pendidikan.

Pendidikan: Perwujudan Manusia Berkarakter
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pendidikan merupakan sarana yang penting dalam pembentukan karakter setiap warga dalam suatu bangsa. Peranan pendidikan akan dapat mempengaruhi kokohnya keimanan dan secara tidak langsung juga moralitas dan karakter bangsa. Fakta historis telah menunjukkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai secara nyata dari adanya kecerdasan. Kecerdasan dapat berfungsi setelah disentuh oleh pendidikan dan para penyentuhnya adalah para guru di sekolah. Kecerdasan adalah aset utama untuk melestarikan bangsa itu sendiri. Apapun yang dimiliki oleh suatu bangsa tak akan berarti bila pengelolaannya tidak dilandasi oleh kecerdasan. Akhirnya dengan sedikit spirit kecerdasan yang kita miliki mari sekali lagi kita mengucapkan proficiat buat bapak/ibu guru yang adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
Rasa cinta yang amat mendalam terhadap bangsa dan negara, api patriotisme dan nasionalisme harus dinyalakan dalam nyala bara api pendidikan. Kerelaan dan kesadaran untuk berbuat sesuatu yang baik bagi bangsa dan tanah air berarti kita turut mengekspresikan kecintaan pada Republik Indonesia serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pancasila dan UUD 1945 agar tetap berkibar di mata dunia dan sekitarnya. Dengan demikian, Thomas Hobbes (sang filsuf) meyakinkan kita bahwa sifat-sifat manusia seperti persaingan, malu-malu dan kemegahan selalu ada dalam watak manusia sehingga apabila tidak diwaspadai akan terjadi “Bellum Omnium Contra Omnes”, ‘perang semua melawan semua’ dan pada saat itu manusia akan tampil sebagai “homo homini lupus”, ‘manusia menjadi serigala bagi sesamanya manusia’. Manusia yang tidak memiliki daya saing akan berusaha menghancurkan manusia yang sangat kompetitif dengan segala macam cara. Tugas dan tanggung jawab lembaga-lembaga pendidikan adalah janganlah mereduksi misi pemanusiaan manusia hanya sebatas penataan intelek/otak saja. Tetapi, lebih dari itu, perlu pendidikan budi pekerti, pembentukan mental, pembinaan iman serta pendidikan watak yang sejalan sehingga out put dari dunia pendidikan tetap menghasilkan insan-insan pecinta kebenaran yang berkepribadian utuh tanpa timpang di tiap lini kehidupan. Revolusi mental adalah solusi yang terbaik untuk Indonesia dewasa ini.
Sudah sewajarnya dan idealnya bahwa manusia Indonesia adalah bangsa yang berkarakter santun, sopan, toleransi, berbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong. Untuk itu, tugas stakeholder pendidikan, khususnya guru mengembalikan karakter kebangsaan tersebut ke wujud yang menjadi keaslian, orisinalitas, identitas bangsa Indonesia. Diyakini, dengan komitmen semua pihak disertai kesadaran seluruh warga negara, karakter ini menjadi jati diri kita.**



[*] Andri Wicaksono, M.Pd.
Tenaga Pengajar di STKIP PGRI Bandar Lampung, sedang studi S3 di PPs-UNJ, berdomisili di Metro.

Komentar

Postingan Populer