Karakteristik Bahasa Sastra

Karakteristik Bahasa Sastra
Oleh: Andri Wicaksono*

Bahasa sastra adalah bahasa yang khas dalam dunia sastra dan menurut beberapa orang menyimpang dari cara penuturan yang telah bersifat otomatis, rutin, biasa, dan wajar. Penuturan dalam karya sastra selalu diusahakan dengan cara lain, baru, dan belum pernah dipakai sebelumnya.
Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Penyimpangan bahasa dalam sastra tidak menjadi kebebasan yang tak terbatas. Fungsi komunikatif bahasa masih membatasi kebebasan pembiasan bahasa itu. Bahasa yang dibiaskan masih mendasarkan pada bahasa yang konvensional agar pesan yang disampaikan sastra dapat dipahami dan terima oleh pembaca sehingga diperlukan keefektifan dalam pengungkapan suatu karya sastra. Hal itu dilakukan sebagai usaha mendeskripsikan makna yang terkandung di dalam karya tersebut serta menikmati keindahannya.
Untuk memperoleh pengungkapan yang efektif, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi, dan didayagunakan secermat mungkin sehingga tampil dengan sosok yang berbeda dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra dicirikan sebagai bahasa yang mengandung unsur emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah yang rasional dan denotatif. Penggunaan bahasa sastra lebih ditujukan pada tujuan estetik karena di dalamnya hanya menggunakan unsur emotif dan bersifat kononatif (Nurgiyantoro, 2000: 273). Keberadaan bahasa sastra itu telah diakui dan diterima karena bahasa sastra mempunyai karakteristik khusus yang membedakannya dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra, tentu saja lebih dominan menggunakan ciri emotif-konotatif sebab sastra mempunyai tujuan estetis dan penyampaian sesuatu yang tak langsung.
Sastra menyediakan norma untuk pemakaian bahasa yang baik dan dalam hal ini ditekankan pada aspek pragmatis yang sejak dulu memainkan peranan penting dalam retorika. Retorika seringkali menjadi sistem normatif atau preskriptif, yaitu menentukan norma yang harus diterapkan dalam pemakaian bahasa yang baik dan indah.

Style/gaya
Stile adalah cara pengucapan bahasa dalam sastra atau cara pengarang mengungkapkan sesuatu yang kan diungkapkan. Stile dalam penulisan sastra ditulis dalam konteks kesasatraan dengan tujuan untuk mendapatkan efek keindahan yang lebih menonjol.
Stilistik seringkali memperlihatkan persamaan dengan retorika, tetapi tanpa aspek normatifnya. Stilistik, ilmu gaya bahasa juga diberi definisi bermacam-macam tapi pada prinsipnya selalau meneliti pemakaian bahasa yang khas dan istimewa yang merupakan khas seorang penulis, khususnya dalam penyimpangan dari pemakaian bahasa seorang sastrawan dari mashab atau aliran ataupun angkatan tertentu (A. Teeuw, 1984:70-72).
Gaya seorang pengarang tidak akan sama apabila dibandingkan dengan pengarang lainnya karena pengarang tertentu selalu menyajikan hal-hal yang berhubungan erat dengan selera pribadinya dan kepekaannya terhadap segala sesuatu di sekitarnya. Sehingga dapat didefinisikan bahwa gaya digunakan sebgai cara pemakaian bahasa yang spesifik oleh seorang pengarang. Gaya merupakan kemajiran seorang pengarang dalam memilih dan menggunakan kata-kata, kelompok kata, kalimat, dan ungkapan yang pada akhirnya akan ikut menentukan keberhasilan, keindahan, dan kemasukakalan suatu karya yang menjadi hasil ekspresi dirinya (A. Sayuti, 2000:173-175). Pengarang tidak secara datar menggunakan bahasa untuk megungkapakan isi karya sastranya, melainkan pengarang membumbui bahasa tersebut dengan nada. Nada yang diungkapkan oleh pengarang tersebut dapat dikatakan sebagai ciri atau karakteristik bahasa sastra.
Unsur-unsur yang membangun gaya seorang pengarang meliputi diksi, imajeri, dan sintaksis. Diksi, dapat diartikan sebagai pilihan kata-kata yang dilakukan oleh pengarang. Diksi sangat erat kaitannya dengan imajeri karena sebuah kata dapat menciptakan suatu imaji tertentu. Imajeri diartikan sebagai kata yang dapat membentuk gambaran mental atau dapat membangkitkan pengalaman tertentu yang merupakan kumpulan imaji dalam keseluruhan fiksi. Jenis imaji yang paling mendasar adalah simbol. Gagasan dan perasaan seringkali tidak dapat terwakili dengan mudah melalui sebuah serangkaian kata meski kehadiran kata tersebut sangat jelas. Simbol dapat menimbulkan efek tertentu yang mengacu pada tema, tokoh, dan elemen lain. Sintaksis, yaitu cara pengarang menyusun kalimat dalam karyanya, karakteristik panjang pendek kalimatnya, proporsi sederhana majemuknya.
Gaya bahasa yang dipergunakan pengarang, meski barangkali tidak bersifat luar biasa, bersifat unik, di samping dekat dengan watak dan jiwa pengarang, juga membuat bahasa yang digunakan memiliki nuansa tertentu; ada gradasi makna dan keakrabannya. Hal demikian itulah yang akan menjadi penciptaan nada dalam fiksi maupun puisi.
Puisi dan fiksi sebagaimana yang banyak orang tahu adalah konfigurasi pesan. Tetapi tentunya penyair tidak sekadar mengemas pesan-pesan linguistik, lalu memadukan efek gramatikal dan mendewakan stilistika yang mengkritik lewat kata telanjang. Sejenak saja, orang bisa tahu maksudnya, bicara dengan "bahasa yang verbal" tentang ketimpangan dan ketidakadilan. Fiksi ataupun puisi sering dijadikan pilihan seniman untuk menuangkan ekspresi. Barangkali penyair/sastrawan mesti menukar ketajaman kata dengan kekarnya jeruji dan lantang "lantang" bicara, bertutur tentang penguasa yang dijilat dan rakyat dilaknat. Kata-katanya yang ironi sekaligus jenaka justru lebih bertenaga.


Sumber bahan bacaan:
A. Sayuti, Suminto. 2000. Berkenalan dengan Prosa Fiksi. Yogyakarta: Gama Media
Luxemburg, Jan van, Mieke Bal, W.G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: Gramedia
Nurgiyantoro, Burhan. 2000. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Girimukti Pasaka: Pustaka Jaya

Komentar

Postingan Populer