WUJUD REALITAS DAN IDEALISME PADA MASA BÜRGERLICHER REALISMUS DALAM DRAMA “MARIA MAGDALENA” KARYA FRIEDRICH HEBBEL (SEBUAH ANALISIS SOSIOLOGI SASTRA)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
 Pada sekitar pertengahan abad kesembilanbelas para dramawan Eropa mengembangkan minat mengangkat kehidupan yang ada dengan lebih apa adanya dan akurat, bahkan kadang dengan pesan-pesan sosial yang langsung diungkapkan atau dibuat tersirat. Drama seperti ini disebut drama sosial atau drama yang di Perancis dipelopotri oleh Émile Augier dan Alexandre Dumas fils (junior). Dumas fils' La dame aux camélias (1852; The Lady of the Camellias, 1897) sukses di kancah international. Meskipun demikian, pengangkatan emosional seorang wanita dengan moral yang dipertanyakan telah memberi Augier sebuah inspirasi menampilkan jawaban yang lebih gelap lagi dalam karyanya Le mariage d'Olympe (1855; The Marriage of Olympe), sebuah potret kehidupan seorang pelacur yang jauh lebih realistis. Di Jerman, Friedrich Hebbel, meskipun berangkat sebagai dramawan yang beraliran Romantik, berubah haluan dan menelorkan karya Realisnya yang sangat terkenal, tragedi “Maria Magdalena” (1844), yang mencerminkan sikap hati orang-orang kelas menengah terhadap perkawinan dan moralitas.
 Gejala-gejala kultural tersebut terkandung dalam berbagai teks studi mengenai dunia timur. Poskolonial dengan demikian sangat relevan untuk menyebut kritik lintas budaya sekaligus wacana yang ditimbulkannya. Tema-tema yang dikaji sangat luas dan beragam, meliputi hampir sekuruh aspek kehidupan, diantaranya kebudayaan, agama, perbudakan, etnisitas, pemaksaan bahasa dan berbagai bentuk invasi kultural yang lain. Kelompok-kelompok yang sering diasosiasikan sebagai kelompok yang termarginalkan juga masuk ke dalam kajian poskolonial (Ashcrofft dalam Sugiarti, 2011: 1-2).
Pada zaman ini karya sastra memiliki karakter: a) mengkritik keadaan masyarakat, b) menggambarkan kejadian yang terjadi di masyarakat, c) pengarang tidak memasukkan unsur subyektifitas dalam karyanya; dia mengambarkan suatu keadaan secara objektif (Kunze & Obländer, Rötzer dalam Sugiarti, 2011: 3-4).
Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel merupakan drama tragedi. Drama yang terdiri dari tiga babak ini menceritakan seorang gadis bernama Klara. Klara adalah puteri seorang tukang mebel. Klara hamil oleh Leonhard. Kehamilan ini terjadi bukan atas dasar suka sama suka, tetapi atas paksaan Leonhard. Karena belum terjadi pernikahan, Klara khawatir kehamilannya akan membuat namanya dan nama keluarganya tercemar. Ayah Klara, Meister Anton adalah ayah yang streng, taat beragama, dan menjunjung tinggi moral. Oleh karenanya, Klara menyembunyikan rahasia pribadinya dan menanggung penderitaannya sendirian. Klara meminta Leonhard supaya mengawini dirinya. Akan tetapi Leonhard ingkar janji. Permasalahnnya adalah ayah Klara tidak bisa memberikan mas kawin yang dimintanya. Leonhard adalah seorang lelaki yang mata duitan dan pelit. Dengan terang-terangan Leonhard berhubungan dengan keponakan walikota, dengan tujuan memperoleh pekerjaan dan posisi yang bagus.
Klara memiliki seorang kakak laki-laki bernama Karl. Karl dianggap sebagai noktah, karena dia sering memaksa memeras ibunya. Karl dituduh mencuri permata, dan akhirnya dijebloskan ke penjara. Mendengar berita penangkapan Karl ibu Klara langsung tersungkur dan meninggal. Penjeblosan Karl ke penjara membuat tekad Leonhard untuk meninggalkan Klara semakin kuat. Klara semakin tertekan. Dia tidak ingin ayahnya mengetahui kehamilannya. Klara telah berjanji pada ayahnya untuk menjadi putri ayah yang manis, patuh, dan baik, tidak membuat masalah dalam keluarga.
Klara akhirnya berjumpa lagi dengan Friedrich, cinta remajanya, yang menuntut ilmu di kota lain. Ketika dia tahu bahwa Klara hamil oleh Leonhard, Friedrich mau mengawini dan menerima Klara apa adanya. Tetapi Klara menolaknya. Klara terus berusaha meminta Leonhard untuk menikahinya. Dia sampai mengemis-ngemis. Bagi Klara, lebih baik dia bunuh diri dan menjadi pembunuh bayi dalam kandungannya, daripada dia menjadi pembunuh ayahnya. Klara tidak menginginkan hal yang terjadi pada ibunya, juga akan terjadi. pada ayahnya. Ketika Karl keluar dari penjara dan meminta Klara supaya mengambilkan air minum, Klara menceburkan diri ke dalam sumur. Friedrich Leonhard mati, dan Friedrich sendiri luka parah setelah berkelahi.
Seperti yang tampak dalam drama tragedi Maria Magdalene, semua percakapan, pandangan serta nasihat yang terdapat dalam drama ini secara keseluruhan berakar dalam pandangan masyarakat di sekitar mereka dan hal-hal yang dianggap dituntut dalam masyarakat haruslah benar-benar dipegang teguh. Klara, tokoh utama dalam drama merupakan contoh manusia sosial yang sadar akan tuntutan masyarakat sehingga ia rela mengorbankan dirinya dengan jalan bunuh diri untuk membela dan mempertahankan nama baik keluarganya seperti yang selalu dituntut ayahnya.
Masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai dampak yang terjadi pada tokoh dalam drama Maria Magdalena pada masa Bürgerlicher Realismus. Semua orang pada masa itu sangat mengutamakan nama baik dan kekayaan. Orang tua yang memberatkan harapan pada anak-anaknya (terjadi dalam keluarga Klara), terutama dialami oleh tokoh Klara karena anak-anak lelakinya tidak dapat diharapkan lagi karena telah membuat malu keluarga setelah anak lelakinya masuk dalam penjara. Di lain pihak, Klara telah mengandung di luar nikah dan ditinggalkan oleh kekasihnya hanya karena kekasih Klara menemukan perempuan lain sebagai penggantinya. Realisme dan idealisme dalam diri orang tua dan keadaan tokoh Klara pada akhirnya memaksa Klara untuk nekad bunuh diri. Hal ini sebagai bentuk kegagalan pada masa Bürgerlicher Realismus. Pentingnya masalah ini dikaji adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap nilai-nilai dalam Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimanakah eksistensi tokoh utama dalam drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel?
2.      Bagaimanakah lingkungan sosial-bu daya pengarang (Friedrich Hebbel)?
3.      Bagaimanakah lingkungan Sosial, Budaya, dan Politik dalam drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel pada masa Bürgerlicher Realismus?
4.      Bagaimanakah pandangan Dunia Pengarang dalam drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel?

 C.    Tujauan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1.      Mendeskripsikan eksistensi tokoh utama drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel.
2.      Mendeskripsikan lingkungan sosial-budaya pengarang (Friedrich Hebbel).
3.      Mendeskripsikan lingkungan Sosial, Budaya, dan Politik drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel pada masa Bürgerlicher Realismus.
4.      Mendeskripsikan pandangan Dunia Pengarang drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel.

D.    Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat teoritis dan praktis. Secara teoritis hasil penelitian ini dapat memperkaya kajian ilmu sosial khususnya sosiologi sastra. Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pembelajaran sastra dalam mengapresiasi naskah drama berbahasa Jerman, khususnya dalam hal ini drama karya Friedrich Hebbel, Maria Magdalena.


BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian Sosiologi Sastra
Sosiologi adalah telaah yang obyektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat, telaah tentang lembaga dan proses sosial (Damono 1978: 6). Seperti halnya sosiologi, sastra juga berurusan dengan manusia dalam masyarakat dengan di dalamnya terdapat usaha manusia untuk menyesuaikan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Pendekatan terhadap sastra yang mempertimbangkan segi-segi kemasyarakat ini oleh beberapa penulis disebut sosiologi sastra (Damono 1978: 6).
Istilah sosiologi sastra pada dasarnya tidak berbeda pengertiannya dengan pendekatan sosiologis atau sosiokultur terhadap sastra (Damono 1978: 2). Menurut Damono (1978: 2), ada dua kecenderungan utama dalam telaah sosiologis terhadap sastra. Pertama, pendekatan yang berdasarkan anggapan bahwa sastra merupakan cermin proses sosial ekonomi belaka. Pendekatan ini bergerak dari faktor luar sastra untuk membicarakan sastra. Kedua, pendekatan yang mengutamakan teks sastra sebagai bahan penelitian. Metode yang digunakan dalam sosiologi sastra ini adalah analisis teks untuk mengetahui lebih dalam lagi gejala di luar sastra.
Pendekatan sosiologi bertolak dari asumsi bahwa sastra merupakan pencerminan kehidupan masyarakat, melalui karya sastra seorang pengarang mengungkapkan problem kehidupan yang pengarang sendiri ikut di dalam karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadap masyarakat bahkan seringkali masyarakat sangat menentukan nilai karya sastra yang hidup di suatu zaman, sementara sastrawan itu sendiri yang merupakan anggota masyarakat tidak dapat mengelak dari adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkannya dan sekaligus membentuknya (Semi 1993: 73).
Lebih lanjut Goldmann mengemukakan bahwa semua aktivitas manusia merupakan respon dari subjek kolektif atau individu dalam situasi tertentu yang merupakan kreasi atau percobaan untuk memodifikasi situasi yang ada agar cocok dengan aspirasinya. Sesuatu yang dihasilkan merupakan fakta hasil usaha manusia untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik dengan dunia sekitarnya (Fananie 2000: 117).
Sosiologi sastra berdasarkan prinsip bahwa karya sastra (kesusastraan) merupakan refleksi pada zaman karya sastra (kesusastraan) itu ditulis yaitu masyarakat yang melingkupi penulis, sebab sebagai anggotanya penulis tidak dapat lepas darinya.
Wellek dan Warren (dalam Damono 1978: 3) mengemukakan tiga klasifikasi yang berkaitan dengan sosiologi sastra, antara lain:
1.      Sosiologi pengarang. Masalah yang berkaitan adalah dasar ekonomi produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang, dan ideologi.
2.      Sosiologi karya sastra. Masalah yang dibahas mengenai isi karya sastra, tujuan atau amanat, dan hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan berkaitan dengan masalah sosial.
3.      Sosiologi pembaca. Membahas masalah pembaca dan pengaruh sosial karya sastra terhadap pembaca.
Klasifikasi sosiologi sastra menurut Wellek dan Warren tidak jauh berbeda dengan klasifikasi kajian sosiologi sastra yang dikemukakan oleh Ian Watt. Ian Watt dalam eseinya yang berjudul “Literatur Society” (dalam Damono 1978: 3-4) yang membicarakan hubungan timbal balik antara sastrawan, sastra, dan masyarakat. Pertama, konteks sosial pengarang. Ini ada hubungannya dengan posisi sosial masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca, dan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi si pengarang sebagai perseorangan dan isi karya sastranya. Yang terutama harus diteliti adalah (a) bagaimana si pengarang mendapatkan mata pencahariannya, apakah ia menerima bantuan dari pengayom atau dari masyarakat secara langsung, atau dari kerja rangkap, (b) profesionalisme dalam kepengarangan: sejauh mana pengarang itu menganggap pekerjaannya sebagai profesi, dan (c) masyarakat apa yang dituju oleh pengarang dalam hubungan antara pengarang dan masyarakat, sebab masyarakat yang dituju sering mempengaruhi bentuk dan isi karya sastra.
Kedua, sastra sebagai cermin masyarakat: sejauh mana sastra dapat dianggap mencerminkan keadaan masyarakat pada waktu karya itu ditulis, yang terutama mendapat perhatian adalah (a) sastra mungkin tidak dapat dikatakan mencerminkan masyarakat pada waktu ditulis, (b) sifat lain dari yang lain seorang pengarang sering mempengaruhi pemilihan penampilan faktor-faktor sosial dalam karyanya, (c) genre sastra merupakan sikap sosial kelompok tertentu, bahkan sikap sosial seluruh masyarakat, (d) sastra berusaha untuk menampilkan keadaan masyarakat secermat-cermatnya, mungkin saja tidak dipercaya sebagai cermin pandangan sosial pengarang harus diperhitungkan apabila kita menilai karya sastra sebagai cermin masyarakat. Ketiga, fungsi sosial sastra. Hal yang perlu dipertanyakan adalah sampai seberapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial dan seberapa jauh nilai sastra dipengaruhi nilai sosial. Pada hubungan ini, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu sudut pandang ekstrinsik kaum Romantik, sastra bertugas sebagai penghibur adanya kompromi dapat dicapai dengan meninjau slogan klasik bahwa sastra harus menggunakan sesuatu dengan cara menghibur (Damono 1978: 3-4).
Selain itu, Laurenson (dalam Fananie 2000: 133) mengemukakan ada tiga perspektif yang berkaitan dengan sosiologi sastra, antara lain:
1.      Perspektif yang memandang sastra sebagai dokumen sosial yang di dalamnya merupakan refleksi situasi pada masa satra tersebut diciptakan;
2.      Perspektif yang mencerminkan situasi sosial penulisnya;
3.      Model yang dipakai karya tersebut sebagai manifestasi dari kondisi sosial budaya atau peristiwa sejarah.
Menurut Wellek dan Warren (1995: 111) hubungan sastra dengan masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Pertama, sosiologi pengarang, profesi pengarang, dan situasi sastra. Masalah yang berkaitan di sini adalah dasar ekonomi, produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang dan ideologi pengarang yang terlihat dari berbagai kegiatan di dalam karya sastra. Kedua, isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal lain tersirat dalam karya sastra itu sendiri dan yang berkaitan dengan masalah sosial. Ketiga, permasalahan pembaca dan dampak sosial sastra.
Menurut Goldmann (Endraswara 2003: 57) karya sastra sebagai struktur bermakna itu akan mewakili pandangan dunia pengarang, tidak sebagai individu melainkan sebagai anggota masyarakatnya. Sehingga karya sastra tidak akan dapat dipahami secara utuh jika totalitas kehidupan masyarakat yang telah melahirkan teks sastra diabaikan begitu saja. Pengabaian unsur masyarakat berarti penelitian sastra menjadi pincang. Oleh karena itu, karya sastra dapat dipahami asalnya dan kejadiannya (unsur genetiknya) dari latar belakang sosial tertentu. Keterkaitan pandangan dunia pengarang dengan ruang dan waktu tertentu tersebut, bagi Goldmann merupakan hubungan genetik. Oleh karena itu, muncullah teori yang disebut dengan Strukturalisme Genetik.
Strukturalisme Genetik merupakan embrio penelitian sastra dari aspek sosial yang kelak disebut sosiologi sastra. Hanya saja, Strukturalisme Genetik tetap mengedepankan juga aspek struktur. Baik struktur dalam maupun struktur luar, tetap dianggap penting bagi pemahamah karya sastra (Endraswara 2003: 60).
Dalam skripsi ini digunakan klasifikasi yang kedua dari Wellek dan Warren, yaitu sosiologi karya sastra. Dalam klasifikasi sosiologi karya sastra ini akan dibahas mengenai masalah-masalah sosial dan dalam kaitannya dengan isi karya sastra, tujuan, amanat dan hal-hal lain yang tersirat dalam karya sastra. Jadi, dalam sosiologi karya sastra yang menjadi pokok bahasan adalah karya sastra itu sendiri. Pendekatan sosiologi karya sastra akan mengkaji karya sastra yang isinya bersifat sosial. Hal ini dikarenakan sastra sebagai hasil seorang pengarang tidak bisa lepas dari kehidupan sosial suatu masyarakat.

B. Pengertian Strukuralime Genetik
Pencetus pendekatan strukuralime genetik adalah Lucien Goldmann, seorang ahli sastra Prancis. Pendekatan ini merupakan satu-satunya pendekatan yang mampu merekonstruksikan pandangan dunia pengarang. Bukan seperti pendekatan Marxisme yang cenderung positivistik dan mengabaikan kelitereran sebuah karya sastra. Goldmann tetap berpijak pada strukturalisme karena ia menggunakan prinsip struktural yang dinafikan oleh pendekatan marxisme, hanya saja, kelemahan pendekatan strukturalisme diperbaiki dengan memasukkan faktor genetik di dalam memahami karya sastra (Rachmat Djoko Pradopo. et al, 2002:60).
Goldmann (dalam Teeuw, 2003: 126:127) menyebut metode kritik sastranya strukturalisme genetik. Ia memakai istilah strukturalisme karena lebih tertarik pada struktur kategori yang ada dalam suatu dunia visi, dan kurang tertarik pada isinya. Genetik, karena ia sangat tertarik untuk memahami bagaimana struktur mental tersebut diproduksi secara historis. Dengan kata lain, Goldmann memusatkan perhatian pada hubungan antara suatu visi dunia dengan kondisi-kondisi historis yang memunculkannya. Kemudian, atas dasar analisis visi pandangan dunia pengarang dapat membandingkannya dengan data dan analisis sosial masyarakat. Untuk menopang teorinya tersebut, Goldmann membangun seperangkat kategori yang saling bertalian satu sama lain sehingga membentuk apa yang disebut sebagai strukturalisme genetik.
Strukturalisme genetik tidak dapat lepas begitu saja dari struktur dan pandangan pengarang. Pandangan pengarang itu sendiri dapat diketahui melalui latar belakang kehidupan pengarang (Faruk 1999:12 -13). Orang yang dianggap sebagai peletak dasar mazhab genetik adalah Hippolyte Taine (Sapardi Djoko Damono dalam Zaenudin Fananie 2000:116). Taine mencoba menelaah sastra dari sudut pandang sosiologis. Menurut Taine, sastra tidak hanya sekedar karya yang bersifat imajinatif dan pribadi, tetapi dapat pula merupakan cerminan atau rekaman budaya, suatu perwujudan pikiran tertentu pada saat karya itu dilahirkan (Umar Junus dalam Zaenudin Fananie 2000:117). Fenomena hubungan tersebut kemudian dikembangkan oleh Lucien Goldmann dengan teorinya yang dikenal dengan Strukturalisme genetik (Zaenudin Fananie 2000:117). Dapat dikatakan bahwa pada dasarnya Strukturalisme-Genetik Goldmann adalah penelitian sosiologi sastra (Umar Junus 1988:20).
Goldmann mengemukakan bahwa semua aktivitas manusia merupakan respon dari subjek kolektif atau individu dalam situasi tertentu yang merupakan kreasi atau percobaan untuk memodifikasi situasi yang ada agar cocok dengan aspirasinya. Sesuatu yang dihasilkan merupakan fakta hasil usaha manusia untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik dengan dunia sekitarnya (Zaenudin Fananie 2000:117).
Atar Semi (1987:7) berpendapat bahwa sosiologi adalah suatu telaah yang subjektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat dan tentang sosial dan proses sosial. Sosiologi menelaah tentang bagaimana masyarakat itu tumbuh dan berkembang. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan masalah perekonomian, keagamaan, politik dan lain-lain, kita melihat gambaran tentaang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, mekanisme kemasyarakatannya, serta proses pemberdayaannya. Sementara, sastra itu sendiri pada dasarnya berurusan dengan manusia, bahkan sastra diciptakan oleh anggota masyarakat yang terikat oleh status sosial tertentu. Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai media. Bahasa itu merupakan ciptaan sosial yang menampilkan gambaran kehidupan. Meskipun sastra dan sosiologi merupakan dua bidang yang berbeda, tetapi keduanya saling melengkapi. Seperti yang diungkapkan oleh Wellek dan Warren (1995: 84), meskipun sastra dianggap cerminan keadaan masyarakat, pengertian tersebut masih sangat kabur. Oleh karena itu banyak disalahtafsirkan dan disalahgunakan. Namun demikian, Grebstein (dalam Sapardi Djoko Damono 1978: 4) mengatakan bahwa meskipun sastra tidak sepenuhnya dapat dikatakan mencerminkan masyarakat pada waktu ia ditulis, karya sastra tidak dapat dipahami secara selengkap-lengkapnya apabila dipisahkan dari lingkungannya atau kebudayaan atau peradaban yang telah menghasilkannya.  Ia harus dipelajari dalam konteks yang seluas-luasnya, dan tidak hanya dirinya sendiri, karena setiap karya sastra adalah hasil dari pengaruh timbal balik dari fakta-fakta sosial, kultural yang rumit dan bagaimanapun karya sastra bukanlah suatu gejala yang tersendiri.
Yakob Sumardjo (1982: 12) berpendapat bahwa sastra adalah produk masyarakat, berada di tengah masyarakat, karena dibentuk oleh anggota masyarakat berdasarkan desakan emosional dan rasional dari masyarakat. Konteks sosial drama merupakan karya sastra yang lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai hasil imajinasi pengarang serta refleksinya terhadap gejalagejala sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, kehadiran karya sastra merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, sebuah karya sastra berakar pada kultur tertentu dan masyarakat tertentu (Iswanto dalam Jabrohim 2001:61).
Sapardi Djoko Damono (dalam Faruk 1999 (a) :4-5) menemukan tiga macam pendekatan dalam sosiologi sastra. Pertama, konteks sosial pengarang. Hal ini berhubungan dengan posisi sosial sastrawan dalam masyarakat dalam kaitannya dalam masyarakat pembaca. Dalam pokok ini termasuk pula faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi pengarang sebagai perorangan di samping mempengaruhi isi karya sastranya. Yang harus diteliti dalam pendekatan ini adalah:
1)      bagaimana pengarang mendapatkan mata pencahariannya,
2)      sejauh mana pengarang menganggap pekerjaannya sebagai suatu profesi,
3)      masyarakat apa yang dituju oleh pengarang.
Kedua, sastra sebagai cermin masyarakat. Yang terutama mendapat perhatian adalah:
1)      sejauh mana sastra mencerminkan masyarakat pada waktu karya itu ditulis,
2)      sejauh mana sifat pribadi pengarang mempengaruhi gambaran masyarakat yang ingin disampaikannya,
3)      sejauh mana genre sastra yang digunakan pengarang dapat dianggap mewakili seluruh masyarakat.
Ketiga, fungsi sosial sastra. Dalam hubungan ini ada tiga hal yang menjadi perhatian:
1)      sejauh mana sastra dapat berfungsi sebagai perombak masyarakat,
2)      sejauh mana sastra hanya berfungsi sebagai penghibur saja, dan
4)      sejauh mana terjadi sintesis antara kemungkinan 1 dan kemungkinan 2 di atas.
Strukturalisme-Genetik pada prinsipnya adalah teori sastra yang berkeyakinan bahwa karya sastra tidak semata-mata merupakan suatu struktur yang statis dan lahir dengan sendirinya, melainkan merupakan hasil strukturasi struktur kategoris pikiran subjek penciptanya atau subjek kolektif tertentu yang terbangun akibat interaksi antara subjek itu dengan situasi sosial dan ekonomi tertentu.  Oleh karena itu, pemahaman mengenai struktur karya sastra, bagi strukturalisme genetik, tidak mungkin dilakukan tanpa pertimbangan faktor-faktor sosial yang melahirkannya, sebab faktor-faktor itulah yang memberikan kepaduan pada struktur itu (Goldmann dalam Faruk 1999 (b):13).
Penelitian strukturalisme genetik semula dikembangkan di Perancis atas jasa Lucien Goldmann. Dalam beberapa analisis drama, Goldmann selalu menekankan latar belakang sejarah. Karya sastra, di samping memiliki unsur otonom juga tidak dapat lepas dari unsur ekstrinsik. Teks sasta sekaligus mempresentasikan kenyataan sejarah yang mengkondisikan munculnya karya sastra. Menurut Goldmann (dalam Endraswara, 2003:55-56), studi strukturalisme genetik memiliki dua kerangka besar. Pertama, hubungan antara makna suatu unsur dengan unsur lainnya dalam suatu karya sastra yang sama. Kedua, hubungan tersebut membentuk suatu jaring yang mengikat. Oleh karena itu, seorang pengarang tidak mungkin mempunyai pandangan sendiri. Pada dasarnya, pengarang akan menyarankan suatu pandangan dunia yang kolektif. Pandangan tersebut juga bukan realitas, melainkan sebuah refleksi yang diungkapkan secara imajinatif.
Kategori-kategori itu adalah fakta kemanusiaan, subjek kolektif, strukturasi, pandangan dunia, pemahaman dan penjelasan (Faruk, 1999 (b):12).
1.  Fakta Kemanusiaan
Fakta kemanusiaan dapat berwujud aktifitas sosial tertentu, aktivitas politik tertentu, maupun kreasi kultural seperti filsafat, seni rupa, seni patung, dan seni sastra (Faruk, 1999 (b):12). Fakta-fakta kemanusiaan pada hakikatnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fakta individual dan fakta sosial. Fakta yang kedua mempunyai peranan penting dalam sejarah, sedangkan fakta yang pertama tidak memiliki hal itu. Goldmann (dalam Faruk, 1999 (b):12) menganggap bahwa semua fakta kemanusiaan merupakan suatu struktur yang berarti. Yang dimaksudkannya adalah bahwa fakta-fakta itu sekaligus mempunyai struktur tertentu dan arti tertentu. Dengan kata lain, fakta-fakta itu merupakan hasil usaha manusia mencapai keseimbangan yang lebih baik dalam hubungannya dengan dunia sekitar.
2.  Subjek kolektif
Subjek kolektif adalah subjek yang berparadigma dengan subjek fakta sosial (historis). Subjek ini juga disebut subjek trans individual. Goldmann mengatakan (dalam Faruk, 1999 (b):14-15) revolusi sosial, politik, ekonomi, dan karya-karya kultural yang besar, merupakan fakta sosial (historis).
Pendekatan strukturalisme genetik Lucien Goldmann terdiri dari empat aspek, yaitu makna totalitas karya sastra, pandangan dunia pengarang, struktur teks karya sastra, dan struktur sosial masyarakat yang terdapat dalam karya sastra (Nugraheni: 159).
Suwardi Endraswara mengatakan bahwa penelitian strukturalisme genetic memandang karya sastra dari dua sudut, yaitu intrinsik dan ekstrinsik. Studi diawali dari kajian unsur intrinsik (kesatuan dan koherensinya) sebagai data dasarnya. Selanjutnya, penelitian akan menghubungkan berbagai unsur dengan relitas masyarakatnya. Karya dipandang sebagai refleksi zaman, yang dapat mengungkapkan aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa penting dari zamannya akan dihubungkan langsung dengan unsur-unsur intrinsik karya sastra (Suwardi Endraswara, 2003:56). Hal senada juga diungkapkan dalam Jabrohim (ed), penelitian strukturalisme genetik, memandang karya sastra dari dua sudut yaitu intrinsik dan ekstrinsik. Pendekatan ini mempunyai segi-segi yang bermanfaat dan berdaya guna tinggi, apabila para peneliti sendiri tidak melupakan atau tetap memperhatikan segi-segi intrinsik yang membangun karya sastra, di samping memperhatikan faktor-faktor sosiologis, serta menyadari sepenuhnya bahwa karya sastra itu diciptakan oleh suatu kreativitas dengan memanfaatkan faktor imajinasi (Jabrohim (ed), 2001: 82).
Secara sederhana, strukturalisme genetik dapat dapat diformulasikan dalam tiga langkah. Pertama, peneliti bermula dari kajian unsur intrinsik, baik secara parsial maupun dalam jalinan keseluruhannya. Kedua, mengkaji kehidupan sosial budaya pengarang, karena ia merupakan bagian dari komunitas tertentu. Ketiga, mengkaji latar belakang sosial dan sejarah yang turut mengkondisikan karya sastra saat diciptakan oleh pengarang (Suwardi Endraswara, 2003: 62).
1. Penelitian bermula dari kajian unsur intrinsik, baik secara parsial maupun dalam jalinan keseluruhan.
Penelitian Strukturalisme Genetik, memandang karya sastra dari dua sudut pandang yaitu intrinsik dan ekstrinsik. Studi diawali dari bagian unsur intrinsik (kesatuan dan koherensi) sebagai data dasarnya. Selanjutnya, penelitian akan menghubungkan berbagai unsur dengan realitas masyarakat. Karya dipandang sebagai sebuah refleksi zaman, yang dapat mengungkap aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa penting dari zamannya akan dihubungkan langsung dengan unsur-unsur intrinsik karya sastra. Untuk sampai pada World view yang merupakan pandangan dunia pengarang memang bukan perjalanan mudah. Karena itu, Goldman mengisyaratkan bahwa penelitian bukan terletak pada analisis isi, melainkan lebih pada struktur cerita. Dari struktur cerita itu kemudian dicari jaringan yang membentuk kesatuannya. Penekanan pada struktur dengan mengabaikan isi kebenarannya merupakan suatu permasalahan tersendiri, karena hal tersebut dapat mengabaikan hakikat sastra yang merupakan tradisi sendiri (Laurenson dan Swingewood dalam Endraswara 2003: 57-58).
Penelitian sastra yang menggunakan pendekatan Strukturalisme Genetik terlebih dahulu harus memulai langkah yaitu kajian unsur-unsur intrinsik. Dari pengkajian unsur-unsur intrinsik ini akan dapat memunculkan tokoh problematik dalam drama tersebut. Tokoh problematik yang terdapat dalam drama akan memunculkan adanya pandangan dunia pengarang akan dimunculkan melalui tokoh problematik (problematic hero). Tokoh problematik (problematik hero) adalah tokoh yang mempunyai wira bermasalah yang berhadapan dengan kondisi sosial yang memburuk (degraded) dan berusaha mendapatkan nilai yang sahih (authentic value). Melalui tokoh problematik inilah pandangan dunia pengarang akan terlihat dari pemberian solusi-solusi yang diberikan oleh pengarang kepada tokoh problematik dalam usahanya untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi.

2. Mengkaji kehidupan sosial budaya pengarang, karena ia merupakan bagian dari komunitas tertentu.
Melalui karya sastra seorang pengarang mengungkapkan problem kehidupan yang pengarang sendiri ikut di dalamnya. Karya sastra memberi pengaruh pada masyarakat, bahkan seringkali masyarakat sangat menentukan nilai karya sastra yang hidup pada suatu zaman, sementara sastrawan itu sendiri merupakan anggota masyarakat tidak dapat mengelak dari adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkannya dan sekaligus membentuknya sebagai realitas sosial (Semi 1989: 73).
Sosial budaya terdiri atas dua kata yaitu sosial dan budaya. Sosial berarti berkenaan dengan masyarakat. Budaya adalah keseluruhan hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakat. Budaya dapat dikaitkan sebagai warisan yang dipandang sebagai karya yang tersusun secara teratur, terbiasa, dan sesuai dengan tata tertib. Hasil budaya tersebut dapat berupa kemahiran teknik, pikiran, gagasan, kebiasaan-kebiasaan tertentu atau hal-hal yang bersifat kebendaan. Kata kebudayaan mengandung pengertian yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, cara hidup, dan lain-lain. kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat kebudayaan adalah hasil budi, daya kerja akal manusia dalam rangka mencukupi kebutuhan hidupnya. Kebudayaan terbentuk karena adanya manusia, sedang manusia merupakan anggota masyarakat. Simpulan yang diperoleh dari beberapa pengertian sosial budaya di atas adalah segala sesuatu mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia melalui akal budinya sebagai makhluk sosial.
Seorang pengarang adalah anggota kelas sosial, maka lewat suatu kelaslah ia berhubungan dengan perubahan sosial dan politik yang besar. Perubahan sosial dan politik itu sendiri adalah ekspresi antagonis kelas, dan jelas mempengaruhi kesadaran kelas (Damono 1978: 42).
Gejolak batin pengarang menjadi hal yang sangat urgen dalam peristiwa munculnya karya sastra. Sebagai manusia pengarang berusaha mengaktualisasikan dirinya, menaruh minat terhadap masalah-masalah manusia dan kemanusiaan, hidup, dan kehidupan melalui karya sastra. Meskipun demikian, karya sastra berbeda dengan rumusan sejarah. Dalam sebuah karya sastra, kehidupan yang ditampilkan merupakan peramuan antara pengamatan dunia keseharian dan hasil imajinasi. Jadi, kehidupan dalam sastra merupakan kehidupan yang telah diwarnai oleh pandangan-pandangan pengarang.
Latar belakang sosial budaya pengarang dapat mempengaruhi penciptaan karya-karyanya, karena pada dasarnya sastra mencerminkan keadaan sosial baik secara individual (pengarang) maupun secara kolektif. Seorang pengarang adalah anggota kelas sosial, maka lewat suatu kelaslah ia berhubungan dengan perubahan sosial dan politik yang besar. Perubahan sosial dan politik itu sendiri adalah ekspresi antanogis kelas, dan jelas mempengaruhi kesadaran kelas (Sapardi Djoko Damono 1978:42).
Kelas sosial pengarang akan mempengaruhi bentuk dan karya yang diciptakannya, sebagaimana dikatakan Griff (dalam Faruk 1999 (a) :55) sekolah dan latar belakang keluarga dengan nilai-nilai dan tekanannya mempengaruhi apa yang dikerjakan oleh sastrawan.
Dari pendapat diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kehidupan sosial budaya pengarang akan mempengaruhi karya sastra yang ditulis. Pengarang merupakan bagian dari komunitas tertentu. Kehidupan sosial budaya pengarang akan dapat mempengaruhi karya sastranya. Pengarang menyalurkan reaksinya terhadap fenomena sosial budaya dan mengeluarkan pikirannya tentang satu peristiwa. Kehidupan sosial budaya pengarang akan memunculkan pandangan dunia pengarang karena pandangan dunia pengarang terbentuk dari pandangan pengarang setelah berintereaksi dengan pandangan kelompok sosial masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kehidupan sosial budaya pengarang akan mempengaruhi karya sastra yang ditulis. Karena pengarang merupakan bagian dari komunitas tertentu. Sehingga kehidupan sosial budaya pengarang akan dapat mempengaruhi karya sastranya. Pengarang bukan hanya penyalur dari suatu pandangan dunia kelompok masyarakat, tetapi juga menyalurkan reaksinya terhadap fenomena sosial budaya dan mengeluarkan pikirannya tentang satu peristiwa. Secara singkat, kehidupan sosial budaya pengarang akan memunculkan pandangan dunia pengarang, karena pandangan dunia pengarang terbentuk dari pandangan pengarang setelah ia berintereaksi dengan pandangan kelompok sosial masyarakat pengarang.

3. Mengkaji latar belakang sosial sejarah yang turut mengkondisikan karya sastra saat diciptakan oleh pengarang.
Karya sastra lahir di tengah-tengah masyarakat sebagai hasil imajinasi pengarang serta refleksinya terhadap gejala-gejala sosial di sekitarnya. Oleh karena itu, kehadiran karya sastra merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Sebuah karya sastra berakar pada kultur tertentu dan masyarakat tertentu (Iswanto dalam Jabrohim 1994: 78).
Karya sastra yang besar menurut Goldman (dalam Fananie 2000: 165) dianggap sebagai fakta sosial dari subjek tran-individual karena merupakan alam semesta dan kelompok manusia. Itulah sebabnya pandangan dunia yang tercermin dalam karya sastra terikat oleh ruang dan waktu yang menyebabkan ia bersifat historis.
Bonald (dalam Wellek dan Warren 1995: 110) mengemukakan hubungan antara sastra erat kaitannya dengan masyarakat. Sastra ada hubungan dengan perasaan masyarakat. Sastra mencerminkan dan mengekspresikan kehidupan secara keseluruhan kehidupan zaman tertentu secara nyata dan menyeluruh.
Grabstein (dalam Damono 1984: 4) menyatakan bahwa karya sastra tidak dapat dipahami selengkap-lengkapnya apabila dipisahkan dari lingkungan atau kebudayaan yang menghasilkannya. Karya sastra harus dipelajari dalam konteks seluas-luasnya dan tidak hanya menyoroti karya sastra itu sendiri. Setiap karya sastra adalah hasil dari pengaruh timbal balik antara faktor-faktor sosial kultural dan merupakan objek kultural yang rumit.
Latar belakang sejarah, zaman dan sosial masyarakat berpengaruh terhadap proses penciptaan karya sastra, baik dari segi isi maupun bentuknya atau strukturnya. Suatu masyarakat tertentu yang menghidupi pengarang dengan sendirinya akan melahirkan suatu warna karya sastra tertentu pula (Iswanto dalam Jabrohim 1994: 64).
Struktiralisme genetik merupakan embrio penelitian sastra dari aspek sosial yang kelak disebut sosiologi sastra. Hanya saja, srukturalisme genetik tetap mengedepankan juga aspek struktur. Baik struktur dalam maupun struktur luar tetap dianggap penting bagi pemahaman karya sastra.
Menurut Suwardi Endraswara (2003: 60) yang terpenting dari kajian strukturalisme genetik adalah karya sastra yang mampu mengungkapkan fakta kemanusiaan. Fakta ini mempunyai unsur yang bermakna, karena merupakan pantulan responrespaon subyek kolektif dan individual dalam masyarakat. Subyek tersebut selalu berinteraksi dalam masyarakat untuk melangsungkan hidupnya.

C. Pandangan Dunia Pengarang
Karya sastra sebagai struktur bermakna itu akan mewakili pandangan dunia (visiun du monde) penulis, tidak sebagai individu melainkan sebagai anggota masyarakatnya. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa strukturalisme genetik merupakan penelitian sastra yang menghubungkan antara struktur sastra dengan struktur masyarakat melalui pandangan dunia atau ideologi yang diekspresikannya. Oleh karena itu, karya sastra tidak akan dapat dipahami secara utuh jika totalitas kehidupan masyarakat yang telah melahirkan teks sastra diabaikan begitu saja (Endraswara 2003:57).
Pandangan dunia itu sendiri menurut Umar Junus (1988:16) terikat pada masa tertentu dan ruang tertentu. Keterlambatannya kepada masa tertentu menyebabkan ia mesti bersifat sejarah. Sehingga, sebuah analisis Strukturalisme-Genetik didasarkan faktor kesejarahan tanpa menghubungkannya dengan fakta-fakta sejarah suatu subjek kolektif di mana suatu karya diciptakan, tidak seorangpun akan mampu memahami secara komprehensif pandangan dunia atau hakikat makna dari karya yang dipelajari (Goldman dalam Zaenudin Fananie, 2000:120).
Hal-hal tersebut di atas dimaksudkan untuk menjembatani fakta estetik. (Goldmann dalam Zaenudin Fananie, 2000:118). Adapun fakta estetik dibaginya menjadi dua tataran hubungan yang meliputi: a) Hubungan antara pandangan dunia sebagai suatu realitas yang dialami dan alam ciptaan pengarang. b) Hubungan alam ciptaan dengan alat sastra tertentu seperti diksi, sintaksis, dan style yang merupakan hubungan struktur cerita yang dipergunakan pengarang dalam ciptaannya. Menurut Goldmann (dalam Umar Junus, 1988:16) hubungan genetik antara pandangan dunia pengarang dalam sebuah drama atau karya adalah pandangannya dengan pandangan dunia pada suatu ruang tertentu dalam masa tertentu, sehingga pendekatan ini dikenal dengan Strukturalisme-Genetik.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pandangan dunia pengarang terdiri dari hubungan antara konteks sosial dalam drama dengan konteks sosial kehidupan nyata dan hubungan latar sosial budaya pengarang dengan karya sastra. Ideologi atau pandangan pengarang akan memunculkan pandangan dunia pengarang, karena pandangan dunia pengarang terbentuk dari pandangan pengarang setelah ia berinteraksi dengan pandangan kelompok sosial masyarakat pengarang. Masalah yang berkaitan di sini adalah dasar ekonomi, produksi sastra, latar belakang sosial, status pengarang dan ideologi pengarang yang terlihat dari berbagai kegiatan di dalam karya sastra.

 BAB III
METODE PENELITIAN
A.    Metode Penelitian
Dalam menganalisis penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu memaparkan data secara logika ilmiah bukan berupa angka, jumlah, dan prosentase agar mudah dipahami dan disimpulkan.

B.     Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi sastra khususnya teori Marxis. Dalam melakukan kajian dengan metode strukturalisme genetik, langkah-langkah yang ditawarkan oleh Laurensin dan Swingewood yang disetujui oleh Goldman (dalam Jabrohim 2001: 64-65) sebagai berikut.
a.       Peneliti sastra itu dapat kita ikuti sendiri. Mula-mula sastra diteliti strukturnya untuk membuktikan jaringan bagian-bagiannya sehingga terjadi keseluruhan yang padu dan holistik.
b.      Penghubungan dengan sosial budaya. Unsur-unsur kesatuan karya sastra dihubungkan dengan sosio budaya dan sejarahnya, kemudian dihubungkan dengan struktur mental yang berhubungan dengan pandangan dunia pengarang.
c.       Untuk mencapai solusi atau kesimpulan digunakan metode induktif, yaitu metode pencarian kesimpulan dengan jalan melihat premis-premis yang sifatnya spesifik untuk selanjutnya mencapai premis general.

C. Sumber Data
Data dalam penelitian ini bersumber dari drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel, terbitan Philipp Reclam jun. Stuttgart.

D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan teknik penelitian berupa data primer (drama Maria Magdalena karya Friedrich Hebbel) dan data sekunder, data ini diperoleh dari beberapa buku lain.
DAFTAR PUSTAKA

Faruk. 1999 (a). Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

_____. 1999 (b). Strukturalisme – Genetik (Teori General, Perkembangan Teori, dan Metodenya.Yogyakarta: Masyarakat Poetika Indonesia.

Hebbel, Friedrich. 1844. Maria Magdalena. Stuttgart: Philipp Reclam jun.

Jabrohim (ed.). 2001. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Hanindita Graha Widia.

Nugraheni E.W.Makna Totalitas Novel Para Priyayi dan Novel Jalan Menikung Karya Umar Kayam: Pendekatan Strukturalisme Genetik Lucien Goldmann http://www.uns.ac.id/cp/penelitian.php?act=det&idA=159   

Rachmat Djoko Pradopo. 2002. 002. Kritik Sastra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gama Media.

Sapardi Djoko Damono. 1978. Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Depdikbud.

Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.

Sugiarti, Yati. 2011.  Keterbungkaman Suara Perempuan (Klara sebagai Subaltern dalam Drama “Maria Magdalena” Karya Friedrich Hebbel)”. Makalah Peneltian. Yogyakarta: Program Studi Bahasa Jerman FBS UNY.

Suwardi Endraswara. 2003. Metodologi Penelitian Sastra: Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.

Teeuw, A. 2003. Sastera dan Ilmu Sastera. Jakarta: Pustaka Jaya.

Umar Junus. 1986. Resepsi Sastra: Sebuah Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia.

Wellek, Rene dan Austin Warren. 1995. Teori Kesusasteraan. Terjemahan Melani Budianto. Jakarta: Gramedia.

Yakob Sumardjo. 1982. Masyarakat dan Sastra Indonesia. Yogyakarta: Nur Cahaya.

Zaenuddin Fananie. 2000. Telaah Sastra. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Komentar

Postingan Populer